<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tenaga kerja asing Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tenaga-kerja-asing/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tenaga-kerja-asing/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 28 Oct 2025 12:16:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>tenaga kerja asing Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tenaga-kerja-asing/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</title>
		<link>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 28 Oct 2025 12:16:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Gakkum]]></category>
		<category><![CDATA[efek sosial lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur NTB]]></category>
		<category><![CDATA[kolaborasi pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Mandalika]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ESDM]]></category>
		<category><![CDATA[Ntb]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pertambangan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[produksi emas]]></category>
		<category><![CDATA[Sekotong]]></category>
		<category><![CDATA[TAMBANG EMAS ILEGAL]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27838</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika. \"Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,\" ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025). Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, \"Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.\" Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. \"Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,\" imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika. \"Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,\" ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu. KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. \"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,\" katanya. Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">NEWS &#8211; Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang selama ini disebut dekat dengan Mandalika. Iqbal menjelaskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sebenarnya berada di Sekotong, Lombok Barat, yang jaraknya cukup jauh dari kawasan Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Sebenarnya, yang dibicarakan adalah yang terletak di selatan, tepatnya di Sekotong, tetapi jaraknya cukup jauh dari Mandalika,&#8221; ujarnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (28/10/2025).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Gubernur Iqbal, keberadaan tambang emas ilegal di manapun dapat berdampak sosial dan lingkungan yang merugikan. Ia menegaskan, <em>&#8220;Namun, prinsipnya, tambang ilegal di mana saja tetaplah ilegal, baik itu dekat atau jauh dari Mandalika, dan akan menimbulkan efek sosial serta lingkungan yang merugikan.&#8221;</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat untuk menyelesaikan permasalahan tambang ilegal ini. &#8220;Saya justru meminta dokumen-dokumen itu untuk saya pelajari dan memahami peran apa yang harus kita lakukan sebagai Pemerintah Provinsi di situ,&#8221; imbuhnya. Iqbal juga mengakui belum memiliki data akurat terkait jumlah tambang ilegal di NTB, namun menyebut bahwa keberadaan tambang ilegal di Lombok dan Sumbawa sudah diketahui luas.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah mengungkapkan keberadaan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, yang diperkirakan mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas per hari. Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, menyebut tambang tersebut hanya berjarak sekitar satu jam perjalanan dari kawasan wisata Mandalika.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,&#8221; ujar Dian Patria saat acara Minerba Convex 2025 di Jakarta pekan lalu.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK mengungkapkan bahwa tambang ilegal tersebut telah disegel sejak tahun 2024 bersama Kementerian Kehutanan serta diduga dikelola oleh tenaga kerja asing asal China. Namun upaya penegakan hukum masih mengalami kendala. Selain itu, sempat ada upaya memasukkan tambang ilegal ini ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun masyarakat di sekitar tidak memahami bahasa Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kementeriannya hanya mengawasi tambang dengan izin resmi dan menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum terhadap tambang tanpa izin. <em>&#8220;ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja,&#8221; katanya.</em></p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Dinas ESDM NTB, Samsudin, juga meluruskan bahwa lokasi tambang yang dimaksud sudah berbeda kabupaten dengan Mandalika dan telah disegel oleh KPK sejak tahun lalu. Dari keterangan berbagai pihak, penegakan hukum masih menjadi tantangan utama dalam mengatasi tambang emas ilegal di NTB.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/">Mengejutkan! Tambang Emas Ilegal di Dekat Mandalika Produksi 3 Kg per Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mengejutkan-tambang-emas-ilegal-di-dekat-mandalika-produksi-3-kg-per-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemnaker Menerima THR dari Uang Pemerasan</title>
		<link>https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan</link>
					<comments>https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Sep 2025 07:45:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[aset disita]]></category>
		<category><![CDATA[berita nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemnaker]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pegawai kementerian]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[pemeriksaan KPK]]></category>
		<category><![CDATA[penyalahgunaan wewenang]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan]]></category>
		<category><![CDATA[PPTKA]]></category>
		<category><![CDATA[praktik korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[RPTKA]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga kerja asing]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[THR ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27004</guid>

					<description><![CDATA[<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir seluruh pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga bersumber dari uang pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA), terutama dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). &#8220;Uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/">KPK: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemnaker Menerima THR dari Uang Pemerasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/">KPK: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemnaker Menerima THR dari Uang Pemerasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hampir seluruh pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga bersumber dari uang pemerasan terhadap calon tenaga kerja asing (TKA), terutama dalam proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). &#8220;Uang THR tiap tahun yang diterima oleh hampir seluruh pegawai pada Direktorat PPTKA, di mana uangnya diduga berasal dari para agen TKA,&#8221; kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/9).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Untuk mengusut lebih dalam, KPK memeriksa dua mantan Subkoordinator PPTKA Kemnaker, Mustafa Kamal dan Eka Primasari, serta menelusuri penerimaan uang-uang lain yang bersifat tidak resmi. KPK juga menelusuri pembelian aset para tersangka yang diduga berasal dari dana tidak sah tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam perkara ini, KPK sudah menahan delapan tersangka — yaitu Suhartono (mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023), Haryanto (Direktur PPTKA 2019-2024/Dirjen Binapenta 2024-2025), Wisnu Pramono (Direktur PPTKA 2017-2019), Devi Angraeni (Direktur PPTKA 2024-2025), Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka diduga menikmati hasil pemerasan hingga Rp53,7 miliar, yang tidak hanya dipakai untuk kebutuhan pribadi, tapi juga untuk makan-makan hingga dibagikan kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA lainnya, minimal Rp8,94 miliar.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">&#8220;Selain itu, uang dari pemohon tersebut dibagikan setiap 2 minggu dan membayar makan malam pegawai di Direktorat PPTKA,&#8221; ujar Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo. &#8220;Uang tersebut juga diberikan kepada hampir seluruh Pegawai Direktorat PPTKA (kurang lebih 85 orang) sekurang-kurangnya sebesar Rp 8,94 miliar,&#8221; tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">KPK sudah menyita sejumlah aset, di antaranya 11 mobil, 3 motor, dan 18 bidang tanah seluas 4,7 hektare. Salah satu unit motor disita dari Staf Khusus mantan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang kini menjadi Bupati Buol. Puluhan miliar rupiah hasil kejahatan juga sudah mulai dikembalikan ke negara.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/">KPK: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemnaker Menerima THR dari Uang Pemerasan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/">KPK: Hampir Semua Pegawai PPTKA Kemnaker Menerima THR dari Uang Pemerasan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kpk-hampir-semua-pegawai-pptka-kemnaker-menerima-thr-dari-uang-pemerasan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
