Connect with us

Ruang Literasi

Teluk Tomini; Potensi Kekayaan yang Memiskinkan

Published

on

Oleh : Muh. Amier Arham (Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo)

Teluk Tomini merupakan teluk terbesar di Indonesia, dengan luas lebih dari 6.000.000 hektare (ha) yang melingkupi tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo. Menurut data BPS, Teluk Tomini memiliki sekitar 90 pulau, yang sebagian berada di bawah wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah. Kawasan Teluk Tomini terletak pada garis khatulistiwa serta pada garis batas penyebaran flora dan fauna Asia, yang kemudian ditentukan secara berbeda-beda berdasarkan pada tipe flora dan fauna, atau yang dikenal dengan garis Wallace-Weber. Selain itu, kawasan Teluk Tomini termasuk kawasan coral triangle initiative atau segitiga terumbu karang dunia (Pamudji, 2016).

Sebagai wilayah yang dilintasi garis khatulistiwa memiliki potensi sumber daya perikanan, keanekaragaman hayati biota laut dan darat, Tidak itu saja, Teluk Tomini memiliki keindahan dibuktikan dengan tersebarnya 1.031 hektare kawasan terumbu karang dan 785,10 hektare hutan mangrove. Potensi sumberdaya hayati (perikanan) laut lainnya yang dapat dikembangkan adalah ekstrasi senyawa-senyawa bioaktif (natural products), seperti squalence, omega-3, phycocolloids, biopolymers, dan sebagainya dari microalgae (fitoplankton), macroalgae (rumput laut), mikroorganisme, dan invertebrata untuk keperluan industri makanan sehat (healthy food), farmasi, kosmetik, dan industri berbasis bioteknologi lainnya. Disamping itu terdapat ratusan spot penyelaman seluruhnya world class, dari mulai terumbu jenis apollo, pinnacle, menara, dan barracuda, ikan warna warni, lumba-lumba, sehingga kawasan ini potensi dikembangkan sebagai wisata laut terluas di dunia. Perairan Teluk Tomini memiliki kekhasan karena gelombangnya relative kecil, peluang dikembangkannya perikanan budi daya sangat potensial. Kondisi pantai yang landai, Kawasan pesisir Teluk Tomini memiliki potensi budidaya pantai (tambak), tersebar dihampir seluruh kabupaten baik yang ada di Sulawesi Utara, Gorontalo dan Sulawesi Tengah, selamat ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk budidaya (ikan bandeng dan udang).

Secara sosio-kutural Kawasan Teluk Tomini memiliki keragaman budaya dan adat istiadat, dimana masyarakat multikulural memiliki peluang untuk lebih cepat maju dibanding mayarakat homogen. Heterogenitas (multikultural) prinsipnya dapat melahirkan ekosistem kompetisi untuk saling bersaing mencapai kemajuan, sekaligus memperkaya khazanah kebangsaan. Heterogenitas merupakan sosial kapital, dalam hal ini ia dapat menjadi faktor penentu kemajuan pembangunan ekonomi, modal sosial sejak tahun 70-an sudah menjadi konsep topikal dalam pembangunan ekonomi karena disadari modal fisik (uang dan sumber daya alam) tidak cukup menjadi faktor tunggal pendorong kemajuan. Torsvik (2000) dalam artikelnya –social capital and economic development: a plea for the mechanisms—menyatakan bahwa perbedaan keberhasilan ekonomi antar daerah dapat dijelaskan dari bentuk perbedaan berbagai variabel sosial yang disebut modal sosial yang melahirkan kepercayaan, dimana kepercayaan mengurangi biaya transaksi (efisiensi) sangat diperlukan dalam membangun.

Namun demikian, kendati Teluk Tomini memiliki potensi ekonomi dan modal sosial yang cukup besar ternyata kontras dengan kehidupan masyarakatnya, ini ditunjukkan oleh angka kemiskinan yang lumayan tinggi. Dari tiga provinsi yang berada dalam lingkup Teluk Tomini, masing-masing daerah (kabupaten) angka kemiskinannya tinggi justru berada di kawasan ini. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di tahun 2019 angka kemiskinan mencapai 13,27 persen tertinggi dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, Kabupaten Boalemo 18,87 persen diantara 6 kabupaten/kota di Gorontalo paling tinggi dan Kabupaten Tojo Una-Una angka kemiskinannya sebesar 17,16 persen atau berada pada posisi kedua angka kemiskinan tertinggi di Sulawesi Tengah, dan di tahun sebelumnya berada posisi paling puncak. Di tingkat provinsi angka kemiskinan tertinggi Provinsi Gorontalo dan posisi berikutnya Provinsi Sulawesi Tengah, dan kemiskinan perdesaan kedua provinsi tersebut masing-masing sebesar 23,45 persen dan 14,69. Kualitas sumber daya manusia yang diukur dari tingkat IPM menunjukkan daerah-daerah yang ada di Kawasan Teluk Tomini cukup memprihatinkan karena angka IPM terendah dialami oleh Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Utara), yakni 65,28, di Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kabupaten Tojo Una-Una (64,52).

Bila mengacu data-data di atas, pembangunan secara parsial (sendiri-sendiri) tidak dapat diandalkan, butuh desain untuk melakukan Big Push pembangunan secara integratif dengan sistem pembangunan berbasis kawasan. Big Push merupakan dorongan besar untuk mengejar ketertinggalan dengan daerah lain yang memanfaatkan dampak jaringan kerjasama antar daerah melalui economics of scale and scope,serta keluar dari perangkap keseimbangan yang rendah. Tidak dipungkiri karakteristik daerah di Kawasan Teluk Tomini relatif sama, dan interaksi masyarakatnya cukup kuat maka itu kemudian menjadi alasan lain pentingnya pembangunan berbasis kawasan.

Jauh sebelumnya Kemeneterian Desa dan PDT telah menetapkan rencana aksi untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, yaitu; 1) Berkurangnya kesenjangan antar wilayah yang tercermin dari meningkatnya peran pedesaan sebagai basis pertumbuhan ekonomi agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 2) Meningkatnya pembangunan di daerah tertinggal, 3) Meningkatnya pengembangan wilayah yang didorong oleh daya saing kawasan, dan 4) Meningkatnya keseimbangan pertumbuhan pembangunan.

Urgensi KEK Lintas Kawasan (Provinsi)

Dengan melihat kondisi yang ada, maka dalam rangka mencapai rencana aksi tersebut intervensinya bersifat spasial (kawasan), semisal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) lintas provinsi. Pengembangan KEK bertujuan untuk mempercepat perkembangan daerah dan sebagai model terobosan pengembangan kawasan untuk pertumbuhan ekonomi, antara lain industri, pariwisata dan perdagangan sehingga dapat meningkatkan lapangan pekerjaan.

KEK memiliki satu atau beberapa zona yang dapat dikembangkan diantaranya, pengolahan ekspor, logistik, industri, pengembangan teknologi, pariwisata, energi, industri kreatif, pendidikan, kesehatan, olah raga, jasa keuangan dan ekonomi lainnya. Mengacu dari beberapa zona tersebut setidaknya KEK Kawasan Teluk Tomini memilih zona potensi yang dimiliki oleh kawasan lintas provinsi. Selama ini KEK sifatnya hanya berada dalam ruang lingkup provinsi sendiri, KEK berbasis potensi kawasan fokusnya percepatan pembangunan industri perdesaan yang memiliki lingkage antar wilayah ada dalam Kawasan Teluk Tomini, sekaligus lingkage dengan industri nasional. Salah satu zona potensi kawasan adalah pariwisata, khususnya wisata desa pesisir dan kepulauan. Dalam UU Omnibus Law (Cipta Kerja), KEK turut diperkuat keberadannya, namun KEK dalam perspektif UU ini pada penguatan kinerja industri. Jika model pengembangan KEK seperti itu maka wilayah timur Indonesia masih sulit untuk melakukan akselarasi, sebab beberapa KEK yang ditetapkan pada masa lalu di Kawasan Timur Indonesia nyatanya tidak mengalami kemajuan berarti.

Penetapan KEK Kawasan Teluk Tomini diharapkan dapat menarik investasi, khususnya pengembangan pariwisata bahari, di Kawasan Teluk Tomini potensi wisata bahari ada di Pulau Togean, Pantai Biluhu Gorontalo, Pulau Cinta, Taman bawah laut Olele membutuhkan sentuhan investor untuk memacu industri pariwisata. Dengan penetapan KEK Teluk Tomini akan memberikan eksternalitas positif bagi daerah dan masyarakat, sebab untuk menunjang aktivitas ekonomi yang semakin berkembang, pemerintah daerah dan pusat akan didorong untuk memperbaiki infrastruktur daerah, terutama yang menunjang pertumbuhan ekonomi. Peningkatan kualitas infrastruktur antara lain adalah perbaikan dan pembangunan jaringan jalan di bagian selatan Gorontalo dan Sulawesi Utara, bagian timur dan utara Sulawesi Tengah, pengembangan bandara internasional dan pembangunan pelabuhan berstandar internasional. Semua pembangunan tersebut umumnya ditujukan untuk membantu pertumbuhan KEK, sekaligus masyarakat sekitar meraih manfaat positif dari perbaikan infrastruktur.

Jika pembangunan kawasan diwujudkan dalam bentuk KEK berbasis potensi kawasan fokusnya percepatan pembangunan industri perdesaan maka niscaya masalah mendasar pembangunan daerah (kemiskinan) dapat diatasi lebih cepat dibanding model pembangunan non kolaboratif (parsial) seperti selama ini. Kenapa fokus pada industri perdesaan?, sebab angka kemiskinan tertinggi ada di wilayah tersebut, disana dibutuhkan transformasi ekonomi untuk mengubah cara produksi dan pengolahan agar produk-produk yang dihasilkan di Kawasan Teluk Tomini memiliki nilai tambah. Untuk mendesain rencana itu, keterlibatan dan inisiatif perguruan tinggi menjadi startegis. Jika inisiatif itu lahir dari Pemda, potensi konflik dan tarik menarik kepentingan terbuka lebar karena mereka akan lebih cenderung saling mengklaim siapa pemilik Teluk Tomini paling luas, dan itu sudah dialami pada masa lalu. Dan UNG memiliki kekuatan untuk menginisiasi dan bertanggung jawab memajukan kawasan, karena ia berada dibibir perairan Teluk Tomini dibanding perguruan tinggi yang ada di Sulawesi Utara (Unsrat) dan Sulawesi Tengah Untad) berada di pesisir utara dan barat Sulawesi. Semoga!

News

Kritik Untuk Kebijakan Tunjangan Hari Raya

Published

on

Dr. Funco Tanipu., ST., M.A

Oleh : Dr. Funco Tanipu., ST., M.A
(Founder The Gorontalo Institute)

THR atau Tunjangan Hari Raya telah menjadi trending topik di social media, memenuhi semua timeline. THR lalu pada akhirnya menjadi perbincangan serius di hampir seluruh daerah di negeri ini.

KRONIK THR

Sejarahnya, THR di Indonesia diperjuangkan secara massif oleh Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia atau disingkat SOBSI. SOBSI adalah salah satu ormas yang berafiliasi ke Partai Komunis Indonesia.

Pada Maret tahun 1953, melalui Sidang Dewan Nasional II, SOBSI menyuarakan aspirasi kepada pemerintah agar semua buruh diberi THR sebesar satu bulan gaji. Desakan kuat dari SOBSI tersebut lalu membuat pemerintah pada 19 Maret 1954 menerbitkan PP No.27/ 1954 tentang persekot Hari Raya untuk PNS. Untuk para buruh, pemerintah mengeluarkan Surat Edaran nomor 3676/54 yang dikeluarkan Menteri Perburuhan S.M. Abidin dalam Kabinet Ali Sastroamidjojo I yang berkuasa dari 1953 hingga 1955.

Efek dominonya, sekitar tahun 1954 dan 1959, anggota PKI (yang didukung SOBSI ini) membengkak dari semula kurang dari 200.000 menjadi lebih dari 1,5 juta orang, yang terdiri dari buruh, petani, ormas perempuan, akademisi, seniman, pemuda, dan sebagainya.

KETIDAKADILAN THR

Salah satu polemik adalah soal ketidakadilan. Rupanya, lebih banyak profesi yang tidak memperoleh THR dibanding yang memperoleh THR.

Konsep THR dikhususkan untuk pegawai negeri sipil dan karyawan di perusahaan swasta yang telah bekerja selama 12 bulan untuk negeri. Profesi yang dimaksud adalah profesi yang bergerak di sektor formal.

Pertanyaannya, bagaimana profesi lain, termasuk di sektor informal, apakah mereka bukan sebagai pekerja dan dianggap tidak bekerja untuk negeri ini? Dan apakah warga negeri ini yang berprofesi lain dan informal itu tidak ikut berhari raya? Padahal, mereka ikut berkeringat untuk negeri ini.

Bagaimana keadilan untuk buruh tani, nelayan, peternak, tukang bentor hingga jutaan pembantu rumah tangga serta profesi lain?

Terkait hal ini, mesti ada kebijakan yang adil untuk semua yang dianggap “bekerja” untuk negeri ini.

THR DAN KONSUMERISME

Salah satu tujuan dari kebijakan THR pada konteks sosial adalah bagian dari mensubsidi pegawai negeri/swasta dalam menyambut tingginya kebutuhan jelang hari raya.

Namun, kecenderungannya malah ada tafsir baru soal hari raya, yakni soal hari raya yang konsumtif, yang sebenarnya menjauhkan dari substansi hari raya itu sendiri. Di sisi lain, konsep THR yang parsial dan tidak merata ini cenderung membangun jarak yang lebih renggang antara antara yang menerima THR dan tidak. Ada semacam peng-anak emas-an golongan tertentu dalam stratifikasi masyarakat.

Semoga tahun depan, ada desain kebijakan yang lebih adil dan merata soal THR. Desain kebijakannya bisa terkait peruntukkan, pemerataan, keadilan, sumber pembiayaan, pengukuran kinerja, akuntabilitas, transparansi, efektifitas, efisiensi, hingga dampak sosial-ekonomi seperti apa yang diharapkan dari kebijakan THR. Redesain kembali kebijakan THR ini menjadi urgen di tengah beban utang negara yang semakin hari semakin naik, dan pergeseran makna dan substansi hari raya.

Continue Reading

Ruang Literasi

Jumlah Spesies Burung di Indonesia Meningkat pada Tahun 2024

Published

on

Kakatua raja, salah satu spesies burung Indonesia statusnya mendekati punah (Near Threatened) foto: burung Indonesia Achmad Ridha Junadi

NEWS – Jumlah spesies burung di Indonesia mengalami peningkatan pada tahun ini, menurut laporan yang dirilis hari ini. Penambahan ini dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu perubahan taksonomi dan penemuan sebaran baru.

Menurut Ria Saryanthi, Conservation Partnership Adviser dari Burung Indonesia, total spesies burung di Indonesia saat ini mencapai 1.836, meningkat 10 spesies dari tahun sebelumnya. Penambahan ini juga berdampak pada perubahan status keterancaman beberapa spesies burung di Indonesia.

“Kami melihat peningkatan jumlah spesies burung di Indonesia, termasuk penambahan satu spesies burung endemis,” ujarnya.

Ria menjelaskan bahwa sembilan spesies burung baru diidentifikasi sebagai hasil pemecahan taksonomi dari delapan spesies burung sebelumnya. Misalnya, burung kacamata morotai (Zosterops dehaani) yang sekarang diakui sebagai spesies terpisah dari kacamata halmahera (Zosterops atriceps) berdasarkan perbedaan morfologi, bioakustik, dan ekologi.

“Pada tahun ini, kami juga mencatat lima spesies burung yang sebelumnya tidak tercatat di Indonesia, termasuk beberapa spesies yang ditemukan melalui observasi lapangan oleh para pengamat burung,” jelasnya.

Ria menambahkan bahwa beberapa perubahan status keterancaman spesies burung juga terjadi pada tahun ini. Data evaluasi dari Daftar Merah IUCN oleh BirdLife International menunjukkan perubahan pada 62 spesies burung di Indonesia, termasuk 40 spesies yang mengalami penurunan status keterancaman.

“Dalam evaluasi ini, kami menetapkan status baru untuk 14 spesies, termasuk yang hasil pemecahan taksonomi dan yang status keterancamannya mengalami peningkatan,” tambahnya.

Informasi yang diungkapkan oleh Ria Saryanthi ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keragaman burung di Indonesia dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan pelestarian habitat mereka di tengah perubahan lingkungan yang terus berlangsung.

Continue Reading

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Indonesia Pasca Pilpres

Published

on

Dr. Funco Tanipu, ST., M.A || Foto Istimewa

Oleh : Dr. Funco Tanipu, ST., M.A (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)

Politik di Indonesia selalu menampilkan wajah yang unik. Ia tak selalu linier dengan perasaan dan logika warganya.

Bagi pendukung si A, langkah dan rekam jejak si B selalu salah di mata si A. Demikian pula sebaliknya. Hingga jika kontestasi itupun berakhir, lalu ada konsolidasi elit untuk saling berbagi “resources” dan termasuk posisi. Sebagai contoh kontestasi Pilpres 2019 yang sangat panas lalu diakhir oleh perjumpaan politik hingga berbagi kekuasaan.

Demikianlah, fakta politik Indonesia yang bisa disebut sebagai political gymnastic. Hal ini memperlihatkan bahwa politik adalah sesuatu yang cair. Politik itu tidak selalu linier dengan cara pandang yang minimal.

Fakta bahwa dalam Pilpres 2024 yang mulai hangat, lalu jika nanti ada konsolidasi elit yang mengagetkan pasca ini, warga yang begitu sengit pada saat ini tentu mau tidak mau harus mengelus dada, bahwa semangat mereka yang berapi-api dalam mendukung kandidatnya, yang harus anti A dan pro B, mau tidak mau dan suka tidak suka harus menerima kenyataan, bahwa pembicaraan Jakarta telah “delapan enam”.

Sebab, pada saat pasca Pilpres nanti, dengan formasi partai politik yang bisa kita lihat sementara dari berbagai hasil survey, tidak ada satupun kandidat yang meraih mayoritas dukungan di legislatif. Kandidat yang menang nanti, siapapun itu, akan berada pada situasi yang lemah dari sisi politis. Bahwa ada suara rakyat yang memilihnya dan membawa ia secara elektoral menjadi Presiden, bukan lagi alasan untuk dia dianggap terus “kuat”. Sandaran politisnya hanya berada dalam “keputusan” masing-masing ketua umum partai yang jumlahnya hanya hitungan jari. Merekalah yang “menentukan” arah politik bangsa kedepan.

Para ketua umum ini akan menggaransi dukungan politik pada Presiden terpilih jika ada kompensasi kursi mentri di kabinet, lembaga negara, jabatan strategis di BUMN serta tentu saja “resources” yang tak terbatas. Tanpa itu, dukungan politik pada Presiden terpilih tak akan bulat seperti pada periode sebelumnya.

Jauh sebelum fakta ini berlangsung, di zaman kerajaan silam, kondisi seperti ini sudah berulang-ulang terjadi. Termasuk juga apa yang telah dialami Soekarno saat berpindah kekuasaan pada Soeharto. Juga perpindahan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie. Dari Gus Dur ke Megawati hingga ke SBY.

Kita disodori oleh sejarah tikung-menikung politik. Kita juga banyak membaca soal ketangkasan elit kita di banyak tikungan sejarah. Banyak yang tak terkira dan tak terpikirkan. Tetapi, hal-hal yang tak terpikirkan itu, telah terjadi secara berulang-ulang. Banyak korban yang mengenaskan, ada yang terlempar. Ada pula yang bertahan dengan segala kedigdayaannya.

Karena itu, politik Indonesia tidak bisa dibaca lagi dengan modal perasaan yang berhadap-hadapan dengan logika serta fakta politik yang ada di depan mata. Imajinasi politik harus lebih kuat dalam menghadapi segala macam “political gymnastic” yang akan terjadi.

Politik Indonesia bukan sekedar angka numerik dan elektabilitas pada pemilu, juga bukan soal angka pertumbuhan dan kemiskinan semata. Politik Indonesia adalah puzzle peradaban yang sedang mencari pola untuk kemudian menyejarah.

Banyak hal yang luar biasa di negeri ini, namun kita memiliki kekurangan pada soal kesabaran. Hal yang jarang kita temui di negeri ini.

Menghadapi kondisi politik terkini tidak bisa dihadapi dengan model asal tumbuh, maju dan cepat berkembang. Harus disertai dengan kondisi siap dengan segala perubahan cuaca politik.

Pada suatu titik nanti, ada kalanya kita harus menahan diri, belajar mengelola kesabaran untuk hal-hal yang mengecewakan, sambil terus merawat benih-benih harapan untuk bangsa ini.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler