Connect with us

Advertorial

Soal Demo dan Kritik Mahasiswa, Iqbal Al Idrus: Itu Hak yang Dilindungi Undang-Undang

Published

on

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus

DEPROV – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Iqbal Al Idrus, menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan kritik yang dilakukan mahasiswa terhadap kampus merupakan hal yang wajar dan dijamin oleh undang-undang.

Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan civitas akademika Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo, yang membahas sanksi skorsing dan Drop Out (DO) terhadap sejumlah mahasiswa. Dalam RDP tersebut, sempat mencuat dugaan bahwa sanksi diberikan karena mahasiswa yang bersangkutan melakukan kritik dan demonstrasi terhadap kebijakan kampus.

Menurut Iqbal, kritik dan demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Ia menegaskan bahwa hak tersebut dilindungi oleh Undang-Undang dan tidak boleh dibatasi oleh pihak manapun, termasuk kampus.

“Menyampaikan pendapat itu tidak bisa dilarang. Itu diatur dalam Undang-Undang, dan setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk mahasiswa,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan bahwa jika sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa berdasarkan kritik dan aksi demonstrasi, maka tindakan tersebut keliru dan bertentangan dengan prinsip demokrasi.

“Jika pihak kampus menyalahkan tindakan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat, itu keliru. Hak berpendapat adalah hak dasar setiap warga negara Indonesia, dan itu wajib diterima,” tegasnya.

Hingga saat ini, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan komunikasi dan mediasi antara mahasiswa dan pihak kampus untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan ini. DPRD berharap agar keputusan yang diambil tetap menghormati hak mahasiswa dan menjunjung tinggi nilai demokrasi dalam lingkungan akademik.

Advertorial

UNG Klarifikasi dan Minta Maaf atas Candaan Berbau Kedaerahan yang Viral

Published

on

Foto istimewa

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Paguyuban Mahasiswa Dumoga menggelar mediasi terkait pernyataan salah satu dosen yang viral di media sosial TikTok dan dinilai menyinggung masyarakat Dumoga, Bolaang Mongondow. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., selaku penanggung jawab kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.

Prof. Amir menegaskan, PKKMB tidak pernah dimaksudkan untuk memunculkan isu diskriminasi maupun candaan yang merendahkan kedaerahan. “PKKMB adalah ajakan untuk membina karakter mahasiswa baru, mengenalkan kehidupan kampus, dan membangun kebersamaan,” ujarnya.

Sekretaris Panitia PKKMB 2025, Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., menjelaskan bahwa suasana kegiatan sejak hari pertama diwarnai semangat kekeluargaan. Menurutnya, candaan yang kemudian viral terjadi spontan saat pemateri membaca tulisan-tulisan yang dibawa mahasiswa. “Kami memohon maaf kepada masyarakat Dumoga. Nuansa kekeluargaan yang kami bangun sejak awal sama sekali tidak bertujuan merendahkan,” katanya.

Perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa Dumoga menegaskan, masyarakat Dumoga memiliki hak untuk terbebas dari stigma negatif. Mereka menolak segala bentuk candaan yang merendahkan martabat daerah dan meminta semua pihak menghentikan penggunaan nama Dumoga dalam konteks candaan publik.

Dosen yang videonya viral, Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi., M.Si., atau akrab disapa Erol, juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Ia mengaku tidak pernah berniat menghina atau mendiskreditkan daerah tertentu. “Pernyataan itu muncul spontan saat membaca tulisan mahasiswa. Tidak ada niat dan tidak direncanakan sebelumnya,” jelasnya.

UNG menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi bersama pihak terkait. Pihak kampus mengapresiasi upaya mahasiswa Dumoga dalam menghapus stigma negatif dan berharap isu serupa tidak terulang di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Published

on

UNG – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Eduart Wolo, M.Pd., menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Eduart usai menghadiri Deklarasi Komitmen Pengentasan Kemiskinan dan Magang Sosial yang digelar Forum Rektor Indonesia (FRI) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Graha Unesa, Kampus II Lidah Wetan Surabaya, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Menurut Prof. Eduart, UNG telah menyiapkan serangkaian program pemberdayaan berbasis desa yang melibatkan langsung dosen dan mahasiswa, seperti KKN Tematik Pemberdayaan Ekonomi Desa, pendampingan UMKM, pembinaan petani dan nelayan, hingga program magang sosial yang memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan warga.

“UNG berkomitmen penuh menjalankan peran strategis perguruan tinggi sebagai motor perubahan sosial. Melalui tridarma, kami hadir untuk menghadirkan solusi konkret bagi pengentasan kemiskinan, bukan hanya di Gorontalo, tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan UNG tidak hanya fokus pada intervensi ekonomi, tetapi juga pada pembangunan kapasitas masyarakat serta penguatan potensi lokal. Kolaborasi dengan berbagai pihak diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan target nasional menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026.

“Dengan dukungan FRI, MRPTNI, dan pemerintah, kita dapat mengoptimalkan sumber daya perguruan tinggi untuk membawa perubahan nyata. UNG siap berada di garis depan upaya ini,” pungkas Prof. Eduart.

Continue Reading

Advertorial

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Keamanan Wilayah Hukum Kabila Tetap Kondusif

Published

on

DEPROV – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polsek Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan ini bertujuan memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memastikan kesiapan aparat kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan menjelang momentum nasional tersebut.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Hj. Sitti Nurayin Sompie, didampingi anggota Komisi I, Fikram A.Z. Salilama, Femmy Kristina Udoki, dan Ramdan D. Liputo. Tim sekretariat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan.

Di lokasi, jajaran Komisi I disambut Kapolsek Kabila, AIPDA Syarif, dan melakukan dialog terkait langkah antisipasi, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi lintas instansi untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. Pemantauan juga diarahkan pada potensi kerawanan menjelang perayaan kemerdekaan, seperti peningkatan mobilitas warga, kegiatan hiburan, hingga aktivitas malam hari.

Anggota Komisi I, Femmy Kristina Udoki—yang juga perwakilan Daerah Pemilihan Bone Bolango—menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang keamanan dan ketertiban.

“Tujuan kami adalah memastikan kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Kabila tetap terkendali, aman, dan jauh dari gangguan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dalam beraktivitas, terutama menjelang peringatan HUT RI,” ujarnya.

Femmy juga mengapresiasi kesiapan dan kesigapan jajaran kepolisian di wilayah hukum Polsek Kabila. Dengan dukungan penuh seluruh pihak, ia optimistis peringatan HUT ke-80 Proklamasi Kemerdekaan RI dapat berlangsung khidmat, aman, dan meriah tanpa gangguan keamanan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler