<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Wartawan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/wartawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/wartawan/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Fri, 25 Jun 2021 13:01:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Wartawan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/wartawan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Buru Pelaku Pembacok Wartawan Media Online</title>
		<link>https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online</link>
					<comments>https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 25 Jun 2021 12:46:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan]]></category>
		<category><![CDATA[Pembacokan wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=9999</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO &#8211; Kasus pembacokan oleh orang yang tak dikenal yang menimpa salah satu pimpinan media dalam jaringan (daring) Gorontalo, Sore tadi (25/6/2021) di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat telah di tangani oleh aparat Kepolisian. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana korban atas nama Jefri Rumampuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/">Polisi Buru Pelaku Pembacok Wartawan Media Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/">Polisi Buru Pelaku Pembacok Wartawan Media Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton1" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO - Kasus pembacokan oleh orang yang tak dikenal yang menimpa salah satu pimpinan media dalam jaringan (daring) Gorontalo, Sore tadi (25/6/2021) di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat telah di tangani oleh aparat Kepolisian. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana korban atas nama Jefri Rumampuk mengalami luka bacokan dengan senjata tajam di tangan bagian kanan. Selanjutnya Kapolres menyampaikan saat ini korban telah di Rujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk dilakukan penanganan medis. \"Polisi saat ini telah melakukan penyidikan terkait saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan menggali informasi ke masyarakat sekitar yang melihat peristiwa tersebut,..\" \"Atas perintah Kapolda, Polres Gorontalo Kota dan Polda membentuk tim untuk proses penyelidikan ke pelaku dan malam ini juga melakukan pengejaran ke pelaku,\" Jelas Kapolres baru Gorontalo Kota. Diketahui korban mengalami luka bacok saat mengendarai motor bersama sang istri dan anaknya. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo kemudian dirujuk ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan penganan imrensif.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p><span style="font-size: inherit;">GORONTALO &#8211; Kasus pembacokan oleh orang yang tak dikenal yang menimpa salah satu pimpinan media dalam jaringan (daring) Gorontalo, Sore tadi (25/6/2021) di Kelurahan Molosipat Kecamatan Kota Barat telah di tangani oleh aparat Kepolisian.</span></p>
<p>Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, mengatakan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mana korban atas nama Jefri Rumampuk mengalami luka bacokan dengan senjata tajam di tangan bagian kanan.</p>
<p>Selanjutnya Kapolres menyampaikan saat ini korban telah di Rujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe untuk dilakukan penanganan medis.</p>
<p>&#8220;Polisi saat ini telah melakukan penyidikan terkait saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian dan menggali informasi ke masyarakat sekitar yang melihat peristiwa tersebut,..&#8221;</p>
<p>&#8220;Atas perintah Kapolda, Polres Gorontalo Kota dan Polda membentuk tim untuk proses penyelidikan ke pelaku dan malam ini juga melakukan pengejaran ke pelaku,&#8221; Jelas Kapolres baru Gorontalo Kota.</p>
<p>Diketahui korban mengalami luka bacok saat mengendarai motor bersama sang istri dan anaknya. Korban sempat mendapatkan pertolongan pertama rumah sakit Otanaha Kota Gorontalo kemudian dirujuk ke RS Aloei Saboe untuk mendapatkan penganan imrensif.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/">Polisi Buru Pelaku Pembacok Wartawan Media Online</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/">Polisi Buru Pelaku Pembacok Wartawan Media Online</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/polisi-buru-pelaku-pembacok-wartawan-media-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wartawan Se Gorontalo Boikot Pemberitaan Polda</title>
		<link>https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda</link>
					<comments>https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2020 09:19:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi jurnalis gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[polda gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan gorontao boikot pemberitaan polda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6805</guid>

					<description><![CDATA[<p>Gorontalo-Mulai hari ini, Kamis (15/10/2020), Wartawan se Provinsi Gorontalo tidak akan lagi memuat berita dari Polda Gorontalo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Wartawan karena Kapolda Gorontalo enggan menemui mereka saat melakukan aksi damai di depan Mapolda Gorontalo &#8220;Mulai hari ini, kami akan memboikot pemberitaan dari Polda Gorontalo, karena Kapolda dan Wakapolda enggan menemui kita [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/">Wartawan Se Gorontalo Boikot Pemberitaan Polda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/">Wartawan Se Gorontalo Boikot Pemberitaan Polda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton2" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo-Mulai hari ini, Kamis (15/10/2020), Wartawan se Provinsi Gorontalo tidak akan lagi memuat berita dari Polda Gorontalo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Wartawan karena Kapolda Gorontalo enggan menemui mereka saat melakukan aksi damai di depan Mapolda Gorontalo \"Mulai hari ini, kami akan memboikot pemberitaan dari Polda Gorontalo, karena Kapolda dan Wakapolda enggan menemui kita kawan kawan\" ungkap Koordintor Lapangan Helmi Rasid dengan suara lantangnya. Aksi damai wartawan se Gorontalo ini terjadi sebagai bentuk protes kepada Polda Gorontalo akibat adanya dugaan intimidasi dan pembungkaman kerja kerja jurnalistik pada liputan demo penolakan UU Cipta Kerja di Gorontalo. \"Kalau ada release kita di undang, tapi saat meliput demo kita diintimidasi. Ini ada apa\" tegas Yudistira Saleh dalam orasinya. Massa aksi juga menyuarakan tentang kekecewaan salah satu petinggi Polda yang selalu menggeluarkan statetmen Hoaks kepada pemberitaan wartawan Gorontalo. \"Kami Telepon tidak diangkat, di WA hanya diread. Setelah berita naik dibilang hoaks. Ada apa ini\" tegas Yudistira. Sebagai bentuk kekecawaan itu, massa aksi dari wartawan se Gorontalo itu meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengganti Kabid Humas Polda Gorontalo. Boikot pemberitaan terhadap Polda Gorontalo itu akan dilakukan hingga Kapolda Gorontalo mengganti kabid humas.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>Gorontalo-Mulai hari ini, Kamis (15/10/2020), Wartawan se Provinsi Gorontalo tidak akan lagi memuat berita dari Polda Gorontalo. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Wartawan karena Kapolda Gorontalo enggan menemui mereka saat melakukan aksi damai di depan Mapolda Gorontalo</p>
<p>&#8220;Mulai hari ini, kami akan memboikot pemberitaan dari Polda Gorontalo, karena Kapolda dan Wakapolda enggan menemui kita kawan kawan&#8221; ungkap Koordintor Lapangan Helmi Rasid dengan suara lantangnya.</p>
<p>Aksi damai wartawan se Gorontalo ini terjadi sebagai bentuk protes kepada Polda Gorontalo akibat adanya dugaan intimidasi dan pembungkaman kerja kerja jurnalistik pada liputan demo penolakan UU Cipta Kerja di Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Kalau ada release kita di undang, tapi saat meliput demo kita diintimidasi. Ini ada apa&#8221; tegas Yudistira Saleh dalam orasinya.</p>
<p>Massa aksi juga menyuarakan tentang kekecewaan salah satu petinggi Polda yang selalu menggeluarkan statetmen Hoaks kepada pemberitaan wartawan Gorontalo.</p>
<p>&#8220;Kami Telepon tidak diangkat, di WA hanya diread. Setelah berita naik dibilang hoaks. Ada apa ini&#8221; tegas Yudistira.</p>
<p>Sebagai bentuk kekecawaan itu, massa aksi dari wartawan se Gorontalo itu meminta kepada Kapolda Gorontalo untuk mengganti Kabid Humas Polda Gorontalo.</p>
<p>Boikot pemberitaan terhadap Polda Gorontalo itu akan dilakukan hingga Kapolda Gorontalo mengganti kabid humas.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/">Wartawan Se Gorontalo Boikot Pemberitaan Polda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/">Wartawan Se Gorontalo Boikot Pemberitaan Polda</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/wartawan-se-gorontalo-boikot-pemberitaan-polda/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat</title>
		<link>https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat</link>
					<comments>https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Oct 2020 04:54:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketum hmi]]></category>
		<category><![CDATA[polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Polisi intimidasi wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[Tindakan represif aparat]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=6780</guid>

					<description><![CDATA[<p>GORONTALO-Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo Yahya Abdullah menilai kasus Omnibus Law merupakan gambaran bahwa citra negeri ini semakin buruk. Penguasa kata dia terkesan menutup mata dan telinga di saat rakyat menjerit. &#8220;Bagaimana tidak, sejak disahkannya Omnibus Law(akan) oleh Dewan Pengkhianat Rakyat, ini menjadi awal pergolakan di negeri ini. Bagi saya, akal busuk pemerintahan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/">Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/">Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="listenButton3" class="responsivevoice-button" type="button" value="Play" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan Berita</span></button>
        <script>
            listenButton3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONTALO-Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo Yahya Abdullah menilai kasus Omnibus Law merupakan gambaran bahwa citra negeri ini semakin buruk. Penguasa kata dia terkesan menutup mata dan telinga di saat rakyat menjerit. \"Bagaimana tidak, sejak disahkannya Omnibus Law(akan) oleh Dewan Pengkhianat Rakyat, ini menjadi awal pergolakan di negeri ini. Bagi saya, akal busuk pemerintahan menghadirkan om-ni-bus Law(akan) adalah strategi memperkaya diri dan golongan tertentu,\" kata Yahya Abdullah, saat berbincang bersama awak barakati.id Selasa (13/10). Menurutnya, aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan di berbagai daerah di Indonesia wabilkhusus di Gorontalo, menjadikan bukti otentik bahwa negeri ini sedang sakit. Lebih parahnya, penguasa menggunakan tangan-tangan aparat keparatnya untuk mematikan sebuah kebenaran dengan tindakan-tindakan represif. Saat ini, data sementara hakasasi.id monitoring penangkapan selama aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan yang turun kejalan, kurang lebih 4905 orang yang tersebar di 33 Kota , 20 Provinsi di Indonesia ditangkap dengan cara yang brutal. Padahal, demonstrasi adalah hak bagi setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasinya, dan itu telah di atur dalam Pasal 28 UUD 1945. Kemudian, kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penangananan demonstrasi menurut dia lagi telah melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta prinsip -prinsip dasar hak asasi sebagamaina telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kapolri (PERKAP) No 8 Tahun 2009 tentang implementasi Prinsip dan stadar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PERKAP No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Instrumen normative itu merupakan pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi Kepolisian Republik Indonesia. Diapun menyesalkan dan mengecam keras tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat kepada kawan-kawan saya yang melakukan aksi demonstrasi di simpang lima telaga, Kota Gorontalo, kemarin. Kemudian, dalam proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur. Lebih parahnya, yang membuat saya semakin geram terhadap aparat adalah Tindakan-tindakan pelecehan oleh oknum polisi laki-laki kepada massa aksi perempuan pada proses penangkapan. Cerita ini saya dapatkan langsung, dari kawan perempuan saya di HMI yang juga ditangkap sore kemarin. Menurut penuturannya, ia dan kawan perempuannya mendapat pelecehan secara verbal Ketika di angkut dengan mobil menuju taman telaga, bahkan beraninya oknum polisi tersebut mencolek tubuh mereka hingga tiga kali. Dikatakannya, Apapun alasannya aparat keamanan tidak dibenarkan secara hukum menggunakan kewenangan dalam menghadapi aksi massa mengunakan cara-cara yang berlebihan dan eksesif seperti itu. Olehnya itu saya, mengutuk dan mengecam keras Tindakan-tindakan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian Gorontalo dan meminta kepada KAPOLDA Gorontalo mengusut tuntas oknum polisi tersebut.", "UK English Female");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONTALO-Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo Yahya Abdullah menilai kasus Omnibus Law merupakan gambaran bahwa citra negeri ini semakin buruk. Penguasa kata dia terkesan menutup mata dan telinga di saat rakyat menjerit.</p>
<p>&#8220;Bagaimana tidak, sejak disahkannya Omnibus Law(akan) oleh Dewan Pengkhianat Rakyat, ini menjadi awal pergolakan di negeri ini. Bagi saya, akal busuk pemerintahan menghadirkan om-ni-bus Law(akan) adalah strategi memperkaya diri dan golongan tertentu,&#8221; kata Yahya Abdullah, saat berbincang bersama awak barakati.id Selasa (13/10).</p>
<p>Menurutnya, aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan di berbagai daerah di Indonesia wabilkhusus di Gorontalo, menjadikan bukti otentik bahwa negeri ini sedang sakit. Lebih parahnya, penguasa menggunakan tangan-tangan aparat keparatnya untuk mematikan sebuah kebenaran dengan tindakan-tindakan represif.</p>
<p>Saat ini, data sementara hakasasi.id monitoring penangkapan selama aksi massa yang dilakukan oleh kawan-kawan yang turun kejalan, kurang lebih 4905 orang yang tersebar di 33 Kota , 20 Provinsi di Indonesia ditangkap dengan cara yang brutal. Padahal, demonstrasi adalah hak bagi setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasinya, dan itu telah di atur dalam Pasal 28 UUD 1945.</p>
<p>Kemudian, kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam penangananan demonstrasi menurut dia lagi telah melanggar Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta prinsip -prinsip dasar hak asasi sebagamaina telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kapolri (PERKAP) No 8 Tahun 2009 tentang implementasi Prinsip dan stadar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PERKAP No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Instrumen normative itu merupakan pedoman yang wajib dipegang oleh setiap anggota maupun institusi Kepolisian Republik Indonesia.</p>
<p>Diapun menyesalkan dan mengecam keras tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat kepada kawan-kawan saya yang melakukan aksi demonstrasi di simpang lima telaga, Kota Gorontalo, kemarin. Kemudian, dalam proses penangkapan yang tidak sesuai prosedur. Lebih parahnya, yang membuat saya semakin geram terhadap aparat adalah Tindakan-tindakan pelecehan oleh oknum polisi laki-laki kepada massa aksi perempuan pada proses penangkapan. Cerita ini saya dapatkan langsung, dari kawan perempuan saya di HMI yang juga ditangkap sore kemarin. Menurut penuturannya, ia dan kawan perempuannya mendapat pelecehan secara verbal Ketika di angkut dengan mobil menuju taman telaga, bahkan beraninya oknum polisi tersebut mencolek tubuh mereka hingga tiga kali.</p>
<p>Dikatakannya, Apapun alasannya aparat keamanan tidak dibenarkan secara hukum menggunakan kewenangan dalam menghadapi aksi massa mengunakan cara-cara yang berlebihan dan eksesif seperti itu. Olehnya itu saya, mengutuk dan mengecam keras Tindakan-tindakan berlebihan yang dilakukan aparat kepolisian Gorontalo dan meminta kepada KAPOLDA Gorontalo mengusut tuntas oknum polisi tersebut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/">Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/">Ketum Terpilih HMI Cabang Gorontalo Kecam Tindakan Represif Aparat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ketum-terpilih-hmi-cabang-gorontalo-kecam-tindakan-represif-aparat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
