<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tempat hiburan malam Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tempat-hiburan-malam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tempat-hiburan-malam/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 13 May 2025 18:01:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tempat hiburan malam Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tempat-hiburan-malam/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</title>
		<link>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras</link>
					<comments>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 13 May 2025 18:01:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Minuman keras]]></category>
		<category><![CDATA[Perda Miras]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25463</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="913" data-end="1149"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kabila, perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo. Kegiatan yang berlangsung pada pekan kedua Mei 2025 ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran minuman keras (miras). Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen Sidiki, menyampaikan keprihatinan atas masih adanya indikasi pelanggaran aturan terkait miras di tempat-tempat hiburan tersebut. “Perda tentang miras ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak peredaran miras yang tidak terkendali,” tegas Yeyen, yang juga dikenal sebagai Srikandi Partai Golkar. Yeyen bersama anggota Komisi I lainnya, yaitu Fikram Salilama dan Umar Karim, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih bersifat edukatif daripada represif. Tim DPRD dan Satpol PP memilih untuk berdialog dan memberikan pemahaman langsung kepada pemilik usaha. “Kami datang bukan untuk melakukan razia, tapi untuk mendengar langsung kendala pelaku usaha sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi,” ujar Aleg tiga periode ini. Dalam kesempatan tersebut, Yeyen juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dan Satpol PP yang telah bekerja keras mengawasi peredaran miras, khususnya yang tidak memiliki izin. Sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Yeyen berharap langkah ini mampu memberikan efek jangka panjang dalam menciptakan lingkungan hiburan yang tertib, aman, dan tidak meresahkan masyarakat. “Kami ingin tempat hiburan tetap bisa beroperasi, tapi harus mematuhi aturan. Ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="913" data-end="1149">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah Kabila, perbatasan Kabupaten Bone Bolango dan Kota Gorontalo.</p>
<p class="" data-start="1151" data-end="1350">Kegiatan yang berlangsung pada pekan kedua Mei 2025 ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha hiburan terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur peredaran minuman keras (miras).</p>
<p class="" data-start="1352" data-end="1532">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong data-start="1394" data-end="1410">Yeyen Sidiki</strong>, menyampaikan keprihatinan atas masih adanya indikasi pelanggaran aturan terkait miras di tempat-tempat hiburan tersebut.</p>
<p class="" data-start="1352" data-end="1532">“Perda tentang miras ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat agar tidak terdampak peredaran miras yang tidak terkendali,” tegas Yeyen, yang juga dikenal sebagai Srikandi Partai Golkar.</p>
<p class="" data-start="1759" data-end="2016">Yeyen bersama anggota Komisi I lainnya, yaitu <strong data-start="1805" data-end="1839">Fikram Salilama dan Umar Karim</strong>, menegaskan bahwa kegiatan ini lebih bersifat edukatif daripada represif. Tim DPRD dan Satpol PP memilih untuk berdialog dan memberikan pemahaman langsung kepada pemilik usaha.</p>
<p class="" data-start="1759" data-end="2016">“Kami datang bukan untuk melakukan razia, tapi untuk mendengar langsung kendala pelaku usaha sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi,” ujar Aleg tiga periode ini.</p>
<p class="" data-start="2196" data-end="2397">Dalam kesempatan tersebut, Yeyen juga menyampaikan <strong data-start="2247" data-end="2309">apresiasi terhadap kinerja aparat kepolisian dan Satpol PP</strong> yang telah bekerja keras mengawasi peredaran miras, khususnya yang tidak memiliki izin.</p>
<p class="" data-start="2399" data-end="2610">Sebagai Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG), Yeyen berharap langkah ini mampu memberikan efek jangka panjang dalam menciptakan lingkungan hiburan yang <strong data-start="2560" data-end="2610">tertib, aman, dan tidak meresahkan masyarakat.</strong></p>
<p class="" data-start="2399" data-end="2610">“Kami ingin tempat hiburan tetap bisa beroperasi, tapi harus mematuhi aturan. Ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/">Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Tempat Hiburan, Ingatkan Soal Perda Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-sidak-tempat-hiburan-ingatkan-soal-perda-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Langgar Aturan PPKM, Satu Tempat Hiburan Karaoke Akan Ditutup</title>
