Connect with us

DPRD PROVINSI

DPRD Provinsi Minta PJ Gub Surati Pemerintah Pusat Terkait Nasib Tenaga Honorer

Published

on

Foto Istimewa

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengunjungi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, (25/8/2023). Kedatangan tersebut tak lain untuk mendiskusikan solusi status tenaga honorer saat ini.

Ada694 tenaga honorer dan kini telah bertambah menjadi 732. Pergantian tenaga honorer yang masuk database diganti orang baru yang tidak masuk dalam database.

Sehingga AW Thalib mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 yang mengabdi sejak tahun 2005 ke bawah ada sebanyak 112 orang.

Hak yang dapat disimpulkan dalam rapat Komisi I DPRD, diantaranya, jumlah tenaga honorer 732 harus diselamatkan segera dicarikan solusi sehingga di tahun 2024 mereka masuk di dalamnya.

Sebab, mereka tenaga honorer ini sejak tahun 2023 sudah dipastikan, sementara hadirnya surat edaran, bahwa di tahun 2024 sudah tidak bisa menerima honorer.

Komisi I berkehendak meminta 732 ini mereka bisa menjadi tenaga honorer, dengan upaya melakukan Outsourcing, pengadaan jasa pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

Komisi 1 juga meminta Penjabat Gubernur membuat surat yang ditujukan kepada Men-PAN, BKN, dan Mendagri agar kiranya menunda kebijakan merumahkan honorer ini di tahun 2023-3024.

“Nantilah di 2026 mungkin bisa, disaat kita sudah mulai menata data-data yang sudah ada, karena memang belum ada juga pemetaannya yang secara lengkap,” lanjut dia.

Dikarenakan belum ada pemetaan secara lengkap, sehingga ini cukup menyulitkan bagi BKD untuk mencari jalan keluar. Apalagi Gorontalo belum memiliki ABK dan Anjab terbaru yang di-review.

DPRD berharap bersama Penjabat Gubernur Gorontalo bisa memperjuangkan hal tersebut ke pemerintah pusat, untuk membawa ini permasalahan ke pemerintah pusat.

“Jadi bisa sama-sama antara DPRD dan Gubernur agar pemerintah pusat menunda dulu, sebab saat ini menghadapi momen pemilu, justru kita inginkan situasi daerah dalam kondusif,” jelas Ketua Komisi I.

Advertorial

Genangan Air dan Jalan Rusak Jadi Sorotan Reses Fikran Salilama di Kota Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikran Salilama, S.I.P, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024-2025. Kali ini, kegiatan berlangsung di Kelurahan Ampi, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, dan dihadiri oleh sejumlah warga serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Fikran mengungkapkan bahwa masyarakat Sipatana menyampaikan sejumlah persoalan mendesak, salah satunya adalah genangan air akibat tidak adanya saluran pembuangan yang memadai.

“Masalah genangan ini sangat mengganggu. Masyarakat butuh solusi segera, dan melalui reses ini kami akan teruskan dan perjuangkan masuk ke dalam program prioritas,” tegas Fikran.

Kehadiran Dinas PU turut membantu menjawab berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait rencana penanganan genangan dan sistem drainase di kawasan tersebut.

Selain itu, Fikran juga menyampaikan bahwa masyarakat menyoroti kondisi Jalan Palma, yang dinilai sangat memprihatinkan terutama di bagian tikungan.

“Terkait Jalan Palma, tadi saya langsung menghubungi Kepala Dinas PU Provinsi, Pak Aris. Alhamdulillah, menurut beliau, DED (Detail Engineering Design) untuk pekerjaan Jalan Palma sudah tersedia dan tinggal diusulkan untuk pelaksanaan,” jelas Fikran.

Langkah ini menunjukkan komitmen Fikran untuk bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi warga, dengan mendorong koordinasi lintas sektor agar persoalan infrastruktur tidak berlarut-larut.

Fikran menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan dirangkum dalam laporan resmi dan dibawa ke tingkat pembahasan anggaran di DPRD Provinsi.

“Semua masukan dan keluhan masyarakat akan kami catat dan sampaikan dalam rapat bersama mitra kerja. Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

Infrastruktur dan Pariwisata Jadi Fokus Komisi I Saat Tinjau Desa Tualango

Published

on

DEPROV – Dalam rangka monitoring penyelenggaraan pemerintahan desa, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Tualango, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Fadly Poha, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi, di antaranya Fikram A.Z. Salilama, Kritina Udoki, Yeyen Sidiki, Siti Nuraini Sompie, Umar Karim, Wahyudin Moridu, serta Ekwan Ahmad.

Dalam wawancaranya, Fadly Poha menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk menggali informasi terkait penyelenggaraan program dan layanan pemerintahan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tualango.

“Alhamdulillah, Kelembagaan Operasional Pemerintah Desa (Kopdes) sudah terbentuk dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Fadly.

Salah satu aspirasi utama yang mengemuka dalam kunjungan ini adalah rencana pengembangan potensi pariwisata lokal, khususnya pemanfaatan kanal-kanal yang berada di perbatasan dan wilayah tengah desa.

“Pemerintah Desa bersama BPD mengusulkan agar kanal-kanal tersebut dijadikan destinasi wisata desa. Ini merupakan program unggulan yang kami nilai punya potensi besar untuk meningkatkan ekonomi masyarakat lokal,” tambah Fadly.

Selain itu, isu infrastruktur jalan turut menjadi perhatian Komisi I, khususnya kondisi jalan penghubung dari Lekobalo menuju Desa Tualango yang kerap mengalami hambatan akibat kepadatan pasar dan lebar jalan yang terbatas.

“Meskipun status jalan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota, kami akan tetap berkoordinasi agar dilakukan perbaikan dan pelebaran demi kelancaran arus lalu lintas dan mobilitas warga,” pungkasnya.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara aspirasi desa dan kebijakan pemerintah provinsi, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pembangunan berbasis potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Jalan Setapak hingga Tanggul Air, Fikram Siap Koordinasi dengan Pemerintah Kota dan Balai

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Fikram Salilama, S.I.P, memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo akan diakomodir dan diperjuangkan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menggelar Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2024–2025 di Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

“Semua aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan saya perjuangkan. Sementara untuk aspirasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tetap akan saya teruskan dan komunikasikan kepada Wali Kota,” ujar Fikram.

Ia mencontohkan beberapa perbedaan kewenangan, seperti tanggul air yang menjadi tanggung jawab Balai Sungai, serta jalan setapak yang merupakan bagian dari kewenangan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Tanggul akan kami komunikasikan ke Balai Sungai agar bisa dimasukkan dalam anggaran mereka. Untuk jalan setapak, itu kewenangan kota, dan akan saya teruskan ke pemerintah kota,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan permintaan bantuan untuk pembangunan masjid. Menanggapi hal itu, Fikram menyatakan akan mengupayakan alokasi melalui APBD Induk, serta memasukkan masjid lain dalam APBD Perubahan jika belum terakomodasi.

“Ada dua hingga tiga permintaan bantuan masjid yang saya terima. Alhamdulillah, masih ada alokasi pokok pikiran (Pokir) saya di APBD Induk. Sementara yang belum masuk, akan saya upayakan di APBD Perubahan,” pungkasnya.

Melalui agenda reses ini, Fikran menegaskan komitmennya untuk tetap hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat, sekaligus memberikan pemahaman mengenai batasan kewenangan antara provinsi, kota, dan lembaga teknis lainnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler