<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tim Investigasi UNG Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tim-investigasi-ung/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tim-investigasi-ung/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 26 Sep 2025 08:53:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tim Investigasi UNG Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tim-investigasi-ung/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa</title>
		<link>https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa</link>
					<comments>https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 08:53:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Kasus Mahasiswa Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Diksar MAPALA Butaiyo Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Meninggalnya Mahasiswa Diksar MAPALA]]></category>
		<category><![CDATA[Keamanan Kegiatan Mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian Mahasiswa Universitas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan Kegiatan Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Penyelidikan Mahasiswa Meninggal]]></category>
		<category><![CDATA[Rekomendasi Tim Investigasi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi MAPALA Butaiyo Nusa]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Investigasi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27211</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/">Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/">Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="260" data-end="759"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut. Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi, menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini. Temuan Investigasi Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya. Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni. Rekomendasi Tim Investigasi Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain: Penataan regulasi keselamatan untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus. Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa tanpa batas waktu yang jelas. Sanksi tegas berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini. Dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian. Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. \"Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni. UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Dukungan Hukum Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, \"Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.\" Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="260" data-end="759">UNG &#8211; Tim Investigasi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo (UNG) hari ini mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus meninggalnya Muhammad Jeksen, mahasiswa Jurusan Sejarah FIS UNG, yang terjadi selama kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Butaiyo Nusa. Kejadian tragis ini terjadi beberapa waktu lalu, dan kini hasil penyelidikan tim investigasi telah dirilis untuk menjelaskan temuan-temuan penting terkait insiden tersebut.</p>
<p data-start="761" data-end="1188"><strong data-start="761" data-end="803">Joni Apriyanto, Ketua Tim Investigasi,</strong> menjelaskan bahwa proses investigasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek administratif hingga pengawasan kegiatan. “Kami telah melakukan penelusuran mendalam terhadap setiap aspek yang menyertai kejadian ini. Mulai dari proses administrasi, wawancara dengan peserta, panitia, pengurus MAPALA, hingga pejabat terkait,” ujar Joni dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.</p>
<h3 data-start="1190" data-end="1212">Temuan Investigasi</h3>
<p data-start="1213" data-end="1615">Joni menyatakan bahwa tim investigasi menemukan sejumlah kelalaian serius dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. “Tidak ada surat izin resmi dari Fakultas untuk kegiatan ini, dan lebih buruk lagi, tidak ada perencanaan mitigasi risiko yang disertakan. Fakultas hanya mengeluarkan Surat Keputusan untuk pembentukan kepanitiaan DIKSAR, namun tidak ada izin resmi untuk kegiatan luar kampus,” ungkapnya.</p>
<p data-start="1617" data-end="1904">Selain itu, dari sisi manajerial dan pengawasan, kegiatan tersebut tidak diawasi dengan baik. “Pihak Fakultas tidak diberitahu mengenai kegiatan ini, dan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya diterapkan oleh MAPALA Butaiyo Nusa tidak dijalankan dengan disiplin,” jelas Joni.</p>
<h3 data-start="1906" data-end="1937">Rekomendasi Tim Investigasi</h3>
<p data-start="1938" data-end="2121">Sebagai hasil dari temuan-temuan tersebut, tim investigasi memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Rekomendasi tersebut antara lain:</p>
<ol data-start="2123" data-end="2750">
<li data-start="2123" data-end="2269">
<p data-start="2126" data-end="2269"><strong data-start="2126" data-end="2159">Penataan regulasi keselamatan</strong> untuk semua kegiatan mahasiswa di UNG, guna memastikan keselamatan peserta dalam setiap kegiatan luar kampus.</p>
</li>
<li data-start="2270" data-end="2356">
<p data-start="2273" data-end="2356"><strong data-start="2273" data-end="2326">Pembekuan sementara aktivitas MAPALA Butaiyo Nusa</strong> tanpa batas waktu yang jelas.</p>
</li>
<li data-start="2357" data-end="2552">
<p data-start="2360" data-end="2552"><strong data-start="2360" data-end="2376">Sanksi tegas</strong> berupa skorsing dua semester bagi Ketua MAPALA dan panitia pelaksana DIKSAR, dengan ancaman pemecatan jika terbukti melakukan tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap.</p>
</li>
<li data-start="2553" data-end="2662">
<p data-start="2556" data-end="2662"><strong data-start="2556" data-end="2603">Sanksi kepada pimpinan Fakultas Ilmu Sosial</strong> sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kejadian ini.</p>
</li>
<li data-start="2663" data-end="2750">
<p data-start="2666" data-end="2750"><strong data-start="2666" data-end="2706">Dukungan penuh terhadap proses hukum</strong> yang sedang berjalan oleh pihak kepolisian.</p>
</li>
</ol>
<p data-start="2752" data-end="3027">Joni juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut disampaikan agar menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. &#8220;Keselamatan mahasiswa harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kami berharap langkah-langkah preventif dapat segera diterapkan,” ujar Joni.</p>
<p data-start="3029" data-end="3206">UNG juga menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.</p>
<h3 data-start="3208" data-end="3226">Dukungan Hukum</h3>
<p data-start="3227" data-end="3442">Terkait dengan langkah hukum, Joni menambahkan, &#8220;Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, dan kami akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam penyelidikan lebih lanjut.&#8221;</p>
<p data-start="3444" data-end="3754">Kasus ini memunculkan pertanyaan penting mengenai pengawasan terhadap kegiatan mahasiswa di luar kampus. Dengan diterbitkannya laporan investigasi ini, UNG berharap dapat memberikan acuan penting untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang ada, guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/">Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/">Skorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/skorsing-dan-sanksi-berat-untuk-mapala-ung-temuan-kasus-meninggalnya-mahasiswa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>UNG Siap Tindak Lanjuti Proses Pidana Terkait Kematian Mahasiswa FIS</title>
		<link>https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis</link>
					<comments>https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Sep 2025 16:23:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[DIKSAR Mapala UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Insiden Mahasiswa FIS UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Investigasi Kematian Mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kematian Mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Kegiatan Mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Dasar Mapala UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Proses Pidana Kematian Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[REKTOR UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Sanksi Administratif UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Investigasi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27172</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/">UNG Siap Tindak Lanjuti Proses Pidana Terkait Kematian Mahasiswa FIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/">UNG Siap Tindak Lanjuti Proses Pidana Terkait Kematian Mahasiswa FIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, yang terjadi saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial, menuai perhatian publik. Kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pengkaderan tersebut menjadi sorotan, karena tidak mendapatkan izin resmi dari pihak universitas maupun fakultas. Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Rektorat UNG pada Selasa, 23 September 2025, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Eduart Wolok, menegaskan bahwa pihak kampus akan mengambil langkah tegas terkait insiden tersebut. Namun, Rektor juga mengingatkan bahwa keputusan yang diambil akan hati-hati dan tidak gegabah, mengingat baik korban maupun pihak yang terduga terlibat adalah mahasiswa UNG. “Tetapi baik itu korban maupun yang dituduh, itu semua anak-anak kami, mahasiswa UNG. Sebagai orang tua di kampus, saya akan sangat hati-hati menyikapi ini,” kata Prof. Eduart Wolok. Rektor menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Mapala tersebut jelas melanggar prosedur karena tidak memiliki izin resmi dari pihak universitas dan fakultas. Oleh karena itu, pihak kampus akan memberikan sanksi administratif dan akademik kepada pihak-pihak yang terlibat. “Pelanggaran administrasi ini sudah jelas, dan kami akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif dan akademik,” jelas Rektor. Selain itu, Prof. Eduart juga menanggapi kemungkinan proses pidana yang akan dilakukan oleh keluarga korban. Pihak kampus, menurutnya, tidak akan menghalangi langkah hukum tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti proses pidana sesuai prosedur yang berlaku. “Kami tidak akan lepas tangan. Mereka anak-anak kami. Kami telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut, yang akan menjadi dasar bagi keputusan yang akan kami ambil,” tambah Rektor. Saat ini, tim khusus dari pihak universitas telah mulai melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan mengumpulkan data untuk menentukan langkah selanjutnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="145" data-end="517">UNG &#8211; Kematian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhammad Jeksen, yang terjadi saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, Fakultas Ilmu Sosial, menuai perhatian publik. Kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pengkaderan tersebut menjadi sorotan, karena tidak mendapatkan izin resmi dari pihak universitas maupun fakultas.</p>
<p data-start="519" data-end="929">Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Rektorat UNG pada Selasa, 23 September 2025, Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Prof. Dr. Eduart Wolok, menegaskan bahwa pihak kampus akan mengambil langkah tegas terkait insiden tersebut. Namun, Rektor juga mengingatkan bahwa keputusan yang diambil akan hati-hati dan tidak gegabah, mengingat baik korban maupun pihak yang terduga terlibat adalah mahasiswa UNG.</p>
<p data-start="931" data-end="1113">“Tetapi baik itu korban maupun yang dituduh, itu semua anak-anak kami, mahasiswa UNG. Sebagai orang tua di kampus, saya akan sangat hati-hati menyikapi ini,” kata Prof. Eduart Wolok.</p>
<p data-start="1115" data-end="1393">Rektor menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Mapala tersebut jelas melanggar prosedur karena tidak memiliki izin resmi dari pihak universitas dan fakultas. Oleh karena itu, pihak kampus akan memberikan sanksi administratif dan akademik kepada pihak-pihak yang terlibat.</p>
<p data-start="1395" data-end="1533">“Pelanggaran administrasi ini sudah jelas, dan kami akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi administratif dan akademik,” jelas Rektor.</p>
<p data-start="1535" data-end="1797">Selain itu, Prof. Eduart juga menanggapi kemungkinan proses pidana yang akan dilakukan oleh keluarga korban. Pihak kampus, menurutnya, tidak akan menghalangi langkah hukum tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti proses pidana sesuai prosedur yang berlaku.</p>
<p data-start="1799" data-end="2005">“Kami tidak akan lepas tangan. Mereka anak-anak kami. Kami telah membentuk tim khusus untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut, yang akan menjadi dasar bagi keputusan yang akan kami ambil,” tambah Rektor.</p>
<p data-start="2007" data-end="2179">Saat ini, tim khusus dari pihak universitas telah mulai melakukan investigasi mendalam terkait kejadian tersebut dan mengumpulkan data untuk menentukan langkah selanjutnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/">UNG Siap Tindak Lanjuti Proses Pidana Terkait Kematian Mahasiswa FIS</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/">UNG Siap Tindak Lanjuti Proses Pidana Terkait Kematian Mahasiswa FIS</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ung-siap-tindak-lanjuti-proses-pidana-terkait-kematian-mahasiswa-fis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
