<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Work From Anywhere Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/tag/work-from-anywhere/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/tag/work-from-anywhere/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Apr 2026 10:24:16 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Work From Anywhere Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/tag/work-from-anywhere/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</title>
		<link>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi</link>
					<comments>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Apr 2026 10:24:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aturan wfa]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Gorontalo Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[kerja bakti gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pns gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi nonjob asn]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[wfa asn kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29949</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (standby) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan. Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan. “Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan. Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan. Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata. “Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum. Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan. Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="2">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo resmi menerapkan kebijakan <i data-path-to-node="2" data-index-in-node="74">Work From Anywhere</i> (WFA) atau bekerja dari mana saja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Selasa. Meski memberikan fleksibilitas lokasi kerja, kebijakan ini dibarengi dengan ancaman sanksi tegas bagi pegawai yang dinilai lalai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="3">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa pemberlakuan WFA sama sekali bukan hari libur terselubung. Seluruh aparatur dituntut untuk tetap bekerja secara profesional, responsif, dan bersiaga penuh (<i data-path-to-node="3" data-index-in-node="208">standby</i>) terhadap setiap kebutuhan layanan masyarakat maupun koordinasi kedinasan.</p>
<p data-path-to-node="4">Peringatan keras tersebut dilontarkan Adhan di sela-sela kegiatannya saat meninjau penertiban bangunan semipermanen di kawasan Bank BTN Cabang Gorontalo, Rabu (8/4/2026). Ia memaparkan, penetapan hari Selasa sebagai hari WFA dirancang sedemikian rupa guna menjaga ritme produktivitas kerja pegawai sepanjang pekan.</p>
<p data-path-to-node="5">“Setiap hari Selasa akan diawali terlebih dahulu dengan kegiatan kerja bakti lingkungan. Setelah selesai, aparatur baru diperbolehkan melaksanakan tugas dari luar kantor. Yang terpenting, dalam satu minggu tetap teralokasi satu hari khusus untuk pelaksanaan WFA,” jelas Wali Kota Adhan.</p>
<p data-path-to-node="6">Namun, di balik fleksibilitas tersebut, terdapat aturan disiplin ketat yang mengikat. Adhan mewajibkan seluruh ASN untuk tetap siaga penuh selama jam kerja berlangsung. Hal ini mencakup kecepatan dalam merespons panggilan telepon atau instruksi mendadak dari atasan.</p>
<p data-path-to-node="7">Tak tanggung-tanggung, ia menetapkan batas waktu respons maksimal hanya lima menit. Jika aturan krusial ini diabaikan, sanksi berat sudah menanti di depan mata.</p>
<p data-path-to-node="8">“Kalau ditelepon oleh atasan dan tidak diangkat dalam waktu lima menit, pegawai tersebut akan langsung dinonjobkan,” tegas Adhan memberikan ultimatum.</p>
<p data-path-to-node="9">Menurutnya, kebijakan disiplin ini sengaja dirancang agar penerapan WFA tetap sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan prima. Jika sewaktu-waktu terdapat tugas mendesak yang mensyaratkan kehadiran fisik di kantor, ASN yang bersangkutan diwajibkan untuk segera merapat tanpa alasan maupun penundaan.</p>
<p data-path-to-node="10">Melalui aturan ini, Pemkot Gorontalo berharap keseimbangan antara fleksibilitas sistem kerja modern dan tingginya kualitas layanan publik dapat terus terjaga dengan baik.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/">Tegas! WFA Bukan Libur, Adhan Dambea Ancam Copot Jabatan ASN yang Susah Dihubungi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tegas-wfa-bukan-libur-adhan-dambea-ancam-copot-jabatan-asn-yang-susah-dihubungi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</title>
		<link>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan</link>
					<comments>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Feb 2026 04:56:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[asn]]></category>
		<category><![CDATA[BKPSDM Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[cuti bersama]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Jam Kerja ASN]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Lebaran Idulfitri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerintah daerah]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Rahmat Ma’ruf]]></category>
		<category><![CDATA[Ramadan 1447 H]]></category>
		<category><![CDATA[Surat Edaran Bupati]]></category>
		<category><![CDATA[Tahun Baru Imlek 2026]]></category>
		<category><![CDATA[WFA]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29443</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026. Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri. Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili. Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut. “Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026). Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut: Senin, Selasa, dan Kamis: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita. Jumat: pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita. Rabu: pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai. Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026. Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan. “Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menerbitkan Surat Edaran Bupati Pohuwato Nomor: T/3.2.0 414 IBKPSDM/808-II tentang ketentuan waktu kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1447 Hijriah, cuti bersama Tahun Baru Imlek, serta jadwal apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato Tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat edaran yang ditandatangani Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada 12 Februari 2026 itu memuat pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 Hijriah, hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026, serta waktu pelaksanaan apel kerja perdana setelah Idulfitri.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Penerbitan edaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN, serta Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 02 Tahun 2025, dan Nomor 05 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa Senin dan Selasa, 16–17 Februari 2026, ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Memasuki bulan suci Ramadan, ASN di lingkungan Pemkab Pohuwato diberi kesempatan melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel atau <em>Work From Anywhere</em> (WFA) pada 1 Ramadan 1447 Hijriah. Namun demikian, para ASN tetap diwajibkan melaporkan hasil kerjanya kepada pejabat penilai dan hadir kembali bekerja pada Kamis, 19 Februari 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato, Rahmat Ma’ruf, menjelaskan bahwa ketentuan WFA pada Kamis, 19 Februari 2026, hanya diberlakukan sekali pada pekan tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ya, karena 1 Ramadan nanti bertepatan dengan Kamis, maka WFA diberlakukan pada 19 Februari 2026. Namun, mulai pekan berikutnya, pelaksanaan WFA ditetapkan setiap hari Rabu,” ujar Rahmat Ma’ruf saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (18/2/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selama Ramadan, jam kerja ASN diatur sebagai berikut:</p>
<ul class="marker:text-quiet list-disc">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Senin, Selasa, dan Kamis:</strong> pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.30–13.00 Wita.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Jumat:</strong> pukul 08.00–15.00 Wita, dengan waktu istirahat pukul 11.00–13.00 Wita.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Rabu:</strong> pelaksanaan tugas secara fleksibel (WFA) dengan kewajiban melaporkan hasil kerja kepada pejabat penilai.</p>
</li>
</ul>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, apel kerja perdana pasca Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah dijadwalkan pada Rabu, 25 Maret 2026.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Rahmat Ma’ruf menambahkan, kebijakan terkait penerapan WFA dan jam kerja setelah Lebaran akan menyesuaikan dengan arahan pimpinan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Edaran yang telah disampaikan ke seluruh OPD dan kantor kecamatan ini mengatur tentang cuti bersama Tahun Baru Imlek, jam kerja selama Ramadan, ketentuan WFA, serta jadwal apel perdana pasca Lebaran Idulfitri. Apabila terdapat perubahan, akan kami tindaklanjuti melalui surat edaran berikutnya,” pungkasnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/">Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tertib-administrasi-pemkab-pohuwato-atur-jam-kerja-asn-selama-ramadan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja</title>
		<link>https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja</link>
					<comments>https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 09:04:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Apel korpri]]></category>
		<category><![CDATA[asn pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[birokrasi bersih]]></category>
		<category><![CDATA[disiplin kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Efisiensi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[etos kerja]]></category>
		<category><![CDATA[integritas ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Iskandar datau]]></category>
		<category><![CDATA[iwan s adam]]></category>
		<category><![CDATA[Opd pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah daerah Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Reformasi birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Work From Anywhere]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=29128</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/">Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/">Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (19/1/2026). Kegiatan rutin ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadikan jam kerja ASN efektif selama empat hari dalam sepekan. Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi mana pun di wilayah Kabupaten Pohuwato. “WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja. Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan WFA,” jelas Iwan Adam. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa apel Korpri di awal tahun 2026 memiliki makna strategis sebagai momentum meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik. “Tahun baru hendaknya menjadi titik awal untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujarnya. Wabup Iwan juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan terhadap jajarannya dengan menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, saling menghargai, dan berorientasi pada hasil. “Disiplin bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga tanggung jawab, etos kerja, serta kesungguhan dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan,” tegasnya. Selain itu, ia menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang menuntut setiap OPD untuk lebih berhati-hati, efisien, dan bijaksana dalam pengelolaan anggaran. “Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun dan melaksanakan program kerja secara tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia. Wabup menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan, melainkan tantangan untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab. Di akhir kegiatan, Iwan Adam menyampaikan bahwa kehadirannya dalam apel tersebut mewakili Bupati Pohuwato, yang pada waktu bersamaan tengah menjalankan agenda lain. Oleh karena itu, mandat untuk memimpin apel diberikan kepada Wakil Bupati sebagai bentuk sinergi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pohuwato &#8211; Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato menggelar <strong>Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)</strong> yang dipimpin langsung oleh <strong>Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam</strong>, di halaman Kantor Bupati Pohuwato, Senin (19/1/2026).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kegiatan rutin ini turut dihadiri oleh <strong>Sekretaris Daerah Iskandar Datau</strong>, para asisten, staf ahli, kepala OPD, serta jajaran ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan bahwa Pemkab Pohuwato telah menetapkan kebijakan <strong>Work From Anywhere (WFA)</strong> setiap hari Jumat. Kebijakan ini menjadikan jam kerja ASN efektif selama empat hari dalam sepekan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Namun demikian, Wabup menegaskan bahwa WFA bukan berarti hari libur, melainkan tetap bekerja penuh tanggung jawab dari lokasi mana pun di wilayah Kabupaten Pohuwato.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“WFA bukan berarti tidak bekerja. ASN tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dari mana saja. Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menyikapi kebijakan WFA,” jelas Iwan Adam.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Lebih lanjut, ia menekankan bahwa <strong>apel Korpri di awal tahun 2026</strong> memiliki makna strategis sebagai momentum meneguhkan kembali komitmen ASN dalam mengawali pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Tahun baru hendaknya menjadi titik awal untuk memperbaiki kinerja, meningkatkan disiplin, serta memperkuat integritas dan loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wabup Iwan juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar terus melakukan pembinaan terhadap jajarannya dengan menumbuhkan budaya kerja yang disiplin, saling menghargai, dan berorientasi pada hasil.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Disiplin bukan hanya tentang kehadiran, tetapi juga tanggung jawab, etos kerja, serta kesungguhan dalam menyelesaikan setiap tugas yang diberikan,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Selain itu, ia menyoroti kondisi fiskal daerah tahun 2026 yang menuntut setiap OPD untuk lebih berhati-hati, efisien, dan bijaksana dalam pengelolaan anggaran.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Setiap perangkat daerah harus mampu menyusun dan melaksanakan program kerja secara tepat sasaran, menghindari pemborosan, serta memprioritaskan kegiatan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata dia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wabup menegaskan bahwa <strong>efisiensi anggaran bukan berarti menurunkan kualitas pelayanan</strong>, melainkan tantangan untuk bekerja lebih cerdas, kreatif, dan bertanggung jawab.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di akhir kegiatan, Iwan Adam menyampaikan bahwa kehadirannya dalam apel tersebut mewakili <strong>Bupati Pohuwato</strong>, yang pada waktu bersamaan tengah menjalankan agenda lain. Oleh karena itu, mandat untuk memimpin apel diberikan kepada Wakil Bupati sebagai bentuk sinergi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah Daerah Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/">Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/">Mulai 2026 dengan Komitmen: ASN Pohuwato Didorong Tingkatkan Kinerja</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/mulai-2026-dengan-komitmen-asn-pohuwato-didorong-tingkatkan-kinerja/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
