<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>transparansi anggaran Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/transparansi-anggaran/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/transparansi-anggaran/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 29 Jan 2026 12:50:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>transparansi anggaran Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/transparansi-anggaran/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 29 Jan 2026 12:50:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[data kemiskinan]]></category>
		<category><![CDATA[forkopimda]]></category>
		<category><![CDATA[Inflasi]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Nelayan Merah Putih]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<category><![CDATA[laporan kinerja daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Makan Bergizi Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Rakornas Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Sekolah Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29286</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/">Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/">Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo kini tengah mempersiapkan laporan kinerja yang akan dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2 Februari 2026 mendatang di Sentul International Convention Center (SICC), Jakarta. Dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, dengan tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar laporan yang disusun harus faktual dan sesuai kondisi riil di lapangan, bukan hasil rekayasa semata. “Jangan hanya karena mau cari muka, lalu laporan yang kita sampaikan hasil ngarang-ngarang,” tegas Wali Kota Adhan dalam rapat yang digelar Kamis (29/1/2026). Ia menekankan bahwa seluruh laporan yang dipersiapkan akan mencakup berbagai program strategis nasional Presiden RI, Prabowo Subianto, di antaranya Koperasi Merah Putih (KMP), Makan Bergizi Gratis (MBG), Kampung Nelayan Merah Putih, serta Sekolah Rakyat. “Untuk Sekolah Rakyat, kita siap mendukung. Hanya saja ada kendala terkait penyediaan lahan, karena luasnya telah ditentukan,” jelas Adhan. Selain program prioritas tersebut, laporan juga akan memuat data terkait efisiensi anggaran, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan inflasi daerah. “Saya juga instruksikan agar laporan perjalanan dinas disusun lengkap selama satu tahun masa kepemimpinan saya,” tambahnya. Wali Kota Adhan berharap laporan tersebut mendapat masukan konstruktif dari berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelum dipresentasikan di hadapan Kemendagri. “Saya berharap Pak Kapolres, perwakilan Pak Dandim, Pak Kajari, serta dari BPS dapat memberikan masukan dan saran,” pungkasnya. Persiapan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas laporan kinerja daerah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan nasional.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo kini tengah mempersiapkan laporan kinerja yang akan dipaparkan dalam <strong>Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)</strong> yang diselenggarakan oleh <strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)</strong> pada <strong>2 Februari 2026 mendatang</strong> di <strong>Sentul International Convention Center (SICC), Jakarta</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam rapat koordinasi bersama <strong>Forkopimda</strong>, <strong>Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea</strong>, dengan tegas menginstruksikan seluruh jajarannya agar <strong>laporan yang disusun harus faktual dan sesuai kondisi riil di lapangan</strong>, bukan hasil rekayasa semata.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jangan hanya karena mau cari muka, lalu laporan yang kita sampaikan hasil ngarang-ngarang,” tegas Wali Kota Adhan dalam rapat yang digelar Kamis (29/1/2026).</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menekankan bahwa seluruh laporan yang dipersiapkan akan mencakup berbagai <strong>program strategis nasional Presiden RI, Prabowo Subianto</strong>, di antaranya <strong>Koperasi Merah Putih (KMP)</strong>, <strong>Makan Bergizi Gratis (MBG)</strong>, <strong>Kampung Nelayan Merah Putih</strong>, serta <strong>Sekolah Rakyat</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Untuk Sekolah Rakyat, kita siap mendukung. Hanya saja ada kendala terkait penyediaan lahan, karena luasnya telah ditentukan,” jelas Adhan.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain program prioritas tersebut, laporan juga akan memuat data terkait <strong>efisiensi anggaran, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan inflasi daerah</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya juga instruksikan agar laporan perjalanan dinas disusun lengkap selama satu tahun masa kepemimpinan saya,” tambahnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Adhan berharap laporan tersebut mendapat <strong>masukan konstruktif</strong> dari berbagai unsur <strong>Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)</strong> sebelum dipresentasikan di hadapan Kemendagri.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Saya berharap Pak Kapolres, perwakilan Pak Dandim, Pak Kajari, serta dari BPS dapat memberikan masukan dan saran,” pungkasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Persiapan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Gorontalo untuk <strong>meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas laporan kinerja daerah</strong>, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjalankan program pembangunan nasional.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/">Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/">Tegas! Wali Kota Adhan Larang Pejabat Buat Laporan “Ngarang-ngarang”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-wali-kota-adhan-larang-pejabat-buat-laporan-ngarang-ngarang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</title>
		<link>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing</link>
					<comments>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 12 Jan 2026 08:56:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[akuntabilitas publik]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan kejanggalan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dan kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[komisi I gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[OPD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[outsourcing pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan barang dan jasa]]></category>
		<category><![CDATA[pengadaan tenaga kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pengawasan DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan legislatif]]></category>
		<category><![CDATA[proses pengadaan]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[umar karim]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29014</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. “Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim. Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan. “Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">DEPROV &#8211; Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai menyoroti secara serius proses pengadaan tenaga <strong>outsourcing</strong> di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo. Dugaan adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, <strong>Umar Karim</strong>, mengungkapkan bahwa ada sejumlah aspek dalam proses pengadaan tenaga outsourcing yang dinilai patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih jauh. Menurutnya, Komisi I bakal mendalami seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi secara terbuka. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar Karim.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Umar menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa yang kerap menjadi celah terjadinya penyimpangan apabila tidak diawasi dengan ketat.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa <strong>Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo</strong> berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing, untuk memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun, jika ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Melalui langkah tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta sesuai prinsip akuntabilitas publik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/">Ketika DPRD Bergerak, Komisi I Mulai Uji Transparansi Pengadaan Outsourcing</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketika-dprd-bergerak-komisi-i-mulai-uji-transparansi-pengadaan-outsourcing/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</title>
		<link>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan</link>
					<comments>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 15:51:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Aktivis antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Audit desa]]></category>
		<category><![CDATA[BKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas PMD Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Gerakan antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo utara]]></category>
		<category><![CDATA[Isjayanto H Doda]]></category>
		<category><![CDATA[Kejaksaan Negeri Gorut]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi di desa]]></category>
		<category><![CDATA[Pemeriksaan BKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Penegakan Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tebang pilih hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Thamrin Monoarfa]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28682</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT - Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara. “Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media. Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan. “Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya. Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum. “Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya. Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. “Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">GORUT &#8211; Aktivis Gorontalo, <strong>Isjayanto H. Doda</strong>, mendesak <strong>Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut)</strong> agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh <strong>Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD)</strong>, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan <strong>rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum</strong>, khususnya dalam <strong>upaya pemberantasan korupsi</strong> di wilayah Gorontalo Utara.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa <strong>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa</strong>, sebelumnya telah menyampaikan adanya <strong>anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, <strong>anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten</strong>,” jelasnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan <strong>kesan tebang pilih</strong> dan merusak <strong>citra profesionalisme lembaga penegak hukum</strong>.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.</p>
</blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan <strong>mendukung penuh upaya kejaksaan</strong> selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.</p>
<blockquote>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
</blockquote>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/">Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/semangat-antikorupsi-aktivis-dorong-pemeriksaan-bkad-hingga-tingkat-kecamatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI</title>
		<link>https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni</link>
					<comments>https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Dec 2025 11:36:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Dispora Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dugaan korupsi hibah]]></category>
		<category><![CDATA[Harkodia 2025]]></category>
		<category><![CDATA[hibah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[integritas APBD]]></category>
		<category><![CDATA[kasus korupsi olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[KONI Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[korupsi daerah]]></category>
		<category><![CDATA[penyimpangan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Pokir DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[politik gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[YAPHARA]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28666</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/">Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/">Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati. Pembina YAPHARA, Adhan Dambea, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan Pokok Pikiran (Pokir) mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai. Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah: TM, Ketua Cabor Biliar EI, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI) SP, Ketua Cabor Sepak Takraw IM, Ketua Cabor Taekwondo Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk hibah kepada KONI, kemudian dicairkan melalui proposal cabor yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan. “Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung konflik kepentingan serta potensi tindak pidana korupsi. Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum EI pada Februari 2024, padahal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada 18 Oktober 2024. “Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan. Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA) serta KONI tidak berjalan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA tercatat dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu. Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya lonjakan anggaran hibah DISPORA yang signifikan, dari sekitar Rp24,965 miliar di awal tahun 2024 menjadi Rp28,555 miliar dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024. Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo tidak berhenti pada tahap penggeledahan, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik. “Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya. Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI. Dengan adanya lima temuan utama—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi ujian besar bagi Kejati Gorontalo dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya. Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum Harkodia 2025, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata. “Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2025, sorotan publik kembali tertuju pada penyelidikan dugaan penyimpangan anggaran di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo tersebut kini bergulir panas setelah Yayasan Penegak Hak-Hak Rakyat (YAPHARA) resmi melayangkan laporan serta menyatakan dukungan terhadap langkah Kejati.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pembina YAPHARA, <strong>Adhan Dambea</strong>, mengungkapkan adanya pola penyimpangan yang diduga melibatkan empat oknum anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, para oknum tersebut menitipkan <strong>Pokok Pikiran (Pokir)</strong> mereka ke KONI melalui cabang olahraga (cabor) yang secara langsung mereka pimpin atau kuasai.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adapun keempat oknum yang dimaksud adalah:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>TM</strong>, Ketua Cabor Biliar</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>EI</strong>, Ketua Cabor Ikatan Motor Indonesia (IMI)</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>SP</strong>, Ketua Cabor Sepak Takraw</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>IM</strong>, Ketua Cabor Taekwondo</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menjelaskan, modus yang diduga digunakan serupa: Pokir dititipkan dalam bentuk <strong>hibah kepada KONI</strong>, kemudian dicairkan melalui <strong>proposal cabor</strong> yang dipimpin langsung oleh oknum legislatif bersangkutan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Pokir itu untuk masyarakat, bukan untuk dijadikan dompet pribadi. Ketika Pokir dititipkan ke KONI lalu dicairkan kembali melalui cabor yang mereka kuasai, itu jelas bentuk penyiasatan aturan,” tegas Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar mekanisme keuangan daerah, tetapi juga mengandung <strong>konflik kepentingan</strong> serta potensi <strong>tindak pidana korupsi</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, YAPHARA juga menyoroti dugaan pencairan hibah oleh oknum <strong>EI pada Februari 2024</strong>, padahal <strong>Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2024</strong>—yang menjadi dasar legalitas hibah dalam Perubahan APBD—baru ditandatangani pada <strong>18 Oktober 2024</strong>.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Bagaimana mungkin hibah dicairkan sebelum dasar hukumnya ada? Ini bukti adanya pelanggaran serius dalam proses penganggaran,” sambung Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, laporan YAPHARA juga mencatat bahwa pengelolaan anggaran di <strong>Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA)</strong> serta <strong>KONI</strong> tidak berjalan sesuai ketentuan <strong>PP Nomor 12 Tahun 2019</strong> dan <strong>Surat Edaran KPK Nomor 2 Tahun 2024</strong>. Seharusnya seluruh tahapan mulai dari <strong>Musrenbang, Pokir, RKPD, hingga DPA</strong> tercatat dalam <strong>Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)</strong>. Namun, menurut Adhan, mekanisme tersebut justru direkayasa untuk menitipkan anggaran demi kepentingan kelompok tertentu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam laporan yang sama, YAPHARA menemukan adanya <strong>lonjakan anggaran hibah DISPORA</strong> yang signifikan, dari sekitar <strong>Rp24,965 miliar</strong> di awal tahun 2024 menjadi <strong>Rp28,555 miliar</strong> dalam Perubahan APBD berdasarkan Pergub No. 23/2024.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Adhan menegaskan agar Kejati Gorontalo <strong>tidak berhenti pada tahap penggeledahan</strong>, tetapi melanjutkan proses hukum dengan tegas tanpa ruang bagi intervensi politik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini menyangkut integritas APBD dan marwah daerah. Semua pihak yang terlibat harus diperiksa tanpa pandang jabatan,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, praktik penyalahgunaan Pokir bukan hal baru. Pola tersebut telah berlangsung lama dan baru mencuat ke publik setelah mencampuri pengelolaan dana KONI.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dengan adanya <strong>lima temuan utama</strong>—yakni dugaan penyimpangan anggaran, manipulasi Pokir, lonjakan hibah tidak wajar, pencairan tanpa dasar hukum, serta keterlibatan empat oknum aleg—Adhan menilai bahwa kasus KONI menjadi <strong>ujian besar bagi Kejati Gorontalo</strong> dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Saya siap menjadi saksi karena saat itu saya merupakan anggota DPRD Provinsi,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menutup pernyataannya bertepatan dengan momentum <strong>Harkodia 2025</strong>, Adhan berharap Kejati Gorontalo berani menunjukkan hasil nyata.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Dalam momen Hari Anti Korupsi ini, seharusnya sudah ada tersangka yang ditetapkan. Ini penting sebagai motivasi sekaligus peringatan keras bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/">Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/">Adhan Dambea Bicara Blak-blakan: Pokir Disalahgunakan Lewat KONI</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/adhan-dambea-bicara-blak-blakan-pokir-disalahgunakan-lewat-koni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Nov 2025 06:24:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ruang Literasi]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi lokal]]></category>
		<category><![CDATA[dewan perwakilan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[dinamika politik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[fungsi kontrol]]></category>
		<category><![CDATA[isu UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kota]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi publik]]></category>
		<category><![CDATA[pedagang trotoar]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintahan daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[politik daerah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[transparansi anggaran]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27966</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Oleh : Zulfikar M Tahuru Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik. Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam. Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral. Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik: 12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar. 5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara. 29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024. 29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat. 16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal. 6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar. 8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib. 21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB. 27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut. Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar. Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup. Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan. Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota? Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral. DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara. Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali. Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya. Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Oleh : Zulfikar M Tahuru</p>
<p>Kita tentu tidak sedang ingin menuduh DPRD Kota Gorontalo periode sekarang lemah dalam fungsi kontrol. Tuduhan seperti itu membutuhkan riset yang serius dan alat ukur yang tepat—berapa kali rapat pengawasan digelar, seberapa banyak rekomendasi ditindaklanjuti, dan sejauh mana kritik DPRD berpengaruh terhadap kebijakan publik.</p>
<p>Namun kalau melihat “apa yang tampak di mata publik”, sulit untuk tidak mengatakan bahwa DPRD periode ini terlihat pasif, bahkan redup. Tidak ada dinamika politik yang hidup, tidak ada perdebatan yang tajam antara wakil rakyat dan pemerintah kota. Yang muncul justru kesan bahwa semua sejalan, semua setuju, semua aman. Padahal, dalam demokrasi, kesepakatan tanpa perdebatan sering kali pertanda bahwa fungsi kontrol sedang padam.</p>
<p>Memang, sepanjang satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Adhan Dambea (Februari–Oktober 2025), ada beberapa catatan resmi dari DPRD yang menunjukkan fungsi kontrol masih berjalan, meski tidak konsisten dan cenderung bersifat sektoral.</p>
<p><strong>Berikut rangkuman sikap dan pernyataan resmi DPRD Kota Gorontalo yang terekam publik:</strong></p>
<ul>
<li>12 Juni 2025 — Banggar menyoroti ketidakhadiran TAPD dalam rapat KUPA-PPAS dan mempertanyakan penurunan anggaran Rp17 miliar.</li>
<li>5 Mei 2025 — Komisi III mengkritisi Dinas PUPR terkait jalan rusak di Kota Utara.</li>
<li>29 Juli 2025 — Fraksi Gerindra menyampaikan kritik dalam pandangan fraksi atas LKPJ APBD 2024.</li>
<li>29 Juli 2025 — DPRD membentuk Pansus RPJMD 2025–2030, di mana Ketua DPRD menegaskan perlunya kritik atas kebijakan tak pro-rakyat.</li>
<li>16 September 2025 — Komisi II mendesak penegakan pajak restoran, hotel, sewa alat berat, dan parkir di mal.</li>
<li>6 Oktober 2025 — Ketua DPRD mengingatkan Pemkot soal dampak pemotongan TKD Rp127 miliar.</li>
<li>8 Oktober 2025 — Fraksi PDIP menyoroti penataan parkir agar berkeadilan dan tertib.</li>
<li>21 Oktober 2025 — Komisi II membahas dugaan pengusiran Satgas PAD dan lemahnya penagihan PBB.</li>
<li>27–28 Oktober 2025 — Komisi III mendesak penataan kabel dan tiang telekomunikasi yang semrawut.</li>
</ul>
<p>Beberapa langkah di atas menunjukkan DPRD masih melakukan fungsi pengawasan, namun mayoritas bersifat administratif dan tidak menimbulkan dampak politik yang nyata. Tidak ada perdebatan terbuka di ruang publik, tidak ada sikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai membingungkan rakyat, seperti penutupan jalan dan pelarangan UMKM berjualan di trotoar.</p>
<p>Padahal isu UMKM di trotoar itu kini menjadi perdebatan paling hangat di kota ini. Publik terbelah: sebagian menganggap trotoar perlu ditertibkan, tapi tidak sedikit pula yang mendukung walikota karena mendukung usaha rakyat kecil yang sedang berjuang bertahan hidup.<br />
Di tengah hiruk-pikuk opini masyarakat itu, DPRD seolah menghilang dari panggung perdebatan publik. Tak ada dengar pendapat, tak ada pertemuan resmi, tak ada suara politik yang menyejukkan.</p>
<p>Lalu publik pun bertanya, apakah mereka tidak peduli, atau takut melawan Wali Kota?</p>
<p>Pertanyaan ini mungkin tidak nyaman, tapi wajar dilontarkan ketika lembaga legislatif kehilangan keberanian untuk berdiri di antara rakyat dan kekuasaan. Fungsi kontrol tidak harus berarti melawan pemerintah, tapi diam ketika rakyat gelisah adalah bentuk kegagalan moral.</p>
<p>DPRD seharusnya hadir — bukan hanya di kursi paripurna, tapi di tengah denyut persoalan warga. Karena rakyat tidak butuh DPRD yang sekadar hanya duduk, mereka butuh DPRD yang berdiri dan bersuara.<br />
Dan dari semua yang bisa kita nilai hari ini, mungkin bukan kekurangan data yang membuat DPRD tampak lemah — tapi kekurangan nyali.</p>
<p>Dalam sistem pemerintahan daerah, DPRD adalah penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan kepentingan rakyat. Ketika suara dewan hilang dalam isu-isu yang menyentuh kehidupan masyarakat kecil—seperti nasib pedagang UMKm di trotoar atau kebijakan yang menekan ekonomi rakyat—maka yang hilang bukan hanya fungsi kontrol, tapi juga rasa percaya publik kepada wakilnya.<br />
Dan di titik itulah, demokrasi di tingkat lokal mulai kehilangan makna.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/">Menakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/menakar-fungsi-kontrol-di-dprd-kota-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
