Connect with us

News

Zuryati Usman Tanggapi Pernyataan Limonu Hippy RA-LUB Kepengurusan baru KUD DTM

Published

on

Zuryati Usman

GORONTALO – Menanggapi pernyataan Limonu Hippy bahwasannya pelaksanaan RA-LUB untuk membentuk Kepengurusan baru KUD DTM pada 22 Desember 2016 yang disasarkan pada hasil kesepakatan bersama (ishlah/perjanjian perdamaian) yang digelar pada 17 November 2016, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Menurut Zuryati Usman, rujukan hukum dalam pembuatan kesepakatan perdamaian oleh para pihak yang berperkara adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Saat ditanya awak media apakah kesepakatan bersama/ishlah yang dilakukan oleh dua kubu yang berperkara melanggar ketentuan Peraturan Mahkamah Agung dimaksud?

Zuryati menegaskan bahwa setidaknya ada dua hal mendasar yang menyebabkan hasil kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) yang dibuat oleh para pihak pada 17 November 2016 di Grand Q Hotel tidak dapat dilaksanakan apabila;

“Melanggar ketentuan pasal 27 ayat 5 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 yang berbunyi: Jika Para Pihak tidak menghendaki Kesepakatan Perdamaian dikuatkan dalam Akta Perdamaian, Kesepakatan Perdamaian wajib memuat pencabutan gugatan,” Katanya.

Dari keseluruhan butir hasil kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) yang dibuat oleh para pihak, tidak ada satu butirpun kesepakatan yang memuat tentang pencabutan gugatan atas perkara dualisme Kepengurusan KUD DTM, sehingga proses perkaranya terus berlanjut di tingkat kasasi, tidak dihentikan oleh pengadilan.

Selanjutnya, sejak digelarnya kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) pada 17 Nopember 2016 hingga saat ini, para pihak tidak pernah mengganti/merubah/menyempurnakan kesalahan fatal yang dilakukan tersebut pada poin 1.

“Karena pengadilan tidak menghentikan perkara dan tetap memutus perkaranya di tingkat kasasi, maka para pihak tetap terikat dan tidak bisa mengesampingkan dua putusan kasasi Nomor 504 K/TUN/2016 dan putusan kasasi Nomor 328 K/Pdt/2017,” tutur Zuryati yang masih memegang erat salinan dokumen kesepakatan bersama di ruang kerjanya.

“Dengan demikian, maka seluruh keputusan RA-LUB pada 22 Desember 2016 batal demi hukum karena digelar berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang tidak prosedural dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Zuryati.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Tak Perlu Terbang ke Makassar: Menikmati Semangkuk Pallubasa Kaya Rempah di Kota Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Lanskap industri kuliner di Kota Gorontalo kian semarak dengan kehadiran varian menu Nusantara baru yang menawarkan cita rasa orisinal. Bagi para pencinta kuliner berbasis daging sapi khas Sulawesi Selatan, kini tidak perlu lagi melintasi lautan ke Kota Makassar untuk mencecap semangkuk Pallubasa asli. Kelezatan kuliner kaya rempah tersebut kini resmi mendarat di Bumi Serambi Madinah melalui jenama (brand) lokal Pallubasa Warung Ebel.

Kedai ini mencatatkan diri sebagai pelopor destinasi kuliner yang menyajikan menu Pallubasa dengan kiblat formula autentik Makassar pertama di Kota Gorontalo. Kehadirannya langsung menarik atensi luas dari para pemburu cita rasa tradisional di daerah setempat.

Meskipun sekilas memiliki tampilan visual yang menyerupai Coto Makassar, Pallubasa memuat arsitektur rasa yang berbeda secara fundamental. Anatomi keunikan menu ini bertumpu pada introduksi kelapa parut sangrai (pundang) yang ditumbuk halus dan dimasak menyatu bersama klaster bumbu rempah pilihan. Metode tradisional ini menghasilkan karakteristik kuah yang jauh lebih pekat, gurih, dan mengeluarkan aroma aromatik yang kuat.

Manajemen Pallubasa Warung Ebel menggaransi bahwa setiap mangkuk yang dihidangkan ke meja konsumen memuat potongan daging sapi pilihan dengan tekstur empuk dan porsi melimpah. Formulasi kuah yang meresap sempurna hingga ke serat daging terdalam menjadi magnet utama yang membuat para pelanggan rela mengantre sejak warung dibuka.

Guna mengelevasi sensasi rasa ke tingkat tertinggi, kedai ini juga menyediakan opsi penambahan telur ayam kampung mentah (alas) yang dimasukkan langsung ke dalam kuah mendidih. Kombinasi instan ini menghasilkan perpaduan rasa yang lebih gurih (creamy) dan kental.

Keunggulan lain dari Pallubasa Warung Ebel terletak pada penempatan lokasinya yang dinilai sangat strategis di kawasan metropolitan kota. Unit usaha ini beroperasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Menariknya, operasional kedai ini mengusung konsep kolaborasi ruang usaha dengan menyatu di area Bastap Coffee. Pola penggabungan (co-branding) ini memudahkan konsumen dari dalam maupun luar daerah untuk mengenali lokasi warung via aplikasi navigasi digital dengan memasukkan titik koordinat “Bastap Coffee”, sekaligus menciptakan ekosistem tempat nongkrong terpadu. Konsumen dapat menyantap hidangan berat berkuah rempah, kemudian langsung memesan kopi modern di titik yang sama.

Di samping menawarkan keaslian rasa dan kenyamanan interior ruang publik, Pallubasa Warung Ebel menerapkan skema harga yang kompetitif dan ramah kantong bagi semua segmentasi pasar, mulai dari kalangan mahasiswa hingga pekerja kantoran. Ekspansi rasa baru ini diproyeksikan menjadi salah satu lokomotif penggerak subsektor kuliner dalam industri ekonomi kreatif di Kota Gorontalo.

Continue Reading

kabupaten pohuwato

Gara-Gara Ular Naik Isolator: Gardu Induk Paguat Meledak, Lima Kecamatan di Pohuwato Padam Total

Published

on

Marisa – Misteri penyebab padamnya aliran listrik secara mendadak yang sempat melumpuhkan sebagian wilayah Kabupaten Pohuwato pada Minggu (21/06/2026) malam akhirnya terkuak. Manajemen PLN Marisa mengonfirmasi bahwa insiden mati lampu massal tersebut dipicu oleh gangguan eksternal yang tak terduga dari faktor alam (satwa liar).

Sebelumnya, interupsi daya total yang terjadi hampir bersamaan di sejumlah wilayah kecamatan—mulai dari Paguat, Marisa, Duhiadaa, Randangan, hingga Taluditi—sempat memicu kepanikan minor. Gelap gulita yang terjadi seketika di malam hari itu membuat masyarakat berspekulasi dan mempertanyakan keandalan sistem distribusi gardu induk.

Setelah melakukan penelusuran taktis dan penyisiran komprehensif, pihak PLN Marisa mengungkapkan bahwa pemadaman tersebut dipicu oleh seekor ular. Satwa tersebut dilaporkan merayap naik dan menyentuh bagian isolator listrik sensitif, hingga memicu hubungan arus pendek (korsleting) parah dan mengakibatkan dentuman ledakan di kawasan Gardu Induk (GI) Paguat.

Pasca-ledakan mekanis tersebut, personel teknis lapangan PLN langsung disiagakan di lokasi kejadian. Tim ahli terus melakukan lokalisasi komponen, pengamanan sistem kelistrikan, serta memastikan sterilisasi seluruh jaringan utama dari potensi gangguan lanjutan agar kondisi benar-benar pulih secara aman.

Berkat gerak cepat dan tanggap darurat dari para petugas di lapangan, pasokan daya listrik di sebagian besar wilayah terdampak kini berangsur normal kembali. Kendati demikian, hingga berita ini diterbitkan, proses pemulihan (recovery) bertahap masih terus dipacu pada beberapa klaster perumahan warga yang jaringannya sempat mengalami kendala teknis paling berat.

Sebelum adanya rilis kepastian ini, pihak otoritas PLN Marisa memang telah menginstruksikan tim bersiaga penuh dan menerjunkan personel pemburu gangguan langsung ke GI Paguat guna memeriksa seluruh rangkaian transmisi. Awak media masih terus bersiaga memantau kondisi lapangan serta menunggu keterangan resmi lanjutan terkait penyelesaian total proses normalisasi listrik di Bumi Panua.

Continue Reading

Gorontalo

Diguncang Dentuman Keras: Sebagian Wilayah Marisa Gelap Gulita Akibat Gangguan Listrik Mendadak

Published

on

Pohuwato – Suara dentuman keras yang disusul pemadaman listrik secara mendadak menggemparkan warga di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Minggu (21/06/2026) malam. Insiden tanpa pemberitahuan resmi dari otoritas penyedia daya ini langsung melumpuhkan aktivitas publik dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemadaman total (blackout) terjadi secara simultan di sejumlah titik vital pusat ibu kota kabupaten. Kondisi gelap gulita yang terjadi seketika membuat kepanikan minor di kalangan warga yang sedang beraktivitas di dalam rumah maupun pelaku usaha mikro.

Saat dikonfirmasi awak media, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Marisa Arida Hirawan membenarkan adanya gangguan struktural pada jaringan distribusi mereka. Ia menjelaskan bahwa indikasi awal interupsi daya ini dipicu oleh insiden ledakan teknis, meski titik koordinat pastinya masih diinvestigasi.

“Informasi sementara yang kami terima, memang ada indikasi ledakan pada sistem jaringan. Saat ini, personel teknis lapangan sudah diterjunkan dan sedang bergerak cepat menuju Gardu Induk (GI) untuk melakukan lokalisasi masalah serta pengecekan komprehensif,” terang Arida Hirawan via sambungan telepon.

Dampak dari gangguan sistemis tersebut, hampir sebagian besar wilayah pelayanan di Kecamatan Marisa dilaporkan lumpuh total dari pasokan listrik. Sektor jasa dan utilitas rumah tangga menjadi pihak yang paling terdampak atas insiden operasional pada malam hari ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN Marisa belum merilis pernyataan resmi terkait penyebab utama pemicu ledakan maupun estimasi waktu normalisasi aliran listrik (recovery time). Awak media masih terus bersiaga di lokasi dan menghimpun data terbaru guna menyajikan perkembangan informasi lanjutan kepada publik.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler