<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>warga blokir jalan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/warga-blokir-jalan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/warga-blokir-jalan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Mar 2023 11:03:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>warga blokir jalan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/warga-blokir-jalan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan</title>
		<link>https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan</link>
					<comments>https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Mar 2023 10:59:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[PEMBLOKIRAN AKSES JALAN]]></category>
		<category><![CDATA[Pt igl]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[warga blokir jalan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=17027</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/">Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/">Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Puluhan masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) yang ada di wilayahnya pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 17:00 wita. Menurut salah satu warga, Roberto Maniku, bahwa aksi pemblokiran tersebut dilakukan karena buntut dari kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap karyawan. \"Ada salah satu oknum mandor di perusahaan itu yang terbukti sedang mabuk dihadapan pimpinan perusahaan dan warga, tapi tidak dipecat. Harusnya dipecat,\" katanya. Minggu (5/3/2023). Padahal sebelumnya kata dia, pimpinan perusahaan, Burhanudin, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap karyawan yang kedapatan sedang mabuk atau mengkonsumsi minuman keras. \"Tidak ada lagi Surat Peringatan (SP) karena itu sudah pelanggaran berat. Kata Pak Burhan, siapa pun dia, sekalipun atasan saya akan pecat. Sekarang, oknum mandor itu tidak dipecat,\" sesalnya. Tidak hanya itu, aksi pemblokiran jalan itu juga lanjutnya, karena tanah yang dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut diduga masih bermasalah. \"Kami tuntut perusahaan itu juga karena tanah disitu (jalan perusahaan) masih budel. Iya, kami di undang di polsek, tidak ada kepastian, tidak ada surat pernyataan saya. Cuma habis saling bantah, tidak selesai itu masalah,\" bebernya. Sementara itu, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut. Pihaknya kata dia, hanya memfasilitasi tempat untuk para warga, pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi di polsek popayato karena di lokasi penutupan jalan sudah gelap. \"Dan semalam sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali oleh ahli waris pemilik tanah,\" jelasnya lewat sambungnya WhatsApp. Menanggapi hal itu, Direktur PT IGL, Burhanudin, meminta agar wartawan tidak memuat berita pemblokiran jalan tersebut. \"Nggak usah di angkatlah kaya gitu, nggak bagus. Itu cuma masalah antara internal pemilik lahan mereka sebetulnya. Tapi sudah kelar diselesaikan di polsek. Berita-berita negatif begitu tidak usah diangkat,\" pungkasnya. Untuk diketahui, salah satu oknum mandor yang dituntut warga tersebut merupakan terduga pelaku penganiyaan dan menghalangi tugas salah seorang wartawan di Media Barakati.id saat meliput aksi unjuk rasa di PT IGL beberapa waktu yang lalu. Dugaan penganiayaan dan menghalangi tugas wartawan itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato dan sedang berproses.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>GORONTALO &#8211; Puluhan masyarakat Desa Milangodaa, Kecamatan Popayato Timur melakukan pemblokiran jalan perusahaan PT Inti Global Laksana (IGL) yang ada di wilayahnya pada Sabtu malam (4/3/2023) sekitar pukul 17:00 wita.</p>
<p>Menurut salah satu warga, Roberto Maniku, bahwa aksi pemblokiran tersebut dilakukan karena buntut dari kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai tidak adil terhadap karyawan.</p>
<p>&#8220;Ada salah satu oknum mandor di perusahaan itu yang terbukti sedang mabuk dihadapan pimpinan perusahaan dan warga, tapi tidak dipecat. Harusnya dipecat,&#8221; katanya. Minggu (5/3/2023).</p>
<p>Padahal sebelumnya kata dia, pimpinan perusahaan, Burhanudin, menegaskan bahwa tidak akan mentolerir setiap karyawan yang kedapatan sedang mabuk atau mengkonsumsi minuman keras.</p>
<p>&#8220;Tidak ada lagi Surat Peringatan (SP) karena itu sudah pelanggaran berat. Kata Pak Burhan, siapa pun dia, sekalipun atasan saya akan pecat. Sekarang, oknum mandor itu tidak dipecat,&#8221; sesalnya.</p>
<p>Tidak hanya itu, aksi pemblokiran jalan itu juga lanjutnya, karena tanah yang dijadikan jalan oleh perusahaan tersebut diduga masih bermasalah.</p>
<p>&#8220;Kami tuntut perusahaan itu juga karena tanah disitu (jalan perusahaan) masih budel. Iya, kami di undang di polsek, tidak ada kepastian, tidak ada surat pernyataan saya. Cuma habis saling bantah, tidak selesai itu masalah,&#8221; bebernya.</p>
<p>Sementara itu, Kapolsek Popayato, Ipda Yanuarto Tudaan, membenarkan adanya aksi pemblokiran jalan tersebut. Pihaknya kata dia, hanya memfasilitasi tempat untuk para warga, pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi di polsek popayato karena di lokasi penutupan jalan sudah gelap.</p>
<p>&#8220;Dan semalam sudah selesai dan jalan sudah dibuka kembali oleh ahli waris pemilik tanah,&#8221; jelasnya lewat sambungnya WhatsApp.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Direktur PT IGL, Burhanudin, meminta agar wartawan tidak memuat berita pemblokiran jalan tersebut.</p>
<p>&#8220;Nggak usah di angkatlah kaya gitu, nggak bagus. Itu cuma masalah antara internal pemilik lahan mereka sebetulnya. Tapi sudah kelar diselesaikan di polsek. Berita-berita negatif begitu tidak usah diangkat,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Untuk diketahui, salah satu oknum mandor yang dituntut warga tersebut merupakan terduga pelaku penganiyaan dan menghalangi tugas salah seorang wartawan di Media <a href="https://barakati.id/">Barakati.id</a> saat meliput aksi unjuk rasa di PT IGL beberapa waktu yang lalu.</p>
<p>Dugaan penganiayaan dan menghalangi tugas wartawan itu juga telah dilaporkan ke Mapolres Pohuwato dan sedang berproses.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/">Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/">Kecewa Terhadap PT. IGL Puluhan Warga Blokir Akses Jalan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kecewa-terhadap-pt-igl-puluhan-warga-blokir-akses-jalan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
