Connect with us

News

Zuryati Usman Tanggapi Pernyataan Limonu Hippy RA-LUB Kepengurusan baru KUD DTM

Published

on

Zuryati Usman

GORONTALO – Menanggapi pernyataan Limonu Hippy bahwasannya pelaksanaan RA-LUB untuk membentuk Kepengurusan baru KUD DTM pada 22 Desember 2016 yang disasarkan pada hasil kesepakatan bersama (ishlah/perjanjian perdamaian) yang digelar pada 17 November 2016, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo.

Menurut Zuryati Usman, rujukan hukum dalam pembuatan kesepakatan perdamaian oleh para pihak yang berperkara adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Saat ditanya awak media apakah kesepakatan bersama/ishlah yang dilakukan oleh dua kubu yang berperkara melanggar ketentuan Peraturan Mahkamah Agung dimaksud?

Zuryati menegaskan bahwa setidaknya ada dua hal mendasar yang menyebabkan hasil kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) yang dibuat oleh para pihak pada 17 November 2016 di Grand Q Hotel tidak dapat dilaksanakan apabila;

“Melanggar ketentuan pasal 27 ayat 5 Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2016 yang berbunyi: Jika Para Pihak tidak menghendaki Kesepakatan Perdamaian dikuatkan dalam Akta Perdamaian, Kesepakatan Perdamaian wajib memuat pencabutan gugatan,” Katanya.

Dari keseluruhan butir hasil kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) yang dibuat oleh para pihak, tidak ada satu butirpun kesepakatan yang memuat tentang pencabutan gugatan atas perkara dualisme Kepengurusan KUD DTM, sehingga proses perkaranya terus berlanjut di tingkat kasasi, tidak dihentikan oleh pengadilan.

Selanjutnya, sejak digelarnya kesepakatan bersama (ishlah/kesepakatan perdamaian) pada 17 Nopember 2016 hingga saat ini, para pihak tidak pernah mengganti/merubah/menyempurnakan kesalahan fatal yang dilakukan tersebut pada poin 1.

“Karena pengadilan tidak menghentikan perkara dan tetap memutus perkaranya di tingkat kasasi, maka para pihak tetap terikat dan tidak bisa mengesampingkan dua putusan kasasi Nomor 504 K/TUN/2016 dan putusan kasasi Nomor 328 K/Pdt/2017,” tutur Zuryati yang masih memegang erat salinan dokumen kesepakatan bersama di ruang kerjanya.

“Dengan demikian, maka seluruh keputusan RA-LUB pada 22 Desember 2016 batal demi hukum karena digelar berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang tidak prosedural dan melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Zuryati.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Fenomena Hujan Jelly di Desa Leyao, Gorontalo Utara: BMKG Berikan Tanggapan

Published

on

Fenomena langka hujan jelly yang terjadi di desa Leyao || Foto Istimewa

GORUT – Warga Desa Leyao, Kecamatan Tomilito, Provinsi Gorontalo, dikejutkan oleh fenomena langka berupa hujan jelly yang terjadi baru-baru ini. Peristiwa tersebut menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat terkait penyebab dan dampaknya.

Menanggapi kejadian ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo memberikan beberapa kemungkinan penyebab dari fenomena tersebut. Salah satu faktor yang bisa menyebabkan hujan jelly adalah proses biologis, di mana hewan laut kecil seperti ubur-ubur atau plankton dapat terangkat ke atmosfer oleh badai atau angin kencang. Partikel gelatin dari organisme ini kemudian bisa jatuh bersamaan dengan hujan.

Selain itu, BMKG juga menjelaskan bahwa faktor meteorologi bisa berperan dalam fenomena ini. Angin yang sangat kuat dapat mengangkat bahan dari permukaan laut atau kolam, yang kemudian terbawa ke atmosfer dan turun kembali sebagai hujan ketika kondisi memungkinkan.

Kemungkinan lain yang lebih jarang terjadi adalah faktor pencemaran atau limbah industri. Dalam beberapa kasus, hujan jelly bisa berkaitan dengan pencemaran lingkungan yang menghasilkan bahan gelatin atau mirip jelly, meskipun kasus seperti ini lebih sering dikaitkan dengan polusi dan dampak lingkungan yang merugikan.

BMKG menekankan bahwa untuk mengetahui penyebab pasti dari hujan jelly yang terjadi di Desa Leyao, diperlukan penelitian lebih lanjut oleh pihak terkait. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kejadian serupa jika terjadi kembali guna mendukung proses penelitian lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Pangdam XIII/Merdeka Kunjungi Brigif 22/Ota Manasa, Tekankan Profesionalisme dan Kebersamaan Prajurit

Published

on

Gorontalo – Panglima Kodam XIII/Merdeka, Mayjen TNI Suhardi, melakukan kunjungan kerja ke Markas Brigade Infanteri (Brigif) 22/Ota Manasa di Desa Popalo, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Kamis (13/2/2025).

Kunjungan ini turut didampingi oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIII/Merdeka, Ny. Evi Suhardi, serta disambut langsung oleh Komandan Brigif 22/Ota Manasa, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio.

Setibanya di lokasi, Pangdam menerima penghormatan dari regu jaga kesatrian, disambut dengan pengalungan selendang Karawo, pemberian buket bunga, serta tarian adat khas Gorontalo. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama dan penyerahan paket sembako kepada anak yatim piatu sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Dalam arahannya kepada prajurit, Mayjen TNI Suhardi mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme prajurit Brigif 22/Ota Manasa serta Korum Yonif 715/Motuliato dalam menjalankan tugas.

“Saya mengapresiasi semangat dan loyalitas para prajurit dalam melaksanakan tugas pertahanan negara. Jadilah prajurit yang PRIMA—Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif—serta tetap berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI,” ujar Pangdam.

Dalam kesempatan itu, Pangdam juga mengutip pesan moral Jenderal Soedirman tentang pentingnya persatuan dan kebersamaan.

“Sebatang lidi tidak akan berarti apa-apa, tetapi dalam ikatan sapu, ia dapat menyapu segalanya. Mari kita satukan lidi-lidi bangsa untuk membangun Indonesia yang maju, sejahtera, adil, dan makmur,” tegasnya.

Sebagai bagian dari kunjungan, Pangdam menggelar Fun Game bagi prajurit untuk meningkatkan kebersamaan dan ketangkasan. Masing-masing kompi mengirimkan 35 prajurit terbaiknya dalam lomba merayap estafet.

Sementara itu, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIII/Merdeka, Ny. Evi Suhardi, juga mengadakan Fun Game untuk anggota Persit Brigif 22/Ota Manasa dan Persit Yonif 715/Motuliato, dengan perlombaan estafet tiup balon dan memindahkan kelereng menggunakan bambu.

Pangdam menuturkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mempererat solidaritas, tetapi juga melatih ketahanan fisik dan mental prajurit.

Sebagai bagian dari kunjungan, Pangdam menyerahkan bantuan sarana olahraga bagi prajurit serta meresmikan Lapangan Upacara Dirman Brigif 22/Ota Manasa. Acara ditutup dengan penulisan kesan dan pesan Pangdam dalam buku tamu satuan.

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara pimpinan dan prajurit serta memastikan kesiapan satuan dalam menjalankan tugas-tugas pertahanan negara.

Continue Reading

Gorontalo

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Terjepit di Mobil Pertamina Akibat Tertabrak Pohon

Published

on

Gorontalo – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban terjepit di dalam mobil Pertamina yang mengalami kecelakaan di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara. Kecelakaan terjadi ketika mobil Pertamina menabrak pohon, mengakibatkan satu orang terjepit dan membutuhkan evakuasi segera.

Kecelakaan ini dilaporkan oleh saksi MB kepada Petugas Komunikasi Kantor Pencarian dan Pertolongan (Kansar) Gorontalo. Mengetahui situasi darurat tersebut, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari 14 personil, termasuk Tim Rescue Kansar Gorontalo dan Tim Rescue Pos SAR Kwandang, segera bergerak ke lokasi dengan membawa peralatan ekstrikasi khusus.

Mengingat mobil yang mengalami kecelakaan bermuatan bahan bakar Pertalite, Tim SAR melakukan observasi dan asesmen situasi terlebih dahulu untuk memastikan keamanan. Dikhawatirkan adanya kebocoran atau tumpahan bahan bakar yang dapat menimbulkan risiko kebakaran. Area sekitar lokasi kecelakaan pun disterilkan sebelum proses evakuasi dimulai.

Proses evakuasi memakan waktu kurang lebih dua jam. Tim SAR melakukan pemotongan pintu dan pilar mobil dengan sangat hati-hati untuk menghindari percikan api yang dapat memicu kebakaran. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Gorontalo Utara turut membantu dengan menyiramkan air secara ringan ke area yang dipotong untuk mencegah percikan api.

Operasi SAR ini melibatkan berbagai pihak, termasuk:

  • Tim Kantor SAR Gorontalo
  • Pos SAR Kwandang
  • Polsek Molingkapoto
  • Polantas Kabupaten Gorontalo Utara
  • Damkar Kabupaten Gorontalo Utara
  • TNI
  • Pammat Samapta Polda Gorontalo
  • Indonesia Escorting Ambulance (IEA) Gorontalo
  • Masyarakat setempat

Setelah upaya evakuasi yang intensif, korban berhasil dikeluarkan dari mobil. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans untuk diserahkan kepada keluarga korban.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kehati-hatian dalam berkendara, terutama di jalan yang berisiko tinggi. Tim SAR Gabungan kembali menunjukkan profesionalisme dan koordinasi yang solid dalam menangani situasi darurat, meskipun dengan risiko tinggi akibat muatan bahan bakar yang mudah terbakar.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler