<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>vaksinasi lengkap Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/vaksinasi-lengkap/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/vaksinasi-lengkap/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Mar 2022 17:20:58 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>vaksinasi lengkap Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/vaksinasi-lengkap/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pemerintah Tiadakan Tes Antigen Atau PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik</title>
		<link>https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik</link>
					<comments>https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2022 17:20:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pcr]]></category>
		<category><![CDATA[perjalanan domestik]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tes antigen]]></category>
		<category><![CDATA[vaksinasi lengkap]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=13494</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/">Pemerintah Tiadakan Tes Antigen Atau PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/">Pemerintah Tiadakan Tes Antigen Atau PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("NEWS - Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik baik darat maupun laut. Tentu saja hal ini berlaku bagi warga yang telah melakukan vaksinasi lengkap. \"Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif,\" Ungkap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring. Dirinya juga menyebutkan, bahwa ketetapannya akan tertuang dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh kementerian dan lemaba terkait. \"Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,\" Jelas Luhut. Selanjutnya, ia mengatakan pertandingan olahraga sudah bisa dihadiri oleh penonton, namun dengan beberapa ketentuan yang berlaku diantaranya telah selesai vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi. Kapasitas penonton dibatasi sesuai dengan level PPKM di daerah tempat terselenggaranya acara. Untuk Level 4, kapasitas maksimal adalah 25 persen, Level 3 adalah 50 persen, Level 2 adalah 75 persen, dan Level 1 adalah 100 persen. Lebih lanjut, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menyetujui peniadaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali mulai hari ini. Namun, ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan bagi PPLN untuk bebas karantina. \"Syaratmya harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau bukti domisili bagi WNI,\" Terangnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>NEWS &#8211; Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi pelaku perjalanan domestik baik darat maupun laut. Tentu saja hal ini berlaku bagi warga yang telah melakukan vaksinasi lengkap.</p>
<p>&#8220;Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif,&#8221; Ungkap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring.</p>
<p>Dirinya juga menyebutkan, bahwa ketetapannya akan tertuang dalam surat edaran yang akan dikeluarkan oleh kementerian dan lemaba terkait.</p>
<p>&#8220;Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementrian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,&#8221; Jelas Luhut.</p>
<p>Selanjutnya, ia mengatakan pertandingan olahraga sudah bisa dihadiri oleh penonton, namun dengan beberapa ketentuan yang berlaku diantaranya telah selesai vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.</p>
<p>Kapasitas penonton dibatasi sesuai dengan level PPKM di daerah tempat terselenggaranya acara. Untuk Level 4, kapasitas maksimal adalah 25 persen, Level 3 adalah 50 persen, Level 2 adalah 75 persen, dan Level 1 adalah 100 persen.</p>
<p>Lebih lanjut, Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menyetujui peniadaan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang datang ke Bali mulai hari ini. Namun, ada sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan bagi PPLN untuk bebas karantina.</p>
<p>&#8220;Syaratmya harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau bukti domisili bagi WNI,&#8221; Terangnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/">Pemerintah Tiadakan Tes Antigen Atau PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/">Pemerintah Tiadakan Tes Antigen Atau PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pemerintah-tiadakan-tes-antigen-atau-pcr-bagi-pelaku-perjalanan-domestik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
