Connect with us

DPRD PROVINSI

AW Thalib Minta Perusakan Fasilitas PPI Diusut Dan Diproses Hukum

Published

on

DEPROV – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar rapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dan jajaran terkait, Kamis (8/6/2023. Rapat dipimpin Ketua Komisi I Deprov Gorontalo, A.W Talib.

Pada rapat tersebut Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo membicarakan dua hal diantaranya permasalahan pengelolaan fasilitas di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Gorontalo dan aset P3D (Personil, Pembiayaan sarana dan Prasarana, dan Dokumen) yang belum selesai penyerahannya dari Pemda Bone Bolango ke Pemerintah Provinsi.

Ketua Komisi l AW Talib mengatakan, dari pertemuan itu ada beberapa poin yang direkomendasikan, pertama perusakan fasilitas yang terjadi di PPI dua minggu kemarin diminta untuk diusut dan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Menurutnya itu merupakan aset daerah sehingga tak ada kata maaf, karena perbuatan ini adalah tindakan melawan hukum dan mau tidak mau harus diproses.

“Sementara izin pembangunan di tanah wilayah kekuasaan PPI sudah didirikan lapak. Memang ada izin yang disampaikan tetapi itu menyalahi prosedur ketentuan dan mekanisme dan kami anggap itu hal yang telah melampaui kewenangan. Dan ini harus dilakukan pencabutan atas izin tersebut,” Ungkap AW Talib.

“Apalagi izin tidak diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk itu dan kami memberikan waktu seminggu untuk melakukan pembongkaran. Apabila tidak dapat dilakukan maka satpol ditugaskan untuk menormalkan kembali,” ujarnya.

Advertorial

Genangan di Mana-Mana, Meyke Camaru Janji Perjuangkan Drainase Buliide

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dr. Meyke Camaru, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2025–2026 di Kelurahan Buliide, Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk menyampaikan langsung aspirasi dan permasalahan yang mereka hadapi kepada wakil rakyat di tingkat provinsi.

Dalam dialog yang berlangsung hangat dan terbuka, persoalan saluran drainase menjadi isu utama yang banyak disuarakan warga. Mereka mengeluhkan seringnya terjadi genangan air setiap kali curah hujan tinggi, yang menyebabkan air meluap hingga memasuki area permukiman warga.

Warga menyebut kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga memicu masalah kesehatan lingkungan. Kepala Puskesmas setempat turut menuturkan adanya indikasi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang dipicu oleh genangan air, karena menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk.

“Masalah yang paling mengemuka dan banyak disampaikan oleh masyarakat adalah terkait saluran drainase. Saat hujan deras, air tergenang di banyak titik dan ini bisa menjadi sumber penyakit,” ungkap Meyke Camaru di hadapan warga Kelurahan Buliide.

Menanggapi hal itu, Meyke memastikan bahwa Kelurahan Buliide telah masuk dalam program pembangunan saluran drainase tahun 2026. Ia berjanji akan mengawal aspirasi masyarakat tersebut agar segera direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, untuk tahun 2026, Kelurahan Buliide sudah termasuk dalam prioritas pembangunan saluran drainase. Insya Allah, pelaksanaannya akan dimulai tahun ini,” jelasnya optimistis.

Lebih jauh, Meyke juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur secara menyeluruh di Kelurahan Buliide, tidak hanya terbatas pada perbaikan saluran air semata. Ia menilai bahwa peningkatan fasilitas umum seperti jalan lingkungan dan sarana kebersihan juga merupakan kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk menuntaskan berbagai persoalan infrastruktur di Kelurahan Buliide. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami perjuangkan agar pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan warga,” tegas anggota DPRD asal Dapil Kota Gorontalo tersebut.

Kegiatan reses ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dengan wakil rakyat, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pembangunan di daerah benar-benar berorientasi pada kebutuhan warga dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan publik.

Continue Reading

Advertorial

Dengarkan Suara Gen Z! Sulyanto Pateda Turun Serap Aspirasi Pemuda Gorontalo

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus menyerap aspirasi dari kalangan anak muda di Kota Gorontalo. Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara wakil rakyat dan generasi muda, khususnya dari kelompok Generasi Z (Gen Z) yang kini menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah.

Dalam kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut, Sulyanto—yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Partai Gerindra—menyoroti pentingnya keterlibatan anak muda dalam setiap proses pembangunan. Menurutnya, generasi muda memiliki gagasan segar, daya kritis, dan pandangan progresif yang perlu diwujudkan melalui kebijakan publik.

“Anak muda adalah aset daerah yang sangat berharga. Aspirasi mereka harus kita dengar dan perjuangkan agar pembangunan Gorontalo ke depan lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujar Sulyanto di sela kegiatan reses.

Dalam forum tersebut, para peserta dari berbagai komunitas dan kalangan pendidikan menyampaikan beragam aspirasi. Mulai dari isu pendidikan, keterbatasan lapangan kerja, pengembangan sektor UMKM dan ekonomi kreatif, hingga ketersediaan fasilitas ruang publik dan sarana olahraga bagi anak muda. Selain itu, muncul pula aspirasi terkait digitalisasi ekonomi, peningkatan literasi teknologi, serta keinginan untuk lebih dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan daerah.

Menanggapi hal itu, Sulyanto berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dan menjadikan hasil reses ini sebagai dasar dalam penyusunan program dan rekomendasi kebijakan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, tetapi sarana strategis untuk memperjuangkan suara rakyat di lembaga legislatif.

“DPRD adalah rumah besar aspirasi masyarakat. Kami memiliki kewajiban moral memastikan setiap suara—terutama dari generasi muda—dapat diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang membawa manfaat bagi banyak orang,” tambahnya.

Melalui reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap dapat memperkuat kolaborasi antara wakil rakyat dan generasi muda dalam mewujudkan tata kelola pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat dan sejalan dengan semangat partisipasi publik yang inklusif.

Continue Reading

Advertorial

Viralnya Kasus SMAN 3 Gorontalo Picu DPRD Tinjau Langsung Dinas P3A

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Gorontalo mengawali masa reses persidangan kedua tahun sidang 2025–2026 dengan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Senin (02/02/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, bersama sejumlah anggota dewan dari Dapil I Kota Gorontalo. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja perangkat daerah, khususnya dalam penanganan isu perlindungan perempuan dan anak di wilayah provinsi.

Dalam pertemuan resmi yang berlangsung di ruang rapat Dinas P3A, rombongan DPRD menerima pemaparan terkait kondisi terkini kasus kekerasan terhadap perempuan, ibu, dan anak di Provinsi Gorontalo. Pemaparan itu mencakup data kasus, mekanisme penanganan dan pendampingan korban, hingga program pencegahan yang telah dijalankan oleh instansi terkait.

Sulyanto Pateda menyatakan, kunjungan tersebut bertujuan memperoleh gambaran nyata mengenai efektivitas penanganan kasus kekerasan sekaligus memastikan kehadiran negara dalam memberi perlindungan kepada kelompok rentan.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak—baik pemerintah daerah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar peran Dinas P3A sebagai garda terdepan dapat semakin kuat,” ujarnya.

Sulyanto menambahkan, pihaknya ingin menilai sejauh mana langkah strategis Dinas P3A dalam menekan angka kekerasan di Gorontalo. Legislator asal Kota Gorontalo itu juga menyoroti kasus perundungan yang melibatkan siswi SMAN 3 Gorontalo, setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Ia menilai, kasus tersebut harus ditangani secara profesional agar korban tidak mengalami trauma berkepanjangan. DPRD pun mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus, bentuk pendampingan psikologis, serta perlindungan hukum kepada korban, di samping langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang di lingkungan sekolah.

“Perundungan di satuan pendidikan bukan hal sepele. Dampaknya tidak hanya pada kondisi mental korban, tapi juga berpotensi mengganggu tumbuh kembang serta masa depan anak. Karena itu, penanganannya harus komprehensif, mulai dari pendampingan psikologis, pembinaan pelaku, hingga edukasi karakter di sekolah,” tegasnya.

Melalui kegiatan reses ini, DPRD Provinsi Gorontalo berharap hasil kunjungan dan dialog bersama Dinas P3A dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak. Upaya tersebut diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, ramah anak, dan berkeadilan gender di Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler