Gorontalo Utara
Kapal Gandha Nusantara Resmi Beroperasi di Gorut
Published
6 years agoon
GORUT – Usai melaksanakan penendatanganan Berita acara penyerahan Kapal Antar pulau dari Kementerian Perhubungan RI awal Bulan lalu, akhirnya, Kapal Antar Pulau yang bernama KM Gandha Nusantara, Sabtu (26/10) kemarin resmi beroperasi dan diterima pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara di Pelabuhan Kwandang.
Kapal KM Gandha Nusantara yang berkapasitas 95 orang ini, nantinya akan beroperasi di wilayah perairan Kabupaten Gorontalo Utara. Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan RI, Dirjen Perhubungan Laut, dan Komisaris Utama PT. PELNI pusat Ali Mansyur Musa, yang telah mengawal bantuan kapal tersebut hingga berlabuh dengan selamat di Pelabuhan Kwandang.
“Ya, atas nama pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo Utara, kami sampaikan terima kasih banyak kepada Pemerintah pusat, melalui Pimpinan PT.PELNI. tentunya kapal ini sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat Gorut untuk memudahkan akses transportasi laut antar pulau. Dan ini akan kami manfaatkan sebaik-baiknya, juga untuk memantau aktifitas pulau-pulau yang ada disini. Sebab sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Gorut memiliki 52 pulau dan berhadapan langsung dengan batas perairan negara tetangga. Kata bupati Indra.
Wilayah perbatasan ini tentunya perlu mendapatkan perhatian serius kita semua untuk memantau pergerakan yang ada di Pulau wilayah Gorut”, tambah Indra Yasin. Selain itu, Bupati berharap kedepan kapal ini bisa dioperasikan oleh tenaga ahli dibidang perkapalan, dan dimanfaatkan untuk menghubungkan masyarakat antar pulau seperti Pulau Ponelo dan Saronde.
Sementara itu, Komisaris Utama PT.PELNI, Ali Mansyur Musa menjelaskan bahwa kapal KM Gandha Nusantara ini memiliki 3 akses fungsi pemanfaatannya. “Pertama, Akses antar pulau dan bisa di manfaatkan oleh masyarakat layaknya KM Sabuk nusantara, Kedua, untuk mendekatkan jarak antar pulau dan menghubungkan masyarakat, dan yang Ketiga, sebagai wujud komitmen pemerintah pusat dalam membangun konektivitas antar warga negara.

Bupati Indra Yasin bersama Komisaris Utama PT. PELNI Ali Masykur Musa meresmikan penggunaan KM Gandha Nusantara | Foto Humas
“Saya berharap agar kapal ini dapat dikelola sebaik mungkin serta dijaga fasilitasnya agar tercipta rasa nyaman dan keselamatan bagi para penumpangnya”, pungkas Ali. Kapal KM.Gandha Nusantara ini merupakan tipe Kapal Penumpang Cargo, tahun pembuatan 2019, asal kapal dari Samarinda, dan bernilai 13,5 Milyar per Unit.
You may like
-
Dari Gadai hingga Emas: Pegadaian Gorontalo Catat Peningkatan Nasabah hingga 121 Persen
-
Menyatu dengan Rakyat: Korem 133/Nani Wartabone Peringati Hari Juang Infanteri 2025
-
Tegak di Bawah Langit Gorontalo: Komcad dan Prajurit TNI AD Peringati Hari Juang Infanteri
-
Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera
-
Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi
-
Lima Trofi Sekaligus! UNG Buktikan Diri di Anugerah Diktisaintek 2025
Daerah
Semangat Antikorupsi! Aktivis Dorong Pemeriksaan BKAD Hingga Tingkat Kecamatan
Published
1 week agoon
11/12/2025
GORUT – Aktivis Gorontalo, Isjayanto H. Doda, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar memeriksa secara menyeluruh seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD), baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Menurut Isjayanto, langkah tersebut penting untuk menghadirkan rasa keadilan dan konsistensi dalam penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan korupsi di wilayah Gorontalo Utara.
“Jika kejaksaan benar-benar berkomitmen memberantas praktik korupsi di desa, maka seharusnya bukan hanya BKAD tingkat kabupaten yang diperiksa. BKAD di tingkat kecamatan juga perlu diselidiki karena melaksanakan kegiatan yang serupa,” tegas Isjayanto kepada awak media.
Lebih lanjut, Isjayanto mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa, sebelumnya telah menyampaikan adanya anomali dalam struktur kepengurusan serta pelaksanaan kegiatan BKAD tingkat kecamatan.
“Kalau kejaksaan memang tidak ingin tebang pilih dan benar-benar netral, maka temuan tersebut harusnya sudah bisa menjadi pintu masuk untuk dilakukan penyelidikan. Terlebih, jika ditotal, anggaran yang dikelola oleh BKAD tingkat kecamatan justru lebih besar dibandingkan BKAD tingkat kabupaten,” jelasnya.
Ia menilai, apabila Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara hanya fokus pada pemeriksaan BKAD kabupaten tanpa menggandeng BKAD kecamatan, maka hal itu akan menimbulkan kesan tebang pilih dan merusak citra profesionalisme lembaga penegak hukum.
“Kami melihat kejaksaan begitu bersemangat menampakkan komitmen dalam penyelidikan dugaan korupsi di BKAD kabupaten. Karenanya, semangat itu seharusnya juga diarahkan untuk menelusuri dugaan penyimpangan di BKAD tingkat kecamatan,” ujarnya.
Isjayanto menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh upaya kejaksaan selama dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
“Kami akan berdiri bersama kejaksaan bila memang serius dan murni memberantas korupsi. Namun jika kejaksaan bertindak tidak adil dan tidak profesional, kami akan berdiri berhadapan melawan segala bentuk ketimpangan,” pungkasnya.
Gorontalo
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Published
3 weeks agoon
27/11/2025
Gorontalo – Sebelas bulan telah berlalu sejak tragedi memilukan yang menimpa seorang gadis muda bernama Julia Shinta Sangala, warga Kabupaten Gorontalo Utara. Pada 2 Januari 2025, jasad Julia ditemukan oleh seorang penggembala sapi di area semak-semak sepi di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya. Penemuan itu seharusnya menjadi awal dari proses pengungkapan kebenaran dan penegakan keadilan bagi keluarga korban.
Sehari setelah penemuan, keluarga Julia melapor secara resmi ke Polres Gorontalo Utara. Dengan harapan besar, mereka mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang agar pelaku dapat segera ditemukan. Namun, waktu berjalan begitu lama tanpa perubahan berarti dalam proses penyidikan.
Sebelas Bulan Dalam Penantian Keadilan
Kini, 11 bulan telah berlalu, dan kasus tersebut masih menyandang status “dalam tahap penyidikan”. Tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan kepada publik, sementara keluarga terus menunggu kepastian hukum yang tak kunjung tiba.
Dalam kurun waktu hampir satu tahun, belum ada satu pun tersangka yang diumumkan. Tidak ada kejelasan tentang arah penyelidikan maupun hasil forensik yang dapat membuka tabir misteri kematian Julia Shinta Sangala.
Bagi keluarga korban, setiap hari terasa seperti menanggung luka yang sama. Mereka bukan hanya kehilangan anak, tetapi juga menghadapi ujian panjang melawan sistem hukum yang dinilai lambat dan tidak berpihak. Keadilan yang menjadi hak dasar warga seolah menjauh dan menjadi sesuatu yang sulit dijangkau.
Potret Suram Penegakan Hukum
Kasus ini bukan sekadar catatan kriminal di Gorontalo Utara. Ia merefleksikan wajah penegakan hukum di tingkat lokal yang tengah diuji. Ketika kasus pembunuhan dengan bukti dan peristiwa jelas tak kunjung menemukan titik terang selama hampir setahun, muncul pertanyaan besar tentang efektivitas dan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kejahatan.
Kondisi seperti ini tidak hanya melukai hati keluarga korban, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Rakyat perlu diyakinkan bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu dan tidak terhambat oleh kepentingan apa pun.

Penulis Fikran Mohzen
Seruan dan Harapan
Kasus kematian Julia Shinta Sangala adalah panggilan moral bagi semua pihak. Masyarakat, pemerhati hukum, dan organisasi sipil diharapkan ikut mengawasi jalannya penyidikan agar berjalan transparan dan akuntabel.
Polres Gorontalo Utara diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait progres kasus. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian, bukan sekadar janji lanjutan proses penyidikan tanpa hasil yang jelas.
Sebagai bangsa yang menjunjung keadilan, tragedi ini tidak boleh dilupakan. Nama Julia Shinta Sangala harus terus diingat, bukan hanya sebagai korban, tetapi juga sebagai simbol perjuangan akan kebenaran di tengah sistem hukum yang lamban.
Keadilan mungkin tertunda, tetapi perjuangan untuk memperjuangkannya tidak boleh berhenti.
Keadilan untuk Julia.
Penulis
(Fikran Mohzen)
Gorontalo
Alarm Bahaya! PLTU Anggrek Diduga Buang Limbah Berbahaya ke Udara
Published
4 weeks agoon
21/11/2025
Gorontalo – Aktivis Provinsi Gorontalo, Isjayanto H. Doda, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) agar segera mengambil langkah tegas terkait masalah Electrostatic Precipitator (ESP) di PLTU Anggrek yang diduga tidak berfungsi secara optimal.
Menurut penjelasan Isjayanto, limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) hasil pembakaran batu bara di PLTU tersebut diketahui mengandung zat logam berat yang membahayakan kesehatan manusia jika terpapar dalam jangka panjang.
“Jika sistem ESP PLTU Anggrek saat ini tidak berjalan baik, maka polusi udara dari FABA bisa dengan mudah terhirup oleh masyarakat sekitar. Ini sangat berbahaya jika partikel tersebut masuk ke paru-paru,” tegas Isjayanto dalam pernyataannya.
Ia menyoroti adanya ancaman serius yang mengintai masyarakat apabila kondisi ini dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan. Menghirup FABA, lanjutnya, dapat menimbulkan gangguan pernapasan serta dampak kesehatan jangka panjang bagi warga sekitar.
“Pemerintah daerah harus menunjukkan langkah konkret demi menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat,” tegasnya lagi.
Isjayanto juga meminta Pemda Gorut untuk tidak berlindung di balik keterbatasan kewenangan dan justru mengabaikan tugas utama dalam melindungi masyarakat.
“Kalau dari sisi kewenangan dianggap kurang memadai, maka temukanlah solusi lain. Jangan hanya pasrah dan menyerah! Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama — Salus Populi Suprema Lex Esto,” bebernya.
Ia bahkan menilai, jika hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, patut diduga ada ketidakberpihakan terhadap keselamatan publik.
“Bupati, OPD, hingga Forkopimda harus segera turun langsung ke lapangan. Jangan menunggu jatuhnya korban. Ancaman polusi udara akibat FABA ini nyata dan dampaknya bisa semakin buruk jika dibiarkan terus-menerus,” tutup Isjayanto.
Dari Gadai hingga Emas: Pegadaian Gorontalo Catat Peningkatan Nasabah hingga 121 Persen
Menyatu dengan Rakyat: Korem 133/Nani Wartabone Peringati Hari Juang Infanteri 2025
Tegak di Bawah Langit Gorontalo: Komcad dan Prajurit TNI AD Peringati Hari Juang Infanteri
Rp400 Juta Terkumpul! Wali Kota Adhan Instruksikan Bantuan Langsung ke Wilayah Terparah di Sumatera
Mulai Januari 2026! Wali Kota Adhan Pastikan Aplikasi TPP dan Parkir Berlangganan Beroperasi
Menolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
Bukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
Abai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
Berawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
Gerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 weeks agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
News2 months agoMenggugat Kaum Terpelajar di Tengah Demokrasi yang Dikuasai Kapital
-
Gorontalo3 months agoDiusir Pemprov Saat Rakor, Kwarda Pramuka: “Kami yang Inisiasi Rapat, Kok Kami yang Tidak Dikasih Masuk?”
-
Gorontalo3 weeks agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Advertorial3 months agoSkorsing dan Sanksi Berat untuk MAPALA UNG: Temuan Kasus Meninggalnya Mahasiswa
-
Gorontalo2 months agoWarga Kota Gorontalo ini Tawarkan Konsep Dual-Fungsi Pasar Sentral: Solusi untuk Ekonomi dan Kreativitas Gorontalo
-
Gorontalo3 months agoMabuk Picu Aksi Brutal, Iptu di Pohuwato Bacok Bripka Hingga Luka Parah
-
Gorontalo2 months agoMenakar Fungsi Kontrol di DPRD Kota Gorontalo
