Connect with us

kabupaten pohuwato

Bupati Saipul Bersama Wakilnya Ikuti Rapat Paripurna Bersama DPRD Pohuwato

Published

on

POHUWATO – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga bersama Wakil Bupati, Suharsi Igirisa menghadiri rapat paripurna ke-48 penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Pohuwato tahun 2022.

Rapat paripuran ini di pimpin Ketua DPRD Nasir Giasi didampingi Wakil Ketua DPRD, Nirwan Due, yang berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato Selasa, (6/6/2023).

Paripurna diawali dengan penyampaian hasil evaluasi LKPJ 2022 oleh Anggota DPRD, Wawan Hatama. Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan rekomendasi LKPJ 2022 oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi yang diterima Bupati Saipul Mbuinga didampingi Wakil Bupati, Suharsi Igirisa.

Dikatakan Bupati Saipul, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menyatakan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.

Kewajiban tersebut sudah dipenuhi dengan menyampaikan LKPJ pada rapat paripurna 17 April 2023, serta telah dibahas oleh panitia khusus yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Pohuwato.

Lanjut Saipul, panitia khusus DPRD telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan rekomendasi.

“Sehubungan dengan hal tersebut, secara khusus saya ingin menyampaikan penghargaan atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD Kabupaten Pohuwato yang telah memberikan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada seluruh masyarakat”,katanya.

Rekomendasi ini jelas bupati, merupakan perwujudan check and balance yang saling bersinergi dan melengkapi antara bupati sebagai pemimpin pemerintahan daerah dengan DPRD sebagai representasi rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Ia, secara umum, rekomendasi tersebut memberikan arahan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab, akuntabel serta mampu menjawab tuntutan perubahan kebutuhan masyarakat secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik”,ungkap Bupati Saipul.

Gorontalo

Tak Berkutik! Pria Asal Sipayo Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Renly H. Turangan, S.H., kembali mencetak keberhasilan dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Kamis (30/10/2025), tim Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JYK (37), warga Desa Sipayo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap JYK saat mengambil paket kiriman berisi sabu.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa JYK memesan sabu tersebut dari rekannya di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan harga sekitar Rp1.500.000. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti saat penangkapan, yakni:

1 sachet plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu

1 buah dus berisi dinamo

1 unit telepon genggam

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, pemesanan sabu telah dilakukan sebanyak dua kali untuk kebutuhan pribadi.

“Saat ini tersangka JYK bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Kami akan melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo sebagai langkah tindak lanjut,” ujar IPTU Renly.

Polres Pohuwato menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

Continue Reading

Advertorial

Komitmen Nyata! Pemkab Pohuwato Dorong Fungsi Masjid Lebih Produktif

Published

on

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat peran lembaga keagamaan sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan umat.

Komitmen tersebut tercermin melalui pelaksanaan Rapat Penyegaran Pengurus Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah tokoh agama dan pejabat terkait, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato Rais Abaidata, Kabag Kesra Setda Pohuwato Nakir Ismail, serta para ustaz dan tokoh masyarakat seperti Ustaz Fahri Djafar, Bate Lo Pohuwato, Asmad N. Tuna, Ustaz Wisnu Pakaya, dan Ibrahim Noer.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menegaskan bahwa penyegaran kepengurusan Takmirul Masjid Agung Baiturrahim merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan pelayanan kepada umat, serta memastikan fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

“Masjid Agung Pohuwato adalah simbol kebersamaan dan pusat aktivitas keagamaan. Dengan penyegaran pengurus ini, kita harapkan semangat baru muncul dalam mengelola masjid agar semakin makmur dan bermanfaat bagi seluruh umat,” ujar Iwan S. Adam dalam sambutannya.

Ia juga berharap sinergi antara Takmirul Masjid, Pemerintah Daerah, dan Kementerian Agama semakin diperkuat untuk memakmurkan masjid serta membina umat menuju masyarakat Pohuwato yang religius dan berkarakter.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa dirinya mewakili Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, dalam memimpin rapat tersebut dan akan melaporkan hasilnya secara resmi kepada bupati.

Adapun susunan kepengurusan baru Takmirul Masjid Agung Baiturrahim Pohuwato yakni Ketua: Arman Mohamad, S.Pd., M.Si.; Sekretaris: Wisnu Pakaya, M.Pd.; dan Bendahara: Ahmad Baderan.

Rapat penyegaran ini juga menjadi momentum penting bagi seluruh pengurus untuk mempererat silaturahmi dan menyatukan visi dalam memajukan peran masjid sebagai pusat spiritual dan sosial masyarakat Pohuwato.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Iwan S. Adam mengajak seluruh pengurus dan jamaah untuk bersama-sama menjaga kesucian serta kemakmuran Masjid Agung Baiturrahim sebagai rumah Allah yang menjadi kebanggaan daerah tersebut.

Continue Reading

Gorontalo

Longsor Telan Dua Nyawa di Tambang Emas Ilegal Pohuwato

Published

on

Pohuwato – Dua penambang asal Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tewas tertimbun tanah longsor di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, pada Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Menurut laporan Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato, musibah tersebut terjadi ketika kedua korban tengah melakukan aktivitas penambangan emas secara manual di area PETI tersebut.

Kepala Humas Polres Pohuwato, Dersi Akim, membenarkan insiden itu dan menyebutkan bahwa kejadian tersebut mengakibatkan dua orang penambang kehilangan nyawa.

“Peristiwa longsor di lokasi PETI Desa Bulangita ini menyebabkan dua penambang meninggal dunia. Laporan kejadian telah kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Dersi, Kamis sore.

Berdasarkan keterangan kepolisian, sebelum tertimbun longsor, kedua korban diketahui sedang mengambil material tanah yang mengandung emas. Longsor terjadi tiba-tiba saat korban memukul material tersebut, menyebabkan keduanya tertimbun tanah dan bebatuan.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencatat identitas korban serta para saksi, dan membuat surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.

“Kami sudah melaksanakan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi di lokasi. Keluarga korban juga telah membuat surat resmi penolakan autopsi,” jelas Dersi.

Dari hasil investigasi awal, lokasi PETI tersebut diketahui milik seorang warga bernama Ferdi Mardain.

“Dari keterangan yang kami peroleh, kegiatan penambangan dilakukan secara manual di lahan milik Ferdi Mardain. Tidak ditemukan penggunaan alat berat (excavator) di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah proses identifikasi selesai, kedua korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

“Kedua korban telah dibawa ke rumah duka. Laporan lengkap sudah kami sampaikan kepada pimpinan guna memperoleh petunjuk dan arahan selanjutnya,” tutup Humas Polres Pohuwato.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler