<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Advertorial Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/category/advertorial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/category/advertorial/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Sat, 12 Sep 2026 14:23:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.10</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Advertorial Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/category/advertorial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</title>
		<link>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga</link>
					<comments>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 11 Sep 2026 01:12:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Abdullah H Parabuat]]></category>
		<category><![CDATA[Akuaponik]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya Hemat Air]]></category>
		<category><![CDATA[Budidaya Ikan]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Duwanga]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi pertanian]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Dungaliyo]]></category>
		<category><![CDATA[Ketahanan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[KKN-T UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Mita Alvionita]]></category>
		<category><![CDATA[Pekarangan Produktif]]></category>
		<category><![CDATA[Sayuran Hidroponik]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31409</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahap II menggelar program unggulan berupa optimalisasi pekarangan produktif berbasis akuaponik. Kegiatan budidaya ikan dan sayuran terpadu ini dilaksanakan di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026). Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN-T II UNG dalam menghadirkan inovasi tepat guna bagi masyarakat. Tujuannya adalah menyulap lahan pekarangan yang belum produktif menjadi sumber pangan mandiri di tingkat rumah tangga. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, menjelaskan bahwa pemilihan sistem akuaponik sebagai program inti didasari oleh kondisi lingkungan serta kebutuhan warga akan metode budidaya yang efisien dan ramah lingkungan. “Program ini menjadi salah satu program inti KKN-T II di Desa Duwanga. Kami melihat pemanfaatan pekarangan melalui sistem akuaponik dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghasilkan ikan dan sayuran secara bersamaan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Mita. Ia menerangkan, akuaponik merupakan sistem budidaya terpadu yang menggabungkan pemeliharaan ikan dan penanaman tanaman tanpa media tanah (hidroponik) dalam satu sirkulasi air. Kotoran ikan serta sisa pakan diuraikan oleh bakteri menjadi nutrisi organik bagi tanaman. Selanjutnya, akar tanaman menyerap nutrisi tersebut sekaligus menyaring air sebelum dialirkan kembali ke kolam ikan. “Keunggulan akuaponik antara lain hemat penggunaan air karena dialirkan secara berulang, menghasilkan ikan dan sayuran dalam satu sistem, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Lahan pun dimanfaatkan secara lebih efisien sehingga sangat memungkinkan diterapkan di pekarangan rumah dengan luas terbatas,” jelasnya. Mita menambahkan, inovasi ini kian relevan di tengah ancaman musim kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya efisiensi penggunaan sumber daya air dan lahan agar kegiatan pertanian masyarakat tidak terhenti. Dalam hal ini, perguruan tinggi seperti UNG mengambil peran aktif menghadirkan solusi konkret. “Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, diperlukan inovasi yang mampu mengoptimalkan penggunaan air dan lahan. Kehadiran UNG melalui KKN-T diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala Desa Duwanga, Abdullah H. Parabuat, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi stimulus penting untuk mendorong warga mengaktifkan kembali pekarangan rumah yang selama ini dibiarkan kosong. Menurut Abdullah, akuaponik sangat potensial untuk dikembangkan secara meluas karena memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu kali proses produksi, yakni pemenuhan gizi protein dari ikan dan vitamin dari sayuran. Dalam penerapannya, masyarakat dapat memadukan budidaya ikan air tawar seperti ikan nila dengan tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, selada, atau pakcoy. Integrasi ini membentuk ekosistem saling menguntungkan yang menjaga kualitas air kolam tetap bersih tanpa membuang pasokan air secara terbuang. Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program ini kendati masa bakti KKN-T II UNG telah berakhir. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mereplikasi sistem akuaponik ini di kediaman masing-masing. Melalui sinergi antara UNG, pemerintah desa, dan warga setempat, inovasi akuaponik di Desa Duwanga diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program pekarangan produktif ini diproyeksikan mampu membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memicu lahirnya inovasi pertanian skala rumah tangga lainnya.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahap II menggelar program unggulan berupa optimalisasi pekarangan produktif berbasis akuaponik. Kegiatan budidaya ikan dan sayuran terpadu ini dilaksanakan di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, Kamis (10/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Program ini menjadi bentuk kontribusi nyata mahasiswa KKN-T II UNG dalam menghadirkan inovasi tepat guna bagi masyarakat. Tujuannya adalah menyulap lahan pekarangan yang belum produktif menjadi sumber pangan mandiri di tingkat rumah tangga.</p>
<p data-path-to-node="13">Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Mita Alvionita, menjelaskan bahwa pemilihan sistem akuaponik sebagai program inti didasari oleh kondisi lingkungan serta kebutuhan warga akan metode budidaya yang efisien dan ramah lingkungan.</p>
<p data-path-to-node="14">“Program ini menjadi salah satu program inti KKN-T II di Desa Duwanga. Kami melihat pemanfaatan pekarangan melalui sistem akuaponik dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menghasilkan ikan dan sayuran secara bersamaan dengan memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Mita.</p>
<p data-path-to-node="15">Ia menerangkan, akuaponik merupakan sistem budidaya terpadu yang menggabungkan pemeliharaan ikan dan penanaman tanaman tanpa media tanah (<i data-path-to-node="15" data-index-in-node="138">hidroponik</i>) dalam satu sirkulasi air. Kotoran ikan serta sisa pakan diuraikan oleh bakteri menjadi nutrisi organik bagi tanaman. Selanjutnya, akar tanaman menyerap nutrisi tersebut sekaligus menyaring air sebelum dialirkan kembali ke kolam ikan.</p>
<p data-path-to-node="16">“Keunggulan akuaponik antara lain hemat penggunaan air karena dialirkan secara berulang, menghasilkan ikan dan sayuran dalam satu sistem, serta mengurangi penggunaan pupuk kimia. Lahan pun dimanfaatkan secara lebih efisien sehingga sangat memungkinkan diterapkan di pekarangan rumah dengan luas terbatas,” jelasnya.</p>
<p data-path-to-node="17">Mita menambahkan, inovasi ini kian relevan di tengah ancaman musim kemarau panjang yang masih melanda sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya efisiensi penggunaan sumber daya air dan lahan agar kegiatan pertanian masyarakat tidak terhenti. Dalam hal ini, perguruan tinggi seperti UNG mengambil peran aktif menghadirkan solusi konkret.</p>
<p data-path-to-node="18">“Dalam kondisi kemarau seperti saat ini, diperlukan inovasi yang mampu mengoptimalkan penggunaan air dan lahan. Kehadiran UNG melalui KKN-T diharapkan menjadi bagian dari solusi dengan memperkenalkan teknologi sederhana yang dapat diterapkan dan dikembangkan secara mandiri oleh masyarakat,” imbuhnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Sementara itu, Kepala Desa Duwanga, Abdullah H. Parabuat, menyambut positif dan memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan program tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi stimulus penting untuk mendorong warga mengaktifkan kembali pekarangan rumah yang selama ini dibiarkan kosong.</p>
<p data-path-to-node="20">Menurut Abdullah, akuaponik sangat potensial untuk dikembangkan secara meluas karena memberikan dua manfaat sekaligus dalam satu kali proses produksi, yakni pemenuhan gizi protein dari ikan dan vitamin dari sayuran.</p>
<p data-path-to-node="21">Dalam penerapannya, masyarakat dapat memadukan budidaya ikan air tawar seperti ikan nila dengan tanaman sayuran berumur pendek seperti kangkung, selada, atau pakcoy. Integrasi ini membentuk ekosistem saling menguntungkan yang menjaga kualitas air kolam tetap bersih tanpa membuang pasokan air secara terbuang.</p>
<p data-path-to-node="22">Dukungan dari pemerintah desa diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program ini kendati masa bakti KKN-T II UNG telah berakhir. Warga diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga mampu mereplikasi sistem akuaponik ini di kediaman masing-masing.</p>
<p data-path-to-node="23">Melalui sinergi antara UNG, pemerintah desa, dan warga setempat, inovasi akuaponik di Desa Duwanga diharapkan dapat berlangsung jangka panjang. Selain memperkuat ketahanan pangan keluarga, program pekarangan produktif ini diproyeksikan mampu membangun kemandirian ekonomi, meningkatkan kepedulian lingkungan, serta memicu lahirnya inovasi pertanian skala rumah tangga lainnya.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/">Hemat Air di Musim Kemarau! Mahasiswa KKN UNG Kenalkan Inovasi Akuaponik di Desa Duwanga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hemat-air-di-musim-kemarau-mahasiswa-kkn-ung-kenalkan-inovasi-akuaponik-di-desa-duwanga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</title>
		<link>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan</link>
					<comments>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 00:13:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Beni Nento]]></category>
		<category><![CDATA[berita pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[BKOW Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Bumi Panua Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Erna Nento Giasi]]></category>
		<category><![CDATA[GOW Kabupaten Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenag pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Kemitraan Pemda Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Organisasi Wanita Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan GOW Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Pemberdayaan Perempuan Pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[pemkab pohuwato]]></category>
		<category><![CDATA[Saipul A Mbuinga]]></category>
		<category><![CDATA[Suharsi igirisa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31395</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Pohuwato - Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (9/9/2026). Agenda khidmat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato. Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan anyar GOW Kabupaten Pohuwato di bawah nahkoda Ny. Erna Nento Giasi untuk masa bakti lima tahun mendatang. Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, Ketua Pengadilan Agama Marisa Sitriya Daud, S.H.I., M.H., Kepala Kemenag Pohuwato Rais Abaidata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Ketua Baznas Pohuwato Ruzali Hunowu, Kepala BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Bumi Panua, serta Sekretaris DP3AP2KB. Turut hadir Ketua BKOW Provinsi Gorontalo Ny. Nurinda Rahim, Ketua GOW Pohuwato periode 2020–2025 Suharsi Igirisa yang kini menjabat Badan Kehormatan GOW Pohuwato, serta pimpinan dari 21 organisasi wanita yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato. Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menaruh harapan besar agar seluruh jajaran pengurus solid memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja di bawah kepemimpinan Erna Nento Giasi. Menurut Saipul, GOW memegang peranan krusial sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan menyukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Pohuwato. “Harapan kami, kepengurusan periode ini dapat melanjutkan program-program bernilai positif yang telah ditorehkan oleh ketua sebelumnya. Tidak harus selalu hadir dalam kelembagaan atau struktur kepengurusan, tetapi mampu hadir untuk mewujudkan dan mengimplementasikan program sebagai kelanjutan dari kepengurusan lalu,” ujar Saipul. Bupati menegaskan bahwa kaum perempuan memiliki posisi yang setara dan amat strategis dalam konstelasi pembangunan. Perempuan tidak sekadar berperan sebagai pendamping di lingkungan keluarga, melainkan juga agen perubahan, penggerak pembangunan, pendidik generasi, sekaligus pilar kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat. “Oleh karena itu, kami berharap Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong peran aktif kaum perempuan demi pembangunan daerah,” ungkapnya. Selain sebagai wadah pemberdayaan, Saipul berharap GOW menjadi ruang inklusif untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Dengan menghimpun puluhan organisasi wanita, GOW diproyeksikan menjadi rumah bersama yang menyatukan beragam latar belakang, pemikiran, dan potensi dalam semangat kebersamaan. Perbedaan antarorganisasi, tegasnya, bukanlah sekat pemisah melainkan kekuatan yang saling melengkapi. “Mari kita bangun semangat persatuan, gotong royong, soliditas, dan kepedulian sosial, sehingga GOW benar-benar hadir memberikan energi positif bagi pembangunan daerah,” ajaknya. Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031, Erna Nento Giasi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 21 organisasi wanita yang terhimpun di bawah naungan GOW Pohuwato. GOW menjadi satu-satunya wadah payung organisasi wanita di Pohuwato yang secara aktif bersinergi dengan Pemda dan pemangku kepentingan lainnya. Erna menegaskan, amanah yang kini dipikulnya bukanlah wujud kebanggaan personal, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban secara kolektif. Mengusung tema “Momiduduto Buhuta Wawu Walama Mongo Mbui to Lipu lo Pohuwato”—yang bermakna mengukuhkan persatuan dan kesatuan perempuan di Bumi Panua Pohuwato—Erna berharap spirit tersebut melandasi setiap langkah organisasi. “Bagi saya, tema ini bukan sekadar slogan atau hiasan kata, melainkan wujud semangat dan komitmen kemitraan nyata untuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” terang Erna. Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjadikan masa jabatan 2026–2031 sebagai momentum lima tahun kebersamaan, lima tahun pengabdian, dan lima tahun berkarya demi kemajuan perempuan Pohuwato. Tak lupa, Erna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua GOW periode sebelumnya, Suharsi Igirisa, yang dinilai telah meletakkan fondasi keteladanan serta membawa GOW bersinergi erat dengan Pemkab Pohuwato. “Beliau adalah panutan kami. Kepengurusan GOW sebelumnya sangat luar biasa dalam membangun sinergi untuk pembangunan daerah,” puji Erna. Mengakhiri penyampaiannya, Erna mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan prinsip kerja bersama dan memperkokoh persatuan kaum perempuan di Kabupaten Pohuwato.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Pohuwato &#8211; Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, pada Rabu (9/9/2026). Agenda khidmat tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="12">Pelantikan ini menjadi penanda dimulainya kepemimpinan anyar GOW Kabupaten Pohuwato di bawah nahkoda Ny. Erna Nento Giasi untuk masa bakti lima tahun mendatang.</p>
<p data-path-to-node="13">Acara tersebut dihadiri jajaran pejabat daerah, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, Ketua Pengadilan Agama Marisa Sitriya Daud, S.H.I., M.H., Kepala Kemenag Pohuwato Rais Abaidata, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Zulkifli Umar, Staf Ahli Bupati Amrin Umar, Ketua Baznas Pohuwato Ruzali Hunowu, Kepala BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Bumi Panua, serta Sekretaris DP3AP2KB.</p>
<p data-path-to-node="14">Turut hadir Ketua BKOW Provinsi Gorontalo Ny. Nurinda Rahim, Ketua GOW Pohuwato periode 2020–2025 Suharsi Igirisa yang kini menjabat Badan Kehormatan GOW Pohuwato, serta pimpinan dari 21 organisasi wanita yang bernaung di bawah GOW Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="15">Dalam sambutannya, Bupati Saipul A. Mbuinga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pengurus baru. Ia menaruh harapan besar agar seluruh jajaran pengurus solid memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program kerja di bawah kepemimpinan Erna Nento Giasi.</p>
<p data-path-to-node="16">Menurut Saipul, GOW memegang peranan krusial sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal dan menyukseskan agenda pembangunan di Kabupaten Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="17">“Harapan kami, kepengurusan periode ini dapat melanjutkan program-program bernilai positif yang telah ditorehkan oleh ketua sebelumnya. Tidak harus selalu hadir dalam kelembagaan atau struktur kepengurusan, tetapi mampu hadir untuk mewujudkan dan mengimplementasikan program sebagai kelanjutan dari kepengurusan lalu,” ujar Saipul.</p>
<p data-path-to-node="18">Bupati menegaskan bahwa kaum perempuan memiliki posisi yang setara dan amat strategis dalam konstelasi pembangunan. Perempuan tidak sekadar berperan sebagai pendamping di lingkungan keluarga, melainkan juga agen perubahan, penggerak pembangunan, pendidik generasi, sekaligus pilar kekuatan sosial dan ekonomi masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="19">“Oleh karena itu, kami berharap Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Pohuwato dapat menjadi salah satu kekuatan utama dalam mendorong peran aktif kaum perempuan demi pembangunan daerah,” ungkapnya.</p>
<p data-path-to-node="20">Selain sebagai wadah pemberdayaan, Saipul berharap GOW menjadi ruang inklusif untuk mempererat persatuan dan kesatuan. Dengan menghimpun puluhan organisasi wanita, GOW diproyeksikan menjadi rumah bersama yang menyatukan beragam latar belakang, pemikiran, dan potensi dalam semangat kebersamaan. Perbedaan antarorganisasi, tegasnya, bukanlah sekat pemisah melainkan kekuatan yang saling melengkapi.</p>
<p data-path-to-node="21">“Mari kita bangun semangat persatuan, gotong royong, soliditas, dan kepedulian sosial, sehingga GOW benar-benar hadir memberikan energi positif bagi pembangunan daerah,” ajaknya.</p>
<p data-path-to-node="22">Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Pohuwato periode 2026–2031, Erna Nento Giasi, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 21 organisasi wanita yang terhimpun di bawah naungan GOW Pohuwato. GOW menjadi satu-satunya wadah payung organisasi wanita di Pohuwato yang secara aktif bersinergi dengan Pemda dan pemangku kepentingan lainnya.</p>
<p data-path-to-node="23">Erna menegaskan, amanah yang kini dipikulnya bukanlah wujud kebanggaan personal, melainkan tanggung jawab besar yang harus diemban secara kolektif.</p>
<p data-path-to-node="24">Mengusung tema <i data-path-to-node="24" data-index-in-node="15">“Momiduduto Buhuta Wawu Walama Mongo Mbui to Lipu lo Pohuwato”</i>—yang bermakna mengukuhkan persatuan dan kesatuan perempuan di Bumi Panua Pohuwato—Erna berharap spirit tersebut melandasi setiap langkah organisasi.</p>
<p data-path-to-node="25">“Bagi saya, tema ini bukan sekadar slogan atau hiasan kata, melainkan wujud semangat dan komitmen kemitraan nyata untuk Pemerintah Kabupaten Pohuwato,” terang Erna.</p>
<p data-path-to-node="26">Ia mengajak seluruh jajaran pengurus untuk menjadikan masa jabatan 2026–2031 sebagai momentum lima tahun kebersamaan, lima tahun pengabdian, dan lima tahun berkarya demi kemajuan perempuan Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="27">Tak lupa, Erna menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua GOW periode sebelumnya, Suharsi Igirisa, yang dinilai telah meletakkan fondasi keteladanan serta membawa GOW bersinergi erat dengan Pemkab Pohuwato.</p>
<p data-path-to-node="28">“Beliau adalah panutan kami. Kepengurusan GOW sebelumnya sangat luar biasa dalam membangun sinergi untuk pembangunan daerah,” puji Erna.</p>
<p data-path-to-node="29">Mengakhiri penyampaiannya, Erna mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk senantiasa mengedepankan prinsip kerja bersama dan memperkokoh persatuan kaum perempuan di Kabupaten Pohuwato.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/">Naungi 21 Organisasi Wanita, Erna Nento Giasi Pimpin GOW Pohuwato Lima Tahun Ke Depan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/naungi-21-organisasi-wanita-erna-nento-giasi-pimpin-gow-pohuwato-lima-tahun-ke-depan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</title>
		<link>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga</link>
					<comments>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 12:54:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Agama dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kearifan Lokal Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebersamaan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Kebudayaan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Keteladanan Rasulullah]]></category>
		<category><![CDATA[Masjid Sabilurrasyad]]></category>
		<category><![CDATA[Maulid Nabi UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Panti Asuhan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan Maulid Nabi]]></category>
		<category><![CDATA[Tolangga Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Tradisi Walimah]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31385</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Nuansa religius dan kebersamaan terasa begitu kental di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, civitas akademika UNG berkumpul dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang berlangsung penuh suka cita di Masjid Sabilurrasyad UNG, Senin (9/9/2026). Peringatan Maulid ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan, tetapi juga melibatkan para mahasiswa, anak-anak panti asuhan, serta santri dari sejumlah pondok pesantren di Gorontalo. Kebersamaan tersebut menjadikan peringatan Maulid sebagai momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama. Keunikan peringatan Maulid di UNG makin terasa dengan hadirnya tradisi Walimah khas masyarakat Gorontalo, lengkap dengan Tolangga yang dihias indah dan diisi beragam sajian hidangan serta bahan makanan. Tolangga-tolangga tersebut merupakan hasil sumbangan partisipatif dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG. Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk menumbuhkan sekaligus memperkuat rasa cinta umat Islam kepada Rasulullah SAW. Menurutnya, kecintaan kepada Nabi tidak boleh berhenti pada perayaan seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui upaya meneladani akhlak, perilaku, amalan, dan ibadah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari. “Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta kita kepada Nabi. Dengan rasa cinta tersebut, kita dapat mengikuti dan meneladani Rasulullah SAW, baik perilakunya maupun amalan dan ibadahnya,” ujar Prof. Eduart. Lebih lanjut, Prof. Eduart menjelaskan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan salah satu agenda rutin tahunan UNG. Kegiatan ini menjadi ruang spiritual bagi civitas akademika untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus mengingat kembali sosok Rasulullah SAW sebagai teladan utama kehidupan. “Melalui momentum ini, kita berharap keimanan dan ketakwaan civitas akademika UNG semakin meningkat. Kita juga kembali mengingat Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan,” tambahnya. Tidak hanya sarat dengan nilai-nilai keagamaan, peringatan Maulid di UNG juga menjadi wadah untuk merawat tradisi dan kearifan lokal Gorontalo. Tradisi Walimah beserta Tolangga memperlihatkan bagaimana nilai-nilai keislaman dapat berjalan selaras dan harmonis dengan kebudayaan lokal. Suasana hangat tersebut menegaskan bahwa Maulid Nabi di lingkungan UNG bukan sekadar kegiatan ritual keagamaan biasa, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, merawat warisan tradisi daerah, serta menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW di lingkungan kampus.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Nuansa religius dan kebersamaan terasa begitu kental di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, civitas akademika UNG berkumpul dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H yang berlangsung penuh suka cita di Masjid Sabilurrasyad UNG, Senin (9/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Peringatan Maulid ini tidak hanya dihadiri oleh jajaran pimpinan universitas, dosen, dan tenaga kependidikan, tetapi juga melibatkan para mahasiswa, anak-anak panti asuhan, serta santri dari sejumlah pondok pesantren di Gorontalo. Kebersamaan tersebut menjadikan peringatan Maulid sebagai momentum berharga untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kebahagiaan dengan sesama.</p>
<p data-path-to-node="13">Keunikan peringatan Maulid di UNG makin terasa dengan hadirnya tradisi <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="71">Walimah</i> khas masyarakat Gorontalo, lengkap dengan <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="121">Tolangga</i> yang dihias indah dan diisi beragam sajian hidangan serta bahan makanan. <i data-path-to-node="13" data-index-in-node="203">Tolangga-tolangga</i> tersebut merupakan hasil sumbangan partisipatif dari berbagai unit kerja di lingkungan UNG.</p>
<p data-path-to-node="14">Rektor UNG, Prof. Dr. Eduart Wolok, S.T., M.T., mengungkapkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan momentum penting untuk menumbuhkan sekaligus memperkuat rasa cinta umat Islam kepada Rasulullah SAW.</p>
<p data-path-to-node="15">Menurutnya, kecintaan kepada Nabi tidak boleh berhenti pada perayaan seremonial belaka, melainkan harus diwujudkan secara nyata melalui upaya meneladani akhlak, perilaku, amalan, dan ibadah Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p data-path-to-node="16">“Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum penting untuk menumbuhkan dan memperkuat rasa cinta kita kepada Nabi. Dengan rasa cinta tersebut, kita dapat mengikuti dan meneladani Rasulullah SAW, baik perilakunya maupun amalan dan ibadahnya,” ujar Prof. Eduart.</p>
<p data-path-to-node="17">Lebih lanjut, Prof. Eduart menjelaskan bahwa perayaan Maulid Nabi merupakan salah satu agenda rutin tahunan UNG. Kegiatan ini menjadi ruang spiritual bagi civitas akademika untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus mengingat kembali sosok Rasulullah SAW sebagai teladan utama kehidupan.</p>
<p data-path-to-node="18">“Melalui momentum ini, kita berharap keimanan dan ketakwaan civitas akademika UNG semakin meningkat. Kita juga kembali mengingat Rasulullah SAW sebagai teladan dalam menjalani kehidupan,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="19">Tidak hanya sarat dengan nilai-nilai keagamaan, peringatan Maulid di UNG juga menjadi wadah untuk merawat tradisi dan kearifan lokal Gorontalo. Tradisi <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="152">Walimah</i> beserta <i data-path-to-node="19" data-index-in-node="168">Tolangga</i> memperlihatkan bagaimana nilai-nilai keislaman dapat berjalan selaras dan harmonis dengan kebudayaan lokal.</p>
<p data-path-to-node="20">Suasana hangat tersebut menegaskan bahwa Maulid Nabi di lingkungan UNG bukan sekadar kegiatan ritual keagamaan biasa, melainkan momentum untuk memperkuat silaturahmi, menumbuhkan kepedulian sosial, merawat warisan tradisi daerah, serta menginternalisasi nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW di lingkungan kampus.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/">Padukan Keagamaan dan Budaya! UNG Peringati Maulid Nabi dengan Tradisi Walimah Tolangga</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/padukan-keagamaan-dan-budaya-ung-peringati-maulid-nabi-dengan-tradisi-walimah-tolangga/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</title>
		<link>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos</link>
					<comments>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 08:53:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Rumah Jawatan Kantor Pos]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Pemkot Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ledya Pranata Widjaja]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pencabutan Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Permenbudpar 2010]]></category>
		<category><![CDATA[PN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Lahan Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[SK Wali Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[TACB Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cagar Budaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31382</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb4" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb4.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencabut status cagar budaya di wilayahnya. Ketentuan tegas tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pada Pasal 96 ayat (1) huruf e. Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai tingkatannya mempunyai wewenang untuk menetapkan dan mencabut status Cagar Budaya. Atas dasar regulasi tersebut, rencana pencabutan status Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo berada dalam koridor kewenangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Langkah ini diambil usai Pemkot melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020. Kajian ulang tersebut dilakukan guna menjalankan amanat Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto, di mana pada poin ketiga memerintahkan tergugat—dalam hal ini Pemkot Gorontalo—untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Dari hasil kajian yang dilakukan, Pemkot Gorontalo menemukan kejanggalan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019. Kesimpulan TACB didapati tidak mencantumkan Pasal 15—yang mengatur bahwa Cagar Budaya yang tidak diketahui kepemilikannya dikuasai oleh negara—serta Pasal 16 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2010. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut sangat krusial mengingat lahan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf secara sah merupakan hak milik pribadi. Hal itu bahkan turut diakui dalam dokumen rekomendasi TACB yang mencatat bahwa kepemilikan lahan telah beralih menjadi milik perorangan sejak 2004. “Sesuai bunyi Pasal 16 poin ketiga, lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan. Adhan menilai, pengabaian aturan tersebut menjadi pemicu pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Gorontalo hingga melahirkan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto. “Akta perdamaian tersebut, pada poin ketiga, memerintahkan kami Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak perdamaian disepakati,” sambung Adhan. Lebih lanjut, Adhan yang mengantongi naskah rekomendasi penetapan cagar budaya tersebut mengungkapkan bahwa TACB hanya menjadikan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 sebagai acuan dasar. Ia juga menyentil kecerobohan lain dalam dokumen tersebut, di mana TACB turut mengusulkan bangunan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya baru. Padahal, bangunan fisik tersebut telah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010. “Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” pungkas Adhan sembari tersenyum.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk mencabut status cagar budaya di wilayahnya. Ketentuan tegas tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya pada Pasal 96 ayat (1) huruf e.</p>
<p data-path-to-node="12">Pasal tersebut menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai tingkatannya mempunyai wewenang untuk menetapkan dan mencabut status Cagar Budaya.</p>
<p data-path-to-node="13">Atas dasar regulasi tersebut, rencana pencabutan status Cagar Budaya Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo berada dalam koridor kewenangan resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Langkah ini diambil usai Pemkot melakukan kajian ulang terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020.</p>
<p data-path-to-node="14">Kajian ulang tersebut dilakukan guna menjalankan amanat Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto, di mana pada poin ketiga memerintahkan tergugat—dalam hal ini Pemkot Gorontalo—untuk melakukan evaluasi menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="15">Dari hasil kajian yang dilakukan, Pemkot Gorontalo menemukan kejanggalan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019. Kesimpulan TACB didapati tidak mencantumkan Pasal 15—yang mengatur bahwa Cagar Budaya yang tidak diketahui kepemilikannya dikuasai oleh negara—serta Pasal 16 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2010.</p>
<p data-path-to-node="16">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut sangat krusial mengingat lahan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf secara sah merupakan hak milik pribadi. Hal itu bahkan turut diakui dalam dokumen rekomendasi TACB yang mencatat bahwa kepemilikan lahan telah beralih menjadi milik perorangan sejak 2004.</p>
<p data-path-to-node="17">“Sesuai bunyi Pasal 16 poin ketiga, lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan.</p>
<p data-path-to-node="18">Adhan menilai, pengabaian aturan tersebut menjadi pemicu pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Gorontalo hingga melahirkan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto.</p>
<p data-path-to-node="19">“Akta perdamaian tersebut, pada poin ketiga, memerintahkan kami Pemerintah Kota Gorontalo untuk melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak perdamaian disepakati,” sambung Adhan.</p>
<p data-path-to-node="20">Lebih lanjut, Adhan yang mengantongi naskah rekomendasi penetapan cagar budaya tersebut mengungkapkan bahwa TACB hanya menjadikan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 sebagai acuan dasar.</p>
<p data-path-to-node="21">Ia juga menyentil kecerobohan lain dalam dokumen tersebut, di mana TACB turut mengusulkan bangunan Kantor Pos dan Telegraf sebagai cagar budaya baru. Padahal, bangunan fisik tersebut telah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010.</p>
<p data-path-to-node="22">“Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” pungkas Adhan sembari tersenyum.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/">Merujuk UU Nomor 11 Tahun 2010, Adhan Dambea Evaluasi SK Cagar Budaya Kantor Pos</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/merujuk-uu-nomor-11-tahun-2010-adhan-dambea-evaluasi-sk-cagar-budaya-kantor-pos/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi</title>
		<link>https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi</link>
					<comments>https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 01:30:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Ahmad Hajar Zunaidi]]></category>
		<category><![CDATA[Aspidsus Kejati Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Budaya Antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[edukasi antikorupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Hidayat Koniyo]]></category>
		<category><![CDATA[Integritas Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Kampus Berintegritas]]></category>
		<category><![CDATA[Kejati gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kuliah umum ung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahludin Baruwadi]]></category>
		<category><![CDATA[Mitigasi Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Pascasarjana ung]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola kampus]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31375</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/">Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/">Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb5" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb5.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup sekadar mengandalkan penerapan regulasi dan sistem formal. Kesadaran untuk mencegah praktik korupsi perlu ditanamkan sejak dini di lingkungan akademik, khususnya bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin dan profesional masa depan. Komitmen tersebut diwujudkan oleh Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui pelaksanaan kuliah umum bertema “Penguatan Integritas melalui Mitigasi Korupsi dalam Mewujudkan Tata Kelola Institusi Pendidikan yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas”. Agenda ini berlangsung di Aula Rektorat UNG pada Senin (7/9/2026). Kuliah umum tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa Program Pascasarjana UNG dengan menghadirkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., sebagai pemateri utama. Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi konkret dari kerja sama yang terjalin antara UNG dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terutama dalam memperkuat pemahaman terkait integritas, pencegahan korupsi, serta pentingnya penerapan tata kelola yang baik (good governance) di lingkungan perguruan tinggi. Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwadi, M.P., mengungkapkan bahwa kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian awal proses pembelajaran bagi mahasiswa Pascasarjana. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memperluas wawasan akademik, tetapi juga menjadi sarana penanaman nilai-nilai moral yang wajib dijunjung selama masa studi. “Ini menjadi bagian dari proses awal perkuliahan di lingkungan Pascasarjana, dengan tujuan memberikan penguatan dan pemahaman kepada mahasiswa dalam mengikuti seluruh proses pembelajaran,” ungkap Prof. Mahludin. Ia menilai, pembentukan karakter akademik tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, melainkan harus dibarengi dengan integritas, rasa tanggung jawab, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran. Di sisi lain, Rektor UNG yang diwakili Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Hidayat Koniyo, menilai tema yang diusung sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi saat ini. Ia menegaskan bahwa pembekalan wawasan mengenai pencegahan korupsi sangat krusial bagi mahasiswa, agar mereka memiliki fondasi etika yang kokoh saat menjalani kehidupan akademik maupun ketika nantinya berkiprah di dunia profesional. “Kuliah umum ini sangat penting untuk memperkuat wawasan mahasiswa. Terlebih tema yang diangkat sangat strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus sebagai langkah mewujudkan tata kelola institusi pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” jelas Hidayat. Melalui agenda ini, mahasiswa Pascasarjana diharapkan tidak sekadar memahami korupsi dari aspek hukum semata, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk risiko serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan lembaga. Sinergi berkelanjutan bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui kegiatan edukatif ini menjadi langkah nyata kampus dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan UNG.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Membangun institusi pendidikan yang bersih dan berintegritas tidak cukup sekadar mengandalkan penerapan regulasi dan sistem formal. Kesadaran untuk mencegah praktik korupsi perlu ditanamkan sejak dini di lingkungan akademik, khususnya bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin dan profesional masa depan.</p>
<p data-path-to-node="12">Komitmen tersebut diwujudkan oleh Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo (UNG) melalui pelaksanaan kuliah umum bertema “Penguatan Integritas melalui Mitigasi Korupsi dalam Mewujudkan Tata Kelola Institusi Pendidikan yang Bersih, Transparan, dan Berintegritas”. Agenda ini berlangsung di Aula Rektorat UNG pada Senin (7/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="13">Kuliah umum tersebut diikuti oleh ratusan mahasiswa Program Pascasarjana UNG dengan menghadirkan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Dr. Ahmad Hajar Zunaidi, S.H., M.H., sebagai pemateri utama.</p>
<p data-path-to-node="14">Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi konkret dari kerja sama yang terjalin antara UNG dan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, terutama dalam memperkuat pemahaman terkait integritas, pencegahan korupsi, serta pentingnya penerapan tata kelola yang baik (<i data-path-to-node="14" data-index-in-node="250">good governance</i>) di lingkungan perguruan tinggi.</p>
<p data-path-to-node="15">Direktur Pascasarjana UNG, Prof. Dr. Ir. Mahludin Baruwadi, M.P., mengungkapkan bahwa kuliah umum ini menjadi bagian dari rangkaian awal proses pembelajaran bagi mahasiswa Pascasarjana. Kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memperluas wawasan akademik, tetapi juga menjadi sarana penanaman nilai-nilai moral yang wajib dijunjung selama masa studi.</p>
<p data-path-to-node="16">“Ini menjadi bagian dari proses awal perkuliahan di lingkungan Pascasarjana, dengan tujuan memberikan penguatan dan pemahaman kepada mahasiswa dalam mengikuti seluruh proses pembelajaran,” ungkap Prof. Mahludin.</p>
<p data-path-to-node="17">Ia menilai, pembentukan karakter akademik tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan intelektual, melainkan harus dibarengi dengan integritas, rasa tanggung jawab, dan komitmen tinggi terhadap nilai-nilai kejujuran.</p>
<p data-path-to-node="18">Di sisi lain, Rektor UNG yang diwakili Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Hidayat Koniyo, menilai tema yang diusung sangat relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi saat ini.</p>
<p data-path-to-node="19">Ia menegaskan bahwa pembekalan wawasan mengenai pencegahan korupsi sangat krusial bagi mahasiswa, agar mereka memiliki fondasi etika yang kokoh saat menjalani kehidupan akademik maupun ketika nantinya berkiprah di dunia profesional.</p>
<p data-path-to-node="20">“Kuliah umum ini sangat penting untuk memperkuat wawasan mahasiswa. Terlebih tema yang diangkat sangat strategis dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, sekaligus sebagai langkah mewujudkan tata kelola institusi pendidikan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” jelas Hidayat.</p>
<p data-path-to-node="21">Melalui agenda ini, mahasiswa Pascasarjana diharapkan tidak sekadar memahami korupsi dari aspek hukum semata, tetapi juga mampu mengenali berbagai bentuk risiko serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan lembaga.</p>
<p data-path-to-node="22">Sinergi berkelanjutan bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui kegiatan edukatif ini menjadi langkah nyata kampus dalam memperkuat tata kelola perguruan tinggi sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan UNG.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/">Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/">Benteng Budaya Antikorupsi! Pascasarjana UNG Gelar Kuliah Umum Mitigasi Korupsi</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/benteng-budaya-antikorupsi-pascasarjana-ung-gelar-kuliah-umum-mitigasi-korupsi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya</title>
		<link>https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya</link>
					<comments>https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 15:36:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Cagar Budaya Ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Eks Rumah Jawatan]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kantor Pos Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Ledya Pranata Widjaja]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[PN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[TACB Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[UU Cagar Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Zain Badjeber]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31378</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/">Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/">Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb6" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb6.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Polemik penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya kembali mencuat ke publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kini mempersoalkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyoroti beberapa poin krusial dalam dokumen rekomendasi tersebut, salah satunya mengenai status kepemilikan lahan yang tercatat telah beralih menjadi milik pribadi sejak 2004. Menurut Adhan, kejelasan aspek hukum kepemilikan tanah seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum suatu objek ditetapkan sebagai cagar budaya. Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (3). Adhan menegaskan bahwa norma hukum tersebut sangat penting mengingat objek yang dipersoalkan berdiri di atas lahan yang menurut naskah rekomendasi TACB sendiri sudah berstatus hak milik perorangan. “Sesuai bunyi Pasal 16 ayat (3), lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan. Sengketa mengenai status lahan tersebut sebelumnya telah bergulir ke ranah hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo setelah pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan terhadap Pemkot Gorontalo. Perkara tersebut berakhir damai melalui penerbitan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto. Adhan menjelaskan, salah satu poin kesepakatan dalam akta perdamaian tersebut memerintahkan Pemkot Gorontalo untuk melakukan kajian mendalam terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020. “Pada poin ketiga, kami diperintahkan melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak kesepakatan perdamaian ditandatangani,” ungkapnya. Lebih lanjut, Adhan menguliti isi naskah rekomendasi TACB yang dinilai tebang pilih dalam menerapkan landasan hukum. Berdasarkan dokumen yang dikantonginya, TACB mencantumkan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 UU Nomor 11 Tahun 2010 sebagai acuan. Namun, TACB justru mengabaikan Pasal 15 serta Pasal 16 ayat (3) yang mengatur mekanisme kepemilikan dan pengalihan hak atas objek cagar budaya. Selain masalah payung hukum, Adhan juga mempertanyakan relevansi rekomendasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebenarnya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010. “Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” sindir Adhan. Tidak berhenti pada substansi hukum, Adhan turut mengkritik keakuratan dokumentasi foto dalam naskah rekomendasi TACB. Ia menemukan foto berlatar upacara pengibaran bendera Merah Putih tahun 1942 yang diberi keterangan berlangsung di depan Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf. Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang diyakininya, peristiwa bersejarah itu terjadi di bangunan Kantor Pos, bukan di Eks Rumah Jawatan. “Yang kita ketahui bersama, upacaranya digelar di Kantor Pos, bukan di Eks Rumah Jawatan Kantor Pos,” tegasnya. Dugaan kejanggalan makin menguat saat Adhan membandingkan foto penyambutan resmi Wali Kota Atje Slamet di Kompleks Eks Kantor Pos pada 1961. Ia menemukan perbedaan fisik bangunan yang sangat mencolok antara foto versi TACB dengan arsip foto milik saksi sejarah Gorontalo, Zain Badjeber. Melihat banyaknya ketidaksesuaian data, Adhan menduga ada potensi pemalsuan atau manipulasi rekam sejarah dalam penyusunan dokumen rekomendasi tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur resmi untuk mengusut tuntas persoalan ini. “Kalau dilihat secara detail, ada perbedaan yang sangat mencolok kondisi Kantor Pos Gorontalo pada foto versi TACB dengan foto milik saksi sejarah Pak Zain Badjeber. Jangan-jangan ada pihak yang memalsukan peristiwa sejarah. Kita lihat saja nanti, yang jelas masalah ini akan kami adukan,” pungkas Adhan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Polemik penetapan Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebagai cagar budaya kembali mencuat ke publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kini mempersoalkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam naskah rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) terbitan tahun 2019.</p>
<p data-path-to-node="12">Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, secara terbuka menyoroti beberapa poin krusial dalam dokumen rekomendasi tersebut, salah satunya mengenai status kepemilikan lahan yang tercatat telah beralih menjadi milik pribadi sejak 2004. Menurut Adhan, kejelasan aspek hukum kepemilikan tanah seharusnya menjadi pertimbangan utama sebelum suatu objek ditetapkan sebagai cagar budaya.</p>
<p data-path-to-node="13">Ia merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, khususnya Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (3). Adhan menegaskan bahwa norma hukum tersebut sangat penting mengingat objek yang dipersoalkan berdiri di atas lahan yang menurut naskah rekomendasi TACB sendiri sudah berstatus hak milik perorangan.</p>
<p data-path-to-node="14">“Sesuai bunyi Pasal 16 ayat (3), lahan itu harus dibeli atau diberi ganti rugi. Pengalihan kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan cara diwariskan, dihibahkan, ditukarkan, dihadiahkan, dijual, diganti rugi, dan/atau penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Adhan.</p>
<p data-path-to-node="15">Sengketa mengenai status lahan tersebut sebelumnya telah bergulir ke ranah hukum di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo setelah pemilik lahan, Ledya Pranata Widjaja, melayangkan gugatan terhadap Pemkot Gorontalo. Perkara tersebut berakhir damai melalui penerbitan Akta Perdamaian Nomor 25/Pdt.G/2025/PN Gto.</p>
<p data-path-to-node="16">Adhan menjelaskan, salah satu poin kesepakatan dalam akta perdamaian tersebut memerintahkan Pemkot Gorontalo untuk melakukan kajian mendalam terhadap Surat Keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 tertanggal 7 Februari 2020.</p>
<p data-path-to-node="17">“Pada poin ketiga, kami diperintahkan melakukan kajian atas SK Wali Kota Gorontalo Nomor 126/10/II/2020 paling lambat 30 hari kalender sejak kesepakatan perdamaian ditandatangani,” ungkapnya.</p>
<p data-path-to-node="18">Lebih lanjut, Adhan menguliti isi naskah rekomendasi TACB yang dinilai tebang pilih dalam menerapkan landasan hukum. Berdasarkan dokumen yang dikantonginya, TACB mencantumkan Pasal 5, 7, 42, 43, dan 44 UU Nomor 11 Tahun 2010 sebagai acuan. Namun, TACB justru mengabaikan Pasal 15 serta Pasal 16 ayat (3) yang mengatur mekanisme kepemilikan dan pengalihan hak atas objek cagar budaya.</p>
<p data-path-to-node="19">Selain masalah payung hukum, Adhan juga mempertanyakan relevansi rekomendasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bangunan Kantor Pos dan Telegraf Gorontalo sebenarnya sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 10 Tahun 2010.</p>
<p data-path-to-node="20">“Jangan-jangan TACB tidak tahu adanya Permen tersebut,” sindir Adhan.</p>
<p data-path-to-node="21">Tidak berhenti pada substansi hukum, Adhan turut mengkritik keakuratan dokumentasi foto dalam naskah rekomendasi TACB. Ia menemukan foto berlatar upacara pengibaran bendera Merah Putih tahun 1942 yang diberi keterangan berlangsung di depan Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf. Padahal, berdasarkan catatan sejarah yang diyakininya, peristiwa bersejarah itu terjadi di bangunan Kantor Pos, bukan di Eks Rumah Jawatan.</p>
<p data-path-to-node="22">“Yang kita ketahui bersama, upacaranya digelar di Kantor Pos, bukan di Eks Rumah Jawatan Kantor Pos,” tegasnya.</p>
<p data-path-to-node="23">Dugaan kejanggalan makin menguat saat Adhan membandingkan foto penyambutan resmi Wali Kota Atje Slamet di Kompleks Eks Kantor Pos pada 1961. Ia menemukan perbedaan fisik bangunan yang sangat mencolok antara foto versi TACB dengan arsip foto milik saksi sejarah Gorontalo, Zain Badjeber.</p>
<p data-path-to-node="24">Melihat banyaknya ketidaksesuaian data, Adhan menduga ada potensi pemalsuan atau manipulasi rekam sejarah dalam penyusunan dokumen rekomendasi tersebut. Ia menegaskan akan menempuh jalur resmi untuk mengusut tuntas persoalan ini.</p>
<p data-path-to-node="25">“Kalau dilihat secara detail, ada perbedaan yang sangat mencolok kondisi Kantor Pos Gorontalo pada foto versi TACB dengan foto milik saksi sejarah Pak Zain Badjeber. Jangan-jangan ada pihak yang memalsukan peristiwa sejarah. Kita lihat saja nanti, yang jelas masalah ini akan kami adukan,” pungkas Adhan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/">Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/">Soroti Kejanggalan Dokumen TACB, Wali Kota Gorontalo Pertanyakan Penetapan Cagar Budaya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/soroti-kejanggalan-dokumen-tacb-wali-kota-gorontalo-pertanyakan-penetapan-cagar-budaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026</title>
		<link>https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026</link>
					<comments>https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 08:20:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[Alya Zulfah Halada]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Duta Seni UNG]]></category>
		<category><![CDATA[eduart wolok]]></category>
		<category><![CDATA[Fakultas kedokteran ung]]></category>
		<category><![CDATA[Fatimah Daniyah]]></category>
		<category><![CDATA[fk ung]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa FK UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Peksiminas 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Peksiminas XVIII 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Prestasi Mahasiswa UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Sania Wahyuniar Baderan]]></category>
		<category><![CDATA[Seni Mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Jember]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31372</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/">Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/">Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb7" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb7.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Aktivitas mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (FK UNG) selama ini identik dengan jadwal akademik yang padat, tumpukan buku tebal, praktikum laboratorium, hingga berbagai tuntutan kompetensi kesehatan. Namun, pandangan bahwa calon dokter hanya berkutat di dunia medis terbukti tidak sepenuhnya benar. Di balik keseriusan menimba ilmu kedokteran, tersimpan bakat seni luar biasa yang siap menggebrak panggung nasional. Hal tersebut dibuktikan oleh tiga mahasiswa FK UNG yang berhasil tampil sebagai yang terbaik di tingkat universitas, sekaligus mengamankan tiket mewakili UNG pada Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) XVIII Tahun 2026 di Universitas Jember, Jawa Timur. Ketiga mahasiswa bertalenta tersebut adalah Alya Zulfah Halada, Sania Wahyuniar Baderan, dan Fatimah Daniyah. Mereka akan berlaga pada tiga tangkai lomba berbeda, yakni penulisan puisi, monolog, serta seni lukis. Keikutsertaan ini mencatatkan rekor tersendiri bagi FK UNG, karena untuk kali pertama dalam sejarah berhasil mengirimkan wakilnya ke ajang Peksiminas. Capaian ini terasa makin istimewa lantaran Fakultas Kedokteran tergolong sebagai salah satu fakultas yang relatif baru di lingkungan UNG. Kendati demikian, usia fakultas tidak membatasi ruang gerak para mahasiswa untuk menorehkan prestasi gemilang di luar bidang akademik. Pencapaian pada Peksiminas ini membuktikan bahwa penguasaan soft skill, kreativitas, dan ekspresi seni dapat tumbuh berdampingan secara selaras dengan kompetensi medis yang mereka tekuni. Lolosnya tiga mahasiswa kedokteran tersebut bahkan memberikan kejutan manis bagi Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Menurutnya, mahasiswa kedokteran selama ini kerap dicitrakan dengan karakter akademik yang kaku dan serius, tetapi ajang ini membuktikan adanya dimensi talenta lain yang patut diacungi jempol. “Ini sebuah kejutan. Selama ini mahasiswa Fakultas Kedokteran dikenal sebagai orang yang serius dan kutubuku. Namun faktanya, mereka mampu bersaing ketat di tingkat universitas hingga berhasil mewakili UNG di tingkat nasional,” ungkap Prof. Eduart. Prof. Eduart mengaku bangga melihat mahasiswa UNG, khususnya dari Fakultas Kedokteran, yang mampu menyeimbangkan potensi diri antara sains dan seni hingga membuahkan prestasi nyata. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa mahasiswa modern tidak hanya dituntut unggul dalam capaian akademik, tetapi juga perlu mengasah berbagai talenta pendukung untuk memperkuat karakter dan daya saing. “Ini menunjukkan bahwa mahasiswa kita memiliki soft skill yang mumpuni dan mampu berprestasi tidak hanya pada bidang akademik, tetapi juga di bidang seni,” tambahnya. Rektor UNG menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga mahasiswa FK yang telah berhasil melewati seleksi ketat di tingkat universitas. Ia berharap kesempatan tampil pada Peksiminas XVIII di Universitas Jember dapat dimaksimalkan untuk menimba pengalaman berharga sekaligus mempersembahkan piala terbaik bagi almamater UNG.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Aktivitas mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Negeri Gorontalo (FK UNG) selama ini identik dengan jadwal akademik yang padat, tumpukan buku tebal, praktikum laboratorium, hingga berbagai tuntutan kompetensi kesehatan. Namun, pandangan bahwa calon dokter hanya berkutat di dunia medis terbukti tidak sepenuhnya benar.</p>
<p data-path-to-node="12">Di balik keseriusan menimba ilmu kedokteran, tersimpan bakat seni luar biasa yang siap menggebrak panggung nasional. Hal tersebut dibuktikan oleh tiga mahasiswa FK UNG yang berhasil tampil sebagai yang terbaik di tingkat universitas, sekaligus mengamankan tiket mewakili UNG pada Pekan Seni Mahasiswa Nasional (Peksiminas) XVIII Tahun 2026 di Universitas Jember, Jawa Timur.</p>
<p data-path-to-node="13">Ketiga mahasiswa bertalenta tersebut adalah Alya Zulfah Halada, Sania Wahyuniar Baderan, dan Fatimah Daniyah. Mereka akan berlaga pada tiga tangkai lomba berbeda, yakni penulisan puisi, monolog, serta seni lukis. Keikutsertaan ini mencatatkan rekor tersendiri bagi FK UNG, karena untuk kali pertama dalam sejarah berhasil mengirimkan wakilnya ke ajang Peksiminas.</p>
<p data-path-to-node="14">Capaian ini terasa makin istimewa lantaran Fakultas Kedokteran tergolong sebagai salah satu fakultas yang relatif baru di lingkungan UNG. Kendati demikian, usia fakultas tidak membatasi ruang gerak para mahasiswa untuk menorehkan prestasi gemilang di luar bidang akademik.</p>
<p data-path-to-node="15">Pencapaian pada Peksiminas ini membuktikan bahwa penguasaan <i data-path-to-node="15" data-index-in-node="60">soft skill</i>, kreativitas, dan ekspresi seni dapat tumbuh berdampingan secara selaras dengan kompetensi medis yang mereka tekuni.</p>
<p data-path-to-node="16">Lolosnya tiga mahasiswa kedokteran tersebut bahkan memberikan kejutan manis bagi Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T. Menurutnya, mahasiswa kedokteran selama ini kerap dicitrakan dengan karakter akademik yang kaku dan serius, tetapi ajang ini membuktikan adanya dimensi talenta lain yang patut diacungi jempol.</p>
<p data-path-to-node="17">“Ini sebuah kejutan. Selama ini mahasiswa Fakultas Kedokteran dikenal sebagai orang yang serius dan kutubuku. Namun faktanya, mereka mampu bersaing ketat di tingkat universitas hingga berhasil mewakili UNG di tingkat nasional,” ungkap Prof. Eduart.</p>
<p data-path-to-node="18">Prof. Eduart mengaku bangga melihat mahasiswa UNG, khususnya dari Fakultas Kedokteran, yang mampu menyeimbangkan potensi diri antara sains dan seni hingga membuahkan prestasi nyata.</p>
<p data-path-to-node="19">Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti konkret bahwa mahasiswa modern tidak hanya dituntut unggul dalam capaian akademik, tetapi juga perlu mengasah berbagai talenta pendukung untuk memperkuat karakter dan daya saing.</p>
<p data-path-to-node="20">“Ini menunjukkan bahwa mahasiswa kita memiliki <i data-path-to-node="20" data-index-in-node="47">soft skill</i> yang mumpuni dan mampu berprestasi tidak hanya pada bidang akademik, tetapi juga di bidang seni,” tambahnya.</p>
<p data-path-to-node="21">Rektor UNG menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketiga mahasiswa FK yang telah berhasil melewati seleksi ketat di tingkat universitas. Ia berharap kesempatan tampil pada Peksiminas XVIII di Universitas Jember dapat dimaksimalkan untuk menimba pengalaman berharga sekaligus mempersembahkan piala terbaik bagi almamater UNG.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/">Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/">Cetak Sejarah Baru! Mahasiswa Fakultas Kedokteran UNG Tembus Ajang Peksiminas 2026</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/cetak-sejarah-baru-mahasiswa-fakultas-kedokteran-ung-tembus-ajang-peksiminas-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah</title>
		<link>https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah</link>
					<comments>https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 14:11:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD PROVINSI]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[dprd provinsi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Idrus MT Mopili]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan fiskal]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kristina udoki]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak Daerah Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Paripurna DPRD Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pemprov gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pendapatan asli daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pengelolaan PAD]]></category>
		<category><![CDATA[Perda PDRD]]></category>
		<category><![CDATA[RETRIBUSI DAERAH]]></category>
		<category><![CDATA[Transparansi Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31362</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/">Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/">Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p data-path-to-node="11"><button id="bb8" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb8.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("DEPROV - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026). Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi. Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik. “Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus. Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD. DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">DEPROV &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).</p>
<p data-path-to-node="12">Keputusan strategis tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (7/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="13">Pengesahan perubahan regulasi ini menjadi pijakan penting dalam menata ulang sistem pendapatan daerah. Kendati demikian, DPRD menegaskan bahwa upaya mengoptimalkan penerimaan daerah harus berjalan selaras dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="14">Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M.T. Mopili. Agenda ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan BPK dan BPKP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Kementerian Hukum, serta jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="15">Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo memaparkan laporan akhir hasil pembahasan Ranperda yang telah melalui tahapan panjang. Pembahasan dilakukan secara intensif bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dilanjutkan proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum, hingga kunjungan kerja dan studi komparasi ke sejumlah instansi luar daerah demi menyempurnakan materi muatan regulasi.</p>
<p data-path-to-node="16">Anggota Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menegaskan bahwa perubahan Perda ini tidak boleh dipandang semata-mata dari kacamata peningkatan angka penerimaan kas daerah. Menurutnya, regulasi ini harus menjadi instrumen pembenahan tata kelola pendapatan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh publik.</p>
<p data-path-to-node="17">“Perubahan Perda ini tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pengelolaan pendapatan dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Kristina saat membacakan laporan Pansus.</p>
<p data-path-to-node="18">Ia menambahkan, penyesuaian aturan pajak dan retribusi daerah pada akhirnya akan bersentuhan langsung dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga masyarakat luas sebagai penggerak ekosistem penerimaan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi poin krusial yang ditekankan DPRD.</p>
<p data-path-to-node="19">DPRD berharap, peningkatan penerimaan daerah tidak berhenti pada capaian angka di atas kertas, melainkan dikelola secara tepat guna dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.</p>
<p data-path-to-node="20">Dengan diterimanya persetujuan pada Pembicaraan Tingkat II ini, Ranperda PDRD selanjutnya memasuki tahapan penetapan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.</p>
<p data-path-to-node="21">Langkah ini diharapkan mampu memperkuat fondasi struktur fiskal Pemerintah Provinsi Gorontalo, sekaligus mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang tertib, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warga Gorontalo.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/">Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/">Sah Jadi Perda! DPRD Provinsi Gorontalo Setujui Perubahan Aturan Pajak dan Retribusi Daerah</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/sah-jadi-perda-dprd-provinsi-gorontalo-setujui-perubahan-aturan-pajak-dan-retribusi-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10</title>
		<link>https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10</link>
					<comments>https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 13:09:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Elya Nusantari]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten bone bolango]]></category>
		<category><![CDATA[kabupaten gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kampus berdampak]]></category>
		<category><![CDATA[KAMPUS KERAKYATAN UNG]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi dan Numerasi]]></category>
		<category><![CDATA[LPMPP UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Kependidikan UNG]]></category>
		<category><![CDATA[Mohamad Amir Arham]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pengabdian mahasiswa]]></category>
		<category><![CDATA[UNG Mengajar Batch 10]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Negeri Gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31347</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/">Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/">Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb9" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb9.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("UNG - Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo. Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah. Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi. Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak. “Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya. Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik. Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan. Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo. Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar. “Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir. Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">UNG &#8211; Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menerjunkan 1.108 mahasiswa dalam program UNG Mengajar Batch 10. Para peserta yang berasal dari 18 program studi kependidikan di lingkungan UNG tersebut bakal mengabdi di tiga wilayah di Provinsi Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="12">Ketiga wilayah sasaran program meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango. Selama kurang lebih empat bulan, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan dan pembelajaran di sekolah mitra, sekaligus membawa semangat pengabdian demi menghadirkan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan daerah.</p>
<p data-path-to-node="13">Ketua Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) UNG, Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd., menjelaskan bahwa pelaksanaan program UNG Mengajar terus mengalami transformasi seiring dinamisnya arah kebijakan pengembangan pendidikan tinggi.</p>
<p data-path-to-node="14">Menurut Elya, program UNG Mengajar yang sebelumnya menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), kini kian dipacu untuk mengusung semangat Kampus Berdampak.</p>
<p data-path-to-node="15">“Artinya, kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk belajar di lapangan, tetapi harus benar-benar memberikan dampak nyata bagi sekolah dan masyarakat,” ujar Prof. Elya.</p>
<p data-path-to-node="16">Melalui program ini, para mahasiswa kependidikan memperoleh ruang luas untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuan serta kompetensi yang ditimba di bangku kuliah secara langsung. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat berbagai aspek pembelajaran, khususnya pengembangan literasi, numerasi, hingga pembentukan karakter peserta didik.</p>
<p data-path-to-node="17">Lebih dari sekadar pengalaman mengajar, UNG Mengajar turut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami dinamika riil dunia pendidikan di lapangan. Mereka dituntut peka membaca kebutuhan sekolah, beradaptasi dengan lingkungan kerja, serta melahirkan gagasan dan pendekatan pembelajaran yang relevan.</p>
<p data-path-to-node="18">Mewakili Rektor UNG, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Mohamad Amir Arham, M.E., menegaskan bahwa keterlibatan ribuan mahasiswa ini merupakan wujud kontribusi konkret kampus kerakyatan tersebut terhadap peningkatan mutu pendidikan di Gorontalo.</p>
<p data-path-to-node="19">Ia berpesan agar para mahasiswa tak sekadar menjalankan aktivitas rutin yang ada di sekolah, melainkan harus mampu memberi nilai tambah melalui gagasan dan inovasi segar.</p>
<p data-path-to-node="20">“Kehadiran mahasiswa bukan hanya untuk menggantikan peran guru yang ada di sekolah. Mahasiswa harus hadir membawa inovasi, sistem, serta pendekatan baru yang dimiliki untuk memberikan dampak positif terhadap proses pembelajaran,” tegas Prof. Amir.</p>
<p data-path-to-node="21">Pesan mendalam tersebut menjadi penekanan utama dalam pelaksanaan UNG Mengajar Batch 10. Sebagai calon pendidik masa depan, para mahasiswa diharapkan mampu menjadikan sekolah mitra sebagai ruang belajar sekaligus ladang pengabdian yang memberikan manfaat berkelanjutan.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/">Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/">Hadirkan Dampak Nyata! UNG Terjunkan 1.108 Mahasiswa di Program UNG Mengajar Batch 10</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/hadirkan-dampak-nyata-ung-terjunkan-1-108-mahasiswa-di-program-ung-mengajar-batch-10/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo</title>
		<link>https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo</link>
					<comments>https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Sep 2026 09:20:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Advertorial]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[adhan dambea]]></category>
		<category><![CDATA[aparatur sipil negara]]></category>
		<category><![CDATA[Apel ASN Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[berita Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Disiplin ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Evaluasi ASN]]></category>
		<category><![CDATA[Jabatan Kosong Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[kota gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Lapangan Taruna Remaja]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan publik Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Pembenahan Organisasi Pemkot]]></category>
		<category><![CDATA[Pembinaan ASN]]></category>
		<category><![CDATA[pemkot gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tata kelola pemerintahan]]></category>
		<category><![CDATA[Wali kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=31350</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/">Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/">Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb10" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb10.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Kota Gorontalo - Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026). Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat. Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD). Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh. Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p data-path-to-node="11">Kota Gorontalo &#8211; Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, memimpin langsung pelaksanaan apel pagi awal pekan yang diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Agenda rutin tersebut berlangsung di Lapangan Taruna Remaja pada Senin (7/9/2026).</p>
<p data-path-to-node="12">Dalam arahannya, Wali Kota Adhan secara khusus menyoroti dinamika kedisiplinan para pegawai di lingkungan Pemkot Gorontalo. Ia menilai, secara umum tingkat kedisiplinan aparatur mulai menunjukkan tren perbaikan positif, meskipun masih ditemukan sejumlah pelanggaran skala kecil yang tetap membutuhkan perhatian dan perbaikan.</p>
<p data-path-to-node="13">Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam membangun kinerja tata kelola pemerintahan yang solid dan akuntabel. Oleh karena itu, program pembinaan terhadap ASN akan terus digalakkan agar setiap pegawai memahami secara mendalam fungsi, tanggung jawab, serta kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.</p>
<p data-path-to-node="14">Selain penegakan disiplin aparatur, Adhan menyampaikan bahwa Pemkot Gorontalo saat ini tengah melakukan penataan dan pembenahan struktur organisasi. Salah satu fokus utamanya adalah proses pengisian sejumlah posisi jabatan yang masih kosong pada beberapa Perangkat Daerah (PD).</p>
<p data-path-to-node="15">Langkah pengisian jabatan tersebut ditargetkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas-tugas roda pemerintahan sekaligus mendongkrak kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.</p>
<p data-path-to-node="16">Wali Kota Adhan berharap seluruh ASN dapat terus meningkatkan komitmen disiplin, rasa tanggung jawab, serta kualitas kerja harian. Dengan demikian, kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat Kota Gorontalo dapat berjalan semakin optimal dan berdampak nyata.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/">Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/">Tingkatkan Kinerja Pelayanan! Wali Kota Adhan Tekankan Disiplin ASN Pemkot Gorontalo</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/tingkatkan-kinerja-pelayanan-wali-kota-adhan-tekankan-disiplin-asn-pemkot-gorontalo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
