<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>wna sri lanka Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/wna-sri-lanka/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/wna-sri-lanka/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Mar 2024 15:12:51 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>wna sri lanka Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/wna-sri-lanka/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo Tindak Tegas Terhadap Empat WNA Sri Lanka Terkait Penambangan Ilegal</title>
		<link>https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal</link>
					<comments>https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Mar 2024 15:10:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[kantor imigrasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[operasi gabungan]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang emas]]></category>
		<category><![CDATA[warga negara asing]]></category>
		<category><![CDATA[wna sri lanka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=21421</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/">Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo Tindak Tegas Terhadap Empat WNA Sri Lanka Terkait Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/">Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo Tindak Tegas Terhadap Empat WNA Sri Lanka Terkait Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("GORONRALO - Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers terkait tindakan administratif keimigrasian terhadap empat WNA asal Sri Lanka dengan inisial R.M.A. (Lk, 24 tahun), R.C. (Lk, 43 tahun), M.A.R. (Lk, 28 tahun), dan A.R.R. (Lk, 56 tahun), pada Kamis (14/03/2024). Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Friece Sumolang, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap keempat WNA dilakukan dalam operasi gabungan di Kabupaten Pohuwato, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kegiatan penambangan ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa keempat WNA tersebut memperoleh visa kunjungan untuk menghadiri pernikahan di Sulawesi Tenggara dan melakukan perjalanan ke Gorontalo. Namun, keberadaan mereka di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato merupakan pelanggaran terhadap izin tinggal yang diberikan. Sebagai konsekuensi, dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa penahanan, pencabutan izin tinggal, dan deportasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Sabtu, 16 Maret 2024. Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sabarudin Mario, juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap keempat WNA Sri Lanka tersebut. Berikut adalah identitas terduga pelaku: Nama: Abdul Raheem Rawfeek (Lk) Kebangsaan: Sri Lanka Nomor Paspor: N6979745 Masa Berlaku Paspor: 03/03/2017 s.d 03/03/2027 Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11 Masa Berlaku Izin: 23/03/2024 Nama: Muhameed Azaam Rawfeek (Lk) Kebangsaan: Sri Lanka Nomor Paspor: N10929951 Masa Berlaku Paspor: 17/10/2023 s.d 17/10/2033 Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11 Masa Berlaku Izin: 23/03/2024 Nama: MuhAfkaar Afkaar Rawfeek (Lk) Kebangsaan: Sri Lanka Nomor Paspor: N9521773 Masa Berlaku Paspor: 23/05/2022 s.d 23/05/2032 Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11 Masa Berlaku Izin: 23/03/2024 Nama: Chindramohan Ramachandran (Lk) Kebangsaan: Sri Lanka Nomor Paspor: N9984912 Masa Berlaku Paspor: 30/09/2022 s.d 30/09/2032 Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11 Masa Berlaku Izin: 23/03/2024", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p>GORONRALO &#8211; Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers terkait tindakan administratif keimigrasian terhadap empat WNA asal Sri Lanka dengan inisial R.M.A. (Lk, 24 tahun), R.C. (Lk, 43 tahun), M.A.R. (Lk, 28 tahun), dan A.R.R. (Lk, 56 tahun), pada Kamis (14/03/2024).</p>
<p>Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo, Friece Sumolang, menjelaskan bahwa pengamanan terhadap keempat WNA dilakukan dalam operasi gabungan di Kabupaten Pohuwato, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kegiatan penambangan ilegal di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio.</p>
<p>Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa keempat WNA tersebut memperoleh visa kunjungan untuk menghadiri pernikahan di Sulawesi Tenggara dan melakukan perjalanan ke Gorontalo. Namun, keberadaan mereka di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Pohuwato merupakan pelanggaran terhadap izin tinggal yang diberikan.</p>
<p>Sebagai konsekuensi, dilakukan tindakan administratif keimigrasian berupa penahanan, pencabutan izin tinggal, dan deportasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tindakan tersebut direncanakan dilaksanakan pada Sabtu, 16 Maret 2024.</p>
<p>Kepala Bidang Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Sabarudin Mario, juga menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terhadap keempat WNA Sri Lanka tersebut.</p>
<p>Berikut adalah identitas terduga pelaku:</p>
<ol>
<li>Nama: Abdul Raheem Rawfeek (Lk)
<ul>
<li>Kebangsaan: Sri Lanka</li>
<li>Nomor Paspor: N6979745</li>
<li>Masa Berlaku Paspor: 03/03/2017 s.d 03/03/2027</li>
<li>Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11</li>
<li>Masa Berlaku Izin: 23/03/2024</li>
</ul>
</li>
<li>Nama: Muhameed Azaam Rawfeek (Lk)
<ul>
<li>Kebangsaan: Sri Lanka</li>
<li>Nomor Paspor: N10929951</li>
<li>Masa Berlaku Paspor: 17/10/2023 s.d 17/10/2033</li>
<li>Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11</li>
<li>Masa Berlaku Izin: 23/03/2024</li>
</ul>
</li>
<li>Nama: MuhAfkaar Afkaar Rawfeek (Lk)
<ul>
<li>Kebangsaan: Sri Lanka</li>
<li>Nomor Paspor: N9521773</li>
<li>Masa Berlaku Paspor: 23/05/2022 s.d 23/05/2032</li>
<li>Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11</li>
<li>Masa Berlaku Izin: 23/03/2024</li>
</ul>
</li>
<li>Nama: Chindramohan Ramachandran (Lk)
<ul>
<li>Kebangsaan: Sri Lanka</li>
<li>Nomor Paspor: N9984912</li>
<li>Masa Berlaku Paspor: 30/09/2022 s.d 30/09/2032</li>
<li>Jenis Izin Tinggal: Visit Stay 2B11</li>
<li>Masa Berlaku Izin: 23/03/2024</li>
</ul>
</li>
</ol>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/">Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo Tindak Tegas Terhadap Empat WNA Sri Lanka Terkait Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/">Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo Tindak Tegas Terhadap Empat WNA Sri Lanka Terkait Penambangan Ilegal</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/kantor-imigrasi-provinsi-gorontalo-tindak-tegas-terhadap-empat-wna-sri-lanka-terkait-penambangan-ilegal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rapat Strategis Divisi Keimigrasian: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 14:44:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan orang asing]]></category>
		<category><![CDATA[wna]]></category>
		<category><![CDATA[wna sri lanka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20786</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/">Rapat Strategis Divisi Keimigrasian: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/">Rapat Strategis Divisi Keimigrasian: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Gorontalo, Divisi Keimigrasian Gorontalo mengadakan rapat di Kabupaten Pohuwato. Rapat Pengawasan Orang Asing ini diadakan di Hotel MBR Marisa pada Kamis (22/02/24). Friece Sumolang, S.H., M.H., Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menjelaskan kepada wartawan bahwa setelah rapat tersebut, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan operasi pengawasan orang asing. \"Kita akan segera turunkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi tersebut,\" ungkap Sumolang kepada sejumlah wartawan. Ketika ditanya mengapa kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Pohuwato, Sumolang menjelaskan bahwa ada isu strategis yang sedang didalami, dan kegiatan ini juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi Pohuwato. \"Kami memindahkan kegiatan yang biasanya dilakukan di Kota Gorontalo ke Kabupaten Pohuwato,\" jelasnya. Sumolang menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki efek multipel, dan merupakan bagian dari kontribusi kegiatan keimigrasian terhadap perekonomian. \"Imigrasi juga berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satu bagian dari tugas keimigrasian,\" ungkapnya. Terkait keberadaan empat WNA yang melakukan kegiatan di Kabupaten Pohuwato, Sumolang mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencarian potensi emas dan investasi di sana. \"Kami perlu mendalami hal ini lebih lanjut,\" tambahnya. Dalam hal dokumen keempat WNA tersebut, Sumolang menjelaskan bahwa izin tinggal mereka tidak bermasalah, dan mereka memiliki izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai Maret 2024. \"Mereka akan diambil keterangan dan didalami di kantor imigrasi di Gorontalo,\" jelasnya. Sumolang menambahkan bahwa jika terdapat pelanggaran keimigrasian atau aturan lainnya, tindakan administratif keimigrasian akan diambil. \"Mereka memiliki izin tinggal kunjungan yang kemudian diperpanjang, dan kami menemukan mereka di lokasi tambang rakyat berdasarkan laporan masyarakat,\" jelas Sumolang, sambil berharap adanya pertukaran informasi yang lebih baik di masa mendatang.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap orang asing di Provinsi Gorontalo, Divisi Keimigrasian Gorontalo mengadakan rapat di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>Rapat Pengawasan Orang Asing ini diadakan di Hotel MBR Marisa pada Kamis (22/02/24). Friece Sumolang, S.H., M.H., Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, menjelaskan kepada wartawan bahwa setelah rapat tersebut, pihaknya bersama tim gabungan akan melakukan operasi pengawasan orang asing.</p>
<p>&#8220;Kita akan segera turunkan tim gabungan untuk melaksanakan operasi tersebut,&#8221; ungkap Sumolang kepada sejumlah wartawan.</p>
<p>Ketika ditanya mengapa kegiatan tersebut dilakukan di Kabupaten Pohuwato, Sumolang menjelaskan bahwa ada isu strategis yang sedang didalami, dan kegiatan ini juga akan berdampak pada peningkatan ekonomi Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Kami memindahkan kegiatan yang biasanya dilakukan di Kota Gorontalo ke Kabupaten Pohuwato,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sumolang menambahkan bahwa kegiatan ini memiliki efek multipel, dan merupakan bagian dari kontribusi kegiatan keimigrasian terhadap perekonomian.</p>
<p>&#8220;Imigrasi juga berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat. Itu salah satu bagian dari tugas keimigrasian,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Terkait keberadaan empat WNA yang melakukan kegiatan di Kabupaten Pohuwato, Sumolang mengakui bahwa mereka sedang melakukan pencarian potensi emas dan investasi di sana.</p>
<p>&#8220;Kami perlu mendalami hal ini lebih lanjut,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Dalam hal dokumen keempat WNA tersebut, Sumolang menjelaskan bahwa izin tinggal mereka tidak bermasalah, dan mereka memiliki izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai Maret 2024.</p>
<p>&#8220;Mereka akan diambil keterangan dan didalami di kantor imigrasi di Gorontalo,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sumolang menambahkan bahwa jika terdapat pelanggaran keimigrasian atau aturan lainnya, tindakan administratif keimigrasian akan diambil.</p>
<p>&#8220;Mereka memiliki izin tinggal kunjungan yang kemudian diperpanjang, dan kami menemukan mereka di lokasi tambang rakyat berdasarkan laporan masyarakat,&#8221; jelas Sumolang, sambil berharap adanya pertukaran informasi yang lebih baik di masa mendatang.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/">Rapat Strategis Divisi Keimigrasian: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/">Rapat Strategis Divisi Keimigrasian: Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/rapat-strategis-divisi-keimigrasian-optimalisasi-pengawasan-orang-asing-di-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tindak Tegas Terhadap WNA Sri Lanka yang Tanpa Izin Cari Potensi Emas di Pohuwato</title>
		<link>https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato</link>
					<comments>https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Feb 2024 14:38:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[emas pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[imigrasi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[investasi emas]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[wna]]></category>
		<category><![CDATA[wna sri lanka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=20782</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/">Tindak Tegas Terhadap WNA Sri Lanka yang Tanpa Izin Cari Potensi Emas di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/">Tindak Tegas Terhadap WNA Sri Lanka yang Tanpa Izin Cari Potensi Emas di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("POHUWATO - Puluhan personel gabungan dari TNI, Polres, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, serta Lembaga Imigrasi Provinsi Gorontalo, menjalankan pemeriksaan terhadap empat Warga Negara Asing asal Sri Lanka yang tiba di Kabupaten Pohuwato pada Kamis (22/02/2024), dilakukan di Penginapan Arafah. Menurut pernyataan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Friece Sumolang, S.H., M.H., tujuan kedatangan keempat WNA tersebut adalah untuk melakukan investasi emas di wilayah Kabupaten Pohuwato. \"Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) langsung turun untuk melakukan pemeriksaan. Kami menemukan bahwa keempat WNA asal Sri Lanka tersebut sedang aktif mencari potensi emas untuk tujuan investasi,\" ujarnya. Friece menjelaskan bahwa keempat WNA tersebut akan diamankan, diperiksa, dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Jika terdapat indikasi pelanggaran, langkah legislatif keimigrasian akan diambil. \"Tindakan ini juga sebagai upaya keamanan karena kami melihat situasi di tempat penginapan mereka sudah tidak kondusif, masyarakat mulai berkumpul dan resah dengan kehadiran mereka,\" tandasnya. Mengenai paspor dan izin tinggal keempat WNA tersebut, Friece menyatakan bahwa mereka memiliki paspor dan izin tinggal kunjungan selama dua bulan yang diperpanjang secara berkala di Kantor Imigrasi wilayah Kendari. \"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kendari, mereka memperpanjang izin tinggal untuk menghadiri sebuah pernikahan,\" paparnya. Sementara itu, selama masa pemilu di wilayah Gorontalo, terdapat satu WNA asal Filipina yang ditemukan tanpa dokumen resmi (Imigran Ilegal), dan pihak Imigrasi Gorontalo sedang memeriksa status kewarganegaraannya di Konsulat Jenderal Indonesia di Filipina.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p>POHUWATO &#8211; Puluhan personel gabungan dari TNI, Polres, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, serta Lembaga Imigrasi Provinsi Gorontalo, menjalankan pemeriksaan terhadap empat Warga Negara Asing asal Sri Lanka yang tiba di Kabupaten Pohuwato pada Kamis (22/02/2024), dilakukan di Penginapan Arafah.</p>
<p>Menurut pernyataan Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Friece Sumolang, S.H., M.H., tujuan kedatangan keempat WNA tersebut adalah untuk melakukan investasi emas di wilayah Kabupaten Pohuwato.</p>
<p>&#8220;Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) langsung turun untuk melakukan pemeriksaan. Kami menemukan bahwa keempat WNA asal Sri Lanka tersebut sedang aktif mencari potensi emas untuk tujuan investasi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Friece menjelaskan bahwa keempat WNA tersebut akan diamankan, diperiksa, dan dimintai keterangan di Kantor Imigrasi Provinsi Gorontalo. Jika terdapat indikasi pelanggaran, langkah legislatif keimigrasian akan diambil.</p>
<p>&#8220;Tindakan ini juga sebagai upaya keamanan karena kami melihat situasi di tempat penginapan mereka sudah tidak kondusif, masyarakat mulai berkumpul dan resah dengan kehadiran mereka,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Mengenai paspor dan izin tinggal keempat WNA tersebut, Friece menyatakan bahwa mereka memiliki paspor dan izin tinggal kunjungan selama dua bulan yang diperpanjang secara berkala di Kantor Imigrasi wilayah Kendari.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kendari, mereka memperpanjang izin tinggal untuk menghadiri sebuah pernikahan,&#8221; paparnya.</p>
<p>Sementara itu, selama masa pemilu di wilayah Gorontalo, terdapat satu WNA asal Filipina yang ditemukan tanpa dokumen resmi (Imigran Ilegal), dan pihak Imigrasi Gorontalo sedang memeriksa status kewarganegaraannya di Konsulat Jenderal Indonesia di Filipina.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/">Tindak Tegas Terhadap WNA Sri Lanka yang Tanpa Izin Cari Potensi Emas di Pohuwato</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/">Tindak Tegas Terhadap WNA Sri Lanka yang Tanpa Izin Cari Potensi Emas di Pohuwato</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tindak-tegas-terhadap-wna-sri-lanka-yang-tanpa-izin-cari-potensi-emas-di-pohuwato/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
