Connect with us

DPRD PROVINSI

Hamid Kuna Hadiri Sosialisasi Yang Digelar BPIP-RI

Published

on

DEPROV – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI) menggelar Sosialisasi “Menyongsong Pemilu Damai, Demokratis, dan Berintegritas Berdasarkan Pancasila” di gedung Rektorat IAIN Gorontalo, lantai empat pada Rabu, (13/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua BPIP-RI, Yudian Wahyudi, Penjabat Gubernur Gorontalo yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim, dan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna. Turut hadir pula Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo dan pejabat tinggi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo.

Ketua Komisi IV, Hamid Kuna, menjelaskan dalam sambutannya bahwa fenomena salam Pancasila masih kurang dipahami oleh masyarakat umum. Kurangnya sosialisasi mungkin membuat orang bertanya-tanya tentang salam Pancasila itu seperti apa.

Beliau menambahkan bahwa salam Pancasila adalah lambang persatuan bagi bangsa Indonesia. “Kemarin sudah berpolemik, ternyata salam Pancasila untuk kita semua, untuk persatuan kita,” tambah Ketua Komisi IV.

Sosialisasi semacam ini dianggap penting oleh Hamid Kuna sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Gorontalo tentang nilai-nilai Pancasila. “Sosialisasi dibutuhkan masyarakat Gorontalo, harapan dari kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat mengetahui maksud dari sosialisasi ini untuk apa kedepannya,” imbuhnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pemahaman tentang Pancasila semakin meluas, mendukung terciptanya Pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila.

Advertorial

Mikson Yapanto Desak Bulog Gelar Operasi Pasar, Beras Oplosan Rugikan Negara Triliunan

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, mendesak Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk segera melakukan operasi pasar, menyikapi maraknya peredaran beras oplosan dan melonjaknya harga beras yang meresahkan masyarakat.

Mikson menilai bahwa peredaran beras oplosan tak hanya merugikan masyarakat, namun juga menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap pengawasan pemerintah.

Bulog harus segera melakukan operasi pasar. Segera tarik semua merek yang terindikasi beras oplosan,” tegas Mikson.

Ia juga mengaitkan fenomena kenaikan harga beras dengan beredarnya beras oplosan premium. Banyak masyarakat kini memilih membeli beras di pasar tradisional dibandingkan supermarket, menyusul kebijakan Dinas Perdagangan Kota Gorontalo yang menahan distribusi beras premium ke pusat perbelanjaan modern.

Akibatnya, harga beras di pasar tradisional ikut melonjak. Berdasarkan pantauan Media Barakati.Id di Pasar Sentral Kota Gorontalo, harga beras yang sebelumnya berada di kisaran Rp12.000 per liter, kini naik menjadi Rp12.800 per liter. Belum diketahui kondisi harga di kabupaten lain.

Beras oplosan harus ditarik semua. Ini yang jadi barang langka dan berpengaruh terhadap harga beras di pasar. Hukum ekonomi berlaku, jadi Bulog harus segera turun tangan dengan operasi pasar dan cari solusi,” tandas Mikson.

Continue Reading

Advertorial

Sampah Jadi Komoditas Potensial, Meyke Kamaru Soroti Kebutuhan Armada Pengangkut

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru

DEPROV – Persoalan sampah di Provinsi Gorontalo kembali menjadi sorotan serius. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menegaskan bahwa isu sampah merupakan tantangan strategis yang membutuhkan penanganan terpadu, terutama dalam hal ketersediaan armada operasional angkutan sampah.

Dalam keterangannya, Meyke mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Gorontalo menghasilkan sampah medis sebanyak 3 ton per hari, di luar sampah industri dan rumah tangga. Ia menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera ditangani dengan dukungan fasilitas yang memadai.

“Ini bukan sekadar soal volume sampah, tapi tentang bagaimana kita menyediakan sistem yang mampu menanggulanginya, mulai dari pengangkutan hingga pengelolaan,” ujar Meyke.

Ia menyoroti bahwa pengadaan kendaraan operasional pengangkut sampah menjadi langkah awal yang mendesak untuk diajukan DLH Provinsi Gorontalo. Menurutnya, jika DLH memiliki nomenklatur dan dasar kewenangan yang kuat, maka anggaran untuk kendaraan tersebut bisa segera diusulkan.

“Kita sedang pikirkan bersama kepala dinas apakah pengadaan ini bisa masuk dalam kewenangan DLH Provinsi. Kalau bisa, kita dorong segera,” tambahnya.

Lebih lanjut, Meyke juga menilai bahwa sampah sebenarnya dapat menjadi komoditas bernilai ekonomis apabila dikelola dengan baik, dan hal ini harus menjadi visi jangka panjang.

“Sampah ini bisa memberikan hasil dan nilai tambah. Tapi sebelum ke sana, kita harus selesaikan dulu soal dasarnya: kendaraan operasional,” tegasnya.

Dengan tata kelola yang terarah dan nomenklatur program yang tepat, Meyke optimistis bahwa persoalan sampah di Gorontalo dapat ditangani secara bertahap dan berkelanjutan.

Continue Reading

Advertorial

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.

Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.

“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.

“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.

“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler