Connect with us

News

THR Anak Tidak Bisa Sembarangan Dipakai Orang Tua, Begini Penjelasan Hukumnya

Published

on

JAKARTA – Tradisi memberikan “salam tempel” atau Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anak-anak saat Idulfitri sering kali menyisakan pertanyaan besar di kalangan orang tua: bolehkah uang tersebut digunakan untuk kebutuhan rumah tangga atau keperluan orang tua sendiri?
​Secara prinsip dasar dalam Islam, orang tua memiliki kedudukan istimewa terhadap harta anaknya. Merujuk pada penjelasan dalam literatur fikih yang dirangkum oleh Dr. Raehanul Bahraen, terdapat legitimasi kuat bagi orang tua untuk mengambil manfaat dari harta sang anak. Dasar hukum ini bersumber dari sebuah hadits masyhur yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dan Ibnu Majah.
​« أَنْتَ وَمَالُكَ لأَبِيكَ »

​Artinya: “Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Abu Daud no. 3530, Ibnu Majah no. 2291. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).

​Meskipun hadits tersebut memberikan wewenang, para ulama menekankan bahwa pengambilan harta tersebut tidak bersifat mutlak tanpa batas. Terdapat kaidah moral dan hukum yang harus dipenuhi agar tindakan orang tua tidak jatuh pada kezaliman. Dr. Raehanul Bahraen menegaskan bahwa orang tua diperbolehkan mengambil harta anak selama hal itu benar-benar dibutuhkan dan tidak membawa dampak buruk bagi anak.

​”Boleh bagi orang tua mengambil harta anaknya baik harta tersebut sedikit atau banyak selama tidak memudharatkan si anak dan orang tua memang butuh terhadap harta tersebut,” tulis Dr. Raehanul Bahraen dalam naskah hukumnya.

​Namun, ada tiga batasan krusial yang harus diperhatikan oleh para wali:

1. ​Tidak merugikan anak atau mengambil barang yang sangat dibutuhkan anak.

2. ​Tidak mengambil harta tersebut untuk diberikan kepada anak yang lain (harus adil).

3. ​Pengambilan dilakukan saat orang tua masih hidup dan dalam kondisi membutuhkan.

​Melengkapi perspektif ini, laporan dari media nasional seperti Republika dan Kompas sering kali mengingatkan bahwa meskipun secara syariat diperbolehkan, orang tua tetap memiliki tanggung jawab moral untuk mendidik anak mengenai literasi keuangan. Menggunakan THR anak untuk kepentingan mendesak keluarga memang dibenarkan, namun menyimpannya sebagai tabungan pendidikan masa depan anak jauh lebih utama (afdhal).

​Dalam pandangan syariat, ayah atau orang tua bertindak sebagai manajer atas harta anak yang belum baligh. Selama penggunaan uang tersebut bertujuan untuk maslahat atau atas dasar kebutuhan orang tua yang fakir, maka hal itu sah secara hukum.

​Pihak otoritas keagamaan senantiasa mengimbau agar para orang tua tetap mengedepankan sifat amanah. Harta yang diberikan kepada anak pada dasarnya adalah hak milik anak, namun syariat memberikan kelonggaran bagi orang tua untuk menikmatinya dalam koridor yang bijaksana dan tidak melampaui batas.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Sebut Tim Pemeriksa Masih Bekerja: Jawaban Diplomatis Rektor Universitas Gorontalo Soal Kisruh Keuangan

Published

on

Gorontalo – Merespons pusaran polemik yang tengah mengguncang institusinya, Rektor Universitas Gorontalo (UNIGO) Dr. Robby Hunawa, S.IP., M.Si. akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian (FPKP) yang kini menjadi sorotan tajam publik.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Robby Hunawa menegaskan bahwa manajemen rektorat saat ini memilih mengambil sikap berhati-hati dan belum dapat membeberkan substansi perkara secara mendalam ke ruang publik. Hal tersebut lantaran tim pemeriksa internal masih terus bekerja merampungkan seluruh rangkaian proses audit dan klarifikasi materiil.

“Mohon maaf, untuk saat ini saya belum bisa memberikan keterangan ataupun menjawab materi pertanyaan lebih jauh. Kami harus menghormati proses yang ada karena tim pemeriksa internal saat ini masih bekerja melaksanakan tugasnya di lapangan,” ungkap Robby Hunawa, Rabu (01/07/2026).

Rektor menekankan bahwa seluruh lapisan civitas akademika maupun masyarakat luas sebaiknya menahan diri dan menunggu hasil pemeriksaan resmi yang sedang bergulir. Ia menjanjikan, otoritas tertinggi kampus akan segera merilis transparansi informasi secara gamblang kepada publik begitu investigasi internal mencapai titik final.

“Sebaiknya tunggu saja prosesnya hingga tuntas. Nanti pasti akan ada keterangan rilis resmi dari universitas setelah seluruh tahapan pemeriksaan diselesaikan secara menyeluruh,” tambah Robby secara diplomatis.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, isu miring mengenai dugaan penggelapan dana di lingkungan FPKP UNIGO pertama kali meledak ke publik pascaberedarnya surat pemanggilan resmi dari birokrasi kampus terhadap belasan mahasiswa. Pemanggilan tersebut ditujukan untuk mencocokkan dokumen kuitansi manual dengan data digital, menyusul adanya gelombang laporan keberatan dari para mahasiswa yang merasa dirugikan oleh pola penataan administrasi keuangan di fakultas tersebut.

Hingga laporan berkala ini diturunkan, pos pemeriksaan internal di tingkat yayasan maupun universitas dilaporkan masih berada pada fase pendalaman intensif. Pihak Universitas Gorontalo sendiri terpantau belum mengeluarkan diktum keputusan ataupun kesimpulan hukum apa pun terkait hasil investigasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa.

Continue Reading

Gorontalo

Diduga Tembus Rp1,3 Miliar: Skandal Penggelapan Dana Mahasiswa Guncang Kampus Universitas Gorontalo

Published

on

Limboto – Kabut dugaan penyelewengan dana melanda internal Universitas Gorontalo (UNIGO). Kasus dugaan penggelapan dana pembayaran biaya kuliah mahasiswa di Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian mencuat ke permukaan pascaberedarnya surat dinas pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa guna dimintai keterangan terkait kisruh tata kelola keuangan tersebut.

Berdasarkan dokumen surat resmi bernomor 302/M/UNIGO/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026, manajemen rektorat bergerak melakukan klarifikasi setelah menerima gelombang laporan dari barisan mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban penipuan oknum internal.

Jauh sebelum surat rektorat tersebut terbit, Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo sebenarnya telah mengendus aroma kejanggalan. Lewat surat bernomor 07/B/BPKA/YP-DLP/IV/2026 tertanggal 19 April 2026, lembaga pengawas yayasan ini telah meluncurkan investigasi mendalam terhadap seluruh rekam jejak pembayaran mahasiswa yang dilakukan secara manual atau tunai.

Berdasarkan hasil audit internal yayasan, ditemukan disparitas (perbedaan) manifes antara data kewajiban nominal tagihan mahasiswa yang tertera di sistem digital dengan dokumen fisik bukti kuitansi realisasi pembayaran yang dipegang mahasiswa. Sebagai langkah penapisan faktuil, sebanyak 17 mahasiswa dipanggil secara bertahap untuk dikonfrontasi datanya.

Dampak dari karut-marut administrasi keuangan ini dinilai sangat masif. Salah seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan akademik, sebut saja YB, membeberkan bahwa pusaran kasus ini menyandera nasib sekitar 150 mahasiswa. Mereka kini berada di bawah bayang-bayang ancaman pencekalan (gagal) mengikuti prosesi wisuda akibat dana yang telah mereka setorkan tidak ter-input ke dalam sistem administrasi keuangan universitas.

“Ada sekitar 150 mahasiswa yang bernasib sama. Kami semua sudah melunasi pembayaran secara tunai, tetapi di sistem digital data kami tetap merah atau tidak terbaca. Imbasnya, kami terancam gagal wisuda tahun ini,” ungkap YB dengan nada cemas.

YB menguraikan, jika diakumulasikan berdasarkan setoran kas per kepala, total kerugian materiil yang dialami oleh para mahasiswa dalam skandal ini diperkirakan menembus angka fantastis, yakni mencapai Rp1,3 miliar.

Ironisnya, dampak sistemik dari macetnya pencatatan keuangan ini tidak hanya menyasar mahasiswa aktif yang tengah berjuang menuju kelulusan, melainkan juga telah menjerat para alumni yang sudah dinyatakan lulus.

“Bahkan ada senior kami yang sudah melewati prosesi wisuda dan hendak mengambil ijazah fisik ditolak oleh administrasi. Mereka tidak bisa menerima ijazah karena di sistem dianggap masih memiliki tunggakan utang, padahal nyata-nyata mereka memegang bukti bayar sah,” ketusnya.

Hhingga informasi ini dirilis ke ruang publik, otoritas tinggi Universitas Gorontalo (UNIGO) belum mengeluarkan pernyataan ataupun rilis resmi terkait perkembangan substansi perkara maupun hasil audit investigasi yang tengah berjalan di tingkat yayasan.

Pihak redaksi masih terus berupaya melakukan korespondensi dan meminta konfirmasi resmi secara berimbang kepada jajaran Rektorat Universitas Gorontalo, Dekanat Fakultas Perikanan, Kehutanan, dan Pertanian, serta Pengurus Yayasan Pendidikan Dulowo Limo Lopohalaa Gorontalo guna mendapatkan klarifikasi yang jernih.

Continue Reading

Gorontalo

Murni Hasil Gotong Royong Kolektif: Taufan Ntobuo Puji Solidaritas Finansial Alumni Angkatan 2001

Published

on

Gorontalo – Ikatan Alumni (IKA) SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 sukses menggelar perhelatan akbar bertajuk “Reuni Perak” di Rumah Adat Dulohupa, Kota Gorontalo, Sabtu (27/06/2026). Agenda komunal ini menjadi momentum sakral untuk merayakan 25 tahun rajutan kebersamaan dan persahabatan sejak para alumni menuntaskan masa seragam putih-abu-abu di sekolah legendaris tersebut.

Hajatan bernuansa kultural ini dihadiri oleh ratusan alumnus yang sengaja datang dari berbagai pelosok daerah di Indonesia. Kehadiran para alumni perantau (mudik) ini menjadi validasi empiris bahwa sekat geografis dan kesibukan karier tidak mampu mengikis ikatan emosional serta persaudaraan yang telah mengakar selama seperempat abad.

Dalam sambutan hangatnya, Ketua Angkatan 2001 Taufan Ntobuo melayangkan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rekan sejawat yang telah meluangkan waktu untuk menyukseskan agenda bersejarah ini. Ia mengungkapkan rasa bangga lantaran seluruh rangkaian perhelatan mampu terealisasi secara mandiri berbasis semangat gotong royong kolektif alumni.

“Reuni Perak ini dapat mewujud murni dari manifestasi kebersamaan kita. Ada sahabat yang berkontribusi menyumbang dana, menyiapkan logistik makanan, hingga mengorbankan tenaga, waktu, dan pikiran. Namun, di atas itu semua, kontribusi paling bernilai adalah kehadiran fisik kalian di sini. Tanpa kehadiran teman-teman sekalian, momentum hari ini tidak akan memiliki makna magis apa pun,” ungkap Taufan emosional.

Di samping berfungsi sebagai penawar rindu (catharsis) dan ruang bernostalgia mengenang memori masa sekolah, Reuni Perak ini dikonstruksikan sebagai titik pijak awal (starting point) untuk memperkokoh kembali simpul silaturahmi sekaligus membangun jejaring kemitraan (networking) strategis antarsesama alumni di berbagai sektor profesional.

Atmosfer penuh kehangatan, gelak tawa, dan haru mendominasi setiap sesi acara. Berbagai dinamika cerita, pasang surut pengalaman hidup, hingga banyolan masa lalu semasa duduk di bangku SMA kembali mencuat ke permukaan, bertindak sebagai lem perekat kebersamaan yang sempat terpisah selama 25 tahun lamanya.

Melalui Reuni Perak ini, keluarga besar IKA SMAN 1 Kota Gorontalo Angkatan 2001 berharap jalinan kekeluargaan yang telah terkonfirmasi ini dapat terus dirawat secara berkelanjutan, semakin solid, serta bertransformasi menjadi fondasi kuat dalam meluncurkan berbagai aksi sosial kemasyarakatan di masa mendatang.

“Dua puluh lima tahun telah berlalu, namun persahabatan kita tetap menyatu tanpa sekat. Sampai berjumpa kembali di panggung reuni berikutnya,” pungkas Taufan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler