<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>warga Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/warga/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/warga/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Jun 2021 09:46:35 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>warga Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/warga/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Warga Keluhkan Kades Suka Damai Ke Komisi l Dekab</title>
		<link>https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Jun 2021 09:46:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Dprd Kabupaten Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[dprd]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD KABGOR]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi 1 dekab]]></category>
		<category><![CDATA[Suka damai]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9680</guid>

					<description><![CDATA[<p>DPRD KABGOR &#8211; Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Bilato ke Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, dalam aduannya warga mengeluhkan sikap sang Kepala Desa yang tidak mau terbuka dan sulit diajak berkomunikasi. Bahkan diakui Sekdes Arfan Yahya, saat ini pengelolaan tambang rakyat yang menghasilkan materil tembaga pengelolaannya belum ada kejelasan, [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/">Warga Keluhkan Kades Suka Damai Ke Komisi l Dekab</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/">Warga Keluhkan Kades Suka Damai Ke Komisi l Dekab</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DPRD KABGOR - Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Bilato ke Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, dalam aduannya warga mengeluhkan sikap sang Kepala Desa yang tidak mau terbuka dan sulit diajak berkomunikasi. Bahkan diakui Sekdes Arfan Yahya, saat ini pengelolaan tambang rakyat yang menghasilkan materil tembaga pengelolaannya belum ada kejelasan, ditambah lagi dengan bantuan UMKM yang anggarannya telah keluar tetapi tidak diserahkan kepada masyarakat sebagai penerima. \"Berikutnya, terkait sikap kepala desa yang sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai kepala desa, bahkan sudah tidak mau diajak komunikasi terkait permasalahan tersebut.\" Ujar Arfan Yahya Sekdes Desa Suka Damai saat diwawancarai, (7/6/2021). Sementara itu, ketua Komisi l Syafrudin Bano yang menerima langsung aspirasi tersebut, memberikan ruang kepada Badan Permusyawaratan Desa Suka Damai untuk melakukan klarifikasi permasalahan tersebut terkait dengan aduan yang telah disampaikan. \"BPD memiliki hak penuh mengundang kepala desa untuk meminta klarifikasi terkait kenjanggalan terhadap program-program yang sudah tidak sesuai dengan harapan masyarakat,\" Ungkap Syafrudin Bano. Lanjut Syafrudin kami minta kepada pihak Pemdes dan pihak Kecamatan untuk memfasilitasi BPD dalam melakukan rapat klarifikasi terhadap persoalan yang ada. Karena menurut kami BPD bisa melakukan panggilan sampai tiga kali dalam menyelesaikan persoalan ini. \"BPD berhak untuk memberhentikan kepala Desa. Sementara Bupati, dan DPRD, tidak berhak memberhentikan apabila tidak memiliki rekomendasi BPD. Maka kami DPRD memberikan ruang kepada BPD untuk minta klarifikasi kepala Desa Suka Damai Kecamatan Bilato,\" Pungkasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>DPRD KABGOR &#8211; Sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Bilato ke Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, dalam aduannya warga mengeluhkan sikap sang Kepala Desa yang tidak mau terbuka dan sulit diajak berkomunikasi.</p>
<p>Bahkan diakui Sekdes Arfan Yahya, saat ini pengelolaan tambang rakyat yang menghasilkan materil tembaga pengelolaannya belum ada kejelasan, ditambah lagi dengan bantuan UMKM yang anggarannya telah keluar tetapi tidak diserahkan kepada masyarakat sebagai penerima.</p>
<p>&#8220;Berikutnya, terkait sikap kepala desa yang sudah tidak sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai kepala desa, bahkan sudah tidak mau diajak komunikasi terkait permasalahan tersebut.&#8221; Ujar Arfan Yahya Sekdes Desa Suka Damai saat diwawancarai, (7/6/2021).</p>
<p>Sementara itu, ketua Komisi l Syafrudin Bano yang menerima langsung aspirasi tersebut, memberikan ruang kepada Badan Permusyawaratan Desa Suka Damai untuk melakukan klarifikasi permasalahan tersebut terkait dengan aduan yang telah disampaikan.</p>
<p>&#8220;BPD memiliki hak penuh mengundang kepala desa untuk meminta klarifikasi terkait kenjanggalan terhadap program-program yang sudah tidak sesuai dengan harapan masyarakat,&#8221; Ungkap Syafrudin Bano.</p>
<p>Lanjut Syafrudin kami minta kepada pihak Pemdes dan pihak Kecamatan untuk memfasilitasi BPD dalam melakukan rapat klarifikasi terhadap persoalan yang ada. Karena menurut kami BPD bisa melakukan panggilan sampai tiga kali dalam menyelesaikan persoalan ini.</p>
<p>&#8220;BPD berhak untuk memberhentikan kepala Desa. Sementara Bupati, dan DPRD, tidak berhak memberhentikan apabila tidak memiliki rekomendasi BPD. Maka kami DPRD memberikan ruang kepada BPD untuk minta klarifikasi kepala Desa Suka Damai Kecamatan Bilato,&#8221; Pungkasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/">Warga Keluhkan Kades Suka Damai Ke Komisi l Dekab</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/">Warga Keluhkan Kades Suka Damai Ke Komisi l Dekab</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-keluhkan-kades-suka-damai-ke-komisi-l-dekab/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gorut Salurkan 4.602 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu</title>
		<link>https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu</link>
					<comments>https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Apr 2020 17:31:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo Utara]]></category>
		<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[indra yasin]]></category>
		<category><![CDATA[paket sembako]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab gorut]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=4208</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORUT-Sebanyak 4.602 Kepala Keluarga kurang mampu di Gorontalo Utara mulai memperoleh bantuan sembako. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Kamis (23/4), telah menyalurkan paket sembako ini kepada warga. &#8220;Alhamdulillah kita sudah salurkan tadi sebanyak 4.602 paket sembako tersebar di seluruh wilayah di Gorut,&#8221; kata Bupati Gorut Indra Yasin. Indra menyebut, selain penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/">Gorut Salurkan 4.602 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/">Gorut Salurkan 4.602 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORUT-Sebanyak 4.602 Kepala Keluarga kurang mampu di Gorontalo Utara mulai memperoleh bantuan sembako. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Kamis (23/4), telah menyalurkan paket sembako ini kepada warga. \"Alhamdulillah kita sudah salurkan tadi sebanyak 4.602 paket sembako tersebar di seluruh wilayah di Gorut,\" kata Bupati Gorut Indra Yasin. Indra menyebut, selain penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), total ada sebanyak 11.503 KK yang belum tersentuh bantuan. Angka ini yang kemudian menjadi bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dari 11.503 KK tersebut, tanggung jawabnya berbagi antara Pemerintah Kabupaten Gorut dan Pemprov Gorontalo. \"Pemprov mengambil jatah 60 persen dan pemkab sisanya 40 persen. Sehingga 4.602 KK yang telah disalurkan merupakan tanggungan 40 persen dari Pemkab Gorut,\" jelas bupati dua periode itu. Indra memastikan, bantuan yang disalurkan tidak akan tumpang tindih. Dia pun telah mewajibkan seluruh pihak penyalur bantuan untuk dipusatkan atau dikoordinir lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gorut. Seperti Baznas dan pihak lainya. \"Bantuan yang disalurkan pihak lain, sudah kita minta data laporannya. Karena kita tidak mau bantuan yang disalurkan tumpang tindih. Jadi, yang sudah diserahkan oleh Baznas, termasuk PKH dan BPNT, itu tentu dikecualikan. Karena ada data yang menjadi acuan kita untuk penyaluran bantuan,\" tandasnya.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORUT-Sebanyak 4.602 Kepala Keluarga kurang mampu di Gorontalo Utara mulai memperoleh bantuan sembako. Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara Kamis (23/4), telah menyalurkan paket sembako ini kepada warga.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah kita sudah salurkan tadi sebanyak 4.602 paket sembako tersebar di seluruh wilayah di Gorut,&#8221; kata Bupati Gorut Indra Yasin.</p>
<p>Indra menyebut, selain penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), total ada sebanyak 11.503 KK yang belum tersentuh bantuan. Angka ini yang kemudian menjadi bagian dari Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dan sesuai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, dari 11.503 KK tersebut, tanggung jawabnya berbagi antara Pemerintah Kabupaten Gorut dan Pemprov Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Pemprov mengambil jatah 60 persen dan pemkab sisanya 40 persen. Sehingga 4.602 KK yang telah disalurkan merupakan tanggungan 40 persen dari Pemkab Gorut,&#8221; jelas bupati dua periode itu.</p>
<p>Indra memastikan, bantuan yang disalurkan tidak akan tumpang tindih. Dia pun telah mewajibkan seluruh pihak penyalur bantuan untuk dipusatkan atau dikoordinir lewat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Gorut. Seperti Baznas dan pihak lainya. &#8220;Bantuan yang disalurkan pihak lain, sudah kita minta data laporannya. Karena kita tidak mau bantuan yang disalurkan tumpang tindih. Jadi, yang sudah diserahkan oleh Baznas, termasuk PKH dan BPNT, itu tentu dikecualikan. Karena ada data yang menjadi acuan kita untuk penyaluran bantuan,&#8221; tandasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/">Gorut Salurkan 4.602 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/">Gorut Salurkan 4.602 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/gorut-salurkan-4-602-paket-sembako-ke-warga-kurang-mampu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
