<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>uji coba jalan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/uji-coba-jalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/uji-coba-jalan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 27 Oct 2025 10:58:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>uji coba jalan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/uji-coba-jalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</title>
		<link>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Oct 2025 10:58:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan H.B. Jasin]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan jalan]]></category>
		<category><![CDATA[lalu lintas]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[satu arah]]></category>
		<category><![CDATA[tata kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[transportasi kota]]></category>
		<category><![CDATA[uji coba jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27831</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan. Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh. “Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025). Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan. “Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya. Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga. “Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya. Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya. “Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan. Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan. “Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo tengah menerapkan sistem satu arah (one way) di Jalan Dr. H.B. Jasin. Kebijakan ini masih dalam tahap uji coba selama dua hari, 27–28 Oktober 2025. Langkah tersebut diambil untuk mengurai kemacetan dan menata arus lalu lintas di kawasan padat kendaraan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Gorontalo, Hi. Adhan Dambea, menjelaskan bahwa uji coba ini akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan serta tanggapan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mengambil keputusan final sebelum hasil evaluasi dan masukan publik diterima secara menyeluruh.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita akan melihat dulu hasil uji coba ini. Jika berhasil dan masyarakat mendukung, kebijakan satu arah akan terus dilanjutkan,” ujar Wali Kota Adhan kepada awak media, Senin (27/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurutnya, penerapan sistem satu arah bukan semata-mata untuk kepentingan pemerintah, melainkan demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kita ingin masyarakat Gorontalo lebih nyaman dalam berkendara. Sekarang Jalan H.B. Jasin sudah terlalu padat, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu perlu penataan agar arus lalu lintas lebih tertib dan aman,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wali Kota Adhan mengungkapkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polda Gorontalo dan Satuan Lalu Lintas Polresta Gorontalo Kota. Namun, keputusan final tetap akan mempertimbangkan aspirasi warga.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setiap kebijakan pasti menimbulkan pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting niatnya baik dan tujuannya untuk kepentingan rakyat. Kritik silakan disampaikan, asalkan rasional dan konstruktif,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menuturkan, setiap kebijakan publik harus berangkat dari niat yang tulus demi kemaslahatan bersama. Ia menyinggung pesan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang baru-baru ini disampaikan kepadanya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Seperti yang disampaikan Ustadz, jika segala sesuatu dimulai dengan niat baik, insyaallah hasilnya juga akan baik. Begitu pula dengan kebijakan ini, semuanya demi kebaikan masyarakat Gorontalo,” kata Wali Kota Adhan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pemerintah Kota Gorontalo, sambungnya, akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi selama masa uji coba agar pelaksanaannya berjalan lancar serta memberi manfaat nyata bagi pengguna jalan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kalau hasilnya positif dan masyarakat merasakannya langsung, insyaallah kita akan lanjutkan,” tutup Wali Kota Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/">Warga Menentukan, Uji Coba One Way Jalan H.B. Jasin Masih Dievaluasi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-menentukan-uji-coba-one-way-jalan-h-b-jasin-masih-dievaluasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
