<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Tim Resmob Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tim-resmob/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tim-resmob/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sun, 27 Jun 2021 08:26:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Tim Resmob Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tim-resmob/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Pembacokan Wartawan Mengaku Dipengaruhi Miras</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Jun 2021 08:26:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES GORONTALO KOTA]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Resmob]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=10024</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo Kota telah mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan pembacokan Pemimpin Redaksi Media Online, Jeffry Rumampuk, di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat jum&#8217;at kemarin. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (19) dan IM (21). Penangkapan dilakukan di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango, (27/6/2021) [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/">Pelaku Pembacokan Wartawan Mengaku Dipengaruhi Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/">Pelaku Pembacokan Wartawan Mengaku Dipengaruhi Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo Kota telah mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan pembacokan Pemimpin Redaksi Media Online, Jeffry Rumampuk, di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat jum\'at kemarin. Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (19) dan IM (21). Penangkapan dilakukan di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango, (27/6/2021) dini hari. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si mengatakan pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk. Menurut Kapolres Kronologis penangkapannya, setelah kejadian penganiayaan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi dan didapati bahwa yg mana pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango. Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya. \"Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,” jelas Kapolres. Terkait Motif pelaku, Kapolres Suka katakana masih dalam pendalaman. “Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,” Ujarnya. Diketahui korban mengalami luka bacok saat mengendarai motor bersama sang istri dan anaknya. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo kemudian dirujuk ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan penganan intensif", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO &#8211; Tim Gabungan Resmob Polda dan Polres Gorontalo Kota telah mengamankan dua terduga pelaku yang melakukan pembacokan Pemimpin Redaksi Media Online, Jeffry Rumampuk, di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat jum&#8217;at kemarin.</p>
<p>Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AL (19) dan IM (21). Penangkapan dilakukan di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bone Bolango, (27/6/2021) dini hari.</p>
<p>Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto SIK.,M.Si mengatakan pukul 00.15 Wita di desa Bandungan Kecamatan Bulango, Tim gabungan Resmob Polda dan Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota dan Intelmob Satbrimob berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku pembacok wartawan Jefri Rumampuk.</p>
<p>Menurut Kapolres Kronologis penangkapannya, setelah kejadian penganiayaan, tim Rajawali Polres Gorontalo Kota, Resmob Polda Gorontalo, dan tim Intelmob Brimob Polda Gorontalo menggali informasi dan didapati bahwa yg mana pelaku pembacokan berada di Desa Bandungan Kecamatan Bulango Kabupaten Bonebolango.</p>
<p>Dari informasi tersebut kemudian oleh Tim Gabungan dilakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dimaksud dan langsung mengamankan dua terduga pelaku beserta barang buktinya.</p>
<p>&#8220;Pada saat dilakukan interogasi terhadap pelaku mengakui bahwa saat melakukan pembacokan dipengaruhi oleh minuman keras yakni sebelum melakukan pembacokan pelaku terlebih dahulu mengkonsumsi miras bersama dengan IM dan beberapa orang pedagang pasar,” jelas Kapolres.</p>
<p>Terkait Motif pelaku, Kapolres Suka katakana masih dalam pendalaman.<br />
“Untuk motif kenapa terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban (wartawan) masih kami dalami,” Ujarnya.</p>
<p>Diketahui korban mengalami luka bacok saat mengendarai motor bersama sang istri dan anaknya. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo kemudian dirujuk ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan penganan intensif</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/">Pelaku Pembacokan Wartawan Mengaku Dipengaruhi Miras</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/">Pelaku Pembacokan Wartawan Mengaku Dipengaruhi Miras</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-pembacokan-wartawan-mengaku-dipengaruhi-miras/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil</title>
		<link>https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil</link>
					<comments>https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Aug 2020 07:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[penipuan]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Resmob]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6096</guid>

					<description><![CDATA[<p>Polda Gorontalo-Bagi anda yang memiliki usaha rental mobil baiknya hati-hati dan waspada terhadap para peminjam atau penyewa. Pasalnya, kejahatan dan upaya penggelapan mobil milik anda bisa saja terjadi jika anda lengah. Baru-baru ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental. Pelaku berinisial SO (29), [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/">Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/">Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Polda Gorontalo-Bagi anda yang memiliki usaha rental mobil baiknya hati-hati dan waspada terhadap para peminjam atau penyewa. Pasalnya, kejahatan dan upaya penggelapan mobil milik anda bisa saja terjadi jika anda lengah. Baru-baru ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental. Pelaku berinisial SO (29), diringkus Senin (24/8) kemarin. Ia merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Alih-alih meminjam mobil rental kepada korban untuk dipakai, mobil tersebut justru digadaikan kepada orang lain. Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil rental. Sebelumnya, penyidik kata dia juga sudah dua kali memanggil tersangka akan tetapi pelaku tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan penyidik. \"Maka di terbitkanlah surat perintah membawa kepada tersangka,\" ungkap Sucipto. Sucipto Amboy juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Tim Resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah berada di Makassar Sulawesi selatan selama 1 Bulan sejak bulan februari 2020. Kemudian berpindah ke Pemalang Jawa Tengah selama 6 bulan dan berpindah lagi ke Bekasi Jakarta selama 1 bulan, kemudian kembali ke Makassar beberapa minggu. Dan pada bulan Agustus 2020, Tim resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah kembali ke Gorontalo. Mendengar Informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melalukan pencarian terhadap tersangka di rumah keluarganya dan pada pukul 22.00 Wita. \"Dengan gerak cepat, Tim langsung menuju lapangan taruna dan melihat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitar lapangan taruna, yang selanjutnya Tim membuntuti tersangka dan saat melintas di jln. Dua susun kota gorontalo, Tim memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung mengamankan tersangka,\" jelas Sucipto. Lebih lanjut Ipda Sucipto menyebutkan, untuk saat ini tersangka di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo. \"Diketahui tersangka sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut dengan modus yang sama dan memiliki laporan di beberapa Polres yakni Polres Gorontalo Kota Sebanyak 3 Laporan Polisi, Sus penggelapan mobil avanza pada tahun 2019, Sus Fidusia mobil honda Brio dan Sus penipuan uang sejumlah 130 juta. Kemudian di Polres Gorontalo, pelaku terdapat laporan dengan kasus penipuan uang sejumlah 50 juta dan tersangka pernah ditahan di Polres Gorontalo Kota tahun 2019 namun ditangguhkan penahanannya,\" tutur Sucipto.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Polda Gorontalo-Bagi anda yang memiliki usaha rental mobil baiknya hati-hati dan waspada terhadap para peminjam atau penyewa. Pasalnya, kejahatan dan upaya penggelapan mobil milik anda bisa saja terjadi jika anda lengah.</p>
<p>Baru-baru ini Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan 1 orang tersangka dalam perkara tindak pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil Rental.</p>
<p>Pelaku berinisial SO (29), diringkus Senin (24/8) kemarin. Ia merupakan warga Desa Suka Damai, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango. Alih-alih meminjam mobil rental kepada korban untuk dipakai, mobil tersebut justru digadaikan kepada orang lain.</p>
<p>Katim Resmob Polda Gorontalo, Ipda Sucipto Amboy menjelaskan, kronologis penangkapan berawal saat pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan mobil rental. Sebelumnya, penyidik kata dia juga sudah dua kali memanggil tersangka akan tetapi pelaku tidak menghadiri dan mengindahkan panggilan penyidik.</p>
<p>&#8220;Maka di terbitkanlah surat perintah membawa kepada tersangka,&#8221; ungkap Sucipto.</p>
<p>Sucipto Amboy juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didapatkan, Tim Resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah berada di Makassar Sulawesi selatan selama 1 Bulan sejak bulan februari 2020. Kemudian berpindah ke Pemalang Jawa Tengah selama 6 bulan dan berpindah lagi ke Bekasi Jakarta selama 1 bulan, kemudian kembali ke Makassar beberapa minggu. Dan pada bulan Agustus 2020, Tim resmob mendengar kabar bahwa tersangka sudah kembali ke Gorontalo.</p>
<p>Mendengar Informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo melalukan pencarian terhadap tersangka di rumah keluarganya dan pada pukul 22.00 Wita.</p>
<p>&#8220;Dengan gerak cepat, Tim langsung menuju lapangan taruna dan melihat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitar lapangan taruna, yang selanjutnya Tim membuntuti tersangka dan saat melintas di jln. Dua susun kota gorontalo, Tim memberhentikan sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung mengamankan tersangka,&#8221; jelas Sucipto.</p>
<p>Lebih lanjut Ipda Sucipto menyebutkan, untuk saat ini tersangka di bawa ke Polda Gorontalo guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut di Subdit 1 Ditreskrimum Polda Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Diketahui tersangka sudah berapa kali melakukan perbuatan tersebut dengan modus yang sama dan memiliki laporan di beberapa Polres yakni Polres Gorontalo Kota Sebanyak 3 Laporan Polisi, Sus penggelapan mobil avanza pada tahun 2019, Sus Fidusia mobil honda Brio dan Sus penipuan uang sejumlah 130 juta. Kemudian di Polres Gorontalo, pelaku terdapat laporan dengan kasus penipuan uang sejumlah 50 juta dan tersangka pernah ditahan di Polres Gorontalo Kota tahun 2019 namun ditangguhkan penahanannya,&#8221; tutur Sucipto.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/">Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/">Tim Resmob Polda Gorontalo, Ringkus Pelaku Penipuan Modus Pinjam Mobil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tim-resmob-polda-gorontalo-ringkus-pelaku-penipuan-modus-pinjam-mobil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato Dibekuk Tim Resmob</title>
		<link>https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob</link>
					<comments>https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2020 12:04:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Togel]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Resmob]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5411</guid>

					<description><![CDATA[<p>POLDA GORONTALO- Kamis (2/7/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita, Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankankan pelaku perjudian (Togel) yang beroperasi di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Warga yang berhasil ditangkap yakni YS (48) yang bertugas sebagai pengecer judi Togel serta PN yang merupakan pelaku bandar togel. Ipda Sucipto Amboy selaku Katim Resmob Polda Gorontalo menjelaskan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/">Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato Dibekuk Tim Resmob</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/">Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato Dibekuk Tim Resmob</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POLDA GORONTALO- Kamis (2/7/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita, Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankankan pelaku perjudian (Togel) yang beroperasi di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Warga yang berhasil ditangkap yakni YS (48) yang bertugas sebagai pengecer judi Togel serta PN yang merupakan pelaku bandar togel. Ipda Sucipto Amboy selaku Katim Resmob Polda Gorontalo menjelaskan, penangkapan terhadap YS dan PN berdasarkan laporan masyarakat yang mana di wilayah Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, ada permainan judi jenis Kupon Putih (Togel). Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dibantu Tim Resmob Polres Pohuwato melakukan pengecekan dan peninjauan. Alhasil Tim Resmob berhasil mengamankan YS yang merupakan pengecer judi togel. \"Dari tangan YS, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang Bukti uang sejumlah Rp.175.000, Rekapan Shio, Ramalan Angka, dan 1 unit Hp tipe I-Cherry warna putih hitam,\" jelas Sucipto. Lanjut Katim Resmob, berdasarkan introgasi yang dilakukan kepada YS, ia menyebutkan bahwa uang tersebut akan di setorkan kepada PN yang bertindak sebagai bandar. Kemudian Tim langsung menuju rumah PN dan mendapati ia sedang asik mencoret kertas putih(togel). \"Dirumah PN, Tim Resmob berhasil mendapatkan Barang Bukti antara lain uang sejumlah Rp.240.000,- ,1(satu) buah HP tipe A5S warna Biru, 1(satu) buah Printer merek Canon Ip 2770, rekapan Togel dan lembaran Shio,\" terangnya. Berdasarkan introgasi kepada PN, ia mengakui bahwa uang dalam situs togel yang dimilikinya berjumlah Rp. 1.045.000 serta uang saldo di ATM berjumlah Rp.500.000. Dengan Total keseluruhan Jumlah barang bukti uang togel yang diamankan dari tangan pelaku dan juga uang yang berada di Situs Togel, serta ATM miliknya sebesar Rp. 1.915.000. Kemudia setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa YS dan PN di Polres pohuwato untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>POLDA GORONTALO- Kamis (2/7/2020) malam sekira pukul 22.00 Wita, Tim Resmob Polda Gorontalo mengamankankan pelaku perjudian (Togel) yang beroperasi di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato. Warga yang berhasil ditangkap yakni YS (48) yang bertugas sebagai pengecer judi Togel serta PN yang merupakan pelaku bandar togel.</p>
<p>Ipda Sucipto Amboy selaku Katim Resmob Polda Gorontalo menjelaskan, penangkapan terhadap YS dan PN berdasarkan laporan masyarakat yang mana di wilayah Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, ada permainan judi jenis Kupon Putih (Togel). Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Polda Gorontalo yang dibantu Tim Resmob Polres Pohuwato melakukan pengecekan dan peninjauan. Alhasil Tim Resmob berhasil mengamankan YS yang merupakan pengecer judi togel.</p>
<p>&#8220;Dari tangan YS, Tim Resmob Polda Gorontalo berhasil mengamankan barang Bukti uang sejumlah Rp.175.000, Rekapan Shio, Ramalan Angka, dan 1 unit Hp tipe I-Cherry warna putih hitam,&#8221; jelas Sucipto.</p>
<p>Lanjut Katim Resmob, berdasarkan introgasi yang dilakukan kepada YS, ia menyebutkan bahwa uang tersebut akan di setorkan kepada PN yang bertindak sebagai bandar. Kemudian Tim langsung menuju rumah PN dan mendapati ia sedang asik mencoret kertas putih(togel).</p>
<p>&#8220;Dirumah PN, Tim Resmob berhasil mendapatkan Barang Bukti antara lain uang sejumlah Rp.240.000,- ,1(satu) buah HP tipe A5S warna Biru, 1(satu) buah Printer merek Canon Ip 2770, rekapan Togel dan lembaran Shio,&#8221; terangnya.</p>
<p>Berdasarkan introgasi kepada PN, ia mengakui bahwa uang dalam situs togel yang dimilikinya berjumlah Rp. 1.045.000 serta uang saldo di ATM berjumlah Rp.500.000. Dengan Total keseluruhan Jumlah barang bukti uang togel yang diamankan dari tangan pelaku dan juga uang yang berada di Situs Togel, serta ATM miliknya sebesar Rp. 1.915.000.</p>
<p>Kemudia setelah mendapatkan pelaku dan barang bukti, Tim langsung membawa YS dan PN di Polres pohuwato untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/">Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato Dibekuk Tim Resmob</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/">Bandar dan Pengecer Judi Togel di Pohuwato Dibekuk Tim Resmob</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bandar-dan-pengecer-judi-togel-di-pohuwato-dibekuk-tim-resmob/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
