<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UangPengaman Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/uangpengaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/uangpengaman/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 21 Oct 2025 23:16:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>UangPengaman Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/uangpengaman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”</title>
		<link>https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan</link>
					<comments>https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Oct 2025 23:16:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AlatBerat]]></category>
		<category><![CDATA[InvestigasiTambang]]></category>
		<category><![CDATA[KecamatanTaluditi]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pungli]]></category>
		<category><![CDATA[PungutanLiar]]></category>
		<category><![CDATA[Taluditi]]></category>
		<category><![CDATA[TambangIlegal]]></category>
		<category><![CDATA[TambangIlegalPohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UangPengaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27715</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/">Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/">Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Di balik hiruk-pikuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung dengan modus “uang pengaman”. Sebuah pos penjagaan yang seharusnya berfungsi sebagai titik pengawasan malah diduga berfungsi sebagai “loket liar” yang mengenakan biaya kepada alat berat yang melintas menuju lokasi tambang ilegal. Penelusuran Tim Barakati.id menemukan dua titik lokasi tambang ilegal di kawasan tersebut, yakni di Marisa Lima dan Desa Puncak Jaya (Marisa Enam). Namun, hanya di Desa Puncak Jaya ditemukan adanya pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan retribusi liar. Setiap alat berat, terutama jenis eskavator, yang ingin menuju lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan wajib membayar uang pengaman sebesar Rp5 juta per unit. Uang ini dikatakan digunakan untuk \"mengamankan\" alat berat agar bisa melintas tanpa hambatan. Fenomena pungutan liar ini memunculkan banyak pertanyaan. Siapa yang mengatur aliran “retribusi liar” ini, dan bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang? Tim Barakati.id hingga saat ini masih berupaya mengonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait. Namun, respons dari pihak berwenang terkait hal ini masih belum diperoleh. Dugaan adanya \"bisnis pengamanan\" yang terjadi di area tambang ilegal ini semakin mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato yang dikenal sebagai penghasil emas. Praktik ini juga menambah panjang daftar persoalan terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah menjadi sorotan masyarakat.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="116" data-end="554"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Di balik hiruk-pikuk aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, terungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang berlangsung dengan modus “uang pengaman”. Sebuah pos penjagaan yang seharusnya berfungsi sebagai titik pengawasan malah diduga berfungsi sebagai “loket liar” yang mengenakan biaya kepada alat berat yang melintas menuju lokasi tambang ilegal.</p>
<p data-start="556" data-end="1070">Penelusuran Tim Barakati.id menemukan dua titik lokasi tambang ilegal di kawasan tersebut, yakni di Marisa Lima dan Desa Puncak Jaya (Marisa Enam). Namun, hanya di Desa Puncak Jaya ditemukan adanya pos yang diduga menjadi tempat pengumpulan retribusi liar. Setiap alat berat, terutama jenis eskavator, yang ingin menuju lokasi tambang ilegal tersebut dilaporkan wajib membayar uang pengaman sebesar Rp5 juta per unit. Uang ini dikatakan digunakan untuk &#8220;mengamankan&#8221; alat berat agar bisa melintas tanpa hambatan.</p>
<p data-start="1072" data-end="1294">Fenomena pungutan liar ini memunculkan banyak pertanyaan. Siapa yang mengatur aliran “retribusi liar” ini, dan bagaimana mungkin praktik seperti ini bisa berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang?</p>
<p data-start="1296" data-end="1515">Tim <a href="https://barakati.id/">Barakati.id</a> hingga saat ini masih berupaya mengonfirmasi dugaan pungli ini dengan menghubungi pemerintah setempat dan pihak-pihak terkait. Namun, respons dari pihak berwenang terkait hal ini masih belum diperoleh.</p>
<p data-start="1517" data-end="1802">Dugaan adanya &#8220;bisnis pengamanan&#8221; yang terjadi di area tambang ilegal ini semakin mencoreng wajah Kabupaten Pohuwato yang dikenal sebagai penghasil emas. Praktik ini juga menambah panjang daftar persoalan terkait dengan aktivitas tambang ilegal yang sudah menjadi sorotan masyarakat.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/">Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/">Di Balik Hiruk-Pikuk Tambang Emas Taluditi: Pungli Menggunakan Alasan “Pengamanan”</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/di-balik-hiruk-pikuk-tambang-emas-taluditi-pungli-menggunakan-alasan-pengamanan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