		<link>https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup</link>
					<comments>https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 Sep 2021 14:09:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I dprd kabgor]]></category>
		<category><![CDATA[Langgar aturan ppkm]]></category>
		<category><![CDATA[Tempat hiburan malam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=11184</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat atas dugaan pelanggaran tempat hiburan karaoke pada saat penerapan PPKM level III di Desa Bulota Kecamatan Telaga Jaya. Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak Polres Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Dispora, Camat, dan Kades Bulota, di ruang Dulohupa (13/9/2021). Ketua komisi I Syafrudin [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/">Langgar Aturan PPKM, Satu Tempat Hiburan Karaoke Akan Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/">Langgar Aturan PPKM, Satu Tempat Hiburan Karaoke Akan Ditutup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat atas dugaan pelanggaran tempat hiburan karaoke pada saat penerapan PPKM level III di Desa Bulota Kecamatan Telaga Jaya. Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak Polres Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Dispora, Camat, dan Kades Bulota, di ruang Dulohupa (13/9/2021). Ketua komisi I Syafrudin Bano mengatakan berdasarkan apa yang disampaikan oleh masing-masing pihak, maka DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan rekomendasi hasil RDP tersebut kepada Pemerintah Daerah. \"DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah, Satpol PP, dan juga bisa koordinasi bersama-sama kepada pihak kepolisian Polres Gorontalo untuk menutup proses operasi karaoke yang ada di JTM tersebut,\" Ujar Syafrudin Bano. \"Jika mereka membaca izin tersebut pasti mereka tidak beroperasi, karena diklausul izin tersebut bahwa tertulis izin ini belum efektif setelah menyelesaikan persyaratan administrasi yang lain dan itu belum diurus,..\" \"Maka karena dia belum efektif, apapun kegiatan yang dilakukan itu ilegal, walaupun sudah keluar izin karena belum efektif,\" Sambungnya. Ia kembali menegaskan tempat hiburan karaoke tersebut akan segera ditutup, sehingga untuk kembali dioperasikan maka beberapa unsur persyaratan adminstrasi harus dipenuhi. \"Sambil memberi ruang kepada mereka untuk memenuhi persyaratan lain rekomendasi terkait dari dinas pariwisata pemuda dan olahraga ketika direkomendasikan bahwa ini sudah bisa, baru itu dimasukan lagi bahwa izin tersebut bisa efektif dan bisa beroperasi,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat atas dugaan pelanggaran tempat hiburan karaoke pada saat penerapan PPKM level III di Desa Bulota Kecamatan Telaga Jaya.</p>
<p>Pertemuan tersebut turut dihadiri pihak Polres Gorontalo, Satuan Polisi Pamong Praja, pihak Dispora, Camat, dan Kades Bulota, di ruang Dulohupa (13/9/2021).</p>
<p>Ketua komisi I Syafrudin Bano mengatakan berdasarkan apa yang disampaikan oleh masing-masing pihak, maka DPRD Kabupaten Gorontalo memberikan rekomendasi hasil RDP tersebut kepada Pemerintah Daerah.</p>
<p>&#8220;DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah, Satpol PP, dan juga bisa koordinasi bersama-sama kepada pihak kepolisian Polres Gorontalo untuk menutup proses operasi karaoke yang ada di JTM tersebut,&#8221; Ujar Syafrudin Bano.</p>
<p>&#8220;Jika mereka membaca izin tersebut pasti mereka tidak beroperasi, karena diklausul izin tersebut bahwa tertulis izin ini belum efektif setelah menyelesaikan persyaratan administrasi yang lain dan itu belum diurus,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Maka karena dia belum efektif, apapun kegiatan yang dilakukan itu ilegal, walaupun sudah keluar izin karena belum efektif,&#8221; Sambungnya.</p>
<p>Ia kembali menegaskan tempat hiburan karaoke tersebut akan segera ditutup, sehingga untuk kembali dioperasikan maka beberapa unsur persyaratan adminstrasi harus dipenuhi.</p>
<p>&#8220;Sambil memberi ruang kepada mereka untuk memenuhi persyaratan lain rekomendasi terkait dari dinas pariwisata pemuda dan olahraga ketika direkomendasikan bahwa ini sudah bisa, baru itu dimasukan lagi bahwa izin tersebut bisa efektif dan bisa beroperasi,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/">Langgar Aturan PPKM, Satu Tempat Hiburan Karaoke Akan Ditutup</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/">Langgar Aturan PPKM, Satu Tempat Hiburan Karaoke Akan Ditutup</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/langgar-aturan-ppkm-satu-tempat-hiburan-karaoke-akan-ditutup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
