Connect with us

UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

Dalil Gugatan Ani Hasan Lemah, Keterangan Saksi Terancam Dipidanakan

Published

on

Gorontalo – Gugatan yang dilayangkan salah satu calon yang kalah dalam pemilihan Rektor Universitas Negeri Gorontalo Ani Hasan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta hari ini dinyatakan ditolak secara keseluruhan.

Seluruh alasan yang didalilkan dalam gugatan kepada Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan Nomor Perkara: 17/G/2020/ Ptun. Jkt dinyatakan Hakim PTUN tidak terbukti.

Kuasa Hukum Rektor UNG, Ardi Wiranata Arsyad, SH., MH menyatakan, ada sejumlah alasan Gugatan Ani Hasan ditolak. Di antaranya, dalil gugatan tidak dapat dibuktikan serta saksi tidak memberikan keterangan yang valid dan terkesan mengada-ngada.

“Sehingga, hal itu tidak bisa meyakinkan hakim selama proses persidangan dan terkesan mengada-ada,” ujar Ardi Wiranata.

Menurut Ardi, ada beberapa keterangan saksi yang juga sangat merugikan kliennya karena bertolak belakang dengan fakta-fakta persidangan. Sehingga, keterangan tersebut dianggapnya dapat berkonsekwensi pidana kepada si pemberi keterangan atau dengan kata lain saksi diduga kuat memberikan keterangan palsu di hadapan pengadilan. “Kami sudah mengidentifikasi keterangan para saksi yang menjurus pada keterangan palsu, namun semua kami kembalikan kepada pak rektor untuk mengambil langkah tegas selanjutnya” tambah Yakop Mahmud selaku Ketua Tim Hukum Rektor UNG.

“Perlu diketahui bahwa ancaman pidana kepada saksi yang memberikan keterangan palsu di persidangan terdapat pada Pasal 242 KUHP. Pasal 242 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun,” sambungnya tegas.

Advertorial

UNG Klarifikasi dan Minta Maaf atas Candaan Berbau Kedaerahan yang Viral

Published

on

Foto istimewa

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bersama Paguyuban Mahasiswa Dumoga menggelar mediasi terkait pernyataan salah satu dosen yang viral di media sosial TikTok dan dinilai menyinggung masyarakat Dumoga, Bolaang Mongondow. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., selaku penanggung jawab kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025.

Prof. Amir menegaskan, PKKMB tidak pernah dimaksudkan untuk memunculkan isu diskriminasi maupun candaan yang merendahkan kedaerahan. “PKKMB adalah ajakan untuk membina karakter mahasiswa baru, mengenalkan kehidupan kampus, dan membangun kebersamaan,” ujarnya.

Sekretaris Panitia PKKMB 2025, Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., menjelaskan bahwa suasana kegiatan sejak hari pertama diwarnai semangat kekeluargaan. Menurutnya, candaan yang kemudian viral terjadi spontan saat pemateri membaca tulisan-tulisan yang dibawa mahasiswa. “Kami memohon maaf kepada masyarakat Dumoga. Nuansa kekeluargaan yang kami bangun sejak awal sama sekali tidak bertujuan merendahkan,” katanya.

Perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa Dumoga menegaskan, masyarakat Dumoga memiliki hak untuk terbebas dari stigma negatif. Mereka menolak segala bentuk candaan yang merendahkan martabat daerah dan meminta semua pihak menghentikan penggunaan nama Dumoga dalam konteks candaan publik.

Dosen yang videonya viral, Zhulmaydin Chairil Fachrussyah, S.St.Pi., M.Si., atau akrab disapa Erol, juga menyampaikan permohonan maaf secara pribadi. Ia mengaku tidak pernah berniat menghina atau mendiskreditkan daerah tertentu. “Pernyataan itu muncul spontan saat membaca tulisan mahasiswa. Tidak ada niat dan tidak direncanakan sebelumnya,” jelasnya.

UNG menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan melalui musyawarah dan mediasi bersama pihak terkait. Pihak kampus mengapresiasi upaya mahasiswa Dumoga dalam menghapus stigma negatif dan berharap isu serupa tidak terulang di masa depan.

Continue Reading

Advertorial

Prof. Eduart Wolok Tegaskan UNG Siap di Garis Depan Lawan Kemiskinan Ekstrem

Published

on

UNG – Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Prof. Dr. Eduart Wolo, M.Pd., menegaskan komitmen perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan daerah tertinggal.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Eduart usai menghadiri Deklarasi Komitmen Pengentasan Kemiskinan dan Magang Sosial yang digelar Forum Rektor Indonesia (FRI) bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) di Graha Unesa, Kampus II Lidah Wetan Surabaya, Kamis (14/8/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Menurut Prof. Eduart, UNG telah menyiapkan serangkaian program pemberdayaan berbasis desa yang melibatkan langsung dosen dan mahasiswa, seperti KKN Tematik Pemberdayaan Ekonomi Desa, pendampingan UMKM, pembinaan petani dan nelayan, hingga program magang sosial yang memberi dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan warga.

“UNG berkomitmen penuh menjalankan peran strategis perguruan tinggi sebagai motor perubahan sosial. Melalui tridarma, kami hadir untuk menghadirkan solusi konkret bagi pengentasan kemiskinan, bukan hanya di Gorontalo, tetapi juga di wilayah-wilayah lain yang membutuhkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan UNG tidak hanya fokus pada intervensi ekonomi, tetapi juga pada pembangunan kapasitas masyarakat serta penguatan potensi lokal. Kolaborasi dengan berbagai pihak diyakini menjadi kunci untuk mewujudkan target nasional menghapus kemiskinan ekstrem pada 2026.

“Dengan dukungan FRI, MRPTNI, dan pemerintah, kita dapat mengoptimalkan sumber daya perguruan tinggi untuk membawa perubahan nyata. UNG siap berada di garis depan upaya ini,” pungkas Prof. Eduart.

Continue Reading

Advertorial

FIS UNG Gelar Sosialisasi Tarif Layanan Akademik, Pastikan Civitas Paham Kebijakan Baru

Published

on

UNG – Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar sosialisasi Tarif Layanan Penunjang Akademik Tahun 2025, Rabu (13/8/2025) di Aula FIS. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin langsung Wakil Rektor II UNG, Dr. Moh. Hidayat Koniyo, S.T., M.Kom., selaku narasumber utama.

Dalam paparannya, Dr. Hidayat memaparkan secara rinci ketentuan dan penyesuaian tarif yang akan mulai berlaku tahun depan. Ia menegaskan, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan akademik sekaligus menunjang proses pembelajaran di UNG.

Dekan FIS, Dr. Drs. Zuchri Abdussamad, S.I.K., M.Si., mengapresiasi kehadiran Wakil Rektor II dalam kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini penting agar seluruh civitas akademika memahami kebijakan yang berlaku. Transparansi dan pemahaman bersama akan mendorong penerapan kebijakan secara efektif,” ujarnya.

Kegiatan dihadiri pimpinan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, dan perwakilan mahasiswa. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi interaktif yang membahas dampak implementasi tarif terhadap aktivitas akademik.

FIS UNG menegaskan, sosialisasi ini merupakan wujud komitmen fakultas dan universitas dalam menjaga keterbukaan informasi serta memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh civitas akademika.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler