Connect with us

Gorontalo

Deklarasi Pendirian HMPIG: Mahasiswa Pascasarjana Gorontalo Bersatu untuk Masa Depan yang Lebih Baik

Published

on

GORONTALO – Pada penghujung Ramadan, tepatnya malam 27 Ramadan 1445 H atau 7 April 2024, mahasiswa pascasarjana asal Gorontalo yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia menggelar deklarasi pendirian Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Indonesia Gorontalo (HMPIG). Acara bersejarah ini diinisiasi di asrama mahasiswa Gorontalo di Yogyakarta.

Dalam acara deklarasi, beberapa deklarator ternama turut hadir, antara lain Iwan Miu (Mahasiswa S2 Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta), Zulkifli Lamajuni (Mahasiswa S2 Filsafat, UIN Sunan Kalijaga, Jogja), Julman Hente (Mahasiswa S2 Hukum Tata Negara, UIN Sunan Kalijaga, Jogja), Zai Ruchban (Mahasiswa S2 Ekonomi Islam, UIN Sunan Kalijaga, Jogja), dan Abdul Gani Laraga (Mahasiswa S2 Ekonomi Islam, UIN Sunan Kalijaga, Jogja). Juga turut hadir perwakilan dari berbagai daerah seperti Yandi Mooduto (Mahasiswa S2 Sosiologi Pedesaan, IPB University, Jawa Barat), Muhamad Firmansya Yunus (Mahasiswa S2 Teknologi Pendidikan, Universitas Negeri Malang, Jawa Timur), dan Agus Bahar Rahman, PhD (Mahasiswa Post Doctoral di BRIN).

Iwan Miu, salah satu deklarator, menjelaskan bahwa HMPIG bertujuan untuk memberikan manfaat dalam bentuk wawasan pengetahuan, riset kolaboratif, joint publication, dan pengabdian untuk Indonesia, khususnya Gorontalo. “Pembentukan HMPIG ini dilandaskan pada keinginan untuk memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Gorontalo serta memfasilitasi gagasan-gagasan konstruktif dari para mahasiswa pascasarjana,” ungkap Iwan.

Menurut Iwan, HMPIG akan menjadi corong pergerakan intelektual, memetakan potensi sumber daya manusia, dan membangun klaster keilmuan untuk menghasilkan riset yang bermanfaat bagi Gorontalo. Pendirian HMPIG juga disambut baik oleh Muhammad Firmansyah, yang mewakili mahasiswa pascasarjana Gorontalo di Jawa Timur. Baginya, HMPIG menjadi wadah untuk mengaktualisasikan diri, membangkitkan pemikiran kritis, dan menyebarkan hasil-hasil riset yang telah dilakukan oleh mahasiswa pascasarjana Gorontalo di seluruh Indonesia.

“Dalam HMPIG, terdapat ruang diskusi yang luas, mulai dari isu sosial-politik, ekonomi, budaya, pendidikan, lingkungan, hingga teknologi. Ini menjadi sarana untuk menggali potensi dan solusi bagi Gorontalo yang lebih baik di masa mendatang,” tambahnya. Dengan semangat tersebut, HMPIG diharapkan mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Gorontalo di masa yang akan datang.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Penguatan Kapasitas KKMD Dorong Gorontalo Jadi Contoh Pengelolaan Mangrove Timur Indonesia

Published

on

Gorontalo – Tim Pelaksana Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan “Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo” yang dilaksanakan di Marina Beach Resort, Marisa, pada Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS), pusat kajian ekologi Universitas Gorontalo (UNG), Dinas Kelautan Perikanan Gorontalo, Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Baperlitbang), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, pemerintah desa, Burung Indonesia, akademisi, hingga organisasi masyarakat pemerhati lingkungan. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga ekosistem mangrove sebagai aset ekologis sekaligus penopang ekonomi masyarakat pesisir.

Dalam pembukaan, Ketua KKMD Gorontalo, Hoerudin, menegaskan bahwa upaya konservasi mangrove tidak perlu dipandang sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengelolaan yang tepat justru menciptakan keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kelestarian mangrove dan peningkatan ekonomi bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa berjalan seiring jika dikelola dengan benar dan melibatkan masyarakat secara aktif,” ujar Hoerudin.

Hoerudin menjelaskan bahwa ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga garis pantai, menekan abrasi, serta menjadi habitat penting bagi berbagai biota laut. “Oleh karena itu, ke depannya akan berdiskusi dan merumuskan peraturan desa yang bertujuan memberikan perlindungan dan pemanfaatan mangrove dari sisi ekonomi,” imbuhnya. Ia berharap, dengan dukungan kolaboratif, Gorontalo dapat menjadi salah satu provinsi dengan praktik pengelolaan mangrove terbaik di kawasan timur Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPDAS Bone Limboto, Bontor Lumbantobing S.Hut., M.Sc., dalam sambutannya menyatakan bahwa Penguatan Kapasitas KKMD Provinsi Gorontalo bertujuan meningkatkan pengetahuan mengenai pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove di provinsi tersebut. “Kegiatan ini mencakup rangkaian pelatihan penyusunan rancangan perdes untuk perlindungan ekosistem mangrove tingkat desa, praktik pengolahan HHBK mangrove, dan penyemaian bibit mangrove,” jelasnya.

Bontor menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan kali ini dilaksanakan di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki ekosistem mangrove terluas dengan luas 4.299,24 hektar (47,9 persen dari total sekitar 8.970 hektar tutupan mangrove di Provinsi Gorontalo saat ini). “Bertepatan dengan itu, Pohuwato diharapkan menjadi contoh pengelolaan dan perlindungan ekosistem mangrove yang lebih baik,” pungkasnya.

Salah satu perwakilan masyarakat pegiat mangrove Gorontalo, Umar Pasandre, memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Ia menilai program ini tidak hanya meningkatkan pemahaman perlindungan mangrove, tetapi juga tata kelola pemanfaatan mangrove yang tepat. “Luas tutupan mangrove di Gorontalo menurun tiap tahun; pada 2023 tercatat seluas 9.277 hektar, sedangkan 2024 menjadi 8.970 hektar (penurunan sekitar 3,3%). Dengan kebijakan dan paparan dari pemerintah melalui kegiatan seperti ini, wawasan kami meningkat, dan diharapkan pengelolaan mangrove ke depan bisa lebih baik,” ujar Umar.

Continue Reading

DPRD PROVINSI

Tahap Penentuan! 15 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi KPID Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki tahap penting. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Timsel, Mohamad Reza.

Ketua Timsel menjelaskan, pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen utama untuk menilai karakter, stabilitas emosional, serta kesiapan mental calon anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebanyak 15 peserta dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yakni:
Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Sailama, Hasanudin Djadin, Idrus Wahid, Marten Nusi, Mohamad Arif Hidayatullah Bina, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Sofya Abdullah ST, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sukriyanto I. Toolingo, Wahyudin Alip Gobel, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Timsel menegaskan bahwa hasil tes psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog independen menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, profesionalitas, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran.

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Aula RRI Gorontalo
Pakaian: Atasan batik dan bawahan hitam (bukan jeans)

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan mengikuti proses wawancara. Mereka juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide sebagai ringkasan dari makalah tersebut. Presentasi akan menjadi bagian dari proses penilaian, di mana peserta diharapkan mampu menjelaskan gagasan dan analisisnya terkait penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media di era digital.

Wawancara menjadi tahapan krusial sebelum penetapan peserta yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam empat aspek utama:

  • Pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

  • Komitmen terhadap etika dan literasi media.

  • Kemampuan analitis dalam menanggapi isu penyiaran lokal maupun nasional.

  • Rekam jejak integritas serta kontribusi di bidang terkait.

KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas konten siaran, melindungi kepentingan publik, dan memastikan lembaga penyiaran mematuhi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Timsel, Mohamad Reza, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia juga berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik menghadapi wawancara, karena tahap ini menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas calon anggota yang akan mengisi posisi strategis di KPID Provinsi Gorontalo.

Dengan diumumkannya 15 nama peserta yang lolos, publik kini menantikan hasil akhir seleksi yang akan menentukan sosok-sosok baru yang siap mengawal dunia penyiaran Gorontalo untuk empat tahun mendatang.

Continue Reading

Gorontalo

Data Bermasalah Lagi: Warga Desa Duano Keluhkan Penerima Bantuan Pangan Tak Tepat Sasaran

Published

on

Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 118.153 penerima manfaat pada akhir pekan ini. Bantuan tersebut merupakan penyaluran Tahap II dari program nasional yang dijalankan berdasarkan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

Namun, polemik terkait pendistribusian bantuan pangan yang sempat muncul pada penyaluran Tahap I untuk bulan Juni–Juli kembali terulang. Saat itu, sejumlah warga mengeluhkan adanya ketidaksesuaian antara beras yang beredar dengan daftar penerima manfaat yang tercatat secara resmi.

Kali ini, persoalan serupa kembali muncul di Desa Duano, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango. Rahmat Unggo, selaku Kepala Dusun, mengungkapkan bahwa data penerima bantuan pangan di wilayahnya tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi warga yang ada di lapangan.

“Penerimaan bantuan ini tidak sesuai kenyataan. Sejak penyaluran Tahap I, saya sudah menyampaikan hal ini kepada petugas pendamping dari Bulog,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, pemerintah desa tidak diberikan kewenangan untuk mengganti nama penerima bantuan, kecuali dalam kasus tertentu seperti penerima yang meninggal dunia, pindah domisili, atau telah menjadi P3K. Ia menambahkan, nama pengganti penerima bantuan pun diberikan langsung oleh pihak Bulog tanpa melalui proses verifikasi dan rekomendasi dari pemerintah desa.

“Padahal, di lapangan masih banyak warga miskin yang seharusnya menerima bantuan, tetapi nama mereka tidak bisa diusulkan ke Bulog. Ini menjadi persoalan besar,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Rahmat meminta Bulog untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan dan penetapan penerima bantuan. Menurutnya, perlu ada kejelasan peran agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah desa dan masyarakat terkait pihak yang sebenarnya berwenang menentukan penerima bantuan.

“Paradigma masyarakat adalah desa yang mengusulkan penerima ke Bulog. Namun kenyataannya kami tidak diberi kewenangan itu. Bulog perlu mengevaluasi agar tidak muncul lagi keblunderan seperti ini,” tegas Rahmat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bulog belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Duano. Warga setempat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperbaiki mekanisme pendataan agar bantuan tepat sasaran dan mengurangi potensi konflik sosial di tingkat desa.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler