<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>UMKM Kota Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/umkm-kota-gorontalo/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/umkm-kota-gorontalo/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Tue, 23 Jun 2026 18:20:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.13</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>UMKM Kota Gorontalo Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/umkm-kota-gorontalo/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Nyaris Tembus Rp100 Juta: Dua Hari Street Food Kota Tua Gorontalo Bukukan Transaksi Fantastis</title>
		<link>https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis</link>
					<comments>https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jun 2026 16:03:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Koperasi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[indra gobel]]></category>
		<category><![CDATA[Muttakin Adam]]></category>
		<category><![CDATA[Omzet Kuliner Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan PKL]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan Usaha Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Perputaran Uang Kota Tua Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Stabilisasi Daya Beli]]></category>
		<category><![CDATA[Street Food Jilid III]]></category>
		<category><![CDATA[Struktur Ekonomi Jasa]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Sejarah Niaga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30841</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/">Nyaris Tembus Rp100 Juta: Dua Hari Street Food Kota Tua Gorontalo Bukukan Transaksi Fantastis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/">Nyaris Tembus Rp100 Juta: Dua Hari Street Food Kota Tua Gorontalo Bukukan Transaksi Fantastis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Di tengah absennya sektor industri manufaktur besar dan keterbatasan komoditas sumber daya alam (SDA), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil mengukuhkan diri sebagai tulang punggung utama stabilitas ekonomi di Kota Gorontalo. Sektor domestik ini terbukti ampuh menjaga daya beli masyarakat dan menopang laju pertumbuhan ekonomi daerah dari lini terbawah. Potret ketangguhan ekonomi kerakyatan tersebut tercermin nyata dalam perhelatan Street Food Kota Tua Jilid III. Berdasarkan data rekapitulasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, total omzet transaksi yang berhasil dibukukan hanya dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp99,1 juta. \"Alhamdulillah, pendapatan para pelaku UMKM lokal selama dua hari perhelatan nyaris menyentuh angka Rp100 juta,\" konfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo Muttakin Adam, Senin (22/06/2026). Muttakin merinci bahwa stimulus finansial tersebut mengalir langsung ke kantong puluhan pelaku usaha yang menjajakan ragam kuliner makanan, minuman, hingga komoditas olahan rumahan (home industry). Efek domino (multiplier effect) dari perputaran uang ini tidak hanya menguntungkan para pedagang di lini depan, melainkan turut menggerakkan rantai pasok sektor penunjang lainnya yang terintegrasi. Menariknya, akselerasi ekonomi ini terpusat di koridor historis Kota Tua Gorontalo. Jajaran bangunan cagar budaya yang menjadi saksi bisu peradaban kota kini diakomodasi sebagai ruang niaga estetik pasca-matahari terbenam. Kawasan yang dulunya pasif selepas petang perlahan menjelma menjadi episentrum baru interaksi sosial sekaligus generator ekonomi kreatif bagi warga Bumi Serambi Madinah. Fenomena ini mempertegas struktur fundamental ekonomi Kota Gorontalo yang sangat bergantung pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR) serta sektor jasa. Berbeda dengan daerah lain yang mengandalkan dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan, perkebunan skala makro, ataupun kawasan industri berat, roda ekonomi di Kota Gorontalo justru murni berputar dari denyut nadi usaha berbasis komunitas mikro. Oleh karena itu, intervensi dan pembinaan terhadap pelaku UMKM terus menjadi program prioritas Pemerintah Kota Gorontalo di bawah nahkoda Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel. Duet kepemimpinan ini menempatkan sektor usaha kecil sebagai benteng pertahanan ekonomi utama yang menjaga daya tahan domestik tetap stabil. Kebijakan strategis tersebut lahir dari pembacaan objektif atas postur daerah yang mayoritas digerakkan oleh unit usaha rakyat—mulai dari sektor warung makan, kedai kopi, pedagang kaki lima (PKL), hingga industri rumahan. Seluruh klaster ini berkontribusi aktif dalam menekan angka pengangguran serta membuka lapangan kerja baru secara mandiri. Lewat peluncuran agenda inklusif seperti festival Street Food, Pemkot Gorontalo berkomitmen memperluas ruang promosi dan memangkas jalur pemasaran bagi UMKM dengan mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung. Capaian transaksi yang mendekati angka Rp100 juta dalam hitungan hari menjadi indikator sahih bahwa UMKM bukan sekadar sektor alternatif, melainkan fondasi utama perekonomian kota. Dari sudut-sudut klasik Kota Tua, denyut ekonomi rakyat dibuktikan tetap hidup dan produktif melalui lapak-lapak kecil yang konsisten melayani perputaran rupiah setiap malam.