<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tuntutan warga Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/tuntutan-warga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/tuntutan-warga/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 01 Jul 2020 04:45:17 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>tuntutan warga Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/tuntutan-warga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Abaikan Tuntutan Warga, Kades Gonggong Diminta Mundur</title>
		<link>https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur</link>
					<comments>https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2020 04:45:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[banggai tengah]]></category>
		<category><![CDATA[kades]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tuntutan warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=5362</guid>

					<description><![CDATA[<p>BALUT-Ratusan warga Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tiba-tiba menggeruduk Gedung BPU desa Gonggong, Selasa (30/6/2020) pagi kemarin. Para warga berbondong-bondong mendatangi BPU meski tak diundang dalam rapat yang dimediasi pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan protes. Pengelolaan anggaran desa oleh kades Gonggong yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan masyarakat [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/">Abaikan Tuntutan Warga, Kades Gonggong Diminta Mundur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/">Abaikan Tuntutan Warga, Kades Gonggong Diminta Mundur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("BALUT-Ratusan warga Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tiba-tiba menggeruduk Gedung BPU desa Gonggong, Selasa (30/6/2020) pagi kemarin. Para warga berbondong-bondong mendatangi BPU meski tak diundang dalam rapat yang dimediasi pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan protes. Pengelolaan anggaran desa oleh kades Gonggong yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan masyarakat menjadi alasan kejengkelan warga ini memuncak. Adu argumen antara masyarakat dan Kades Rusdianto M Lameada di BPU pun tak terbendung. Warga dalam kesempatan itu juga mendesak agar kades segera mundur dari jabatan. Beruntung, perdebatan itu segera diatasi camat, kapolsek, serta danramil wilayah setempat yang juga hadir dalam rapat. Fiktor T. Toliu selaku perwakilan Solidaritas Masyarakat Gonggong menyebutkan, ketidakpuasan warga ini berangkat dari sikap kepala desa yang seolah-olah angkuh dan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat yang meminta keterbukaan. Sudah berulang-ulang warga meminta agar kades bersikap transparan dalam hal mengelola keuangan desa. Kades bahkan selama ini hanya membangun opini liar serta rapat-rapat malam yang digelar di rumahnya bersama aparat, yang oleh masyarakat tindakan tersebut diduga sebagai rapat bodong atau ilegal. Pada mediasi hari ini Fiktor mengaku pemerintah kecamatan juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat desa Gonggong yang sebelumnya menuntut keterbukaan kades soal penggunaan anggaran desa. Sebab masyarakat juga menduga dari pengelolaan anggaran kades yang tidak transparan tersebut menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran negara alias korupsi dana desa. \"Dari hasil mediasi, stateman camat Banggai Tengah bahwa pihak kecamatan siap mengawal tuntutan masyarakat. Camat juga meminta kepada kepala desa agar segera membayar/melunasi hak hak beberapa lembaga desa yang belum terbayarkan,\" ujar Fiktor. Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu warga Gonggong juga telah melakukan aksi protes terhadap kepala desa. Aksi warga yang dikomandoi Solidaritas Masyarakat Gonggong itu bahkan sampai di Gedung DPRD Banggai Laut. \"Dan salah satu tuntutan masyarakat karna tindak tanduk kades yang seolah-olah banyak hal yang bersifat pembohongan publik/masyarakat Olehnya masyrakat menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya,\" tandas Fiktor.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>BALUT-Ratusan warga Desa Gonggong, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), tiba-tiba menggeruduk Gedung BPU desa Gonggong, Selasa (30/6/2020) pagi kemarin. Para warga berbondong-bondong mendatangi BPU meski tak diundang dalam rapat yang dimediasi pihak pemerintah kecamatan untuk melakukan protes.</p>
<p>Pengelolaan anggaran desa oleh kades Gonggong yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan masyarakat menjadi alasan kejengkelan warga ini memuncak. Adu argumen antara masyarakat dan Kades Rusdianto M Lameada di BPU pun tak terbendung. Warga dalam kesempatan itu juga mendesak agar kades segera mundur dari jabatan. Beruntung, perdebatan itu segera diatasi camat, kapolsek, serta danramil wilayah setempat yang juga hadir dalam rapat.</p>
<p>Fiktor T. Toliu selaku perwakilan Solidaritas Masyarakat Gonggong menyebutkan, ketidakpuasan warga ini berangkat dari sikap kepala desa yang seolah-olah angkuh dan tidak mengindahkan tuntutan masyarakat yang meminta keterbukaan. Sudah berulang-ulang warga meminta agar kades bersikap transparan dalam hal mengelola keuangan desa. Kades bahkan selama ini hanya membangun opini liar serta rapat-rapat malam yang digelar di rumahnya bersama aparat, yang oleh masyarakat tindakan tersebut diduga sebagai rapat bodong atau ilegal.</p>
<p>Pada mediasi hari ini Fiktor mengaku pemerintah kecamatan juga mengundang tokoh-tokoh masyarakat desa Gonggong yang sebelumnya menuntut keterbukaan kades soal penggunaan anggaran desa. Sebab masyarakat juga menduga dari pengelolaan anggaran kades yang tidak transparan tersebut menjadi indikasi penyalahgunaan anggaran negara alias korupsi dana desa.</p>
<p>&#8220;Dari hasil mediasi, stateman camat Banggai Tengah bahwa pihak kecamatan siap mengawal tuntutan masyarakat. Camat juga meminta kepada kepala desa agar segera membayar/melunasi hak hak beberapa lembaga desa yang belum terbayarkan,&#8221; ujar Fiktor.</p>
<p>Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu warga Gonggong juga telah melakukan aksi protes terhadap kepala desa. Aksi warga yang dikomandoi Solidaritas Masyarakat Gonggong itu bahkan sampai di Gedung DPRD Banggai Laut.</p>
<p>&#8220;Dan salah satu tuntutan masyarakat karna tindak tanduk kades yang seolah-olah banyak hal yang bersifat pembohongan publik/masyarakat<br />
Olehnya masyrakat menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya,&#8221; tandas Fiktor.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/">Abaikan Tuntutan Warga, Kades Gonggong Diminta Mundur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/">Abaikan Tuntutan Warga, Kades Gonggong Diminta Mundur</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/abaikan-tuntutan-warga-kades-gonggong-diminta-mundur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
