<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>viral media sosial Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/viral-media-sosial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/viral-media-sosial/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 05 Mar 2026 15:17:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>viral media sosial Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/viral-media-sosial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Mar 2026 15:17:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[berita kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Bibi Kelinci Kopitiam]]></category>
		<category><![CDATA[curhat selebgram]]></category>
		<category><![CDATA[Evi Santi]]></category>
		<category><![CDATA[hukum Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[keadilan hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Listyo sigit prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Nabilah O Brien]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan 1 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[pencurian Kemang]]></category>
		<category><![CDATA[selebgram tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[viral media sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Zendhy Kusuma]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29593</guid>

					<description><![CDATA[<p>JAKARTA – Niat hati mencari keadilan usai tempat usahanya dijarah, selebgram Nabilah O&#8217;Brien justru harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai korban, wanita pengusaha ini kini mendapati dirinya berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri. Kasus ini bermula dari sebuah insiden keributan yang berujung pada dugaan tindak pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, yang [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="4"><b data-path-to-node="4" data-index-in-node="0">JAKARTA</b> – Niat hati mencari keadilan usai tempat usahanya dijarah, selebgram Nabilah O&#8217;Brien justru harus menelan pil pahit. Alih-alih mendapatkan perlindungan sebagai korban, wanita pengusaha ini kini mendapati dirinya berstatus sebagai tersangka di Bareskrim Polri.</p>
<p data-path-to-node="5">Kasus ini bermula dari sebuah insiden keributan yang berujung pada dugaan tindak pencurian di restoran miliknya, Bibi Kelinci Kopitiam, yang berlokasi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada September 2025 lalu. Berdasarkan laporan tambahan dari pantauan media <i data-path-to-node="5" data-index-in-node="262">Liputan6</i>, insiden tersebut dipicu oleh pelanggan—yang belakangan diketahui sebagai musisi Zendhy Kusuma dan istrinya, Evi Santi—yang merangsek masuk ke area dapur yang dilarang untuk pengunjung. Di sana, mereka diduga membentak kepala dapur, memukul lemari pendingin, mengancam akan mengobrak-abrik restoran, hingga akhirnya pergi membawa 11 bungkus makanan dan 3 minuman senilai Rp530 ribu tanpa membayar sepeser pun.</p>
<p data-path-to-node="6">Berdasarkan tayangan CCTV yang sempat diunggah Nabilah, salah satu staf restoran telah berusaha mengejar pasangan tersebut hingga ke area parkir untuk menagih pembayaran. Namun, iktikad baik tersebut tidak diindahkan.</p>
<p data-path-to-node="7">&#8220;Pas saya samperin ke mobilnya, dia jawab &#8216;Tadi janjinya apa?&#8221;</p>
<p data-path-to-node="8">Meskipun pada perkembangannya Zendhy dan Evi sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencurian, angin tiba-tiba berbalik arah menghantam Nabilah. Selama lima bulan terakhir, ia memilih bungkam karena dirundung ketakutan. Menurut penuturannya yang juga disorot oleh <i data-path-to-node="8" data-index-in-node="273">JawaPos</i>, Nabilah mengaku mendapat tekanan hebat untuk meralat pernyataannya. Ia dipaksa mengakui bahwa bukti rekaman CCTV yang ia bagikan adalah fitnah, bahkan dimintai uang damai sebesar Rp 1 miliar.</p>
<p data-path-to-node="9">Kini, merasa terpojok dan kehabisan cara untuk membela diri, Nabilah akhirnya memberanikan diri muncul ke publik. Ia menggunakan platform media sosialnya untuk memohon pertolongan langsung kepada jajaran petinggi hukum di negeri ini.</p>
<p data-path-to-node="10">Dalam curahan hatinya, Nabilah memohon dengan sangat agar suaranya didengar:</p>
<p data-path-to-node="11">“Bapak/Ibu Komisi III DPR RI dan Bapak Kapolri, saya mohon berikan (kepastian) hukum. Saya korban pencurian, saya harap dapat melanjutkan hidup saya dan saya yakin keadilan bisa ditegakkan. Hanya ini yang bisa saya lakukan, saya tidak tahu harus belindung kemana,” jelas dia.</p>
<p id="p-rc_3c62c81d2bddfa76-19" data-path-to-node="12">Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik yang mempertanyakan integritas proses hukum yang berjalan, di mana batas antara korban dan pelaku seolah<span class="citation-175 citation-end-175"> menjadi bias.</span></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/">Minta Keadilan: Pilu Selebgram Nabilah O&#8217;Brien, Korban Pencurian yang Jadi Tersangka Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/minta-keadilan-pilu-selebgram-nabilah-obrien-korban-pencurian-yang-jadi-tersangka-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan</title>
		<link>https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan</link>
					<comments>https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Jun 2025 04:44:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anak di bawah umur]]></category>
		<category><![CDATA[hukum pidana]]></category>
		<category><![CDATA[kasus asusila]]></category>
		<category><![CDATA[kejahatan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[kriminalitas Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemerkosaan anak]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan anak]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[POLRES Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[viral media sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25903</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/">Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/">Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="216" data-end="548"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA, dan telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial YPM, sementara pelaku diketahui berinisial YT. Berdasarkan keterangan Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H., pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan gunting yang diambil dari dapur. “Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025). Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, antara lain satu buah gunting, sepasang sandal jepit, serta rekaman CCTV yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik. Saksi pertama dalam kasus ini adalah DYM, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia. Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, pengumpulan alat bukti, dan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya. “Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni. Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-start="216" data-end="548"><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Kasus dugaan <strong data-start="255" data-end="308">percobaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur</strong> mengguncang masyarakat Kabupaten Pohuwato. Insiden tersebut terjadi pada <strong data-start="382" data-end="439">Senin dini hari, 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.12 WITA</strong>, dan telah dilaporkan secara resmi melalui <strong data-start="483" data-end="547">Laporan Polisi Nomor: LP/91/VI/2025/SPKT/Res-Phwt/Polda-Gtlo</strong>.</p>
<p data-start="550" data-end="859">Korban dalam peristiwa ini adalah seorang remaja perempuan berinisial <strong data-start="620" data-end="627">YPM</strong>, sementara pelaku diketahui berinisial <strong data-start="667" data-end="673">YT</strong>. Berdasarkan keterangan <strong data-start="698" data-end="751">Kapolres Pohuwato, AKBP Hi. Busroni, S.I.K., M.H.</strong>, pelaku masuk ke kamar korban melalui jendela rumah dengan menggunakan <strong data-start="823" data-end="834">gunting</strong> yang diambil dari dapur.</p>
<p data-start="550" data-end="859">“Saat berada di dalam kamar korban, pelaku membuka celananya dan berupaya melakukan tindakan asusila. Namun, korban yang terbangun langsung berteriak histeris. Pelaku kemudian panik dan melakukan penganiayaan sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi,” jelas Kapolres Busroni dalam keterangan resmi, Minggu (15/06/2025).</p>
<p data-start="1187" data-end="1415">Pihak kepolisian mengamankan <strong data-start="1216" data-end="1241">sejumlah barang bukti</strong> di lokasi kejadian, antara lain <strong data-start="1274" data-end="1295">satu buah gunting</strong>, <strong data-start="1297" data-end="1322">sepasang sandal jepit</strong>, serta <strong data-start="1330" data-end="1346">rekaman CCTV</strong> yang turut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.</p>
<p data-start="1417" data-end="1547">Saksi pertama dalam kasus ini adalah <strong data-start="1454" data-end="1461">DYM</strong>, seorang pelajar/mahasiswa yang berdomisili di <strong data-start="1509" data-end="1546">Desa Sipatana, Kecamatan Buntulia</strong>.</p>
<p data-start="1549" data-end="1810">Setelah sempat buron selama beberapa hari, pelaku <strong data-start="1599" data-end="1649">YT akhirnya menyerahkan diri ke Polres Boalemo</strong> pada Minggu (15/06/2025), dengan didampingi pihak keluarga. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput dan mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p data-start="1812" data-end="1972">Penyidik telah melakukan <strong data-start="1837" data-end="1857">pemeriksaan awal</strong>, <strong data-start="1859" data-end="1885">pengumpulan alat bukti</strong>, dan <strong data-start="1891" data-end="1908">gelar perkara</strong> untuk memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarganya.</p>
<p data-start="1812" data-end="1972">“Kami tegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Busroni.</p>
<p data-start="2172" data-end="2322">Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, terutama karena menyangkut korban di bawah umur dan disertai bukti visual yang telah tersebar di publik.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/">Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/">Viral di Medsos! Kasus Asusila Terhadap Anak di Pohuwato, Pelaku Kini Diamankan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/viral-di-medsos-kasus-asusila-terhadap-anak-di-pohuwato-pelaku-kini-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
