News
Diduga Oknum Dokter di Pohuwato Keluarkan Sertifikat Vaksin Ke Warga Yang Belum Vaksinasi
Published
3 years agoon
GORONTALO – Dugaan Praktek Ilegal pengadaan sertifikat Vaksin makin merambat di Kabupatan Pohuwato sehingga hal ini menjadi salah satu Kelalaian yang di lakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato.
Kejadian serupa makin menjadi-jadi semenjak di bukanya JOB Biding Oleh Dinas Ketenaga Kerjaan dalam rangka Hari Ulang Tahun Kabupatan Pohuwato ke-20 dengan Membuka Perkrutan kariyawan PT. PETS dan PT. IGL belum lama ini.
Berdasarkan penelusuran media barakati. Id adapun yang menjadi syarat utama dalam penerimaan kariyawan tersebut mengharuskan sertifikat Vaksin Boster, sehingga ini di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dari beberapa masyarakat yang tidak mau disebut namanya yang telah bersedia diwawancara, mereka mengaku telah memiliki sertifikat vaksin tersebut dari salah seorang dokter di Kabupatan Pohuwato tanpa harus di suntik.
“Iya Pak, kami mendapatkan informasi ada pengadaan sertifikat Vlvaksin yang di lakukan di Kabupaten Pohuwato makanya kami segera kesana demi melengkapi persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan,” Jelasnya.
Tak hanya itu mereka mengaku ada lebih dari ratusan pelanggan yang sudah mendapatkan sertifikat tersebut bahkan yang belum melakukan vaksinasi sekalipun bisa di adakan.
“Menurutnya, hal ini sudah lama melakukan praktek tersebut dan sudah banyak yang datang berkunjung bahkan yang tidak pernah melakukan vaksinasi bisa di buatkan sertifikat vaksin itu,” Ungkapnya.
You may like
-
COVID-19 Kembali Mengintai: Pemerintah Serukan Kesiapsiagaan
-
Pemkot Dukung Gebyar Vaksinasi Presisi
-
Gelombang Virus varian Omicron Pemkab Gorut Maksimalkan Vaksinasi Dosis 2 dan 3
-
Pemda Pohuwato Perdana Gelar Vaksinasi Bagi usia 6-11 Tahun
-
Puskesmas Marisa Gelar Gebyar Vaksinasi
-
Kodim 1313 Pohuwato Bagikan Doorprize Ke Sejumlah Peserta Vaksinasi
News
Mengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
Published
7 hours agoon
11/03/2026
Jakarta — Satu tahun setelah Program Makan Bergizi Gratis berjalan, penelitian tim Departemen Antropologi FISIP Universitas Indonesia di lima sekolah dasar di Jakarta membuka fakta yang tak bisa dibaca hanya dari angka distribusi. Program yang ditujukan bagi ibu hamil, balita, dan siswa itu memang terus berjalan, tetapi di lapangan masih menyisakan persoalan soal ketepatan waktu pengantaran, penerimaan menu, hingga potensi pemborosan makanan. Sorotan ini muncul di tengah catatan CISDI yang sebelumnya menemukan hanya 5 dari 29 menu MBG, atau 17 persen, yang memenuhi target 30–35 persen Angka Kecukupan Gizi, sementara 45 persen sampel menu masih memuat pangan ultra-proses.
Riset UI tersebut berlangsung pada Juni hingga September 2025 dan menjangkau lima SD di Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Tim melakukan observasi langsung serta wawancara dengan siswa, guru, pengelola sekolah, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, hingga Badan Gizi Nasional untuk memotret bagaimana MBG benar-benar dijalankan dari dapur sampai meja belajar.
Salah satu temuan paling mencolok muncul pada urusan waktu distribusi. Di satu sisi, ada sekolah yang menerima makanan terlalu dini, bahkan sekitar pukul 04.00 hingga 05.00 pagi, ketika guru dan siswa belum datang. Di sisi lain, ada pula sekolah yang baru menerima paket makanan saat jam belajar sudah berjalan. Dalam pemaparan hasil riset, peneliti Indraini Hapsari menyebut, “Makanan tiba antara pukul 09.30 pagi, yang terlalu siang, sehingga siswa sudah terlambat untuk makan,” ujarnya. Situasi seperti ini menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh tersedianya makanan, tetapi juga oleh ketepatan logistik di level sekolah.
Riset itu juga memperlihatkan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah tidak sepenuhnya ditopang oleh guru. Pada beberapa sekolah, orang tua ikut membantu menghitung jumlah ompreng saat pengiriman, membagikannya ke kelas, lalu mengumpulkannya kembali setelah waktu makan selesai. Di sekolah yang memiliki lantai bertingkat, keterlibatan orang tua menjadi bagian dari kerja harian agar distribusi tidak membebani siswa, terutama kelas rendah.
Namun tantangan terbesar justru tampak ketika makanan sudah sampai di tangan murid. Berdasarkan temuan peneliti, dalam satu kelas yang berisi 32 hingga 34 siswa, hanya sekitar empat sampai lima anak yang benar-benar menghabiskan makanan mereka. Sebagian siswa berhenti makan karena merasa sudah kenyang atau belum lapar, sementara sebagian lain tidak cocok dengan menu yang diberikan. Peneliti juga mencatat ada menu yang terasa hambar sehingga tidak cukup menarik untuk dihabiskan anak-anak.
Di titik inilah riset UI menyoroti jurang antara tujuan program dan praktik sehari-hari. Sekolah memang menerima paket MBG, tetapi rasa memiliki terhadap program belum tumbuh kuat. Minimnya informasi mengenai alasan sekolah menjadi penerima program dan manfaat yang semestinya dibangun membuat sebagian guru menjalankannya lebih sebagai tugas tambahan ketimbang misi bersama. Ketua peneliti Dian Sulistiawati menyebut kondisi itu secara gamblang, “Jadi ada keterpaksaan guru dalam menjalankan program ini,” tuturnya.
Temuan UI tersebut menjadi penting karena datang pada saat pemerintah juga menyampaikan sisi positif program. Survei Kemendikdasmen yang melibatkan 1.203.309 responden murid secara nasional menunjukkan sekolah penerima MBG mengalami penurunan gangguan belajar akibat lapar sebesar 2,37 poin persentase. Di wilayah Indonesia timur, penurunannya bahkan mencapai 14,85 poin persentase. ANTARA juga melaporkan bahwa sektor pendidikan merupakan penerima manfaat terbesar program ini, dengan cakupan sekitar 53 juta siswa lintas jenjang, dan pemerintah telah menyiapkan enam dokumen pendukung implementasi untuk memperkuat tata kelolanya di satuan pendidikan.
Di sisi lain, skala program terus diperluas. CNN Indonesia melaporkan pemerintah menyiapkan anggaran Rp335 triliun pada 2026 untuk mengejar sasaran 82,9 juta penerima manfaat. Tetapi perluasan itu juga dibayangi catatan risiko. Tempo, mengutip JPPI, melaporkan ada 1.242 korban keracunan MBG sepanjang Januari 2026, dengan total 21.254 korban sejak 2025 hingga awal 2026. Data-data itu memperlihatkan bahwa MBG bukan hanya program makan, melainkan kebijakan raksasa yang menuntut standar gizi, tata kelola, dan keamanan pangan yang sama kuatnya.
Karena itu, hasil penelitian UI memberi pesan yang tegas. Ukuran keberhasilan MBG tidak berhenti pada banyaknya ompreng yang sampai ke sekolah atau besarnya anggaran yang digelontorkan. Program ini baru dapat disebut efektif bila makanan datang pada waktu yang tepat, diterima dengan baik oleh siswa, dimakan sampai tuntas, dan dipahami seluruh aktor sekolah sebagai bagian dari upaya pembentukan kebiasaan gizi yang sehat. Peringatan Dian Sulistiawati menutup temuan itu dengan nada yang tajam, “Sungguh sangat ironis jika program yang bertujuan mengatasi persoalan makanan dan nutrisi, dengan biaya besar, justru berpotensi menyebabkan food waste,” ujarnya.
Gorontalo
Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan
Published
15 hours agoon
10/03/2026
Pohuwato – Insiden longsor kembali terjadi di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Petabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (7/3/2026) tersebut, sebuah alat berat jenis excavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batu saat aktivitas penambangan masih berlangsung.
Rekaman video yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan detik-detik terjadinya longsor saat material tanah dari tebing bagian atas tiba-tiba runtuh dan menghantam area kerja para penambang. Excavator yang tengah beroperasi tidak sempat menghindar dan langsung tertimbun longsoran.
Hingga kini, nasib operator yang berada di dalam kabin alat berat tersebut masih belum diketahui. Proses pencarian dilaporkan terkendala kondisi medan yang labil dan curah hujan tinggi di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas tambang emas ilegal yang berlangsung tanpa standar keselamatan kerja maupun pengawasan ketat dari pihak berwenang. Tebing yang digali secara sembarangan membuat kawasan tersebut sangat rawan longsor dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja.
Menanggapi tragedi tersebut, aktivis LSM LABRAK, Walta Yunus, melontarkan kritik tajam kepada aparat penegak hukum (APH) yang dinilainya telah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Pohuwato.
Menurut Walta, insiden di Petabo bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan peringatan keras atas kegagalan negara dalam melindungi keselamatan warganya.
“Ini bukan sekadar longsor. Ini adalah tragedi yang lahir dari pembiaran panjang. Aktivitas PETI dengan alat berat sudah berlangsung lama dan diketahui publik. Pertanyaannya, di mana aparat selama ini? Mengapa setelah nyawa melayang baru kita semua terkejut?” tegas Walta.
Ia menilai pemerintah maupun aparat penegak hukum tidak bisa terus berlindung di balik alasan bahwa aktivitas tersebut ilegal. Jika kegiatan itu berlangsung bertahun-tahun secara terbuka, kata Walta, hal tersebut justru menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Jika tambang ilegal itu betul-betul ilegal, mengapa alat berat bisa bekerja siang dan malam? Mengapa aktivitasnya bisa terus berjalan tanpa penindakan tegas? Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru ada pembiaran sistemik?” ujarnya.
Walta juga menegaskan bahwa tragedi di kawasan tambang rakyat di Pohuwato bukanlah yang pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai insiden longsor di lokasi PETI telah menelan banyak korban jiwa. Namun hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu menghentikan siklus bencana tersebut.
“Fakta bahwa puluhan nyawa sudah melayang di lokasi tambang ilegal seharusnya menjadi alarm keras bagi negara. Tapi yang terjadi justru sebaliknya: aktivitas tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan korban terus berjatuhan. Ini bukan lagi kelalaian, ini sudah seperti pembiaran yang berbahaya,” katanya.
Ia mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti pada penanganan insiden semata, tetapi berani mengusut tuntas pihak-pihak yang berada di balik operasi tambang ilegal tersebut—termasuk pemilik modal serta jaringan yang memungkinkan kegiatan itu terus berlangsung.
“Kalau hanya pekerja lapangan yang selalu menjadi korban, sementara aktor besar tidak pernah tersentuh, maka tragedi seperti ini akan terus berulang. Negara harus menunjukkan bahwa hukum tak hanya tajam ke bawah, tapi juga berani menembus ke atas,” pungkasnya.
Menurut Walta, tragedi Petabo semestinya menjadi momentum terakhir bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan lingkaran pembiaran yang sudah berlangsung lama.
“Jangan biarkan tambang ilegal ini menjadi kuburan massal bagi para penambang, sementara negara hanya hadir setelah korban berjatuhan,” tutupnya.
News
Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi
Published
15 hours agoon
10/03/2026
Gorontalo – Pendiri LSM LABRAK, Sonni Samoe, melontarkan kritik keras terhadap sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo yang menegaskan bahwa praktik jual beli emas ilegal tidak dapat dibenarkan, tanpa dibarengi dengan solusi nyata bagi masyarakat penambang yang terdampak.
Menurut Sonni, pernyataan pemerintah tersebut mencerminkan pendekatan yang dangkal karena hanya berhenti pada pengulangan norma hukum, tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas bagi warga yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas pertambangan rakyat.
Ia menegaskan, persoalan jual beli emas rakyat bukanlah fenomena baru yang muncul secara tiba-tiba. Aktivitas tersebut, kata dia, telah berlangsung bertahun-tahun dan berkembang dalam ruang pembiaran yang cukup lama oleh negara dan pemerintah daerah.
“Kalau pemerintah hari ini mengatakan jual beli emas itu ilegal, kita tidak sedang memperdebatkan norma hukumnya. Yang kita pertanyakan adalah mengapa negara selama ini membiarkan praktik itu tumbuh begitu lama hingga menjadi sandaran hidup masyarakat. Negara tidak boleh menciptakan masalah melalui pembiaran, lalu datang belakangan hanya untuk menghukum rakyat kecil,” tegas Sonni.
Sonni menilai, cara pandang pemerintah daerah yang hanya menekankan larangan menunjukkan kegagalan dalam merumuskan kebijakan publik yang berkeadilan. Menurutnya, jika pemerintah benar-benar serius ingin menata sektor pertambangan rakyat, langkah yang diambil tidak boleh sekadar menakut-nakuti masyarakat dengan ancaman pidana, melainkan menyediakan mekanisme legal agar aktivitas ekonomi rakyat tetap bisa berjalan.gorontalo.
Ia kemudian membandingkan pendekatan tersebut dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menurut Sonni, ketika para penambang di wilayah Bolaang Mongondow Raya mengalami kesulitan menjual emas karena toko-toko takut bertransaksi akibat tekanan hukum, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling justru berupaya mencari solusi agar masyarakat tetap memiliki akses transaksi yang lebih tertata dan terarah.
“Di Sulawesi Utara, gubernurnya bergerak mencari solusi ketika rakyatnya kesulitan menjual emas. Di Gorontalo justru yang muncul hanya pernyataan bahwa semuanya tidak boleh. Ini perbedaan antara kepemimpinan yang berpikir solusi dengan kepemimpinan yang hanya pandai mengulang isi undang-undang,” ujar Sonni.
Lebih lanjut, ia menilai pemerintah daerah seharusnya fokus pada solusi struktural, seperti percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), pembentukan jalur perdagangan emas rakyat yang legal, serta pengawasan transparan terhadap rantai distribusi emas, mulai dari penambang hingga pembeli akhir.
Tanpa kebijakan tersebut, menurutnya, larangan yang keras hanya akan menciptakan ketakutan hukum sekaligus mematikan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan rakyat.gorontalo.
Sonni juga menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dari buruknya tata kelola pertambangan selama ini.
“Jika selama bertahun-tahun negara hadir dalam bentuk pembiaran, maka ketika negara ingin menegakkan hukum ia juga harus hadir dalam bentuk solusi. Kalau tidak, yang terjadi hanyalah ketidakadilan: rakyat kecil yang dihukum, sementara kegagalan kebijakan tidak pernah dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, persoalan emas rakyat pada akhirnya bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.
Mengejutkan! Riset UI, Hanya 5 dari 34 Siswa Habiskan Menu MBG
Longsor Maut Pohuwato: Excavator Terkubur, Operator Belum Ditemukan
Ditinggal Regulasi? Penambang Rakyat Gorontalo Disebut Hanya Diancam Tanpa Solusi
Ancaman di Menu Sekolah: Roti Berjamur Temani Program MBG
Saat Pengawasan Diperkuat, Wabup Iwan Tegaskan Peran Strategis APIP bagi Pembangunan Pohuwato
Tertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Pemuda Bergerak: Karang Taruna Patriot Bilungala Kukuhkan Silaturahmi
Suara Tradisi di Tengah Zaman: Koko’o Bilungala Tetap Berdentum Tanpa Sound System
Perkuat Tata Kelola Daerah, Wabup Pohuwato Hadiri Audiensi Bersama BPKP
Jelang Ramadan, Meyke Camaru Pastikan Ketersediaan LPG Aman di Gorontalo
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo3 months agoJIKA 100 TAHUN LAGI ORANG MENCARI GORONTALO 2025
-
Gorontalo3 months agoBerawal dari Arahan Wali Kota, Kelurahan Biawao Raih Juara Pemungutan PBB-P2
-
Advertorial2 months agoBukan Sekadar Imbauan! Wali Kota Gorontalo Tegas Larang Petasan di Malam Tahun Baru
-
Gorontalo3 months agoPotret Ironi Wisata Gorontalo, Akses ke Molowahu Rusak Parah
-
Gorontalo2 months agoAnggaran Menyusut, BLT Desa Duano Ikut Terpangkas
-
Advertorial3 weeks agoTertib Administrasi! Pemkab Pohuwato Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan
-
Gorontalo2 months agoJanji Potong Jari Berbuah Nyata? Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka
-
kabupaten pohuwato2 months agoDiduga Korsleting, Kebakaran Hanguskan Bangunan Asrama Santri di Popayato Barat
