Gorontalo
Di Tengah Era Digitalisasi, LPK-GPI Gorontalo Dorong Penguatan SDM dan Solidaritas Anggota
Published
2 months agoon
Pohuwato – Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Provinsi Gorontalo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) pada Sabtu (27/12/2025), bertempat di kawasan wisata Pantai Pohon Cinta, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini mengusung tema “Mempererat Tali Silaturahmi Sesama Anggota serta Meningkatkan Etos Kerja di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Emas.” Tema tersebut mencerminkan semangat konsolidasi, kolaborasi, sekaligus adaptasi LPK-GPI menghadapi tantangan zaman di tengah pesatnya transformasi digital.
Musda menjadi momentum penting bagi seluruh pejabat dan anggota Dewan Pengurus Wilayah (DPW) LPK-GPI Gorontalo untuk memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta meneguhkan komitmen dalam melindungi hak-hak konsumen di daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPW LPK-GPI Provinsi Gorontalo, Dumais Hais Doda, menegaskan pentingnya evaluasi dan regenerasi struktur organisasi.
“Masih terdapat sejumlah pejabat dan anggota yang belum aktif serta kurang solid dalam menjalankan tugas kelembagaan. Untuk itu, penyegaran struktur menjadi langkah penting guna memastikan keberlanjutan visi dan misi organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dumais menekankan bahwa tema Musda bukan sekadar slogan, tetapi merupakan refleksi atas tantangan era digital yang menuntut peningkatan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia di bidang perlindungan konsumen.
“Silaturahmi yang kuat antarsesama anggota menjadi fondasi utama organisasi, sedangkan etos kerja yang profesional dan melek digital adalah kunci LPK-GPI dalam berkontribusi menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.
Ia berharap hasil Musda mampu melahirkan kepengurusan yang solid, program kerja yang progresif, serta semangat baru bagi seluruh anggota LPK-GPI Gorontalo untuk terus mengawal kepentingan konsumen dan mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Dewan Penasihat LPK-GPI Provinsi Gorontalo, H. Muchtar Arsad, S.T., M.Si., dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis dewan pengurus dalam melindungi hak konsumen, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun sektor swasta.
Ia juga mengingatkan bahwa proses regenerasi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan objektif.
“Ada lima aspek penting yang harus diperhatikan dalam menyeleksi pengurus, yakni jangan menempatkan orang yang terlalu reaktif, sulit mengendalikan emosi pribadi, gemar menyalahkan orang lain, menggunakan jabatan untuk menekan bukan melindungi, serta memiliki sikap merasa paling penting,” tegasnya.
Muchtar berharap pesan tersebut dapat menjadi bahan refleksi bagi jajaran pengurus agar LPK-GPI Provinsi Gorontalo ke depan semakin solid, profesional, dan terbebas dari potensi konflik internal.
You may like
-
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
-
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
-
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
-
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
-
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Warga Resah! Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Sidak Penangkapan Ikan Ilegal di Danau Limboto
Gorontalo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Published
5 hours agoon
19/02/2026
Pohuwato – Peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi di Desa Dulomo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, pada Rabu (19/2/2026).
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, insiden tersebut diduga melibatkan satu unit mobil truk dan satu unit sepeda motor. Informasi awal diketahui dari siaran langsung akun Facebook atas nama Bagas Wara yang memperlihatkan suasana di lokasi kejadian.
Dalam rekaman video tersebut tampak sebuah sepeda motor berada di bagian depan bawah truk, sementara sejumlah warga tampak berkerumun di sekitar lokasi. Beberapa saksi mata juga terlihat mencoba membantu mengevakuasi kendaraan yang terlibat.
Dari keterangan yang beredar, disebutkan bahwa kecelakaan tersebut diduga menyebabkan satu orang meninggal dunia. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai jumlah korban maupun kronologi pasti peristiwa tersebut.
Identitas pengendara, kondisi korban, serta kepemilikan kendaraan yang terlibat masih dalam proses pendataan. Awak media masih berupaya mengonfirmasi langsung kepada aparat kepolisian sektor Patilanggio untuk mendapatkan klarifikasi dan data resmi.
Pihak redaksi akan memperbarui informasi lebih lanjut setelah adanya pernyataan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Pohuwato atau instansi terkait.
Gorontalo – Organisasi Pers Siber Indonesia (PSI) Provinsi Gorontalo dalam waktu dekat akan menggelar acara pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Panitia pelaksana memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Ketua Panitia Pelaksana Pengukuhan DPD PSI Gorontalo, Silvana Amu, menjelaskan bahwa agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026.
“Insya Allah, pelantikan DPD PSI Gorontalo akan dilaksanakan pada Maret 2026. Panitia telah memastikan seluruh proses administrasi pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dinyatakan lengkap,” ungkap Silvana.
Ia menambahkan, tahapan koordinasi dengan pengurus pusat PSI juga telah selesai. Dengan demikian, struktur kepengurusan DPD PSI Gorontalo kini siap untuk dikukuhkan secara resmi.
Pernyataan tersebut disampaikan Silvana usai memimpin rapat finalisasi dokumen dan verifikasi internal yang digelar di Sekretariat PT AMMI, Sabtu (14/2/2026).
“Kami, panitia pelaksana yang telah dibentuk, optimistis seluruh rangkaian kegiatan penting ini dapat berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Silvana menekankan pentingnya peran insan pers sebagai pilar keempat demokrasi (fourth estate) yang memiliki fungsi strategis sebagai pengawas (watchdog) terhadap tiga pilar utama lainnya — eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Hal ini juga menjadi perhatian Ketua Umum PSI, Taswin Hasbullah, yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Ketua DPD PSI Gorontalo, Muzamil Hasan.
Sementara itu, Muzamil Hasan menegaskan bahwa PSI sebagai organisasi profesi jurnalis berkomitmen menjaga transparansi, mengawal keterbukaan informasi publik, menyuarakan kebenaran, serta menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap akuntabel.
“Mulai dari struktur organisasi, berita acara pembentukan, hingga rekomendasi dari pengurus pusat, seluruhnya telah dipenuhi sesuai mekanisme. Saat ini kami hanya menunggu pelaksanaan prosesi pengukuhan,” jelas Muzamil.
Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi ajang penguatan konsolidasi internal sekaligus mempertegas eksistensi PSI di tingkat daerah melalui kepengurusan yang sah dan terstruktur.
“PSI harus mampu berperan aktif dalam meningkatkan kualitas pemberitaan serta menangkal penyebaran informasi yang tidak akurat di masyarakat,” pungkasnya.
Gorontalo
Bukan Karena Lalai, Ini Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan Soal Kasus Kisman Moha
Published
1 week agoon
12/02/2026
Pohuwato – Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pohuwato, Sri Muliana, menegaskan bahwa klaim Jaminan Kematian (JKM) atas nama Kisman Moha akan ditolak apabila sejak awal diketahui bahwa peserta tersebut tidak bekerja atau dalam kondisi sakit saat pendaftaran.
Penegasan itu disampaikan Sri Muliana saat dikonfirmasi wartawan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato, Rabu (11/02/2025).
Menurutnya, penanganan kasus yang sempat diberitakan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada kesepakatan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah.
Sri Muliana menjelaskan, almarhum Kisman Moha merupakan peserta program Pekerja Rentan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Pohuwato, dengan iuran dibayarkan melalui APBD. Kepesertaan tersebut tercatat sejak tahun 2025, dan almarhum meninggal dunia pada November 2025.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Jika BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi semua warga negara, maka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi individu yang bekerja dan memperoleh penghasilan dari aktivitasnya.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, almarhum ternyata sudah tidak lagi bekerja. Apabila sejak awal kami diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak beraktivitas kerja, tentu kepesertaannya kami tolak,” jelas Sri Muliana.
Ketika ditanyakan mengapa almarhum tetap terdaftar meski tidak memenuhi syarat, Sri Muliana menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan apa pun terkait kondisi peserta saat pendaftaran.
“Apakah kami diberitahu? Tidak. Informasi itu seharusnya disampaikan sejak awal,” ujarnya menegaskan.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peserta pekerja rentan yang didaftarkan pemerintah daerah adalah mereka yang masih bekerja, meskipun berpenghasilan tidak tetap dan tergolong masyarakat ekonomi lemah.
“Yang harus dipahami, peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah orang yang bekerja, bukan orang sakit. Itu perlu digarisbawahi,” tegasnya.
Sri Muliana juga menyebutkan bahwa apabila terdapat kepesertaan yang dinilai tidak memenuhi syarat, maka iuran yang telah dibayarkan dapat dikembalikan kepada pemerintah daerah selaku pihak pembayar, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pengembalian tersebut tidak diberikan kepada peserta maupun ahli waris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pekerja rentan adalah individu dengan penghasilan tidak tetap, sering kali di bawah rata-rata, namun masih memiliki pekerjaan atau aktivitas ekonomi saat didaftarkan. Semua lapisan pekerjaan dapat didaftarkan selama memenuhi ketentuan tersebut.
Sementara itu, Arif, petugas bagian pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Pohuwato yang menangani langsung proses klaim, turut memberikan penjelasan.
Arif mengungkapkan bahwa pada awal November, ahli waris almarhum datang ke kantor BPJS untuk mengurus klaim. Saat itu, hampir seluruh anggota keluarga hadir. Istri dan anak laki-laki almarhum menyampaikan bahwa almarhum telah lama sakit dan menggunakan kursi roda. Data serta dokumen, termasuk akta kematian, telah diverifikasi.
Namun, Arif menambahkan bahwa ia tidak bisa langsung menolak berkas, karena terdapat dua keterangan berbeda. Anak perempuan almarhum menyatakan bahwa ayahnya sempat sehat dan masih beraktivitas sebelum sakit dan meninggal dunia.
“Karena ada dua versi keterangan, kami tidak bisa langsung mengambil keputusan. Itu menjadi dasar kami melakukan pengecekan lanjutan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, hasilnya menunjukkan bahwa almarhum memang sudah lama sakit dan tidak lagi bekerja. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan.
Awal Ramadan Duka: Kecelakaan di Pohuwato Tewaskan Warga Balayo
Kecelakaan Maut di Pohuwato, Diduga Libatkan Truk dan Sepeda Motor
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Kearifan Lokal Menyambut Ramadan, Pohuwato Kukuhkan 1 Ramadan via Sidang Adat
Pramuka Sudah Bergerak, HMI Dinilai Hanya Kritik Tanpa Aksi
Klarifikasi Penting! UNG Tegaskan Penelitian Mikroplastik Tak Ganggu Nelayan Torosiaje
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Geram Kerusakan Alam! Pemuda Muhammadiyah Layangkan Protes Hukum ke Pemerintah
Bahlil: Saya Menteri Gagal Kalau Saudara Kita di Desa Belum Menikmati Listrik
Tak Sekadar Rayakan HUT, Gerindra Gorontalo Ulurkan Kasih untuk Anak Yatim dan Piatu
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoMenolak Lupa: Tragedi 2 Januari 2025, Ketika Keadilan untuk Julia Belum Datang
-
Gorontalo3 months agoBukan Rapat Biasa, Instruksi Gerindra Tegaskan Kader Harus Kompak dan Berdampak untuk Mayoritas Rakyat
-
Gorontalo2 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo2 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Gorontalo3 months agoAbai dan Bungkam: Refleksi Elit Gorut Atas Tragedi Julia
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoGerindra Kota Gorontalo: Hentikan Pembohongan Publik dengan Video Kadaluarsa
-
Gorontalo2 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
