Bone Bolango
HUT ke-24 DWP Kabupaten Bonebol: Perempuan Berperan Strategis dalam Pembangunan Berkelanjutan
Published
2 years agoon

BONE BOLANGO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bone Bolango merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 tahun 2023 dengan megah di Gedung BPMP Provinsi Gorontalo, Kecamatan Tilongkabila. Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli, Ketua DPRD Halid Tangahu, Sekda Ishak Ntoma, dan berbagai tokoh dan pejabat penting.
Dalam sambutannya, Plt. Bupati Merlan S. Uloli menyampaikan ucapan selamat HUT ke-24 kepada anggota DWP Kabupaten Bone Bolango. Dia berharap DWP semakin mandiri dan menjadi organisasi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional. Dengan visi tersebut, DWP diharapkan dapat memainkan peran aktif dan strategis dalam pembangunan bangsa.
“Saya berharap DWP menjadi pilar pemersatu bangsa dan negara Indonesia, serta sebagai agen perekat kebhinekaan. Semoga DWP dapat mengaktualisasikan diri dalam setiap kegiatan di lingkungan keluarga, masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta menjadi perempuan berkualitas dalam pembangunan nasional,” ungkap Merlan.
Dia menekankan bahwa DWP, sebagai salah satu organisasi masyarakat perempuan terbesar di Indonesia, memiliki standing position dan peran strategis dalam pembangunan nasional. Merlan mengapresiasi DWP sebagai wadah yang menghadirkan program-program kreatif dan inovatif bagi anggotanya, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam berkeluarga maupun berwirausaha.
Mengenai tema HUT ke-24 DWP tahun 2023, “Peran Strategis Perempuan Dalam Pembangunan Berkelanjutan,” Ketua GOW Bone Bolango menambahkan bahwa DWP harus terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, memperkuat rasa kebersamaan, dan mendukung pemerintah sebagai mitra.
“Saya berharap DWP bisa berperan meningkatkan kegiatan usaha bagi anggota DWP untuk memperkuat ekonomi keluarga. Mari tingkatkan kesadaran tentang peran strategis yang dimiliki perempuan, khususnya anggota DWP, untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan,” harap Merlan.
Sebagai bupati perempuan pertama di Bone Bolango, Merlan juga mengingatkan bahwa DWP tidak harus berdiri sendiri dalam berkegiatan, melainkan selalu bermitra dengan OPD terkait, organisasi wanita, dan lembaga masyarakat lainnya. Dia mengajak untuk menciptakan dan mengembangkan sinergi yang baik demi saling menguatkan.
“Kepada seluruh anggota DWP Bone Bolango, mari kita sama-sama berupaya meningkatkan dukungan kepada suami agar suami dapat bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai ASN,” pungkas Merlan, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai tujuan bersama.
You may like
-
Femmy Kristina Udoki Kawal Penyaluran Bantuan UMKM di Bone Bolango: “Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Moral”
-
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif
-
42 Atlet Muda Pohuwato Siap Berlaga di Kejurwil III Seni Beladiri Tapak Suci
-
Dr. Merlan Uloli, SE.MM Resmi Menjadi Bupati Bone Bolango dengan Gelar Adat Molo’opu
-
80 Pelaku UMKM di Bone Bolango Dapat Bantuan Kios Pangan
-
Plt. Bupati Bone Bolango Apresiasi Mahasiswa Unisan Gorontalo dalam Pengembangan UMKM dan Ketahanan Pangan di Desa Monano
Bone Bolango
Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM
Published
3 hours agoon
30/08/2025
Gorontalo – Rakyat Gorontalo, khususnya para penambang rakyat di Bone Bolango, harap-harap cemas menjelang sidang lanjutan gugatan terhadap PT Gorontalo Minerals (GM) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Sidang ini disebut menjadi penentu masa depan ribuan penambang yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan tambang emas Suwawa. Termasuk masa depan PT GM itu sendiri.
Meja hijau menjadi Medan tarung antara rakyat penambang dengan PT Gorontalo Minerals selaku anak perusahaan dari BRMS.
Rongki Ali Gobel and Asociate yang mewakili rakyat penambang, menyatakan sudah siap menghadapi persidangan dengan bukti-bukti yang diyakini cukup kuat untuk membongkar dugaan maladministrasi perizinan PT GM.
“Insyaallah, sidang akan digelar hari Selasa pekan depan,” ujar Rongki kepada media, Sabtu (30/8/2025).
Rongki menambahkan, salah satu fokus gugatan adalah kejanggalan proses perizinan yang melibatkan banyak pihak. Mulai dari soal penerbitan izin usaha pertambangan, potensi tumpang tindih lahan dengan warga, hingga dugaan adanya campur tangan pihak-pihak tertentu.
“Bukan mustahil, perkara ini akan merembet ke ranah pidana. Bisa saja menyeret oknum di kementerian hingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejak izin operasi diberikan kepada PT GM, konflik dengan penambang rakyat tak kunjung reda. Bahkan, beberapa kali muncul laporan soal pelanggaran lingkungan, termasuk pembukaan lahan tanpa analisis dampak yang jelas, hingga praktik yang dinilai merugikan masyarakat setempat.
Di sisi lain, para penambang rakyat terus menyuarakan agar sebagian wilayah konsesi PT GM dialihkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sayangnya, hingga kini aspirasi itu belum diakomodasi pemerintah.
Karena itu, banyak pihak menilai gugatan ini bukan sekadar soal izin, melainkan juga tentang keadilan ekonomi dan masa depan masyarakat lokal.
Apapun hasil putusan PTUN Jakarta nanti, dipastikan akan membawa dampak besar, bukan hanya bagi penambang, tetapi juga citra investasi di Gorontalo.
Bone Bolango
SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU
Published
21 hours agoon
29/08/2025
Gorontalo – PLN ULP Telaga mengumumkan akan melakukan pemeliharaan jaringan listrik pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik sekaligus menjaga keselamatan bersama.
Dalam pengumuman resminya, PLN menyebutkan bahwa pemeliharaan tersebut akan membutuhkan penghentian sementara aliran listrik di beberapa wilayah Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Wilayah Terdampak di Kota Gorontalo
Pemadaman dijadwalkan berlangsung pukul 10.00–16.30 WITA, mencakup sebagian Kecamatan Kota Utara, Kota Tengah, Sipatana, Kota Selatan, dan Kota Timur. Beberapa kelurahan yang masuk daftar antara lain Wongkaditi Barat, Wongkaditi Timur, Dembe Jaya, Dulomo Utara, Dulomo Selatan, Paguayaman, Pulubala, Liluwo, hingga Bulotadaa Timur. Selain itu, sejumlah jalan utama seperti Jl Andalas, Jl Piola Isa, Jl Selayar, Jl Bali, Jl Manado, Jl Madura, hingga Jl Rusli Datau juga akan terdampak.
Wilayah Terdampak di Kabupaten Bone Bolango
Sementara itu, di Kabupaten Bone Bolango, pemadaman dijadwalkan lebih awal mulai pukul 09.00–16.30 WITA. Lokasi yang terdampak mencakup sebagian Kecamatan Kabila, Suwawa, dan Suwawa Tengah. Beberapa desa yang termasuk di dalamnya yaitu Tanggilingo, Dutole, Padengo, Suwawa, Bube, Tinelo, Toluato, hingga Lompotoo. Desa lainnya seperti Duwano, Alale, Lumbongo, hingga wilayah Pinogu dan sekitarnya juga masuk daftar pemadaman.
PLN mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar melakukan persiapan, terutama bagi yang memiliki kebutuhan penting terkait kelistrikan. Apabila ada hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan PLN Mobile.
Bone Bolango
Kasus Rudy Ong Jadi Peringatan, PT Gorontalo Minerals Terancam Bernasib Sama!
Published
1 week agoon
23/08/2025
Gorontalo – Penangkapan bos tambang batu bara di Kalimantan Timur, Rudy Ong, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sinyal keras bagi seluruh perusahaan tambang di Indonesia.
Rudy Ong ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran perizinan yang terjadi sejak tahun 2010. Kasus lama itu akhirnya menyeret dirinya ke meja hijau setelah bertahun-tahun berjalan.
Kisah Rudy Ong ini kini menjadi cermin yang menakutkan bagi PT Gorontalo Minerals (GM), perusahaan tambang emas yang tengah menjadi sorotan di Gorontalo. Pasalnya, PT GM saat ini sedang menghadapi gugatan hukum terkait dugaan cacat perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Kuasa hukum masyarakat lingkar tambang, Rongki Ali Gobel, mengungkapkan sederet kejanggalan dalam dokumen izin PT GM. Dari hasil penelusuran, ditemukan fakta bahwa:
Izin studi kelayakan yang digunakan PT GM justru merujuk pada wilayah di Kotabaru, Kalimantan Selatan, bukan Gorontalo.
Terdapat dokumen duplikat dengan nomor berbeda yang memuat lokasi tambang tidak konsisten.
Sejumlah surat penting tak pernah sampai ke Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, meski dijadikan dasar penerbitan izin.
Ada indikasi alih fungsi kawasan hutan untuk kepentingan korporasi tanpa prosedur transparan.
Dalam sidang di PTUN, tim kuasa hukum Rongki Cs telah menyerahkan 47 dokumen bukti. Sementara itu, PT GM hanya mampu menyerahkan 4 dokumen dan Kementerian ESDM 7 dokumen. Ketimpangan ini memicu dugaan publik bahwa ada yang ditutupi dalam proses penerbitan izin.
Bagi para pemerhati hukum, kasus Rudy Ong menjadi contoh nyata bahwa pelanggaran administratif di sektor tambang tidak bisa dianggap sepele.
Jika pengadilan membuktikan ada manipulasi dalam penerbitan izin PT GM, maka risikonya tidak berhenti pada pembatalan izin operasional, tetapi bisa merembet ke ranah pidana.
Apalagi indikasi yang ditemukan bukan sekadar “salah ketik” dalam surat, melainkan dugaan pemalsuan dokumen resmi dan praktik yang berpotensi melawan hukum.
Jika terbukti, ini bisa menyeret pihak-pihak terkait sebagaimana yang dialami Rudy Ong di Kaltim.
Kasus rakyat lingkar tambang Vs PT GM tidak hanya persoalan perusahaan semata, tetapi juga menyangkut masa depan tata kelola sumber daya alam di Gorontalo.
Jika izin bermasalah dibiarkan, maka dampaknya bisa menimbulkan kerugian negara sekaligus mencederai keadilan bagi masyarakat lingkar tambang yang selama ini merasa termarjinalkan.
Rudy Ong sudah membuktikan bahwa hukum pada akhirnya bisa mengejar siapa pun yang bermain-main dengan perizinan. Kini, publik tinggal menunggu apakah nasib serupa juga akan menimpa PT Gorontalo Minerals.

Rongki Cs Siap Buka-Bukaan, Bongkar Dalang Maladministrasi Perizinan PT GM

Mahasiswa UNG Penerima Beasiswa YVDMI Dibekali Keterampilan dan Motivasi Akademik

Thomas Mopili Janji Kawal Aspirasi: “Jika Gubernur Mangkir, Saya Bergabung dengan Mahasiswa”

SIAP-SIAP BESOK! KOTA GORONTALO & BONBOL MATI LAMPU

Femmy Kristina Udoki Kawal Penyaluran Bantuan UMKM di Bone Bolango: “Bukan Seremonial, Tapi Tanggung Jawab Moral”

DPD Partai Gerindra Provinsi Gorontalo Serahkan Bantuan Kemerdekaan RI ke-80 ke Panti Asuhan di Tiga Wilayah

DPD Gerindra Provinsi Gorontalo Bagikan 1000 Bendera Merah Putih untuk Warga

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Diduga Ada Kolusi Tambang Emas Ilegal, Aktivis Desak Propam Periksa Polres Pohuwato

Nama Oknum Disebut, Pelaku Usaha Keluhkan Beban Kontribusi Siluman di Pohuwato

PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT

Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia

PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI

PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI

Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months ago
Gerindra Sambut Tokoh Baru, Indra Gobel Resmi Bergabung
-
Gorontalo2 months ago
Warisan Budaya Terabaikan, Tim Langga Gorontalo Kesulitan Dana Menuju Ajang Nasional
-
Daerah3 months ago
SATRIA Provinsi Gorontalo Gelar Bakti Sosial dalam Rangka HUT ke-17
-
Gorontalo1 month ago
Dugaan Kepanikan ESDM dan Kejanggalan Izin PT Gorontalo Minerals, Ini Buktinya!
-
Bone Bolango3 months ago
Rumah Hangus, Harapan Pupus: Warga Bonepantai Kehilangan Tempat Tinggal dan Pakaian Sekolah Anak
-
Advertorial3 months ago
Limonu Hippy: “Petani Ditipu, Lahannya Dijadikan Jaminan Bank oleh Perusahaan Sawit”
-
Gorontalo2 months ago
CSP XVIII 2025 Sukses Digelar: Ribuan Scooterist Ramaikan Bone Bolango
-
Gorontalo2 months ago
Desak Evaluasi Polres Boalemo, Marten Basaur Lapor Langsung ke Bambang Soesatyo