<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tata kelola sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tata-kelola-sawit-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tata-kelola-sawit-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 11 Sep 2025 20:57:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.9</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tata kelola sawit Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tata-kelola-sawit-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</title>
		<link>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit</link>
					<comments>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Sep 2025 20:50:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Iwan S. Adam Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Kendal Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK dan Pemerintah Gorontalo Kolaborasi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK Gorontalo Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Monitoring Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus DPRD Gorontalo Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Perkebunan Sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor KPK Perkebunan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Monitoring Perkebunan Sawit]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26991</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta berbagai pejabat terkait pada Kamis (11/09/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani permasalahan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan dan diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit. \"Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,\" ujar perwakilan KPK. Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data, pengawasan izin, dan persoalan hak masyarakat adat serta petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. “Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya. Selain itu, rakor ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan. Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan kondisi terkini perkebunan sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin. \"Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, dan kebijakan pemerintah,\" jelas Wabup Iwan. Wabup Iwan juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih. Perkebunan sawit di Gorontalo, menurut Wabup, tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. “Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan,” jelasnya. Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo,” tandas Wabup Iwan. Akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat yang bersamaan menghadiri agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota DPRD Otan Mamu, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta pejabat OPD terkait. KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="207" data-end="589">Pohuwato &#8211; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring untuk membahas pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Rakor ini dipusatkan di Ruang Tarsius Bappeda Kabupaten Pohuwato dan diikuti oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, serta berbagai pejabat terkait pada Kamis (11/09/2025).</p>
<p data-start="591" data-end="1008">Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang meminta KPK turut menangani permasalahan sektor perkebunan sawit di daerah tersebut. Rakor dipimpin oleh tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi KPK yang membidangi sektor perkebunan dan diikuti oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, para bupati, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.</p>
<p data-start="1010" data-end="1431">Dalam pertemuan ini, KPK menekankan pentingnya transparansi data, konsistensi regulasi, serta pengawasan izin agar tidak terjadi konflik kepemilikan, tumpang tindih lahan, dan potensi praktik korupsi dalam pengelolaan perkebunan sawit. <em>&#8220;Fokus kita adalah pembenahan tata kelola perkebunan sawit agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun daerah,&#8221; ujar perwakilan KPK.</em></p>
<p data-start="1433" data-end="1968">Pemerintah Provinsi Gorontalo dan kabupaten menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi di lapangan, seperti keterbatasan data, pengawasan izin, dan persoalan hak masyarakat adat serta petani lokal yang kerap bersinggungan dengan korporasi besar. Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah, menegaskan komitmen daerah untuk menindaklanjuti arahan dan rekomendasi KPK. <em>“Kami siap berkolaborasi dalam memperbaiki tata kelola sawit. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.</em></p>
<p data-start="1970" data-end="2252">Selain itu, rakor ini menghasilkan kesepakatan pembentukan tim monitoring terpadu antara KPK, Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kabupaten guna memperkuat pengawasan izin usaha, menyusun database lahan sawit yang valid, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perkebunan.</p>
<p data-start="2254" data-end="2674">Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, menyampaikan kondisi terkini perkebunan sawit di daerahnya. Menurut data konsesi, total izin perkebunan sawit di Kabupaten Pohuwato mencapai 30.000 hektare, namun realisasi penanaman baru sekitar 7.552 hektare atau 25 persen dari total luas izin. <em>&#8220;Realisasi penanaman sangat bergantung pada kesiapan lahan, pembebasan, kendala lingkungan, dan kebijakan pemerintah,&#8221; jelas Wabup Iwan.</em></p>
<p data-start="2676" data-end="3159">Wabup Iwan juga memaparkan data Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Pada tahun 2023–2024, target DBH Sawit sebesar Rp5,5 miliar dengan realisasi Rp4,5 miliar, sementara untuk tahun 2025 ditargetkan Rp1,5 miliar lebih. Perkebunan sawit di Gorontalo, menurut Wabup, tidak hanya menyangkut luasan izin, tetapi juga aspek sosial, lingkungan, dan tata kelola. <em>“Masih banyak lahan konsesi yang terbengkalai, sementara masyarakat sekitar membutuhkan lahan produktif untuk kesejahteraan,” jelasnya.</em></p>
<p data-start="3161" data-end="3482">Dari sisi lingkungan, perkebunan sawit juga menimbulkan tantangan berupa risiko deforestasi, degradasi tanah, dan penurunan keanekaragaman hayati. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama KPK dan DPRD menekankan perlunya keseimbangan antara investasi, keberlanjutan lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p data-start="3484" data-end="3641"><em>“Kami berharap hasil Rakor ini menjadi titik awal perbaikan tata kelola sawit, tidak hanya di Pohuwato, tetapi juga di seluruh Gorontalo,” tandas Wabup Iwan.</em></p>
<p data-start="3643" data-end="3831">Akhir sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, yang pada saat yang bersamaan menghadiri agenda kedinasan di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-start="3833" data-end="4249">Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk anggota DPRD Otan Mamu, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Inspektur Daerah Muslimin Nento, Kepala BPKPD Teti Alamri, Kadis Pertanian Kamri Alwi, serta pejabat OPD terkait. KPK RI menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pengawasan agar tata kelola perkebunan sawit di Gorontalo dapat memberi manfaat maksimal bagi masyarakat dan daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/">Pemerintah Gorontalo dan KPK Sepakati Pembentukan Tim Monitoring Terpadu Perkebunan Sawit</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemerintah-gorontalo-dan-kpk-sepakati-pembentukan-tim-monitoring-terpadu-perkebunan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK</title>
		<link>https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk</link>
					<comments>https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Sep 2025 11:46:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[Kerjasama KPK dan DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KPK dan DPRD Gorontalo bekerja sama]]></category>
		<category><![CDATA[KPK menangani masalah sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Masalah perkebunan sawit Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pansus Sawit DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyitaan lahan HGU Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Perkebunan sawit Gorontalo 2025]]></category>
		<category><![CDATA[Rapat perdana KPK Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Pansus Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Tata kelola sawit Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=26951</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/">Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/">Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan masalah tata kelola perkebunan sawit di daerah akan segera terwujud. Hal ini ditegaskan melalui undangan resmi yang diterima oleh Gubernur Gorontalo, para Bupati dari daerah penghasil sawit, Ketua DPRD, serta instansi teknis terkait. Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi dari KPK, yakni Surat KPK Nomor B5716KSP.00/70-75/09/2025 tertanggal 9 September 2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK. Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa rapat perdana antara KPK dan DPRD Gorontalo akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, secara daring. Rapat tersebut menjadi langkah awal dari serangkaian upaya penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit yang sudah berlangsung lama di Gorontalo. \"Sesuai informasi yang kami terima dari KPK, rapat perdana akan diadakan pada 11 September secara daring. Setelah itu, KPK akan turun langsung ke daerah untuk menangani persoalan tata kelola sawit,\" ujar Umar Karim, yang akrab disapa UK, pada Rabu (10/09/2025). Umar Karim menilai, keterlibatan KPK dalam penanganan masalah sawit di Gorontalo merupakan capaian yang sangat penting bagi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dengan ditangani langsung oleh lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, masalah yang terkait dengan pengelolaan sawit di daerah akan mendapat perhatian lebih serius dan hasilnya akan lebih maksimal. “Dengan keterlibatan KPK, saya yakin hasil penanganannya akan lebih maksimal. Kami juga berharap ini akan mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada,” tambahnya. Selain itu, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo dan para Bupati terkait penyelesaian masalah perkebunan sawit di masing-masing daerah. Menurut UK, rekomendasi ini wajib dipatuhi karena berisi permintaan untuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo. Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah penyitaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai dan tidak diusahakan sesuai ketentuan yang ada. Umar Karim menegaskan bahwa lahan-lahan HGU yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan disita oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. \"Salah satu rekomendasi utama kami adalah meminta pemerintah untuk menyita lahan HGU yang tidak diusahakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, sehingga dapat dimanfaatkan dengan lebih baik,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<article class="text-token-text-primary w-full focus:outline-none scroll-mt-[calc(var(--header-height)+min(200px,max(70px,20svh)))]" dir="auto" tabindex="-1" data-turn-id="request-WEB:677b1934-e7b6-400e-877d-8261c663c711-2" data-testid="conversation-turn-6" data-scroll-anchor="true" data-turn="assistant">
<div class="text-base my-auto mx-auto pb-10 [--thread-content-margin:--spacing(4)] thread-sm:[--thread-content-margin:--spacing(6)] thread-lg:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:40rem] thread-sm:[--thread-content-max-width:40rem] thread-lg:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn" tabindex="-1">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-5" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="576e3664-0d40-4629-b8b0-478ae58c24d7" data-message-model-slug="gpt-5">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light markdown-new-styling">
<p data-start="95" data-end="743">DEPROV &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Sawit Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memastikan kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan masalah tata kelola perkebunan sawit di daerah akan segera terwujud. Hal ini ditegaskan melalui undangan resmi yang diterima oleh Gubernur Gorontalo, para Bupati dari daerah penghasil sawit, Ketua DPRD, serta instansi teknis terkait. Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi dari KPK, yakni Surat KPK Nomor B5716KSP.00/70-75/09/2025 tertanggal 9 September 2025 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.</p>
<p data-start="745" data-end="1079">Ketua Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa rapat perdana antara KPK dan DPRD Gorontalo akan dilaksanakan pada Kamis, 11 September 2025, secara daring. Rapat tersebut menjadi langkah awal dari serangkaian upaya penyelesaian masalah tata kelola perkebunan sawit yang sudah berlangsung lama di Gorontalo.</p>
<p data-start="1081" data-end="1342">&#8220;Sesuai informasi yang kami terima dari KPK, rapat perdana akan diadakan pada 11 September secara daring. Setelah itu, KPK akan turun langsung ke daerah untuk menangani persoalan tata kelola sawit,&#8221; ujar Umar Karim, yang akrab disapa UK, pada Rabu (10/09/2025).</p>
<p data-start="1344" data-end="1766">Umar Karim menilai, keterlibatan KPK dalam penanganan masalah sawit di Gorontalo merupakan capaian yang sangat penting bagi Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, dengan ditangani langsung oleh lembaga negara yang berwenang dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, masalah yang terkait dengan pengelolaan sawit di daerah akan mendapat perhatian lebih serius dan hasilnya akan lebih maksimal.</p>
<p data-start="1768" data-end="1935"><em>“Dengan keterlibatan KPK, saya yakin hasil penanganannya akan lebih maksimal. Kami juga berharap ini akan mempercepat proses penyelesaian masalah yang ada,” tambahnya.</em></p>
<p data-start="1937" data-end="2320">Selain itu, Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo juga akan segera menyampaikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Gorontalo dan para Bupati terkait penyelesaian masalah perkebunan sawit di masing-masing daerah. Menurut UK, rekomendasi ini wajib dipatuhi karena berisi permintaan untuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan perkebunan sawit di Gorontalo.</p>
<p data-start="2322" data-end="2663">Salah satu poin penting dalam rekomendasi tersebut adalah penyitaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai dan tidak diusahakan sesuai ketentuan yang ada. Umar Karim menegaskan bahwa lahan-lahan HGU yang tidak dimanfaatkan dengan baik akan disita oleh pemerintah dan kemudian didistribusikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan.</p>
<p data-start="2665" data-end="2942"><em>&#8220;Salah satu rekomendasi utama kami adalah meminta pemerintah untuk menyita lahan HGU yang tidak diusahakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lahan tersebut nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar, sehingga dapat dimanfaatkan dengan lebih baik,&#8221; pungkasnya.</em>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/">Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/">Pansus Sawit DPRD Provinsi Gorontalo Tindaklanjuti Kasus Sawit dengan KPK</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pansus-sawit-dprd-provinsi-gorontalo-tindaklanjuti-kasus-sawit-dengan-kpk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
