<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tambang rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tambang-rakyat/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-rakyat/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>tambang rakyat Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tambang-rakyat/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</title>
		<link>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang</link>
					<comments>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 11 May 2026 03:44:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Agraria Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[konflik tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Korporasi vs Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[LABRAK Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Perampasan Lahan]]></category>
		<category><![CDATA[RDP DPRD Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Riefqy Athaullah]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Tambang]]></category>
		<category><![CDATA[Tali Asih]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim 7 Pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30444</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan. Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil. “Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya. Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka: Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi. Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak. Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi. Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut. Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini. Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat. “Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="4">Pohuwato &#8211; Lembaga Aksi Bela Rakyat (LABRAK) Kabupaten Pohuwato resmi melayangkan surat permohonan sekaligus desakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada jajaran pemangku kebijakan, Senin (11/05/2026). Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, serta Tim 7 Percepatan Tali Asih sebagai respons atas kondisi wilayah tambang rakyat yang dinilai kian memprihatinkan.</p>
<p data-path-to-node="5">Dalam surat bernomor 005/B/LABRAK/V/2026 tersebut, LABRAK menyoroti adanya dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh pihak korporasi. Mereka menilai proses pengalihan lahan dilakukan tanpa melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang layak dan berkeadilan.</p>
<p data-path-to-node="6">Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat lokal secara sistematis mulai terpinggirkan, kehilangan akses terhadap sumber penghidupan, dan dipaksa menerima keadaan tanpa adanya transparansi penyelesaian. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk lemahnya keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.</p>
<p data-path-to-node="7">“Situasi ini telah memicu keresahan luas. Desakan masyarakat kini telah sampai pada titik jenuh yang tidak dapat lagi diabaikan oleh pemerintah maupun wakil rakyat,” tegas LABRAK dalam pernyataan tertulisnya.</p>
<p data-path-to-node="8">Guna mengurai benang kusut tersebut, LABRAK mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk segera memfasilitasi RDP dengan melibatkan seluruh pihak terkait. Terdapat empat poin utama yang menjadi agenda desakan mereka:</p>
<ol start="1" data-path-to-node="9">
<li>
<p data-path-to-node="9,0,0">Mengungkap secara transparan dugaan perampasan ruang hidup masyarakat oleh korporasi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,1,0">Menjamin pemulihan hak-hak masyarakat yang terdampak.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,2,0">Mendorong penyelesaian melalui mekanisme ganti rugi atau tali asih yang adil dan manusiawi.</p>
</li>
<li>
<p data-path-to-node="9,3,0">Menetapkan langkah konkret agar konflik agraria di wilayah tambang tidak terus berlarut.</p>
</li>
</ol>
<p data-path-to-node="10">Presiden LABRAK, Riefqy Athaullah, menegaskan bahwa tuntutan ini merupakan suara resmi dan terbuka dari akar rumput. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak lagi menunda-nunda penyelesaian persoalan ini.</p>
<p data-path-to-node="11">Bahkan, LABRAK memberikan peringatan keras (ultimatum) jika aspirasi mereka tidak segera direspons melalui jalur RDP dalam waktu dekat.</p>
<p data-path-to-node="12">“Seluruh konsekuensi sosial dan eskalasi gerakan massa yang mungkin terjadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak yang mengabaikan tuntutan ini. Kami siap mengonsolidasikan kekuatan rakyat dalam skala yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap ketidakadilan,” tegas Riefqy dalam surat yang ditandatanganinya tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/">ULTIMATUM! LABRAK Pohuwato Desak DPRD Gelar RDP Terkait Dugaan Perampasan Lahan Tambang</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ultimatum-labrak-pohuwato-desak-dprd-gelar-rdp-terkait-dugaan-perampasan-lahan-tambang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan</title>
		<link>https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan</link>
					<comments>https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 10 Mar 2026 12:20:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aph]]></category>
		<category><![CDATA[excavator tertimbun]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan tambang]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Labrak]]></category>
		<category><![CDATA[longsor tambang]]></category>
		<category><![CDATA[operator hilang]]></category>
		<category><![CDATA[pembiaran tambang]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Petabo]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[WALTA Yunus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29664</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/">Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/">Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung. Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran. Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian. Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja. Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato. Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya. “Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta. Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum. “Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya. Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut. “Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya. Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung. “Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya. Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama. “Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Pohuwato</strong> – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis <em>excavator</em> dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. <em>Excavator</em> yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/">Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/">Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/longsor-maut-pohuwato-excavator-terkubur-operator-belum-ditemukan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</title>
		<link>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga</link>
					<comments>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 22:30:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi protes]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[IPR]]></category>
		<category><![CDATA[izin pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[klarifikasi anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[konflik warga]]></category>
		<category><![CDATA[mediasi konflik]]></category>
		<category><![CDATA[Mikson Yapanto]]></category>
		<category><![CDATA[nasdem gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[penambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Kontroversial]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[suwawa]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28434</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal.. Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. \"Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,\" ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem. Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. \"Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,\" katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa. Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Puluhan penambang rakyat di Suwawa mendatangi kantor DPW Nasdem Gorontalo, Kamis (27/11/2025), sebagai bentuk protes atas pernyataan anggota DPRD Provinsi, Mikson Yapanto, yang menyebut aktivitas tambang rakyat di wilayah itu sebagai ilegal..</p>
<p>Pernyataan tersebut dianggap telah melukai perasaan dan merugikan perjuangan para penambang yang selama ini berupaya melalui jalur hukum. Para penambang dengan tegas menyatakan kekecewaan dan menilai Mikson tidak konsisten dalam sikapnya. &#8220;Kami selama ini mengikuti prosedur hukum dan proses yang berlaku untuk memperjuangkan hak kami. Namun kini, pernyataan Bapak justru mengkhianati perjuangan kami,&#8221; ujar seorang perwakilan penambang dengan emosi saat bertemu Mikson di kantor DPW Nasdem.</p>
<p>Mikson yang menyadari ketegangan mulai meningkat, memilih untuk meminta maaf secara terbuka di hadapan para penambang. Ia menjelaskan pernyataannya itu merupakan kesalahpahaman dan menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung perjuangan penambang agar memperoleh Izin Pertambangan Rakyat (IPR).</p>
<p>Situasi yang sempat memanas mereda berkat upaya mediasi sejumlah tokoh dan pihak terkait di lokasi. Iskandar Alaina, tokoh masyarakat Suwawa yang turut hadir, menegaskan pentingnya konsistensi sikap wakil rakyat. &#8220;Bapak Mikson harus memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat. Sikap semacam ini bisa melukai aspirasi dan harapan masyarakat banyak,&#8221; katanya.Pernyataan maaf dan klarifikasi Mikson disaksikan langsung oleh Sekretaris DPW Nasdem Gorontalo, Ridwan Monoarfa.</p>
<p>Meskipun sempat tegang, para penambang akhirnya meninggalkan kantor Nasdem dengan damai.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/">Ditarik Kerah Baju, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dipaksa Minta Maaf oleh Warga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ditarik-kerah-baju-anggota-dprd-provinsi-gorontalo-dipaksa-minta-maaf-oleh-warga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing</title>
		<link>https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing</link>
					<comments>https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Oct 2025 06:22:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Dian Patria]]></category>
		<category><![CDATA[emas ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Wilayah V]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Lombok Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Mandalika]]></category>
		<category><![CDATA[Ntb]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[pertambangan liar]]></category>
		<category><![CDATA[Sekotong]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27748</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal hanya satu jam dari Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut mengejutkan karena mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari dan mempekerjakan orang-orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia. Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku terkejut setelah melihat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/">Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/">Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal hanya satu jam dari Sirkuit Internasional Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut mengejutkan karena mampu memproduksi hingga tiga kilogram emas per hari dan mempekerjakan orang-orang yang tidak bisa berbahasa Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, mengaku terkejut setelah melihat sendiri kondisi lapangan.<br />
“Saya juga baru tahu. Saya tidak pernah menyangka di Pulau Lombok, satu jam dari Mandalika, ada tambang emas besar. Ini benar-benar baru bagi saya,” ujar Dian saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Dian, KPK awalnya mendapatkan laporan tentang tambang tersebut sejak Agustus 2024, termasuk pembakaran basecamp tambang yang dihuni para pekerja diduga warga negara asing asal China. Kunjungan pada awal Oktober 2025 mengonfirmasi bahwa tambang di wilayah Sekotong, Lombok Barat, ini beroperasi secara ilegal dan menghasilkan emas berkadar tinggi.<br />
“Ketika saya bertemu beberapa orang di sana, saya penasaran mengapa mereka tidak bisa berbahasa Indonesia. Jadi, saya tidak jelas siapa yang dimaksud dengan ‘rakyat’ dalam konteks ini,” ungkapnya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Tambang ini disebut berupaya diklaim sebagai pertambangan rakyat, namun faktanya menunjukkan praktik tak berizin dengan pola operasi industri berskala besar. KPK juga menduga ada upaya sistematis untuk menutupi aktivitas tambang ini.<br />
“Kami mendorong pihak yang berwenang untuk menegakkan hukum. Jika mereka tidak melakukannya, bisa jadi mereka juga terlibat dalam masalah tersebut, mungkin dengan sengaja,” tegas Dian Patria.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK menekankan, walau belum ditemukan indikasi langsung korupsi, pelanggaran hukum lingkungan dan kehutanan sangat jelas terlihat. Koordinasi segera dilakukan dengan instansi terkait untuk penegakan hukum dan pencegahan korupsi di sektor pertambangan.<br />
“Kami tidak hanya bicara langsung apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Bisa jadi ada tindak pidana sektoral, apakah kehutanan, lingkungan, pajak, kami dorong yang punya kewenangan, tegakkan aturan,” kata Dian.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dilansir dari CNBC Indonesia, tambang tersebut berlokasi di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, dengan tingkat produksi sekitar 3 kilogram emas setiap hari. Total, Indonesia kini memiliki lebih dari 1.500 titik pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di berbagai provinsi.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Provinsi NTB menyebut tambang di Sekotong itu memang telah menjadi sorotan karena aktivitasnya yang tak berizin, namun menegaskan lokasinya cukup jauh dari kawasan wisata Mandalika. Meski begitu, temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan potensi tindak pidana lintas sektor.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/">Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/">Tak Disangka, KPK Bongkar Tambang Ilegal Dekat Mandalika Yang Dikuasai Pekerja Asing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tak-disangka-kpk-bongkar-tambang-ilegal-dekat-mandalika-yang-dikuasai-pekerja-asing/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</title>
		<link>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kecelakaan-tambang-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 09:56:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bencana tambang]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Panca Karsa II]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kecelakaan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan kerja]]></category>
		<category><![CDATA[korban jiwa penambang]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan rusak]]></category>
		<category><![CDATA[penambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[PETI]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27483</guid>

					<description><![CDATA[<p>Peristiwa tragis menimpa tiga penambang emas asal Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis malam (9/10/2025). Insiden ini terjadi saat ketiganya sedang bekerja di lokasi tambang rakyat di wilayah Taluditi. Menurut keterangan yang dihimpun tim Barakati, peristiwa nahas tersebut bermula saat ketiga korban tengah beraktivitas di area tambang. Tanpa diduga, sebuah [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa tragis menimpa tiga penambang emas asal Desa Panca Karsa II, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, pada Kamis malam (9/10/2025). Insiden ini terjadi saat ketiganya sedang bekerja di lokasi tambang rakyat di wilayah Taluditi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut keterangan yang dihimpun tim Barakati, peristiwa nahas tersebut bermula saat ketiga korban tengah beraktivitas di area tambang. Tanpa diduga, sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menimpa mereka. Dua penambang berhasil diselamatkan meskipun mengalami patah kaki, sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia di lokasi dengan kondisi tubuh rusak parah akibat tertimpa batang pohon.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Salah seorang saksi mata menyebutkan, “Ada tiga orang dorang bajalan, dua selamat cuma patah kaki, yang satu itu tertimpa pohon dan tewas, mukanya pun hancur,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya saat diwawancara, Jumat (10/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berusaha memperoleh keterangan resmi dari pemerintah Desa Panca Karsa II maupun Polsek Taluditi terkait kronologi dan identitas lengkap para korban. Namun, upaya konfirmasi tersebut hingga kini belum mendapatkan jawaban.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kecelakaan ini kembali menyoroti risiko besar yang dihadapi para penambang di kawasan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa penambang yang bekerja tanpa perlindungan standar operasional dan pengawasan dari pemerintah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Berbagai pihak menilai, maraknya kecelakaan kerja di kawasan PETI seperti di Taluditi mesti menjadi perhatian serius bagi otoritas penegak hukum dan pemerintah daerah setempat. Sebab, di balik keuntungan materiil dari tambang liar, nyawa penambang menjadi taruhan yang sewaktu-waktu bisa melayang akibat minimnya aspek keselamatan kerja.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/">Kecelakaan Tambang Pohuwato: Pohon Besar Tumbang, Dua Luka Serius, Satu Meninggal Dunia</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kecelakaan-tambang-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?</title>
		<link>https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat</link>
					<comments>https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 May 2025 08:17:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Limonu hippy]]></category>
		<category><![CDATA[pansus dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25470</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/">Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/">Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="920" data-end="1218"><button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas persoalan pertambangan yang kian kompleks di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango. Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya legislatif menggali data dan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan, zonasi, hingga status lahan tambang di provinsi tersebut. Anggota Pansus Pertambangan dari Fraksi Gerindra, Limonu Hippy, menyoroti secara tegas dominasi wilayah tambang oleh korporasi besar di Bone Bolango, yang menurutnya telah menghilangkan ruang bagi penambang rakyat. “Hampir semua wilayah tambang di Bone Bolango yang mengandung mineral logam sudah dikuasai atau dikapling oleh perusahaan. Lalu, untuk pertambangan rakyat, di mana ruangnya?” ujar Limonu Hippy dalam rapat tersebut. Ia menekankan bahwa kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang akses atas sumber daya alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat lokal. “Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan ini. Masyarakat kehilangan ruang tambangnya karena wilayahnya diambil alih oleh perusahaan. Ini sudah menjadi persoalan struktural yang tak bisa dibiarkan,” tegas Limonu. Dalam rapat tersebut, Pansus meminta OPD terkait untuk menyampaikan data resmi mengenai perizinan tambang, pembagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), serta status kawasan yang masih memungkinkan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Rapat juga menyinggung perlunya revisi atau evaluasi zonasi tambang agar tidak sepenuhnya terpusat di tangan swasta atau korporasi, serta mempertimbangkan hak dan akses masyarakat terhadap tambang secara legal dan berkelanjutan. DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan menyatakan komitmennya untuk mengawal kepentingan rakyat, dan akan terus mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkrit guna mengurangi ketimpangan pengelolaan sumber daya alam antara rakyat dan perusahaan tambang besar.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="920" data-end="1218">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, guna membahas persoalan pertambangan yang kian kompleks di wilayah Provinsi Gorontalo, khususnya di Kabupaten Bone Bolango.</p>
<p class="" data-start="1220" data-end="1575">Dalam pertemuan tersebut, hadir perwakilan dari <strong data-start="1268" data-end="1315">Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)</strong>, <strong data-start="1317" data-end="1349">Dinas Lingkungan Hidup (DLH)</strong>, serta <strong data-start="1357" data-end="1401">Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo</strong>. Rapat ini digelar sebagai bagian dari upaya legislatif menggali data dan penjelasan menyeluruh mengenai perizinan, zonasi, hingga status lahan tambang di provinsi tersebut.</p>
<p class="" data-start="1577" data-end="1799">Anggota Pansus Pertambangan dari <strong data-start="1610" data-end="1629">Fraksi Gerindra</strong>, <strong data-start="1631" data-end="1647">Limonu Hippy</strong>, menyoroti secara tegas dominasi wilayah tambang oleh korporasi besar di Bone Bolango, yang menurutnya telah menghilangkan ruang bagi penambang rakyat.</p>
<p class="" data-start="1577" data-end="1799">“Hampir semua wilayah tambang di Bone Bolango yang mengandung mineral logam sudah dikuasai atau dikapling oleh perusahaan. Lalu, untuk pertambangan rakyat, di mana ruangnya?” ujar Limonu Hippy dalam rapat tersebut.</p>
<p class="" data-start="2019" data-end="2236">Ia menekankan bahwa kondisi ini memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat, bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga tentang akses atas sumber daya alam yang selama ini menjadi sandaran hidup masyarakat lokal.</p>
<p class="" data-start="2019" data-end="2236">“Pemerintah harus segera mencari solusi atas persoalan ini. Masyarakat kehilangan ruang tambangnya karena wilayahnya diambil alih oleh perusahaan. Ini sudah menjadi persoalan struktural yang tak bisa dibiarkan,” tegas Limonu.</p>
<p class="" data-start="2467" data-end="2727">Dalam rapat tersebut, Pansus meminta OPD terkait untuk menyampaikan <strong data-start="2535" data-end="2549">data resmi</strong> mengenai perizinan tambang, pembagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), serta status kawasan yang masih memungkinkan untuk dijadikan <strong data-start="2689" data-end="2726">Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)</strong>.</p>
<p class="" data-start="2729" data-end="2957">Rapat juga menyinggung perlunya revisi atau evaluasi zonasi tambang agar tidak sepenuhnya terpusat di tangan swasta atau korporasi, serta mempertimbangkan hak dan akses masyarakat terhadap tambang secara legal dan berkelanjutan.</p>
<p class="" data-start="2959" data-end="3249">DPRD Provinsi Gorontalo melalui Pansus Pertambangan menyatakan komitmennya untuk <strong data-start="3040" data-end="3071">mengawal kepentingan rakyat</strong>, dan akan terus mendorong agar pemerintah provinsi mengambil langkah konkrit guna mengurangi ketimpangan pengelolaan sumber daya alam antara rakyat dan perusahaan tambang besar.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/">Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/">Limonu Hippy: Di Mana Lagi Ruang untuk Tambang Rakyat?</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/limonu-hippy-di-mana-lagi-ruang-untuk-tambang-rakyat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelaku Usaha Tambang Rakyat Buntulia Gelar Program Sosial di Desa Hulawa</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Dec 2024 02:47:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Program Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[tambang rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24161</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/">Pelaku Usaha Tambang Rakyat Buntulia Gelar Program Sosial di Desa Hulawa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/">Pelaku Usaha Tambang Rakyat Buntulia Gelar Program Sosial di Desa Hulawa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pelaku usaha tambang rakyat di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, memulai program sosial bertajuk \"Pelaku Usaha Tambang Rakyat Berbagi\" dengan membagikan paket sembako kepada 30 kaum dhuafa di Desa Hulawa, Kecamatan Dengilo, pada Jumat (06/12/2024). Program ini ditujukan untuk membantu lansia dan anak yatim piatu yang membutuhkan. Program ini akan terus dilaksanakan setiap Jumat, dengan distribusi bantuan dilakukan empat kali dalam sebulan dan menyasar berbagai desa di Kecamatan Buntulia. Tujuan utamanya adalah menjangkau lebih banyak kaum dhuafa di wilayah tersebut. Dalam pelaksanaan perdana ini, setiap penerima bantuan memperoleh paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, teh, mi instan, kopi, susu, serta uang tunai sebesar Rp 50.000. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Pemerintah Desa Hulawa, Karang Taruna Desa Hulawa, dan tokoh masyarakat yang mendukung kegiatan tersebut. Ketua Karang Taruna Desa Hulawa, Akan Giasi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian para pelaku usaha tambang rakyat. Ia memuji program ini sebagai langkah positif yang tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada kaum dhuafa. \"Terima kasih kepada para pelaku usaha tambang rakyat yang telah berbagi kepada masyarakat Desa Hulawa. Kegiatan ini sangat membantu, terutama untuk para lansia dan dhuafa,\" ujar Akan Giasi. Salah satu penerima bantuan, Simu Igirisa, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. \"Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya. Semoga rezeki para pelaku usaha tambang rakyat bertambah dan diberi kesehatan,\" tuturnya. Ucapan serupa juga disampaikan oleh Kati Igirisa, penerima bantuan lainnya. Meski aktivitas tambang rakyat di wilayah ini sering disoroti karena status ilegalnya, para pelaku usaha menegaskan komitmen mereka untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial melalui program \"Jumat Berkah.\" Di sisi lain, mereka juga berupaya memperjuangkan legalitas tambang rakyat agar dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum. Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh beberapa media online yang berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Hulawa. Pembina kegiatan, Yosar Ruiba Monoarfa, berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat dan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan di Desa Hulawa. Pemerintah berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Pohuwato &#8211; Pelaku usaha tambang rakyat di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, memulai program sosial bertajuk &#8220;Pelaku Usaha Tambang Rakyat Berbagi&#8221; dengan membagikan paket sembako kepada 30 kaum dhuafa di Desa Hulawa, Kecamatan Dengilo, pada Jumat (06/12/2024). Program ini ditujukan untuk membantu lansia dan anak yatim piatu yang membutuhkan.</p>
<p>Program ini akan terus dilaksanakan setiap Jumat, dengan distribusi bantuan dilakukan empat kali dalam sebulan dan menyasar berbagai desa di Kecamatan Buntulia. Tujuan utamanya adalah menjangkau lebih banyak kaum dhuafa di wilayah tersebut.</p>
<p>Dalam pelaksanaan perdana ini, setiap penerima bantuan memperoleh paket sembako berisi beras, minyak goreng, gula, teh, mi instan, kopi, susu, serta uang tunai sebesar Rp 50.000. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Pemerintah Desa Hulawa, Karang Taruna Desa Hulawa, dan tokoh masyarakat yang mendukung kegiatan tersebut.</p>
<p>Ketua Karang Taruna Desa Hulawa, Akan Giasi, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian para pelaku usaha tambang rakyat. Ia memuji program ini sebagai langkah positif yang tidak hanya membantu masyarakat tetapi juga menunjukkan kepedulian kepada kaum dhuafa.</p>
<p><em>&#8220;Terima kasih kepada para pelaku usaha tambang rakyat yang telah berbagi kepada masyarakat Desa Hulawa. Kegiatan ini sangat membantu, terutama untuk para lansia dan dhuafa,&#8221;</em> ujar Akan Giasi.</p>
<p>Salah satu penerima bantuan, Simu Igirisa, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterima. <em>&#8220;Alhamdulillah, terima kasih atas bantuannya. Semoga rezeki para pelaku usaha tambang rakyat bertambah dan diberi kesehatan,&#8221;</em> tuturnya. Ucapan serupa juga disampaikan oleh Kati Igirisa, penerima bantuan lainnya.</p>
<p>Meski aktivitas tambang rakyat di wilayah ini sering disoroti karena status ilegalnya, para pelaku usaha menegaskan komitmen mereka untuk terus berkontribusi dalam kegiatan sosial melalui program &#8220;Jumat Berkah.&#8221; Di sisi lain, mereka juga berupaya memperjuangkan legalitas tambang rakyat agar dapat beroperasi sesuai ketentuan hukum.</p>
<p>Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh beberapa media online yang berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Hulawa. Pembina kegiatan, Yosar Ruiba Monoarfa, berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lainnya untuk meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.</p>
<p>Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat dan dukungan penuh dari organisasi kepemudaan di Desa Hulawa. Pemerintah berharap program ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan sosial di daerah tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/">Pelaku Usaha Tambang Rakyat Buntulia Gelar Program Sosial di Desa Hulawa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/">Pelaku Usaha Tambang Rakyat Buntulia Gelar Program Sosial di Desa Hulawa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-usaha-tambang-rakyat-buntulia-gelar-program-sosial-di-desa-hulawa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
