<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Upeti Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/upeti/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/upeti/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Nov 2023 13:53:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Upeti Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/upeti/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</title>
		<link>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah</link>
					<comments>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Nov 2023 13:52:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Desa balayo]]></category>
		<category><![CDATA[Patilanggio]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku usaha peti]]></category>
		<category><![CDATA[Upeti]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=18906</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Desa Balayo, yang terletak di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah terungkap bahwa salah satu pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut membayar sejumlah upeti yang mencapai 10 juta rupiah per alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan PETI. Pelaku usaha ini, yang memilih untuk tidak diidentifikasi namanya, berbicara dengan beberapa wartawan dan mengungkapkan aktivitas yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum. Dia menjelaskan bahwa untuk menggunakan satu alat berat excavator dalam kegiatan PETI, mereka diminta membayar sebesar 10 juta rupiah setiap bulannya. \"Satu alat diminta 10 juta perbulan bila berkegiatan PETI,\" ungkapnya. Ketika ditanya berapa banyak alat yang beroperasi di wilayah tersebut, pelaku usaha ini menjelaskan bahwa ada enam alat yang aktif bekerja. \"Sebenarnya ada delapan alat, tapi dua di antaranya belum beroperasi, jadi mereka belum memberikan upeti,\" kata pelaku usaha tersebut dengan nada datar. Tim jurnalis dari media online terus bertanya kepada pelaku usaha tersebut, kepada siapa dana tersebut disetorkan dan diserahkan. Pelaku usaha ini menyebutkan satu nama perempuan yang sudah menjadi sosok yang tidak asing lagi bagi para pelaku usaha di wilayah pertambangan emas tanpa izin. Ketika ditanyakan apakah dana tersebut diantarkan ke rumah perempuan tersebut atau dijemput, pelaku usaha tersebut menjelaskan bahwa dana akan dijemput langsung. \"Ada yang datang menjemput dana itu,\" ungkap pelaku usaha tambang tersebut. Ketika diminta menjelaskan apakah dana tersebut termasuk biaya pengamanan, pelaku usaha ini mengaku tidak mengetahui detailnya, namun dia menekankan bahwa yang terpenting adalah mereka telah menyerahkan setoran bulanan. \"Saya tidak tahu, yang penting kami sudah menyerahkan setoran, namun jika ada kelebihan dari hasil olahan, pasti kami paham,\" ujarnya. Pelaku usaha ini juga menambahkan bahwa lokasi yang mereka olah sekarang adalah yang sebelumnya pernah dikerjakan dengan menggunakan alat sedotan, sehingga hasilnya sudah tidak mencapai hasil yang maksimal. \"Bayangkan, kami mengolah 2 kas, namun hasilnya hanya 13 gram. Namun, ini adalah konsekuensi dari usaha seperti ini, di mana ada hasil yang minim dan ada juga yang maksimal,\" pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Desa Balayo, yang terletak di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, beberapa waktu lalu menjadi sorotan setelah terungkap bahwa salah satu pelaku usaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah tersebut membayar sejumlah upeti yang mencapai 10 juta rupiah per alat berat jenis excavator yang digunakan dalam kegiatan PETI.</p>
<p>Pelaku usaha ini, yang memilih untuk tidak diidentifikasi namanya, berbicara dengan beberapa wartawan dan mengungkapkan aktivitas yang selama ini tidak pernah tersentuh oleh hukum.</p>
<p>Dia menjelaskan bahwa untuk menggunakan satu alat berat excavator dalam kegiatan PETI, mereka diminta membayar sebesar 10 juta rupiah setiap bulannya.</p>
<p>&#8220;Satu alat diminta 10 juta perbulan bila berkegiatan PETI,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ketika ditanya berapa banyak alat yang beroperasi di wilayah tersebut, pelaku usaha ini menjelaskan bahwa ada enam alat yang aktif bekerja.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya ada delapan alat, tapi dua di antaranya belum beroperasi, jadi mereka belum memberikan upeti,&#8221; kata pelaku usaha tersebut dengan nada datar.</p>
<p>Tim jurnalis dari media online terus bertanya kepada pelaku usaha tersebut, kepada siapa dana tersebut disetorkan dan diserahkan. Pelaku usaha ini menyebutkan satu nama perempuan yang sudah menjadi sosok yang tidak asing lagi bagi para pelaku usaha di wilayah pertambangan emas tanpa izin.</p>
<p>Ketika ditanyakan apakah dana tersebut diantarkan ke rumah perempuan tersebut atau dijemput, pelaku usaha tersebut menjelaskan bahwa dana akan dijemput langsung.</p>
<p>&#8220;Ada yang datang menjemput dana itu,&#8221; ungkap pelaku usaha tambang tersebut.</p>
<p>Ketika diminta menjelaskan apakah dana tersebut termasuk biaya pengamanan, pelaku usaha ini mengaku tidak mengetahui detailnya, namun dia menekankan bahwa yang terpenting adalah mereka telah menyerahkan setoran bulanan.</p>
<p>&#8220;Saya tidak tahu, yang penting kami sudah menyerahkan setoran, namun jika ada kelebihan dari hasil olahan, pasti kami paham,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pelaku usaha ini juga menambahkan bahwa lokasi yang mereka olah sekarang adalah yang sebelumnya pernah dikerjakan dengan menggunakan alat sedotan, sehingga hasilnya sudah tidak mencapai hasil yang maksimal.</p>
<p>&#8220;Bayangkan, kami mengolah 2 kas, namun hasilnya hanya 13 gram. Namun, ini adalah konsekuensi dari usaha seperti ini, di mana ada hasil yang minim dan ada juga yang maksimal,&#8221; pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/">Pelaku Usaha PETI di Desa Balayo Diduga Setorkan Upeti 10 Juta Rupiah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pelaku-usaha-peti-di-desa-balayo-diduga-setorkan-upeti-10-juta-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
