Connect with us

News

Miliki 2 Paket Sabu Pria Asal Kabila Dibekuk Tim Bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota

Published

on

GORONTALO – Team bivi Itam Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota dibawa pimpinan AIPDA Toto Budiyanto, Kasubnit 2 satres narkoba berhasil mengamankan RW (49), warga Desa Talango Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

RW yang diduga memiliki 2 paket sabu-sabu berh dibekuk Team bivi ltam di Kelurahan Dulomo Selatan, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,S.I.K., membenarkan jika opsnal narkoba bivi itam telah mengamankan RW yang diduga memiliki 2 paket sabu sabu.

Ditambahkan AKP Cecep, RW diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik kip yang diduga adalah sabu sabu.

”Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Gorontalo Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan setelah melakukan uji barang bukti melalui bpom diketahui bahwa 2 plastik kip tersebut benar merupakan sabu sabu dengan berat 0.92376 gram,” tutup AKP Cecep.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bone Bolango

Lewat Swadaya & Gotong Royong Bersama, Rakyat Penambang di Suwawa Bangun Jembatan yang Rusak

Published

on

Gorontalo – Jembatan Gantung yang ada di wilayah tambang Suwawa yang rusak akibat faktor alam dan usia akan dibangun kembali lewat Swadaya dan gotong royong rakyat penambang.

Hal ini disampaikan oleh Kisman Kono yang dipercaya sebagai Koordinator lapangan dalam pembangunan jembatan yang menghubungkan 4 desa dan 1 Kecamatan tersebut.

“Alhamdulillah, melalui gotong royong dan Swadaya sesama rakyat penambang kami berinisiatif untuk tidak hanya memperbaiki jembatan melainkan benar-benar ingin kami bangun lebih kuat dan kokoh agar bisa kembali dimanfaatkan oleh seluruh rakyat yang sehari-harinya memang sangat bergantung pada akses Jembatan Gantung ini,” ungkap Kisman Kono.

Kisman juga menambahkan, bahwa anggaran pembangunan jembatan murni berasal dan dikumpulkan dari Swadaya dari para penambang lokal yang ada di Suwawa.

“Jadi ini benar-benar bentuk inisiatif kami bersama para penambang lokal, karena mengharapkan pihak lain dalam hal ini Pemerintah apalagi perusahaan yang hanya ingin meraup kekayaan alam yang ada disini itu tidak ada artinya,” kata Kisman.

Melalui pemberitaan ini juga, Kisman mengharapkan partisipasi rakyat penambang lainnya agar turut ikut bergotong royong bersama dan bersabar untuk kembali bisa menggunakan jembatan gantung hingga proses pembangunannya selesai.

“Saya berharap dan mengajak rakyat penambang yang lain agar ikut sama-sama kita gotong royong dan berswadaya membangun jembatan yang memiliki fungsi vital bagi kehidupan kita bersama ini,” tutupnya.

Continue Reading

News

PAN non aktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Published

on

Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi memutuskan untuk menonaktifkan Eko Hendro Purnomo—dikenal sebagai Eko Patrio—dan Surya Utama alias Uya Kuya dari posisi mereka sebagai anggota DPR RI. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers yang dirilis hari Minggu tersebut.

Langkah ini akan efektif berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sesuai keputusan partai untuk menonaktifkan keduanya sebagai perwakilan dari Fraksi PAN DPR RI. Dalam penyampaiannya, Viva Yoga menggarisbawahi bahwa partai mengambil keputusan tersebut “mencermati dinamika dan perkembangan saat ini” sebagai dasar pertimbangan.

PAN juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kepercayaan terhadap pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Viva Yoga meminta agar publik bersabar dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada pemerintah, yang diyakini akan bertindak cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat demi kemajuan bangsa

Serupa dengan langkah PAN, Partai NasDem pun menonaktifkan dua anggotanya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, pada hari yang sama—sebagai respons atas pernyataan yang dianggap mencederai rakyat. Ini memperlihatkan upaya kedua partai dalam merespons dinamika dan menjaga citra serta integritas wakil rakyat di mata publik.

Continue Reading

Bone Bolango

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Published

on

Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.

Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.

Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.

“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).

Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.

“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.

Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.

Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.

Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler