<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kesehatan Archives - Barakati ID</title>
	<atom:link href="https://barakati.id/category/health/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://barakati.id/category/health/</link>
	<description>Information Visual Creator</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Nov 2025 22:48:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.4.8</generator>

<image>
	<url>https://barakati.id/wp-content/uploads/2025/01/cropped-logo-BARAKATI-copy-32x32.jpg</url>
	<title>Kesehatan Archives - Barakati ID</title>
	<link>https://barakati.id/category/health/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat</title>
		<link>https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat</link>
					<comments>https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2025 22:48:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Irene Sokoy]]></category>
		<category><![CDATA[Jayapura Papua]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[keselamatan pasien]]></category>
		<category><![CDATA[layanan IGD]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[pasien gawat darurat]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan ibu hamil]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan kesehatan darurat]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan Kemenkes]]></category>
		<category><![CDATA[penolakan rumah sakit]]></category>
		<category><![CDATA[rumah sakit pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi rumah sakit]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[UU Kesehatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28441</guid>

					<description><![CDATA[<p>​ Tabel Isu Kunci dan Regulasi Aspek Fakta Utama Prinsip pelayanan UGD Pasien gawat darurat wajib dilayani segera, tanpa boleh tertunda oleh urusan administrasi atau biaya.​ Kasus Irene Sokoy Ibu hamil di Jayapura meninggal bersama janinnya setelah ditolak atau tidak ditangani optimal di 4 RS. ​ Dasar hukum UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit melarang penolakan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/">Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/">Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb1" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb1.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk soal ketersediaan kamar maupun administrasi dan pembayaran. Pernyataan ini menjadi sorotan setelah kasus Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura yang meninggal bersama bayinya setelah diduga ditolak empat rumah sakit.​ Penegasan Menkes Soal Kewajiban RS Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan pada Kamis, 27 November 2025, Budi menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan rumah sakit. Ia menekankan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat wajib dilayani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dan pembayaran dapat diurus belakangan. Budi menegaskan: “Pasien harus dilayani dan BPJS tentu akan menanggung biaya. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak layanan.”​ Budi menambahkan bahwa kewajiban ini sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Kesehatan, yang melarang fasilitas kesehatan menolak pasien gawat darurat, meminta uang muka, atau mengutamakan administrasi hingga menunda pelayanan. Menurutnya, seluruh manajemen rumah sakit harus memastikan prinsip “emergency first” diterapkan secara konsisten di Instalasi Gawat Darurat (IGD).​ Latar Belakang Kasus Irene Sokoy Pernyataan keras Menkes Budi tidak lepas dari kasus kematian Irene Sokoy (31), ibu hamil asal Jayapura, Papua, yang meninggal bersama janinnya setelah keluarga membawa ia berkeliling ke empat rumah sakit antara 16–19 November 2025. Keluarga awalnya membawa Irene ke RSUD Yowari menggunakan speedboat saat kontraksi dan kondisinya memburuk, tetapi pelayanan terhambat karena proses administrasi dan rujukan yang dinilai sangat lambat.​ Keluarga kemudian mencari pertolongan ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, namun kembali terkendala berbagai alasan, mulai dari ruang perawatan penuh hingga masalah fasilitas dan ketersediaan dokter. Suami Irene, Abraham, mengeluhkan lambatnya penanganan dan menyebut pembuatan surat rujukan hampir memakan waktu 12 jam. Akhirnya, Irene meninggal pada 19 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT tanpa sempat mendapatkan penanganan optimal di salah satu rumah sakit tersebut.​ Instruksi Sanksi dan Pengawasan Lebih Ketat Menanggapi kasus ini, Menkes mendorong Dinas Kesehatan Papua dan pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti melanggar kewajiban layanan gawat darurat. Budi menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan menyediakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, termasuk ancaman pidana dan denda bila penolakan berujung pada kematian pasien. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola rumah sakit di daerah akan dilakukan bersama kepala daerah karena rumah sakit daerah berada di bawah kewenangan mereka.​ Kementerian Kesehatan juga berencana memperketat pengawasan dan pelatihan terhadap tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit di Papua, dengan evaluasi yang akan ditinjau kembali dalam jangka waktu tiga bulan. “Perbaikan harus dilakukan. Kami terus berupaya berkomunikasi dengan kepala daerah, bupati, wali kota, dan gubernur, karena rumah sakit di daerah berada di bawah otoritas mereka,” ujar Budi. Kemenkes menargetkan agar mutu layanan kesehatan di Papua meningkat dan kasus serupa tidak terulang.​ Aturan Gawat Darurat dan Perlindungan Pasien Sejalan dengan penegasan Menkes, regulasi pelayanan IGD menetapkan bahwa pasien gawat darurat harus mendapatkan penanganan medis segera tanpa penundaan administratif, termasuk masalah data BPJS dan pembayaran. Pedoman pelayanan IGD Kemenkes menekankan prinsip “zero delay” bagi pasien dalam kondisi mengancam nyawa, serta mewajibkan penanganan maksimal dalam hitungan menit sesuai tingkat kegawatdaruratan. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus sebelumnya menegaskan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat dapat langsung ke UGD mana pun tanpa perlu surat rujukan.​ Di sisi lain, DPR juga mengingatkan bahwa penolakan pasien gawat darurat bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Rumah Sakit, yang secara eksplisit melarang rumah sakit menolak pasien dan meminta uang muka dalam situasi darurat. Pasal 438 UU Kesehatan mencantumkan ancaman hingga 10 tahun penjara atau denda sampai Rp2 miliar bagi pihak rumah sakit yang penolakannya menyebabkan kematian pasien. Para pakar kesehatan menilai kasus Irene menyingkap lemahnya sistem IGD, koordinasi rujukan, dan kesiapan fasilitas gawat darurat di berbagai daerah, terutama di luar Jawa.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta &#8211; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi gawat darurat dengan alasan apa pun, termasuk soal ketersediaan kamar maupun administrasi dan pembayaran. Pernyataan ini menjadi sorotan setelah kasus Irene Sokoy, ibu hamil di Jayapura yang meninggal bersama bayinya setelah diduga ditolak empat rumah sakit.​</p>
<h2 id="penegasan-menkes-soal-kewajiban-rs" class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0 md:text-lg [hr+&amp;]:mt-4">Penegasan Menkes Soal Kewajiban RS</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta Selatan pada Kamis, 27 November 2025, Budi menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan rumah sakit. Ia menekankan bahwa pasien dalam kondisi gawat darurat wajib dilayani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dan pembayaran dapat diurus belakangan. Budi menegaskan: “Pasien harus dilayani dan BPJS tentu akan menanggung biaya. Jadi, tidak ada alasan untuk menolak layanan.”​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Budi menambahkan bahwa kewajiban ini sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Kesehatan, yang melarang fasilitas kesehatan menolak pasien gawat darurat, meminta uang muka, atau mengutamakan administrasi hingga menunda pelayanan. Menurutnya, seluruh manajemen rumah sakit harus memastikan prinsip “emergency first” diterapkan secara konsisten di Instalasi Gawat Darurat (IGD).​</p>
<h2 id="latar-belakang-kasus-irene-sokoy" class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0 md:text-lg [hr+&amp;]:mt-4">Latar Belakang Kasus Irene Sokoy</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pernyataan keras Menkes Budi tidak lepas dari kasus kematian Irene Sokoy (31), ibu hamil asal Jayapura, Papua, yang meninggal bersama janinnya setelah keluarga membawa ia berkeliling ke empat rumah sakit antara 16–19 November 2025. Keluarga awalnya membawa Irene ke RSUD Yowari menggunakan speedboat saat kontraksi dan kondisinya memburuk, tetapi pelayanan terhambat karena proses administrasi dan rujukan yang dinilai sangat lambat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Keluarga kemudian mencari pertolongan ke RS Dian Harapan, RSUD Abepura, dan RS Bhayangkara, namun kembali terkendala berbagai alasan, mulai dari ruang perawatan penuh hingga masalah fasilitas dan ketersediaan dokter. Suami Irene, Abraham, mengeluhkan lambatnya penanganan dan menyebut pembuatan surat rujukan hampir memakan waktu 12 jam. Akhirnya, Irene meninggal pada 19 November 2025 sekitar pukul 05.00 WIT tanpa sempat mendapatkan penanganan optimal di salah satu rumah sakit tersebut.​</p>
<h2 id="instruksi-sanksi-dan-pengawasan-lebih-ketat" class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0 md:text-lg [hr+&amp;]:mt-4">Instruksi Sanksi dan Pengawasan Lebih Ketat</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menanggapi kasus ini, Menkes mendorong Dinas Kesehatan Papua dan pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada rumah sakit yang terbukti melanggar kewajiban layanan gawat darurat. Budi menyatakan bahwa peraturan perundang-undangan menyediakan sanksi tegas bagi rumah sakit yang menolak pasien dalam kondisi kegawatdaruratan, termasuk ancaman pidana dan denda bila penolakan berujung pada kematian pasien. Ia menegaskan bahwa perbaikan tata kelola rumah sakit di daerah akan dilakukan bersama kepala daerah karena rumah sakit daerah berada di bawah kewenangan mereka.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kementerian Kesehatan juga berencana memperketat pengawasan dan pelatihan terhadap tenaga kesehatan dan manajemen rumah sakit di Papua, dengan evaluasi yang akan ditinjau kembali dalam jangka waktu tiga bulan. “Perbaikan harus dilakukan. Kami terus berupaya berkomunikasi dengan kepala daerah, bupati, wali kota, dan gubernur, karena rumah sakit di daerah berada di bawah otoritas mereka,” ujar Budi. Kemenkes menargetkan agar mutu layanan kesehatan di Papua meningkat dan kasus serupa tidak terulang.​</p>
<h2 id="aturan-gawat-darurat-dan-perlindungan-pasien" class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0 md:text-lg [hr+&amp;]:mt-4">Aturan Gawat Darurat dan Perlindungan Pasien</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sejalan dengan penegasan Menkes, regulasi pelayanan IGD menetapkan bahwa pasien gawat darurat harus mendapatkan penanganan medis segera tanpa penundaan administratif, termasuk masalah data BPJS dan pembayaran. Pedoman pelayanan IGD Kemenkes menekankan prinsip “zero delay” bagi pasien dalam kondisi mengancam nyawa, serta mewajibkan penanganan maksimal dalam hitungan menit sesuai tingkat kegawatdaruratan. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus sebelumnya menegaskan bahwa pasien peserta BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat dapat langsung ke UGD mana pun tanpa perlu surat rujukan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Di sisi lain, DPR juga mengingatkan bahwa penolakan pasien gawat darurat bertentangan dengan konstitusi dan Undang-Undang Rumah Sakit, yang secara eksplisit melarang rumah sakit menolak pasien dan meminta uang muka dalam situasi darurat. Pasal 438 UU Kesehatan mencantumkan ancaman hingga 10 tahun penjara atau denda sampai Rp2 miliar bagi pihak rumah sakit yang penolakannya menyebabkan kematian pasien. Para pakar kesehatan menilai kasus Irene menyingkap lemahnya sistem IGD, koordinasi rujukan, dan kesiapan fasilitas gawat darurat di berbagai daerah, terutama di luar Jawa.​</p>
<h2 id="tabel-isu-kunci-dan-regulasi" class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0 md:text-lg [hr+&amp;]:mt-4">Tabel Isu Kunci dan Regulasi</h2>
<div class="group relative">
<div class="w-full overflow-x-auto md:max-w-[90vw] border-subtlest ring-subtlest divide-subtlest bg-transparent">
<table class="border-subtler my-[1em] w-full table-auto border-separate border-spacing-0 border-l border-t">
<thead class="bg-subtler">
<tr>
<th class="border-subtler p-sm break-normal border-b border-r text-left align-top">Aspek</th>
<th class="border-subtler p-sm break-normal border-b border-r text-left align-top">Fakta Utama</th>
</tr>
</thead>
<tbody>
<tr>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Prinsip pelayanan UGD</td>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Pasien gawat darurat wajib dilayani segera, tanpa boleh tertunda oleh urusan administrasi atau biaya.​</td>
</tr>
<tr>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Kasus Irene Sokoy</td>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Ibu hamil di Jayapura meninggal bersama janinnya setelah ditolak atau tidak ditangani optimal di 4 RS. ​</td>
</tr>
<tr>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Dasar hukum</td>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">UU Kesehatan dan UU Rumah Sakit melarang penolakan pasien gawat darurat dan permintaan uang muka. ​</td>
</tr>
<tr>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Sanksi pelanggaran</td>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Ancaman pidana hingga 10 tahun penjara atau denda hingga Rp2 miliar jika penolakan menyebabkan kematian. ​</td>
</tr>
<tr>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Langkah Kemenkes</td>
<td class="px-sm border-subtler min-w-[48px] break-normal border-b border-r">Instruksi sanksi ke RS, penguatan pengawasan, pelatihan, dan evaluasi layanan RS di Papua dalam 3 bulan.</td>
</tr>
</tbody>
</table>
</div>
</div>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/">Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/">Darurat! Menkes Ingatkan RS: Tidak Ada Alasan Tolak Pasien Gawat Darurat</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/darurat-menkes-ingatkan-rs-tidak-ada-alasan-tolak-pasien-gawat-darurat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana</title>
		<link>https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana</link>
					<comments>https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Nov 2025 23:23:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[ambulans gawat darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Kota Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi pelayanan publik]]></category>
		<category><![CDATA[Fasilitas kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[hmi gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[kasus pelayanan puskesmas]]></category>
		<category><![CDATA[kelalaian pelayanan]]></category>
		<category><![CDATA[Ombudsman Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[pelayanan darurat]]></category>
		<category><![CDATA[Pelayanan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[Puskesmas Sipatana]]></category>
		<category><![CDATA[sanksi kelalaian kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[sistem kesehatan Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[tanggung jawab publik]]></category>
		<category><![CDATA[warga kota gorontalo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=28321</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/">Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/">Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb2" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb2.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Gorontalo - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan publik di puskesmas tersebut. Peristiwa bermula ketika salah seorang warga meminta layanan ambulans untuk mengevakuasi pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak karena sopir ambulans tengah mengikuti kegiatan turnamen bola voli dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional. Menurut HMI, alasan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik. “Kami mengecam keras kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulans adalah fasilitas vital yang wajib siaga dalam kondisi apa pun, terutama dalam situasi darurat. Mengatasnamakan kegiatan olahraga sebagai alasan ketidaksiapan pelayanan merupakan bentuk pembenaran keliru yang mencoreng tanggung jawab publik,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan nyawa manusia. “Ini bukan masalah administratif, ini soal keselamatan manusia. Nyawa warga tidak boleh dikorbankan hanya karena kegiatan seremonial,” tambahnya. Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sakit. HMI menilai, ketidakhadiran pimpinan puskesmas justru menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan. “Ketika publik meminta penjelasan, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI. Tiga Tuntutan HMI Cabang Gorontalo Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi: Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Puskesmas Sipatana. Pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan harus diperbaiki serta diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang. HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana. Pelayanan kesehatan, menurut HMI, merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa alasan birokratis atau kelalaian institusional.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2"><strong>Gorontalo</strong> &#8211; Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo mendesak Pemerintah Kota Gorontalo, melalui Dinas Kesehatan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Puskesmas Sipatana. Desakan ini muncul setelah adanya dugaan kelalaian dalam pelayanan publik di puskesmas tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Peristiwa bermula ketika salah seorang warga meminta layanan ambulans untuk mengevakuasi pasien dalam kondisi gawat darurat. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak karena sopir ambulans tengah mengikuti kegiatan turnamen bola voli dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut HMI, alasan tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan dasar di fasilitas kesehatan tingkat pertama.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Pernyataan Resmi HMI Cabang Gorontalo</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Wakil Sekretaris Bidang PAO HMI Cabang Gorontalo menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dalam pelayanan publik.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Kami mengecam keras kelalaian yang terjadi di Puskesmas Sipatana. Ambulans adalah fasilitas vital yang wajib siaga dalam kondisi apa pun, terutama dalam situasi darurat. Mengatasnamakan kegiatan olahraga sebagai alasan ketidaksiapan pelayanan merupakan bentuk pembenaran keliru yang mencoreng tanggung jawab publik,” ujarnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan berkaitan langsung dengan nyawa manusia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ini bukan masalah administratif, ini soal keselamatan manusia. Nyawa warga tidak boleh dikorbankan hanya karena kegiatan seremonial,” tambahnya.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Kunjungan Ombudsman dan Absennya Kepala Puskesmas</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menindaklanjuti laporan masyarakat, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Gorontalo melakukan kunjungan ke Puskesmas Sipatana. Namun, dalam kunjungan tersebut, Kepala Puskesmas tidak dapat ditemui dengan alasan sedang sakit.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI menilai, ketidakhadiran pimpinan puskesmas justru menimbulkan tanda tanya di tengah kebutuhan publik akan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kesehatan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Ketika publik meminta penjelasan, pemimpin tidak boleh bersembunyi,” tegas perwakilan HMI.</p>
<h2 class="mb-2 mt-4 font-display font-semimedium text-base first:mt-0">Tiga Tuntutan HMI Cabang Gorontalo</h2>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebagai bentuk tindak lanjut, HMI Cabang Gorontalo menyampaikan tiga tuntutan resmi:</p>
<ol class="marker:text-quiet list-decimal">
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diminta segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Puskesmas Sipatana.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pihak yang terbukti lalai harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
</li>
<li class="py-0 my-0 prose-p:pt-0 prose-p:mb-2 prose-p:my-0 [&amp;&gt;p]:pt-0 [&amp;&gt;p]:mb-2 [&amp;&gt;p]:my-0" style="box-sizing: border-box; scrollbar-color: initial; scrollbar-width: initial; --tw-border-spacing-x: 0; --tw-border-spacing-y: 0; --tw-translate-x: 0; --tw-translate-y: 0; --tw-rotate: 0; --tw-skew-x: 0; --tw-skew-y: 0; --tw-scale-x: 1; --tw-scale-y: 1; --tw-scroll-snap-strictness: proximity; --tw-ring-offset-width: 0px; --tw-ring-offset-color: #fff; --tw-ring-color: rgb(59 130 246 / .5); --tw-ring-offset-shadow: 0 0 #0000; --tw-ring-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow: 0 0 #0000; --tw-shadow-colored: 0 0 #0000; margin-top: 0px; margin-bottom: 0px; padding-inline-start: 0.375em; padding-top: 0px; padding-bottom: 0px; border: 0px solid oklch(var(--foreground-subtler-color));">
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Standar operasional prosedur (SOP) penanganan kegawatdaruratan harus diperbaiki serta diawasi secara ketat agar kejadian serupa tidak terulang.</p>
</li>
</ol>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">HMI menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan kesehatan dasar di Kota Gorontalo, khususnya di Puskesmas Sipatana.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pelayanan kesehatan, menurut HMI, merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin oleh negara tanpa alasan birokratis atau kelalaian institusional.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/">Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/">Ambulans Tak Siaga, Warga Dirugikan! HMI Tuntut Evaluasi Pelayanan Puskesmas Sipatana</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/ambulans-tak-siaga-warga-dirugikan-hmi-tuntut-evaluasi-pelayanan-puskesmas-sipatana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan</title>
		<link>https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan</link>
					<comments>https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Nov 2025 13:57:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anggaran BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[bpjs kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[iuran BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[iuran tunggakan]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Koordinator]]></category>
		<category><![CDATA[pemutihan BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[perlindungan sosial]]></category>
		<category><![CDATA[peserta BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[program PBI]]></category>
		<category><![CDATA[registrasi ulang BPJS]]></category>
		<category><![CDATA[rerbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27981</guid>

					<description><![CDATA[<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/">Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/">Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<button id="bb3" type="button" value="Play" class="responsivevoice-button" title="ResponsiveVoice Tap to Start/Stop Speech"><span>&#128266; Dengarkan berita</span></button>
        <script>
            bb3.onclick = function(){
                if(responsiveVoice.isPlaying()){
                    responsiveVoice.cancel();
                }else{
                    responsiveVoice.speak("Jakarta - Pemerintah siap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini, menargetkan warga yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran. Peserta yang sebelumnya nonaktif kini berkesempatan memperoleh layanan BPJS Kesehatan dengan melakukan registrasi ulang, tanpa diwajibkan melunasi tunggakan terlebih dahulu. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini.” Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.” Saat ditanya mengenai skema pembayaran tunggakan, Muhaimin menambahkan, “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera.” Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memperjelas bahwa pemutihan difokuskan pada peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan, terutama peserta mandiri yang beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar Ghufron.​ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana sebesar Rp20 triliun sudah dianggarkan untuk mendukung program tersebut, sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial. “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.​ Skema pemutihan akan mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemutihan berlaku untuk tunggakan maksimum 24 bulan. Peserta yang masuk kategori kurang mampu dan terdaftar dalam DTSEN menjadi prioritas utama penerima manfaat.​ Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi, dengan harapan seluruh peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan tanpa kendala administratif.", "Indonesian Male");
                }
            };
        </script>
    </p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Jakarta &#8211; Pemerintah siap meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan mulai akhir tahun ini, menargetkan warga yang mengalami kendala finansial dalam membayar iuran. Peserta yang sebelumnya nonaktif kini berkesempatan memperoleh layanan BPJS Kesehatan dengan melakukan registrasi ulang, tanpa diwajibkan melunasi tunggakan terlebih dahulu.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan, “Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini.” Beliau juga menyampaikan kepada masyarakat, “Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Saat ditanya mengenai skema pembayaran tunggakan, Muhaimin menambahkan, “Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memperjelas bahwa pemutihan difokuskan pada peserta yang mengalami perpindahan segmen kepesertaan, terutama peserta mandiri yang beralih ke Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Jadi pemutihan itu intinya bagaimana untuk orang yang sudah biasa pindah komponen, dulunya itu katakanlah mandiri, lalu menunggak, padahal dia sudah pindah ke PBI, tetapi masih punya tunggakan. Nah, itu dibayari oleh pemerintah daerah misalnya (karena sudah menjadi PBI), tetapi (tercatat di sistem) masih punya tunggakan, maka tunggakan itu dihapus,” ujar Ghufron.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana sebesar Rp20 triliun sudah dianggarkan untuk mendukung program tersebut, sebagai komitmen pemerintah dalam mendukung perlindungan sosial. “Siap, untuk tahun 2026 sudah siap. Rp20 triliun itu ada, Rp20 triliun sudah kita anggarkan,” kata Purbaya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Skema pemutihan akan mengikuti Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), dan pemutihan berlaku untuk tunggakan maksimum 24 bulan. Peserta yang masuk kategori kurang mampu dan terdaftar dalam DTSEN menjadi prioritas utama penerima manfaat.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Langkah ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses layanan kesehatan yang adil dan inklusif bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok yang rentan secara ekonomi, dengan harapan seluruh peserta BPJS Kesehatan tetap memperoleh layanan tanpa kendala administratif.
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/">Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/">Warga Tidak Mampu Kini Bisa Aktifkan BPJS Tanpa Melunasi Tunggakan</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/warga-tidak-mampu-kini-bisa-aktifkan-bpjs-tanpa-melunasi-tunggakan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!</title>
		<link>https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya</link>
					<comments>https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 05:30:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bmkg]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca panas ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[iklim global]]></category>
		<category><![CDATA[Karanganyar]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan kulit]]></category>
		<category><![CDATA[lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Majalengka]]></category>
		<category><![CDATA[monsun australia]]></category>
		<category><![CDATA[pancaroba]]></category>
		<category><![CDATA[papua]]></category>
		<category><![CDATA[radiasi UV]]></category>
		<category><![CDATA[sinar matahari]]></category>
		<category><![CDATA[suhu tinggi]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27640</guid>

					<description><![CDATA[<p>Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas langsung di bawah terik matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa kenaikan suhu ini erat kaitannya dengan posisi gerak semu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/">Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/">Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas langsung di bawah terik matahari antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB. Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya suhu udara di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan bahwa kenaikan suhu ini erat kaitannya dengan posisi gerak semu matahari yang kini berada di selatan ekuator. Hal tersebut membuat wilayah Indonesia bagian tengah dan selatan menerima paparan radiasi matahari paling intens. Selain itu, pengaruh Monsun Australia turut menambah suhu udara kering dan sensasi panas di banyak daerah.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut BMKG, suhu maksimum udara di beberapa wilayah Indonesia kini mencapai 38 derajat Celsius, termasuk di Karanganyar (38,2°C), Majalengka (37,6°C), Boven Digoel (37,3°C), dan Surabaya (37,0°C).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Perbanyak minum air putih untuk menjaga tubuh tetap terhidrasi dan menurunkan suhu tubuh,” ujar Guswanto, Selasa (14/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan pelindung diri seperti topi, kacamata hitam, payung, dan tabir surya (sunscreen), serta menghindari aktivitas fisik berat di luar ruangan pada siang hari. Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis diminta mendapat perhatian khusus karena mudah mengalami dehidrasi dan kelelahan akibat suhu tinggi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BMKG menambahkan bahwa meskipun kondisi ini tergolong normal saat peralihan musim kemarau ke musim hujan (pancaroba), dampaknya kini terasa lebih ekstrem karena faktor perubahan iklim global dan urbanisasi yang memperparah efek panas permukaan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena serupa juga diakui oleh Direktur Meteorologi Publik BMKG Andri Ramdhani yang menyebut, “Konsistensi tingginya suhu maksimum di banyak wilayah menunjukkan kondisi cuaca panas yang persisten, didukung oleh dominasi massa udara kering dan minimnya tutupan awan”.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, laporan menyebut bahwa lebih dari 20 wilayah di Indonesia mencatat suhu hingga 37°C antara 16–17 Oktober 2025. Kondisi serupa juga kerap di cuitkan netizen di wilayah Gorontalo. Data BMKG mencatat bahwa cuaca panas ekstrem diprediksi berlangsung hingga akhir Oktober atau awal November sebelum musim hujan tiba.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">BMKG memastikan fenomena ini bukan gelombang panas (heatwave), melainkan bagian alami dari periode pancaroba. Namun, masyarakat tetap diminta waspada, karena paparan langsung sinar ultraviolet pada pukul 10.00–16.00 dapat berdampak serius pada kesehatan kulit, mata, serta sistem tubuh.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/">Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/">Siang Hari Tak Aman Lagi, BMKG Peringatkan Matahari pukul 10–16 Paling Berbahaya!</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/siang-hari-tak-aman-lagi-bmkg-peringatkan-matahari-pukul-10-16-paling-berbahaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut</title>
		<link>https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut</link>
					<comments>https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 13:15:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[bmkg]]></category>
		<category><![CDATA[cuaca panas]]></category>
		<category><![CDATA[el nino]]></category>
		<category><![CDATA[gerak semu matahari]]></category>
		<category><![CDATA[gorontalo]]></category>
		<category><![CDATA[Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kupang]]></category>
		<category><![CDATA[monsun australia]]></category>
		<category><![CDATA[musim hujan]]></category>
		<category><![CDATA[nusa tenggara timur]]></category>
		<category><![CDATA[oktober 2025]]></category>
		<category><![CDATA[suhu 35 derajat]]></category>
		<category><![CDATA[suhu ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27637</guid>

					<description><![CDATA[<p>Beberapa hari terakhir, masyarakat di Provinsi Gorontalo dan sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan suhu udara yang terasa jauh lebih terik dari biasanya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena panas tersebut merupakan efek dari pergeseran posisi matahari ke belahan selatan serta minimnya pembentukan awan hujan. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan penyebab utama peningkatan suhu ini. “Saat ini [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/">Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/">Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Beberapa hari terakhir, masyarakat di Provinsi Gorontalo dan sejumlah wilayah Indonesia mengeluhkan suhu udara yang terasa jauh lebih terik dari biasanya. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena panas tersebut merupakan efek dari pergeseran posisi matahari ke belahan selatan serta minimnya pembentukan awan hujan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menjelaskan penyebab utama peningkatan suhu ini.<br />
“Saat ini kenapa terlihat panas? Karena di sisi selatan matahari sekarang itu udah bergeser di selatan wilayah Indonesia,” ujarnya usai <em>Ekspose Pengendalian Karhutla Tahun 2025</em> di Jakarta, Senin (13/10/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Guswanto menambahkan, minimnya aktivitas awan di lapisan atmosfer menyebabkan radiasi sinar matahari langsung mengenai permukaan tanah tanpa penghalang.<br />
“Ini juga menyebabkan pertumbuhan awan hujan itu juga sudah jarang di wilayah selatan,” tambahnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut BMKG, suhu udara normal di wilayah perkotaan biasanya berkisar antara 31–34 derajat Celcius, namun dalam beberapa hari terakhir, beberapa wilayah mencatat suhu hingga 36–38 derajat Celcius. Data BMKG pada 13 Oktober 2025 memperlihatkan rata-rata temperatur udara di berbagai kota besar berada di kisaran 27–35 derajat Celcius.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena ini juga dirasakan di Gorontalo. Berdasarkan laporan BMKG Stasiun Djalaluddin, suhu udara di wilayah Gorontalo dan sekitarnya mencapai 34 hingga 35 derajat Celcius pada siang hari dengan kelembapan 60–95 persen. Cuaca umumnya cerah dan berawan, sementara hujan ringan baru diprediksi turun pada pekan depan.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut prakiraan cuaca mingguan BMKG, suhu panas ekstrem akan bertahan hingga akhir Oktober atau awal November 2025 sebelum memasuki musim hujan secara merata di seluruh Indonesia. Guswanto menegaskan bahwa kondisi ini bersifat musiman dan akan mereda seiring pergeseran posisi matahari ke utara ekuator pada November nanti.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu,  saat ini dilaporkan suhu tertinggi nasional saat ini tercatat di Kupang, Kalimantan Barat, dan Majalengka, menembus 37 derajat Celcius, dan diperkirakan berangsur menurun menjelang akhir bulan.​​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kondisi panas ekstrem tahun ini juga diperkuat oleh fenomena El Niño dan pengaruh monsun Australia, yang membawa udara kering dan hangat ke sebagian besar wilayah Indonesia. BMKG menjelaskan kondisi ini membuat awan sulit terbentuk, sehingga wilayah Indonesia lebih banyak menerima radiasi matahari langsung.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ahli klimatologi Andri Ramdhani, memaparkan bahwa suhu ekstrem seperti ini semakin sering muncul akibat perubahan iklim global dan efek <em>urban heat island</em>, terutama di wilayah perkotaan padat penduduk.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam imbauannya, BMKG mengingatkan warga tetap waspada terhadap potensi dehidrasi, kelelahan, dan kebakaran lahan akibat tingginya suhu udara. Warga disarankan mengurangi aktivitas luar ruangan di siang hari, menggunakan pelindung kepala, dan memperbanyak asupan cairan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/">Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/">Terik Tak Wajar di Gorontalo! BMKG Pastikan Suhu Panas Masih Akan Berlanjut</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/terik-tak-wajar-di-gorontalo-bmkg-pastikan-suhu-panas-masih-akan-berlanjut/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya</title>
		<link>https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya</link>
					<comments>https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 11:18:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[arief camra]]></category>
		<category><![CDATA[griya lansia malang]]></category>
		<category><![CDATA[gus ipul]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia menua]]></category>
		<category><![CDATA[jawa timur]]></category>
		<category><![CDATA[keluarga indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[kementerian sosial]]></category>
		<category><![CDATA[lansia]]></category>
		<category><![CDATA[lansia terlantar]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[panti jompo]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian sosial]]></category>
		<category><![CDATA[perawatan lansia]]></category>
		<category><![CDATA[populasi tua]]></category>
		<category><![CDATA[relawan]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27634</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebuah video viral menyoroti realita kelam kehidupan lansia terlantar di Indonesia. Dalam video berdurasi dua menit yang ramai di platform media sosial, seorang pria bernama Arief Camra dari Griya Lansia Malang, Jawa Timur menceritakan hasil penelitiannya setelah puluhan tahun terjun langsung di bidang perawatan lansia. “Delapan puluh tujuh persen lansia terlantar yang laki-laki, kurang lebih jumlahnya 300 orang, itu [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/">Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/">Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebuah video viral menyoroti realita kelam kehidupan lansia terlantar di Indonesia. Dalam video berdurasi dua menit yang ramai di platform media sosial, seorang pria bernama Arief Camra dari Griya Lansia Malang, Jawa Timur menceritakan hasil penelitiannya setelah puluhan tahun terjun langsung di bidang perawatan lansia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">“Delapan puluh tujuh persen lansia terlantar yang laki-laki, kurang lebih jumlahnya 300 orang, itu dimulai dari menyakiti pasangannya,” ujar Arief dalam video yang kini banyak dibagikan warganet.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Arief mengaku telah merawat lebih dari 500 lansia terlantar di Griya Lansia Husnul Khatimah, Wajak, Kabupaten Malang—sebuah rumah perawatan bagi mereka yang ditinggalkan keluarga atau terlantar tanpa sanak saudara. Arief menyebutkan bahwa saat ini lembaganya menampung 194 lansia dari berbagai daerah, dan sejak berdiri telah merawat lebih dari 480 orang lansia dengan 290 di antaranya meninggal dunia di panti yang dikelolanya.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena penelantaran lansia ini bukanlah kasus sepele. Menurut Tempo (2025) dan Kompas.com, Indonesia kini memasuki era penuaan populasi dengan jumlah penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun) mencapai sekitar 36 juta jiwa atau 11 persen populasi. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi lansia terbesar di Asia Tenggara.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Data dari CNN Indonesia dan Kementerian Sosial (2025) melaporkan bahwa sebagian besar lansia terlantar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, sering kehilangan kontak dengan keluarga, serta minim dukungan kesehatan dasar.<br />
Kondisi sosial ini diperparah oleh rendahnya kesadaran keluarga dalam merawat anggota usia lanjut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Arief Camra yang dikenal kerap mengevakuasi lansia secara mandiri berharap masyarakat lebih peka terhadap tanggung jawab sosial.<br />
“Banyak dari mereka yang dulu keras atau menyakiti pasangannya, tapi di masa tua tidak punya siapa-siapa. Tugas kami bukan menghakimi, tapi merawat mereka dengan kasih,” katanya dalam wawancara dilansir dari Tribun News Bogor.​</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Fenomena ini menimbulkan perdebatan publik mengenai hubungan antaranggota keluarga di usia senja. Sejumlah netizen menyebut pernyataan Arief sebagai <em>wake-up call</em> agar keluarga tidak mengabaikan tanggung jawab mereka.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga pernah menyinggung soal krisis moralitas dalam perawatan lansia di Jawa Timur, menegaskan bahwa “penelantaran lansia termasuk pelanggaran nilai kemanusiaan, bukan sekadar masalah keluarga”.​</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/">Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/">Seorang Pria Ungkap 87 Persen Lansia Laki-Laki Terlantar Karena Menyakiti Pasangannya</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/seorang-pria-ungkap-87-persen-lansia-laki-laki-terlantar-karena-menyakiti-pasangannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sensasi Baru! USG 4D Ditingkatkan Pakai Ai dan 8K Jadi Potret Bayi Super Detil</title>
		<link>https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k</link>
					<comments>https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Oct 2025 06:24:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AI ultrasound]]></category>
		<category><![CDATA[alat USG canggih]]></category>
		<category><![CDATA[foto bayi dalam kandungan]]></category>
		<category><![CDATA[foto bayi realistis]]></category>
		<category><![CDATA[inovasi medis]]></category>
		<category><![CDATA[kehamilan digital]]></category>
		<category><![CDATA[kesehatan ibu hamil]]></category>
		<category><![CDATA[pengalaman orang tua]]></category>
		<category><![CDATA[perkembangan teknologi medis]]></category>
		<category><![CDATA[potret bayi]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi 8K]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi kehamilan]]></category>
		<category><![CDATA[teknologi ultrasound]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[USG 3D]]></category>
		<category><![CDATA[USG 4D]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27473</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi ultrasound untuk kehamilan mengalami revolusi signifikan. Dari gambar USG 2D yang buram dan datar, kini para orang tua dapat menikmati potret bayi mereka dalam resolusi tinggi yang tampak sangat nyata, berkat penggabungan teknologi 3D, AI (Artificial Intelligence), dan resolusi 8K. Awalnya, USG 3D sudah mampu menangkap gambar bayi dengan [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/">Sensasi Baru! USG 4D Ditingkatkan Pakai Ai dan 8K Jadi Potret Bayi Super Detil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/">Sensasi Baru! USG 4D Ditingkatkan Pakai Ai dan 8K Jadi Potret Bayi Super Detil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan teknologi ultrasound untuk kehamilan mengalami revolusi signifikan. Dari gambar USG 2D yang buram dan datar, kini para orang tua dapat menikmati potret bayi mereka dalam resolusi tinggi yang tampak sangat nyata, berkat penggabungan teknologi 3D, AI (Artificial Intelligence), dan resolusi 8K.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Awalnya, USG 3D sudah mampu menangkap gambar bayi dengan kedalaman realistis yang lebih baik daripada USG 2D. Kemudian kehadiran USG 4D membawa pengalaman menjadi hidup dengan melihat gerakan bayi secara langsung: menguap, meregangkan badan, hingga menghisap jempol tangan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kini, klinik-klinik kehamilan menggunakan perangkat lunak canggih berbasis AI untuk meningkatkan hasil USG 3D/4D menjadi potret ultra-resolusi 8K yang begitu detail. Teknologi ini menyempurnakan tepi kasar pada gambar, menonjolkan fitur wajah secara jelas, sehingga setiap lekuk lembut terlihat dengan ketajaman sempurna.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Biasanya, orang tua melakukan USG antara usia kehamilan 28 hingga 34 minggu. Setelah itu, gambar tersebut diproses oleh software AI yang secara dramatis meningkatkan kualitas visualnya. Dalam beberapa hari saja, mereka menerima potret yang detail dan menyerupai foto asli bayi yang belum lahir.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Banyak orang tua membandingkan potret bayi hasil peningkatan AI ini dengan foto bayi baru lahir dan terkesan dengan tingkat akurasinya yang luar biasa.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Teknologi ini memberikan kesempatan langka bagi orang tua, yakni dapat melihat wajah buah hati mereka dengan sangat nyata bahkan sebelum sang bayi dilahirkan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menurut laporan dari <em>The New York Times</em>, inovasi ini mulai digunakan secara luas di klinik-klinik besar di Amerika Serikat dan didukung pula oleh beberapa penelitian medis yang menyebutkan manfaat psikologis positif bagi para calon orang tua.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/">Sensasi Baru! USG 4D Ditingkatkan Pakai Ai dan 8K Jadi Potret Bayi Super Detil</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/">Sensasi Baru! USG 4D Ditingkatkan Pakai Ai dan 8K Jadi Potret Bayi Super Detil</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/usg-4d-ditingkatkan-pakai-ai-dan-8k/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel</title>
		<link>https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=bandar-ganja-maroko-boikot-israel</link>
					<comments>https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 05 Oct 2025 10:08:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[al-rif maroko]]></category>
		<category><![CDATA[bandar narkoba israel]]></category>
		<category><![CDATA[boikot israel]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi gelap]]></category>
		<category><![CDATA[ganja maroko]]></category>
		<category><![CDATA[israel]]></category>
		<category><![CDATA[jalur penyelundupan]]></category>
		<category><![CDATA[konflik timur tengah]]></category>
		<category><![CDATA[mafia narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[narkoba internasional]]></category>
		<category><![CDATA[normalisasi maroko israel]]></category>
		<category><![CDATA[penderitaan palestina]]></category>
		<category><![CDATA[perang gaza]]></category>
		<category><![CDATA[perdagangan gelap ganja]]></category>
		<category><![CDATA[protes perang]]></category>
		<category><![CDATA[solidaritas palestina]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27377</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandar dan pengedar besar ganja di Maroko telah mengambil sikap tegas dengan memboikot bandar narkoba Israel sebagai bentuk solidaritas atas penderitaan rakyat Palestina di Gaza akibat perang yang masih berkecamuk. Menurut laporan media Maroko Mako yang dikutip oleh media Israel N12, para pengedar ganja di wilayah al-Rif, pusat produksi ganja utama di Maroko, memutuskan untuk [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/">Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/">Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Bandar dan pengedar besar ganja di Maroko telah mengambil sikap tegas dengan memboikot bandar narkoba Israel sebagai bentuk solidaritas atas penderitaan rakyat Palestina di Gaza akibat perang yang masih berkecamuk. Menurut laporan media Maroko Mako yang dikutip oleh media Israel N12, para pengedar ganja di wilayah al-Rif, pusat produksi ganja utama di Maroko, memutuskan untuk menghentikan penjualan ganja kepada jaringan penyelundup dan bandar narkoba Israel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Seorang penyelundup narkoba asal Israel mengungkapkan, “Para pengedar ganja di Maroko tidak bersedia menjual lebih banyak ganja kepada kami baik secara langsung maupun melalui perantara,” sambil menambahkan, “Mereka memutuskan bahwa karena perang, mereka memboikot kami.” Pernyataan ini ditegaskan pula oleh seorang pedagang ganja dari al-Rif, “Mengapa orang Israel bisa mencari nafkah dengan menjual ganja Maroko ketika saudara-saudara Palestina kami menderita kelaparan dan hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi? Pergilah belilah di tempat lain. Kami tidak lagi menjual ganja kepada orang Israel.”</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Boikot ini menyebabkan kerugian besar pada organisasi kriminal Israel yang sebelumnya aktif dalam perdagangan ganja ilegal tersebut. Diperkirakan mereka kehilangan puluhan juta shekel sejak boikot dimulai. Ganja Maroko yang dikenal memiliki kualitas premium dan harga jual yang tinggi, mencapai hingga 300.000 shekel per kilogram di pasar gelap Israel.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sebelum perang Gaza yang merebak Oktober 2023, perdagangan ganja antara Maroko dan Israel berjalan aktif. Ganja tersebut diselundupkan ke Israel dan Eropa melalui jalur rahasia, termasuk di dalam koper pelajar Yeshiva, serta melalui jalur dari Tangier menuju Spanyol menggunakan kapal feri. Namun, konflik yang berlangsung telah memutus rantai bisnis tersebut.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Para pejabat di Maroko diketahui menutup mata terhadap ekspor ganja ilegal ini, namun keputusan boikot dari para petani dan pedagang mengindikasikan adanya solidaritas politik dan kemanusiaan untuk Palestina. Selain itu, Maroko sebagai negara yang menormalisasi hubungan diplomatik dengan Israel sejak 2020 tetap menghadapi kritik internal dan protes publik terkait perang Gaza yang telah menewaskan puluhan ribu warga Palestina.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">sumber lain menegaskan bahwa boikot ini bagian dari aksi solidaritas rakyat Maroko terhadap penderitaan Palestina di Gaza. Mereka menolak keuntungan dari perang dan kejahatan kemanusiaan yang terus terjadi di wilayah pendudukan tersebut.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/">Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/">Dukung Palestina, Bandar Besar Ganja Maroko Boikot Pengedar Narkoba Israel</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/bandar-ganja-maroko-boikot-israel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Evaluasi Total! Dedi Mulyadi Bongkar Manajemen Buruk Program Makan Gratis</title>
		<link>https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis</link>
					<comments>https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Sep 2025 10:27:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[AUDIT]]></category>
		<category><![CDATA[bandung barat]]></category>
		<category><![CDATA[dapur sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[dedi mulyadi]]></category>
		<category><![CDATA[evaluasi]]></category>
		<category><![CDATA[hygiene]]></category>
		<category><![CDATA[IDAI]]></category>
		<category><![CDATA[keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[labkes]]></category>
		<category><![CDATA[makanan basi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan]]></category>
		<category><![CDATA[program gizi]]></category>
		<category><![CDATA[Siswa]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[trauma anak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27231</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kasus keracunan massal yang melibatkan ribuan siswa di Bandung Barat akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyoroti buruknya manajemen dan distribusi pangan di sekolah. Data yang dihimpun menyebutkan angka korban mencapai lebih dari 1.000 siswa dengan gejala mual, pusing, sesak napas, bahkan kejang. Hasil investigasi Labkes Provinsi Jawa Barat mengungkap makanan basi akibat proses masak [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/">Evaluasi Total! Dedi Mulyadi Bongkar Manajemen Buruk Program Makan Gratis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/">Evaluasi Total! Dedi Mulyadi Bongkar Manajemen Buruk Program Makan Gratis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kasus keracunan massal yang melibatkan ribuan siswa di Bandung Barat akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyoroti buruknya manajemen dan distribusi pangan di sekolah. Data yang dihimpun menyebutkan angka korban mencapai lebih dari 1.000 siswa dengan gejala mual, pusing, sesak napas, bahkan kejang. Hasil investigasi Labkes Provinsi Jawa Barat mengungkap makanan basi akibat proses masak dan distribusi yang tidak higienis sebagai penyebab utama.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan evaluasi ketat terhadap program MBG.<br />
<em>&#8220;Peristiwa keracunan yang terjadi, misalnya, saya akan meminta evaluasi terhadap dapur, apakah higienis atau tidak, atau dalam istilah akademis, dilakukan audit,&#8221;</em> jelas Dedi Mulyadi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ia juga menyoroti persoalan waktu memasak:<br />
<em>&#8220;Kami akan menilai dari segi waktu memasak, karena jika dimasak pada pukul 12.00 WIB malam dan diantarkan ke siswa pada pukul 12 siang, waktu yang terlalu lama akan menjadi masalah. Harapan saya, ke depan dapur itu harus lebih dekat dengan sekolah dan jumlah siswa yang dilayani tidak terlalu banyak,&#8221;</em> tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Kepala Labkes Jabar Ryan Bayusantika menyebut faktor utama keracunan adalah mikrobiologi dan fisik akibat penyimpanan yang tidak sesuai standar, menyebabkan bakteri patogen cepat berkembang.<br />
<em>&#8220;Faktor mikrobiologi, terjadi pertumbuhan bakteri pada makanan yang kaya nutrisi seperti protein, karbohidrat, lemak,&#8221;</em> ujar Ryan.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Pakar gizi Atik Nirwanawati menyoroti lemahnya pengawasan dan standar keamanan pangan, serta waktu distribusi yang terlalu lama.<br />
<em>&#8220;Jadi saya berasumsi kalau tim supervisinya jalan nggak akan terjadi keracunan,&#8221;</em> kata Atik dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Surat terbuka Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan agar keselamatan anak dan kelompok rentan menjadi prioritas utama dalam program MBG.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/">Evaluasi Total! Dedi Mulyadi Bongkar Manajemen Buruk Program Makan Gratis</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/">Evaluasi Total! Dedi Mulyadi Bongkar Manajemen Buruk Program Makan Gratis</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/evaluasi-total-dedi-mulyadi-bongkar-manajemen-buruk-program-makan-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional</title>
		<link>https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/?utm_source=rss&#038;utm_medium=rss&#038;utm_campaign=berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional</link>
					<comments>https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi Barakati]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 26 Sep 2025 13:02:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kesehatan]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[anak keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[BGN]]></category>
		<category><![CDATA[dr Tan Shot Yen]]></category>
		<category><![CDATA[hiu goreng]]></category>
		<category><![CDATA[Kalimantan Barat]]></category>
		<category><![CDATA[kearifan lokal]]></category>
		<category><![CDATA[keracunan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketapang]]></category>
		<category><![CDATA[makanan bergizi]]></category>
		<category><![CDATA[MBG]]></category>
		<category><![CDATA[menu sekolah]]></category>
		<category><![CDATA[pengawasan pangan]]></category>
		<category><![CDATA[program pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[terbaru]]></category>
		<category><![CDATA[tradisi makanan]]></category>
		<category><![CDATA[YLKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://barakati.id/?p=27219</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menu hiu goreng pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menimbulkan kontroversi usai 24 siswa dan seorang guru mengalami mual, muntah, serta sakit perut setelah menyantap hidangan tersebut. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa hiu goreng dipilih sebagai bagian dari kearifan lokal [&#8230;]</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/">Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/">Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Menu hiu goreng pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menimbulkan kontroversi usai 24 siswa dan seorang guru mengalami mual, muntah, serta sakit perut setelah menyantap hidangan tersebut. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, menegaskan bahwa hiu goreng dipilih sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Ketapang. “Jadi sebetulnya begini, menu apapun itu kan karena judulnya kearifan lokal. Jadi apa yang menjadi kearifan lokal, ya kita gunakan,” kata Nanik di Cibubur, Jakarta (25/9/2025).</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Nanik menerangkan, menu ikan hiu baru diberikan dua kali di sekolah tersebut dan merupakan makanan yang lumrah dikonsumsi di wilayah Ketapang. Ia menambahkan, “Kalau hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan. Kalau di sini kan hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan.” Namun, ia memastikan BGN tak akan lagi menggunakan bahan makanan yang terbukti menyebabkan keracunan. “Saya tegaskan, jika ada makanan yang terbukti menyebabkan keracunan, kita tidak akan memakainya di wilayah tersebut, meskipun banyak,” tegasnya.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Sementara itu, ahli gizi dr. Tan Shot Yen menyoroti risiko kandungan merkuri tinggi pada hiu dan menolak klaim hiu sebagai menu kearifan lokal di Kalimantan Barat. Ia menyatakan, “Tidak ada orang Kalbar yang makan ikan hiu,” ujar dr Tan, dan menyarankan penggunaan menu lokal lain seperti bubur paddas dan pengkang yang lebih aman dan bergizi.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Niti Emiliana, meminta penghentian sementara program MBG guna evaluasi menyeluruh pascainsiden keracunan. “Bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin perbaikan secara sempurna dan menyeluruh,” tegas Niti.</p>
<p class="my-2 [&amp;+p]:mt-4 [&amp;_strong:has(+br)]:inline-block [&amp;_strong:has(+br)]:pb-2">Data menunjukkan, keracunan makanan ini menyebabkan 25 korban. Insiden ini mendorong evaluasi pada penerapan menu berbasis kearifan lokal dalam program MBG demi menjamin keamanan dan kesehatan siswa</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/">Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
<p>The post <a href="https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/">Berujung Keracunan, Menu Hiu Goreng MBG Disorot Pakar Gizi Nasional</a> appeared first on <a href="https://barakati.id">Barakati ID</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://barakati.id/berujung-keracunan-menu-hiu-goreng-mbg-disorot-pakar-gizi-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