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Di tengah absennya sektor industri manufaktur besar dan keterbatasan komoditas sumber daya alam (SDA), Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berhasil mengukuhkan diri sebagai tulang punggung utama stabilitas ekonomi di Kota Gorontalo. Sektor domestik ini terbukti ampuh menjaga daya beli masyarakat dan menopang laju pertumbuhan ekonomi daerah dari lini terbawah.</p>
<p data-path-to-node="4">Potret ketangguhan ekonomi kerakyatan tersebut tercermin nyata dalam perhelatan <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="80">Street Food</i> Kota Tua Jilid III. Berdasarkan data rekapitulasi resmi dari Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo, total omzet transaksi yang berhasil dibukukan hanya dalam kurun waktu dua hari pelaksanaan menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp99,1 juta.</p>
<p data-path-to-node="5">&#8220;Alhamdulillah, pendapatan para pelaku UMKM lokal selama dua hari perhelatan nyaris menyentuh angka Rp100 juta,&#8221; konfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Kota Gorontalo Muttakin Adam, Senin (22/06/2026).</p>
<p data-path-to-node="6">Muttakin merinci bahwa stimulus finansial tersebut mengalir langsung ke kantong puluhan pelaku usaha yang menjajakan ragam kuliner makanan, minuman, hingga komoditas olahan rumahan (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="182">home industry</i>). Efek domino (<i data-path-to-node="6" data-index-in-node="211">multiplier effect</i>) dari perputaran uang ini tidak hanya menguntungkan para pedagang di lini depan, melainkan turut menggerakkan rantai pasok sektor penunjang lainnya yang terintegrasi.</p>
<p data-path-to-node="7">Menariknya, akselerasi ekonomi ini terpusat di koridor historis Kota Tua Gorontalo. Jajaran bangunan cagar budaya yang menjadi saksi bisu peradaban kota kini diakomodasi sebagai ruang niaga estetik pasca-matahari terbenam. Kawasan yang dulunya pasif selepas petang perlahan menjelma menjadi episentrum baru interaksi sosial sekaligus generator ekonomi kreatif bagi warga Bumi Serambi Madinah.</p>
<p data-path-to-node="8">Fenomena ini mempertegas struktur fundamental ekonomi Kota Gorontalo yang sangat bergantung pada sektor perdagangan, hotel, dan restoran (PHR) serta sektor jasa. Berbeda dengan daerah lain yang mengandalkan dana bagi hasil (DBH) sektor pertambangan, perkebunan skala makro, ataupun kawasan industri berat, roda ekonomi di Kota Gorontalo justru murni berputar dari denyut nadi usaha berbasis komunitas mikro.</p>
<p data-path-to-node="9">Oleh karena itu, intervensi dan pembinaan terhadap pelaku UMKM terus menjadi program prioritas Pemerintah Kota Gorontalo di bawah nahkoda Wali Kota Adhan Dambea bersama Wakil Wali Kota Indra Gobel. Duet kepemimpinan ini menempatkan sektor usaha kecil sebagai benteng pertahanan ekonomi utama yang menjaga daya tahan domestik tetap stabil.</p>
<p data-path-to-node="10">Kebijakan strategis tersebut lahir dari pembacaan objektif atas postur daerah yang mayoritas digerakkan oleh unit usaha rakyat—mulai dari sektor warung makan, kedai kopi, pedagang kaki lima (PKL), hingga industri rumahan. Seluruh klaster ini berkontribusi aktif dalam menekan angka pengangguran serta membuka lapangan kerja baru secara mandiri.</p>
<p data-path-to-node="11">Lewat peluncuran agenda inklusif seperti festival <i data-path-to-node="11" data-index-in-node="50">Street Food</i>, Pemkot Gorontalo berkomitmen memperluas ruang promosi dan memangkas jalur pemasaran bagi UMKM dengan mempertemukan produsen dan konsumen secara langsung.</p>
<p data-path-to-node="12">Capaian transaksi yang mendekati angka Rp100 juta dalam hitungan hari menjadi indikator sahih bahwa UMKM bukan sekadar sektor alternatif, melainkan fondasi utama perekonomian kota. Dari sudut-sudut klasik Kota Tua, denyut ekonomi rakyat dibuktikan tetap hidup dan produktif melalui lapak-lapak kecil yang konsisten melayani perputaran rupiah setiap malam.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/">Nyaris Tembus Rp100 Juta: Dua Hari Street Food Kota Tua Gorontalo Bukukan Transaksi Fantastis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/">Nyaris Tembus Rp100 Juta: Dua Hari Street Food Kota Tua Gorontalo Bukukan Transaksi Fantastis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/nyaris-tembus-rp100-juta-dua-hari-street-food-kota-tua-gorontalo-bukukan-transaksi-fantastis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hasil Polesan Adhan Dambea: Kawasan Kota Tua Gorontalo Kini Hidup dan Berdenyut di Malam Hari</title>
		<link>https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari</link>
					<comments>https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jun 2026 07:58:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Anton Achmad Saragih]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Kreatif Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Kuliner Kota Tua Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Hengky Honandar]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Jenderal Suprapto]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Arab Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Cina Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Revitalisasi Kota Tua]]></category>
		<category><![CDATA[Street Food Jilid III]]></category>
		<category><![CDATA[Tata Ruang Publik Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Kuliner Malam]]></category>
		<category><![CDATA[Wisata Sejarah Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30805</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/">Hasil Polesan Adhan Dambea: Kawasan Kota Tua Gorontalo Kini Hidup dan Berdenyut di Malam Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/">Hasil Polesan Adhan Dambea: Kawasan Kota Tua Gorontalo Kini Hidup dan Berdenyut di Malam Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Kawasan historis Kota Tua di sepanjang Jalan Jenderal Suprapto yang biasanya sunyi senyap selepas senja, kini mulai memancarkan denyut nadi kehidupan baru pada malam hari. Setelah sekian lama terkesan mati suri begitu aktivitas perdagangan siang berakhir, kawasan multietnik yang meliputi Kampung Cina dan Kampung Arab ini perlahan bertransformasi menjadi pusat ekonomi malam yang menjanjikan. Pemandangan kontras tersebut terlihat jelas pada Sabtu (20/06/2026) malam. Ratusan warga tampak memadati koridor jalan kuno tersebut demi menghadiri Festival Kuliner Kota Tua atau Street Food Jilid III. Lapak-lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjejer rapi di sepanjang aspal, menyulap pusat grosir siang hari tersebut menjadi destinasi wisata kuliner malam yang estetik berkat inisiatif polesan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea. Wali Kota Adhan Dambea menegaskan, keputusan membangkitkan kawasan Kota Tua bukan tanpa alasan filosofis dan ekonomis. Menurutnya, pusat kota dengan rekam jejak sejarah yang panjang tidak boleh dibiarkan pasif di luar jam kerja pemerintahan. Kawasan yang dahulu menjadi tonggak awal peradaban niaga di Gorontalo ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi generator ekonomi baru pasca-matahari terbenam. “Pusat kota tidak boleh mati setelah jam kantor usai. Kota Tua memiliki nilai historis tinggi sebagai jantung perdagangan Gorontalo tempo dulu, dan sudah sepatutnya kawasan ini kembali menjadi titik temu warga yang produktif serta menyenangkan pada malam hari,” ujar Adhan di sela-sela peninjauan stan kuliner. Guna menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi malam tersebut, Wali Kota Adhan secara terbuka mengimbau dan mendorong para pemilik ruko di kawasan tersebut untuk ikut membuka toko mereka pada malam hari. Dirinya menegaskan bahwa geliat keramaian yang tercipta ini tidak boleh mandek saat festival berakhir, melainkan harus mengakar menjadi kebiasaan niaga baru di Kota Tua. Agenda yang melibatkan sedikitnya 124 pelaku UMKM lokal ini juga menarik perhatian regional. Terbukti, perhelatan ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang datang untuk melihat langsung konsep penataan ruang publik tersebut. Di balik riuh rendah transaksi kuliner, Pemerintah Kota Gorontalo sejatinya tengah membidik target makro yang lebih besar. Melalui aktivasi ruang publik terpadu ini, Pemkot Gorontalo berkomitmen merevitalisasi peran Kota Tua untuk kembali ke khitah lamanya: menjadi ruang interaksi sosial, magnet pertumbuhan ekonomi kreatif, serta kawasan ikonik yang tetap bernyawa dan produktif tanpa batas waktu.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Kawasan historis Kota Tua di sepanjang Jalan Jenderal Suprapto yang biasanya sunyi senyap selepas senja, kini mulai memancarkan denyut nadi kehidupan baru pada malam hari. Setelah sekian lama terkesan mati suri begitu aktivitas perdagangan siang berakhir, kawasan multietnik yang meliputi Kampung Cina dan Kampung Arab ini perlahan bertransformasi menjadi pusat ekonomi malam yang menjanjikan.</p>
<p data-path-to-node="4">Pemandangan kontras tersebut terlihat jelas pada Sabtu (20/06/2026) malam. Ratusan warga tampak memadati koridor jalan kuno tersebut demi menghadiri Festival Kuliner Kota Tua atau <i data-path-to-node="4" data-index-in-node="180">Street Food</i> Jilid III. Lapak-lapak pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berjejer rapi di sepanjang aspal, menyulap pusat grosir siang hari tersebut menjadi destinasi wisata kuliner malam yang estetik berkat inisiatif polesan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.</p>
<p data-path-to-node="5">Wali Kota Adhan Dambea menegaskan, keputusan membangkitkan kawasan Kota Tua bukan tanpa alasan filosofis dan ekonomis. Menurutnya, pusat kota dengan rekam jejak sejarah yang panjang tidak boleh dibiarkan pasif di luar jam kerja pemerintahan. Kawasan yang dahulu menjadi tonggak awal peradaban niaga di Gorontalo ini dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi generator ekonomi baru pasca-matahari terbenam.</p>
<p data-path-to-node="6">“Pusat kota tidak boleh mati setelah jam kantor usai. Kota Tua memiliki nilai historis tinggi sebagai jantung perdagangan Gorontalo tempo dulu, dan sudah sepatutnya kawasan ini kembali menjadi titik temu warga yang produktif serta menyenangkan pada malam hari,” ujar Adhan di sela-sela peninjauan stan kuliner.</p>
<p data-path-to-node="7">Guna menjaga keberlanjutan ekosistem ekonomi malam tersebut, Wali Kota Adhan secara terbuka mengimbau dan mendorong para pemilik ruko di kawasan tersebut untuk ikut membuka toko mereka pada malam hari. Dirinya menegaskan bahwa geliat keramaian yang tercipta ini tidak boleh mandek saat festival berakhir, melainkan harus mengakar menjadi kebiasaan niaga baru di Kota Tua.</p>
<p data-path-to-node="8">Agenda yang melibatkan sedikitnya 124 pelaku UMKM lokal ini juga menarik perhatian regional. Terbukti, perhelatan ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih yang datang untuk melihat langsung konsep penataan ruang publik tersebut.</p>
<p data-path-to-node="9">Di balik riuh rendah transaksi kuliner, Pemerintah Kota Gorontalo sejatinya tengah membidik target makro yang lebih besar. Melalui aktivasi ruang publik terpadu ini, Pemkot Gorontalo berkomitmen merevitalisasi peran Kota Tua untuk kembali ke khitah lamanya: menjadi ruang interaksi sosial, magnet pertumbuhan ekonomi kreatif, serta kawasan ikonik yang tetap bernyawa dan produktif tanpa batas waktu.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/">Hasil Polesan Adhan Dambea: Kawasan Kota Tua Gorontalo Kini Hidup dan Berdenyut di Malam Hari</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/">Hasil Polesan Adhan Dambea: Kawasan Kota Tua Gorontalo Kini Hidup dan Berdenyut di Malam Hari</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hasil-polesan-adhan-dambea-kawasan-kota-tua-gorontalo-kini-hidup-dan-berdenyut-di-malam-hari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</title>
		<link>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol</link>
					<comments>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Feb 2026 18:16:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Ekonomi Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Industri Kreatif Kuliner]]></category>
		<category><![CDATA[Info Gorontalo Hari Ini]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Jhon Ario Katili]]></category>
		<category><![CDATA[Jalan Nani Wartabone]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Publik Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Kepatuhan Wajib Retribusi]]></category>
		<category><![CDATA[Pelataran Sentral Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan Kebirshian Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Regulasi Trotoar Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Retribusi Coffee Street Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif Lapak PKL]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM Kota Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=30871</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat bakal resmi memberlakukan penarikan retribusi pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sejumlah kawasan strategis perkotaan. Kebijakan fiskal ini menyasar para pedagang di kawasan Pelataran Sentral (PS), trotoar Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Nani Wartabone, Jalan Cokroaminoto, hingga area koridor depan Kantor Wali Kota Gorontalo. Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari strategi intensifikasi pemda dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan struktur fiskal ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta stimulus kegiatan kemasyarakatan. Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membeberkan, tarif nominal retribusi yang akan dibebankan kepada setiap pelaku usaha ditetapkan sebesar Rp10.000 per lapak untuk setiap harinya. Besaran tarif tersebut ditegaskannya bersifat akumulatif karena sudah mencakup kompensasi biaya pengelolaan kebersihan lingkungan. “Besarannya Rp10 ribu per lapak setiap hari. Tarif itu sudah bersih, termasuk untuk retribusi pelayanan kebersihan di lokasi berjualan,” ungkap Wali Kota Adhan Dambea saat dikonfirmasi via panggilan aplikasi WhatsApp, Rabu (11/02/2026), di sela-sela agenda kunjungannya di kawasan Coffee Street Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara. Adhan menambahkan, kebijakan penarikan retribusi di zona coffee street dan pusat kuliner malam sejenis sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah lumrah diterapkan oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkot Gorontalo menerapkan formula pendekatan yang lebih adaptif dan humanis. Berbeda dengan daerah lain yang langsung memungut biaya sejak awal berdiri, Pemkot Gorontalo terlebih dahulu memberikan kelonggaran berupa masa tenggang (grace period) selama beberapa bulan bagi para pelaku UMKM lokal untuk merintis dan menstabilkan omzet penjualan mereka. Penarikan retribusi baru resmi diaktifkan setelah ekosistem usaha di koridor jalan tersebut dinilai mandiri dan mapan. “Insyaallah dalam waktu dekat instrumen pemungutan retribusinya segera kita jalankan secara resmi di lapangan. Nilainya tetap flat Rp10 ribu,” tegas Wali Kota Adhan. Melalui skema ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kepatuhan wajib retribusi dari para pedagang kaki lima di area publik dan trotoar protokol dapat berjalan optimal. Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan penguatan kapasitas fiskal daerah.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="3">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota Gorontalo dalam waktu dekat bakal resmi memberlakukan penarikan retribusi pelayanan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di sejumlah kawasan strategis perkotaan. Kebijakan fiskal ini menyasar para pedagang di kawasan Pelataran Sentral (PS), trotoar Jalan Jhon Ario Katili, Jalan Nani Wartabone, Jalan Cokroaminoto, hingga area koridor depan Kantor Wali Kota Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="4">Langkah taktis tersebut diambil sebagai bagian dari strategi intensifikasi pemda dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan struktur fiskal ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat untuk mendanai berbagai program pembangunan infrastruktur serta stimulus kegiatan kemasyarakatan.</p>
<p data-path-to-node="5">Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea membeberkan, tarif nominal retribusi yang akan dibebankan kepada setiap pelaku usaha ditetapkan sebesar Rp10.000 per lapak untuk setiap harinya. Besaran tarif tersebut ditegaskannya bersifat akumulatif karena sudah mencakup kompensasi biaya pengelolaan kebersihan lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="6">“Besarannya Rp10 ribu per lapak setiap hari. Tarif itu sudah bersih, termasuk untuk retribusi pelayanan kebersihan di lokasi berjualan,” ungkap Wali Kota Adhan Dambea saat dikonfirmasi via panggilan aplikasi WhatsApp, Rabu (11/02/2026), di sela-sela agenda kunjungannya di kawasan Coffee Street Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.</p>
<p data-path-to-node="7">Adhan menambahkan, kebijakan penarikan retribusi di zona <i data-path-to-node="7" data-index-in-node="57">coffee street</i> dan pusat kuliner malam sejenis sebenarnya bukan hal baru, melainkan sudah lumrah diterapkan oleh berbagai pemerintah daerah di Indonesia. Meski demikian, Pemkot Gorontalo menerapkan formula pendekatan yang lebih adaptif dan humanis.</p>
<p data-path-to-node="8">Berbeda dengan daerah lain yang langsung memungut biaya sejak awal berdiri, Pemkot Gorontalo terlebih dahulu memberikan kelonggaran berupa masa tenggang (<i data-path-to-node="8" data-index-in-node="154">grace period</i>) selama beberapa bulan bagi para pelaku UMKM lokal untuk merintis dan menstabilkan omzet penjualan mereka. Penarikan retribusi baru resmi diaktifkan setelah ekosistem usaha di koridor jalan tersebut dinilai mandiri dan mapan.</p>
<p data-path-to-node="9">“Insyaallah dalam waktu dekat instrumen pemungutan retribusinya segera kita jalankan secara resmi di lapangan. Nilainya tetap flat Rp10 ribu,” tegas Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui skema ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap kepatuhan wajib retribusi dari para pedagang kaki lima di area publik dan trotoar protokol dapat berjalan optimal. Sinergitas ini diharapkan mampu melahirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi sektor informal dan penguatan kapasitas fiskal daerah.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/">Genjot PAD Sektor Informal: Cara Wali Kota Adhan Dambea Tata Regulasi Fiskal UMKM protokol</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/genjot-pad-sektor-informal-cara-wali-kota-adhan-dambea-tata-regulasi-fiskal-umkm-protokol/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
