<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>wartawan pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/wartawan-pohuwato/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/wartawan-pohuwato/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Apr 2025 06:02:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>wartawan pohuwato Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/wartawan-pohuwato/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi</title>
		<link>https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi</link>
					<comments>https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 05:55:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[pelaku peti]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=25083</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/">Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/">Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-start="204" data-end="429"><button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato – Dua wartawan lokal di Kabupaten Pohuwato, Isran dan Vanda, melaporkan Daeng Rudy, seorang pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI), ke Polres Pohuwato atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan resmi itu dilayangkan pada Rabu (09/04/2025), di mana keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam untuk memberikan keterangan dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="" data-start="204" data-end="429"><strong data-start="204" data-end="216">Pohuwato</strong> – Dua wartawan lokal di Kabupaten Pohuwato, <strong data-start="261" data-end="270">Isran</strong> dan <strong data-start="275" data-end="284">Vanda</strong>, melaporkan <strong data-start="297" data-end="311">Daeng Rudy</strong>, seorang pelaku usaha pertambangan emas tanpa izin (PETI), ke <strong data-start="374" data-end="393">Polres Pohuwato</strong> atas dugaan pencemaran nama baik.</p>
<p class="" data-start="431" data-end="637">Laporan resmi itu dilayangkan pada <strong data-start="466" data-end="487">Rabu (09/04/2025)</strong>, di mana keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih <strong data-start="548" data-end="560">tiga jam</strong> untuk memberikan keterangan dalam proses <strong data-start="602" data-end="636">Berita Acara Pemeriksaan (BAP)</strong>.</p>
<p data-start="431" data-end="637"><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-25086 aligncenter" src="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-09-at-12.09.33-212x300.jpeg" alt="" width="668" height="945" srcset="https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-09-at-12.09.33-212x300.jpeg 212w, https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/04/WhatsApp-Image-2025-04-09-at-12.09.33.jpeg 585w" sizes="(max-width: 668px) 100vw, 668px" /></p>
<h3 data-start="639" data-end="677"><button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Tidak Terima Tuduhan Pemerasan Vanda menyampaikan bahwa laporan ini merupakan respons atas tuduhan Daeng Rudy yang menyebut mereka terlibat dalam pemerasan terhadap dirinya, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media daring sebelumnya. “Saya tidak terima dengan pernyataan Daeng Rudy yang menuding saya dan rekan saya, Isran, melakukan pemerasan. Itu tidak benar, dan sangat merugikan nama baik kami sebagai wartawan,” ujar Vanda. Senada dengan itu, Isran menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi efek jera dan menjaga integritas profesi jurnalistik. “Kami hanya ingin membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah hukum yang menentukan, bukan asumsi atau opini sepihak,” tegas Isran. Keduanya juga berharap agar media online lebih berhati-hati dalam mempublikasikan informasi, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip verifikasi dan keberimbangan, demi menjaga kredibilitas pers. Kronologi Awal Kasus PETI dan Uang “Atensi” Kasus ini berawal dari pemberitaan seputar aktivitas PETI yang berlangsung di Desa Bulangita dan Desa Teratai, Kecamatan Marisa, pada Sabtu (05/04/2025). Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa Daeng Rudy menyampaikan adanya “uang atensi” sebesar Rp50 juta yang dikaitkan dengan nama Yosar Ruiba (YR), diduga untuk melancarkan aktivitas tambang ilegal. Namun, dalam pernyataan selanjutnya, Daeng Rudy membantah pernah menyebutkan nama Yosar. Ia juga menyatakan adanya dugaan bahwa beberapa oknum wartawan memaksanya untuk memberikan sejumlah uang. “Mereka seakan memaksa saya untuk ikut rencana mereka. Saya punya saksi yang mendengar langsung percakapan itu,” ungkap Rudy. Ia pun mengaku tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum, guna melindungi nama baiknya dari pemberitaan yang ia anggap tidak sesuai fakta. Masih Akan Bergulir Kasus ini kini berkembang menjadi saling lapor, antara wartawan dan pelaku usaha tambang. Pihak kepolisian masih mendalami laporan dari kedua belah pihak. Situasi ini menyoroti pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menjalankan tugas investigasi, sekaligus perlunya kehati-hatian pelaku usaha dalam menyampaikan pernyataan yang bisa berimplikasi hukum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </h3>
<h3 class="" data-start="639" data-end="677"><strong data-start="643" data-end="677">Tidak Terima Tuduhan Pemerasan</strong></h3>
<p class="" data-start="679" data-end="884">Vanda menyampaikan bahwa laporan ini merupakan respons atas tuduhan Daeng Rudy yang menyebut mereka terlibat dalam pemerasan terhadap dirinya, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media daring sebelumnya.</p>
<p class="" data-start="679" data-end="884"><em data-start="888" data-end="1072">“Saya tidak terima dengan pernyataan Daeng Rudy yang menuding saya dan rekan saya, Isran, melakukan pemerasan. Itu tidak benar, dan sangat merugikan nama baik kami sebagai wartawan,”</em> ujar Vanda.</p>
<p class="" data-start="1086" data-end="1229">Senada dengan itu, Isran menekankan bahwa langkah hukum ini diambil untuk memberi <strong data-start="1168" data-end="1181">efek jera</strong> dan menjaga <strong data-start="1194" data-end="1228">integritas profesi jurnalistik</strong>.</p>
<p class="" data-start="1086" data-end="1229"><em data-start="1233" data-end="1368">“Kami hanya ingin membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah. Biarlah hukum yang menentukan, bukan asumsi atau opini sepihak,”</em> tegas Isran.</p>
<p class="" data-start="1383" data-end="1588">Keduanya juga berharap agar media online lebih <strong data-start="1430" data-end="1478">berhati-hati dalam mempublikasikan informasi</strong>, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip <strong data-start="1519" data-end="1551">verifikasi dan keberimbangan</strong>, demi menjaga <strong data-start="1566" data-end="1587">kredibilitas pers</strong>.</p>
<h3 class="" data-start="1595" data-end="1646"><strong data-start="1599" data-end="1646">Kronologi Awal Kasus PETI dan Uang “Atensi”</strong></h3>
<p class="" data-start="1648" data-end="2020">Kasus ini berawal dari pemberitaan seputar <strong data-start="1691" data-end="1709">aktivitas PETI</strong> yang berlangsung di <strong data-start="1730" data-end="1765">Desa Bulangita dan Desa Teratai</strong>, Kecamatan Marisa, pada <strong data-start="1790" data-end="1812">Sabtu (05/04/2025)</strong>. Dalam pemberitaan itu, disebutkan bahwa Daeng Rudy menyampaikan adanya <strong data-start="1885" data-end="1920">“uang atensi” sebesar Rp50 juta</strong> yang dikaitkan dengan nama <strong data-start="1948" data-end="1968">Yosar Ruiba (YR)</strong>, diduga untuk melancarkan aktivitas tambang ilegal.</p>
<p class="" data-start="2022" data-end="2220">Namun, dalam pernyataan selanjutnya, <strong data-start="2059" data-end="2083">Daeng Rudy membantah</strong> pernah menyebutkan nama Yosar. Ia juga menyatakan adanya dugaan bahwa beberapa oknum wartawan memaksanya untuk memberikan sejumlah uang.</p>
<p class="" data-start="2022" data-end="2220"><em data-start="2224" data-end="2338">“Mereka seakan memaksa saya untuk ikut rencana mereka. Saya punya saksi yang mendengar langsung percakapan itu,”</em> ungkap Rudy.</p>
<p class="" data-start="2353" data-end="2512">Ia pun mengaku tengah mempertimbangkan untuk menempuh <strong data-start="2407" data-end="2422">jalur hukum</strong>, guna <strong data-start="2429" data-end="2456">melindungi nama baiknya</strong> dari pemberitaan yang ia anggap <strong data-start="2489" data-end="2511">tidak sesuai fakta</strong>.</p>
<h3 class="" data-start="2519" data-end="2546"><strong data-start="2523" data-end="2546">Masih Akan Bergulir</strong></h3>
<p class="" data-start="2548" data-end="2706">Kasus ini kini berkembang menjadi <strong data-start="2582" data-end="2598">saling lapor</strong>, antara wartawan dan pelaku usaha tambang. Pihak kepolisian masih mendalami laporan dari kedua belah pihak.</p>
<p class="" data-start="2708" data-end="2916">Situasi ini menyoroti <strong data-start="2730" data-end="2769">pentingnya profesionalisme jurnalis</strong> dalam menjalankan tugas investigasi, sekaligus <strong data-start="2817" data-end="2856">perlunya kehati-hatian pelaku usaha</strong> dalam menyampaikan pernyataan yang bisa berimplikasi hukum.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/">Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/">Dituding Memeras Pelaku PETI, Dua Wartawan Laporkan Daeng Rudy ke Polisi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/dituding-memeras-pelaku-peti-dua-wartawan-laporkan-daeng-rudy-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua</title>
		<link>https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 21:57:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Rsud bumi panua]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=24131</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/">Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/">Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Seorang wartawan sekaligus warga Pohuwato, Yoyo (31), mengungkapkan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya saat membawa istrinya, Adelia (31), ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan penanganan medis. Menurut Yoyo, kejadian bermula pada Kamis, 28 November 2024, ketika istrinya mengalami pendarahan yang tidak kunjung berhenti. Ia membawa Adelia ke puskesmas untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bumi Panua. Setibanya di rumah sakit, Yoyo mengikuti prosedur pendaftaran dan istrinya diperiksa oleh perawat. Ia diberitahu bahwa istrinya memerlukan pemeriksaan USG, yang baru bisa dilakukan keesokan harinya. Pada Jumat pagi, Adelia dipindahkan ke ruang bersalin untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga malam hari, dokter yang diharapkan tidak juga hadir. Yoyo menyatakan kekesalannya di grup WhatsApp, yang kemudian memicu kehadiran dokter pada pukul 00.40 WITA. Setelah diperiksa, dokter menyarankan Adelia untuk menjalani rawat jalan dan kontrol ke klinik. Hal ini membuat Yoyo merasa kecewa dan mempertanyakan pelayanan yang diberikan. Yoyo menyampaikan bahwa saat meminta istrinya pulang, terjadi perdebatan dengan perawat di ruang bersalin. Ia mengaku perawat menyebut dirinya tidak beretika dan tidak berpendidikan. \"Perawat bilang saya akan dilaporkan meskipun saya wartawan. Saya juga disebut tidak berpendidikan dan tidak punya etika. Kalau memang saya tidak beretika, saya akan ajarkan apa itu etika, kemanusiaan, dan keselamatan,” ujar Yoyo. Yoyo berharap tidak ada lagi kejadian serupa di RSUD Bumi Panua. Ia meminta peningkatan kualitas pelayanan, khususnya oleh tenaga kesehatan. Selain itu, ia ingin dipertemukan dengan perawat yang dianggapnya bertindak semena-mena. \"Kalaupun saya dinilai arogan, ingat, tidak ada asap kalau tidak ada api. Saya berharap pelayanan di rumah sakit ini lebih baik ke depannya,” pungkasnya. Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Bumi Panua belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p><strong>Pohuwato</strong> &#8211; Seorang wartawan sekaligus warga Pohuwato, Yoyo (31), mengungkapkan pengalaman kurang mengenakkan yang dialaminya saat membawa istrinya, Adelia (31), ke RSUD Bumi Panua untuk mendapatkan penanganan medis.</p>
<p>Menurut Yoyo, kejadian bermula pada Kamis, 28 November 2024, ketika istrinya mengalami pendarahan yang tidak kunjung berhenti. Ia membawa Adelia ke puskesmas untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Bumi Panua.</p>
<p>Setibanya di rumah sakit, Yoyo mengikuti prosedur pendaftaran dan istrinya diperiksa oleh perawat. Ia diberitahu bahwa istrinya memerlukan pemeriksaan USG, yang baru bisa dilakukan keesokan harinya.</p>
<p>Pada Jumat pagi, Adelia dipindahkan ke ruang bersalin untuk pemeriksaan lanjutan. Namun, hingga malam hari, dokter yang diharapkan tidak juga hadir. Yoyo menyatakan kekesalannya di grup WhatsApp, yang kemudian memicu kehadiran dokter pada pukul 00.40 WITA.</p>
<p>Setelah diperiksa, dokter menyarankan Adelia untuk menjalani rawat jalan dan kontrol ke klinik. Hal ini membuat Yoyo merasa kecewa dan mempertanyakan pelayanan yang diberikan.</p>
<p>Yoyo menyampaikan bahwa saat meminta istrinya pulang, terjadi perdebatan dengan perawat di ruang bersalin. Ia mengaku perawat menyebut dirinya tidak beretika dan tidak berpendidikan.</p>
<p><em>&#8220;Perawat bilang saya akan dilaporkan meskipun saya wartawan. Saya juga disebut tidak berpendidikan dan tidak punya etika. Kalau memang saya tidak beretika, saya akan ajarkan apa itu etika, kemanusiaan, dan keselamatan,”</em> ujar Yoyo.</p>
<p>Yoyo berharap tidak ada lagi kejadian serupa di RSUD Bumi Panua. Ia meminta peningkatan kualitas pelayanan, khususnya oleh tenaga kesehatan. Selain itu, ia ingin dipertemukan dengan perawat yang dianggapnya bertindak semena-mena.</p>
<p><em>&#8220;Kalaupun saya dinilai arogan, ingat, tidak ada asap kalau tidak ada api. Saya berharap pelayanan di rumah sakit ini lebih baik ke depannya,”</em> pungkasnya.</p>
<p>Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Bumi Panua belum memberikan tanggapan terkait insiden tersebut.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/">Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/">Warga Sekaligus Wartawan di Pohuwato Mengaku Mendapat Perlakuan Kurang Mengenakkan dari RSUD Bumi Panua</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-sekaligus-wartawan-di-pohuwato-mengaku-mendapat-perlakuan-kurang-mengenakkan-dari-rsud-bumi-panua/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers</title>
		<link>https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers</link>
					<comments>https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Feb 2023 14:04:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kekerasan wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Pwi]]></category>
		<category><![CDATA[Pwi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[wartawan pohuwato]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=16913</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/">PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/">PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT Inti Global Laksana (IGL), di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini. Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengapresiasi atas silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, dalam rangka mengawal proses hukum dugaan kekerasan pers di Kabupaten Pohuwato. \"Sekedar informasi kepada teman-teman PWI Gorontalo, bahwa bukti keseriusan Penyidik Polres Pohuwato, dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan pers di Pohuwato. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, yang berada di tempat kejadian. Kemarin 5 orang sudah di periksa, dan hari ini ada 4 orang,\" bebernya. Dijelaskannya, berkaitan dengan permintaan PWI Gorontalo, agar menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam kasus ini. Hal itu sudah di komunikasikan dengan Kapolres Pohuwato, bahkan sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Pohuwato. \"Saya sudah hubungi pak Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim, terkait dengan permintaan teman-teman PWI. Namun, untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Nanti akan digelar lagi kasusnya, nanti disaat gelar penyidik akan menentukan perkara ini diarahkan kemana,\" jelasnya. Taufan pun berjanji akan selalu memberikan informasi kepada PWI Gorontalo, terkait perkembangan perkara. \"Nanti saya akan sampaikan setiap perkembangan perkara yang dilakukan penyidik ke PWI Gorontalo,\" ujarnya. Sementara itu Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli menjelaskan, ada banyak kasus kekerasan Pers di Gorontalo. Namun tak ada satupun yang bisa disebut tuntas. \"Tentu kedatangan kami kesini menaruh harapan besar, agar persoalan kekerasan pers di Pohuwato bisa di selesaikan dengan menggunakan delik Pers,\" harapnya. Lebih lanjut kata Fadli, PWI Gorontalo juga turut mendampingi proses pengembangan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan barakati.id saat liputan tersebut. \"Kalau memang dibutuhkan tanggapan ahli Pers, kami di PWI Gorontalo itu sudah ada pak, tinggal menyurat pasti akan kami bantu dalam memberikan sudut pandang persnya,\" ketusnya lagi. Dalam silaturahmi ini dihadiri Ketua-ketua seksi PWI Gorontalo, yang juga turut dihadiri Pimpinan Redaksi Barakati.id, dalam rangka mengawal proses hukum yang dialami wartawan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>Gorontalo &#8211; Sedikitnya, sudah 9 orang saksi yang di periksa dalam kasus dugaan kekerasan Jurnalis, dalam peliputan demo di PT Inti Global Laksana (IGL), di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.</p>
<p>Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro, mengapresiasi atas silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo, dalam rangka mengawal proses hukum dugaan kekerasan pers di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Sekedar informasi kepada teman-teman PWI Gorontalo, bahwa bukti keseriusan Penyidik Polres Pohuwato, dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan pers di Pohuwato. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, yang berada di tempat kejadian. Kemarin 5 orang sudah di periksa, dan hari ini ada 4 orang,&#8221; bebernya.</p>
<p>Dijelaskannya, berkaitan dengan permintaan PWI Gorontalo, agar menerapkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dalam kasus ini. Hal itu sudah di komunikasikan dengan Kapolres Pohuwato, bahkan sudah menghubungi Kasat Reskrim Polres Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Saya sudah hubungi pak Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim, terkait dengan permintaan teman-teman PWI. Namun, untuk saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Nanti akan digelar lagi kasusnya, nanti disaat gelar penyidik akan menentukan perkara ini diarahkan kemana,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Taufan pun berjanji akan selalu memberikan informasi kepada PWI Gorontalo, terkait perkembangan perkara. &#8220;Nanti saya akan sampaikan setiap perkembangan perkara yang dilakukan penyidik ke PWI Gorontalo,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu Ketua PWI Provinsi Gorontalo Fadli Poli menjelaskan, ada banyak kasus kekerasan Pers di Gorontalo. Namun tak ada satupun yang bisa disebut tuntas.</p>
<p>&#8220;Tentu kedatangan kami kesini menaruh harapan besar, agar persoalan kekerasan pers di Pohuwato bisa di selesaikan dengan menggunakan delik Pers,&#8221; harapnya.</p>
<p>Lebih lanjut kata Fadli, PWI Gorontalo juga turut mendampingi proses pengembangan kasus kekerasan yang dialami oleh salah satu wartawan barakati.id saat liputan tersebut.</p>
<p>&#8220;Kalau memang dibutuhkan tanggapan ahli Pers, kami di PWI Gorontalo itu sudah ada pak, tinggal menyurat pasti akan kami bantu dalam memberikan sudut pandang persnya,&#8221; ketusnya lagi.</p>
<p>Dalam silaturahmi ini dihadiri Ketua-ketua seksi PWI Gorontalo, yang juga turut dihadiri Pimpinan Redaksi Barakati.id, dalam rangka mengawal proses hukum yang dialami wartawan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/">PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/">PWI Gorontalo Minta Kasus Kekerasan Wartawan di Pohuwato Menggunakan Delik Pers</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/pwi-gorontalo-minta-kasus-kekerasan-wartawan-di-pohuwato-menggunakan-delik-pers/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
