Connect with us

kabupaten pohuwato

Komitmen Melayani Masyarakat: Wabup Suharsi Igirisa Apresiasi Kinerja Dinas PUPR Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang ke-78, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato mengadakan acara istimewa yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, pada hari Senin (04/12/2023).

Upacara yang berlangsung di halaman kantor Dinas PUPR Pohuwato juga dihadiri oleh Letkol Inf. Aribowo Dwi Hartanto dari Dandim 1313/Pohuwato, Iwan Sofyan dari Kasie Intel Kejari Pohuwato, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris, Kepala-kepala Bidang, Dharma Wanita Persatuan, serta seluruh pegawai di lingkungan Dinas PUPR Pohuwato.

Suharsi Igirisa, dalam sambutannya, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dedikasi serta kerja keras insan-insan Dinas PUPR Pohuwato. Ia menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik yang semakin meningkat terhadap lembaga tersebut, yang tidak terwujud dalam waktu singkat, namun merupakan hasil dari kesungguhan dan upaya peningkatan yang berkelanjutan.

Wabup Suharsi menekankan bahwa solidaritas tim dan kerja sama adalah kunci bagi Dinas PUPR dalam menyelesaikan berbagai tantangan demi melayani masyarakat dengan infrastruktur yang berkualitas, estetis, dan ramah lingkungan. Ia berharap semangat tersebut menjadi ciri khas setiap individu di lingkungan PUPR untuk terus membangun infrastruktur yang memenuhi standar tinggi, sejalan dengan keberlanjutan.

Mengingat peran penting Dinas PUPR sebagai sektor utama dalam pembangunan infrastruktur Kabupaten Pohuwato, Suharsi menegaskan bahwa kendati terbatasnya anggaran, pembangunan di daerah ini harus tetap berjalan. Ia menekankan bahwa selama periode 2021 hingga 2023, Dinas PUPR berhasil menyelesaikan berbagai proyek yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Alokasi Umum (DAU) sesuai jadwal kontrak dengan baik.

Risdiyanto Mokodompit, Kepala Dinas PUPR, juga mengungkapkan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan dalam peringatan Hari Bakti PUPR Ke-78, termasuk zumba, senam kebugaran, dan ceramah agama sebagai wujud pengabdian dalam pembangunan infrastruktur. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

Hari Bakti PUPR Ke-78 dianggap sebagai simbol pengabdian Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di Indonesia, dengan dukungan sektor lain seperti Balai Sungai dan Balai Jalan. Terlebih lagi, adanya Balai Sarana Permukiman Wilayah di Provinsi Gorontalo menjadi pendorong semangat Dinas PUPR Pohuwato dalam pengembangan infrastruktur ke depannya, demikian yang disampaikan oleh mantan Kabag Administrasi Pembangunan Setda Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit.

Advertorial

Resmi Diumumkan! Pemkab Pohuwato Putuskan Zakat Fitrah Rp40 Ribu

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp40 ribu per jiwa.

Penetapan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Pohuwato, Iskandar Datau, usai salat Jumat di Sekretariat Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Jumat (20/02/2026).

Rapat dihadiri oleh anggota DPRD Pohuwato Otan Mamu, unsur Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Ketua MUI, para staf ahli bupati, asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, camat, ketua lembaga adat, serta perangkat adat.

Dalam rapat itu, semula diusulkan dua golongan nominal zakat fitrah. Namun setelah mempertimbangkan fluktuasi harga beras di daerah, seluruh peserta rapat sepakat menetapkan satu golongan saja.

Perhitungan didasarkan pada harga beras sebesar Rp16 ribu per kilogram, dikalikan dengan ketentuan zakat fitrah sebanyak 2,5 kilogram beras per jiwa, sehingga nominalnya ditetapkan Rp40 ribu.

Sekda Iskandar menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah bersama seluruh unsur yang hadir—baik dari DPRD, Kementerian Agama, maupun pemerintah daerah.

“Besaran zakat fitrah ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami berharap keputusan ini segera disosialisasikan kepada masyarakat, terutama melalui para camat lewat kegiatan safari Ramadan maupun penyuluhan di desa-desa,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan, zakat fitrah adalah kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadan. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunaikannya sesuai ketentuan waktu dan jumlah yang telah ditetapkan.

Selain membahas besaran zakat fitrah, rapat juga menetapkan petugas pelaksana salat Idulfitri 1447 H di Kabupaten Pohuwato. Dari hasil musyawarah, disepakati Ustaz Kasim Badu sebagai khatib, sementara imam dipercayakan kepada Imam Besar Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, Asram Husuna.

Sekda Iskandar berharap keputusan ini menjadi pedoman bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah serta memastikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri berlangsung tertib, khusyuk, dan lancar.

Continue Reading

Daerah

Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di awal bulan Ramadan 2026 di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 15.20 Wita. Insiden ini melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor Yamaha, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat.

Peristiwa nahas tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian sekitar pukul 16.15 Wita. Mengetahui laporan itu, aparat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, melalui Kasat Lantas IPTU Jefriansyah Tangahu, mengonfirmasi bahwa tabrakan terjadi depan dengan depan antara kedua kendaraan.

“Adapun identitas kendaraan dan pengendara yang terlibat yakni satu unit mobil truk nomor polisi DM 8708 DB yang dikemudikan Suparno (49), seorang petani asal Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato,” jelas IPTU Jefriansyah.

Sementara itu, sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi DM 3238 DX dikendarai oleh Ewin Masiu (30), petani asal Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Akibat benturan keras, korban meninggal dunia di tempat kejadian karena luka parah di bagian tubuhnya.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa pengemudi truk memiliki kelengkapan surat kendaraan  STNK dan SIM yang masih berlaku. Namun, pengendara sepeda motor hanya memiliki STNK tanpa SIM, serta tidak menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara.

Kerugian material dari kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup berat.

Berdasarkan kronologi, sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari arah Kecamatan Randangan menuju Kecamatan Marisa. Saat melintas di jalan umum Desa Dulomo yang lurus dan beraspal, motor tersebut bertabrakan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras tidak bisa dihindari sehingga menyebabkan korban tewas di lokasi.

Saat kejadian, cuaca dilaporkan cerah, kondisi jalan baik dan lurus, serta arus lalu lintas ramai lancar. Kedua pengendara dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sebelum kecelakaan terjadi.

Pihak kepolisian menduga kurangnya kehati-hatian dari pengemudi dan pengendara menjadi faktor utama penyebab tabrakan.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pohuwato telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Continue Reading

Gorontalo

Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor

Published

on

Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.

Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.

Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.

Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.

Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler