Connect with us

Kota Gorontalo

Jadi Tamu Istimewa Anies Baswedan, Marten Taha Hadiri Peresmian JIS

Published

on

Foto Istimewa

KOTA GORONTALO – Hubungan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, masih terjaga dan harmonis. Terbukti dalam peresmian Jakarta Internasional Stadium (JIS) Minggu (24/7/2022), Marten Taha menjadi tamu istimewa Gubernur yang akrab disapa Anies Baswedan tersebut.

Di tengah pandangan 82.000 penonton menghadiri peresmian JIS itu, kehadiran Marten Taha disambut baik dan meriah oleh Anies Baswedan.

“Wah.. luar biasa. Selamat datang Pak Wali Kota. Bagaimana kabarnya, sehat. Terima kasih Pak Wali Kota, sudah hadir dalam undangan kami,” ucap Gubernur DKI Jakarta ke 17 itu.

Momen pertemuan dua Tokoh hebat ini pun langsung diabadikan sejumlah masyarakat yang hadir, karena melihat keakraban. “Ayo Pak foto dulu. Oke.. 1, 2, 3 ciss,” pandu penonton sembari menjepret dengan kamera handphone mereka.

Sementara itu Marten Taha jelaskan bahwa, bukan hanya dirinya yang diundang dan menjadi tamu istimewa Gubernur DKI Jakarta, ada juga kalangan pejabat negara dan pemerintah provinsi dan kota lain.

“Alhamdulillah saya berkesempatan menghadiri peresmian JIS, sebuah stadiun sepak bola yang sangat megah dan mewah. Pak Anies itu orang hebat. Banyak ilmu dan strategi yang bisa dibagi dan saling dipertukarkan, baik dalam menjalankan roda pemerintahan maupun organisasi,” jelas Marten.

Nah, berbicara soal keharmonisan hubungan Marten dengan Anies, keduanya sudah saling kenal bukan sejak mereka duduk sebagai pejabat daerah. Akan tetapi jauh sebelumnya sudah dekat serta berdiskusi.

Bahkan Marten dan Anies, sama-sama pernah menuntut ilmu di UGM (Universitas Gadjah Mada), bahkan sebagai pengurus KAGAMA (Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada). Jika Anies Baswedan adalah pengurus pusat KAGAMA, maka Marten sebagai Ketua Pengda KAGAMA Gorontalo.

Advertorial

Bukan Akhir Pengabdian Abdi Negara: Langkah Taktis Pemkot Gorontalo Siapkan Pensiunan Wirausaha

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar sosialisasi dan pembekalan prapensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo yang diselenggarakan di Banthayo Lo Yiladia, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel. Agenda ini dirancang untuk menyiapkan para abdi negara yang akan memasuki masa purna bakti agar memiliki kesiapan mental, pemahaman pengelolaan keuangan yang bijak, hingga strategi membangun kemandirian ekonomi melalui peluang usaha produktif.

Dalam sambutannya, Wawali Indra Gobel menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bank BTN, PT Taspen (Persero), serta seluruh pihak mitra yang telah berinisiatif memfasilitasi kegiatan pembekalan tersebut. Ia menegaskan bahwa masa pensiun bukanlah titik akhir dari pengabdian seorang ASN kepada daerah dan masyarakat.

“Perjalanan karier dan pengabdian kita tidak akan pernah berakhir. Pengabdian itu luas dan bisa dilakukan di mana saja, tidak harus selamanya berstatus sebagai ASN. Pengalaman serta kapasitas yang terhimpun selama bertahun-tahun justru menjadi modal berharga untuk berkarya di ranah baru,” ujar Indra.

Lebih lanjut, Indra mendorong para calon purnabakti untuk merencanakan ketahanan finansial sejak dini. Ia menyarankan agar ASN memanfaatkan aset dan potensi diri untuk merintis usaha produktif dari skala mikro, seperti bidang peternakan, agribisnis, maupun sektor jasa produktif lainnya.

Ia berpesan agar dana pensiun (hak purnabakti) yang diterima kelak dikelola secara cermat dan tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif belaka, melainkan dialokasikan sebagai modal usaha yang memberikan nilai tambah bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Indra berharap kemitraan strategis antara Pemerintah Kota Gorontalo dengan Bank BTN dapat terus diperkuat, terutama dalam menghadirkan layanan perbankan yang profesional, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan finansial para pensiunan.

“Jangan pernah merasa diri tidak berguna setelah purna tugas. Pengabdiannya saja yang beralih sektor, namun semangatnya tetap sama, yaitu membawa maslahat bagi masyarakat Kota Gorontalo,” imbaunya.

Mengakhiri arahannya, Wawali Indra memberikan penghargaan tertinggi atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi nyata seluruh calon pensiunan ASN yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun sebagai abdi negara dan masyarakat di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Continue Reading

Advertorial

Respons Instruksi Wali Kota Adhan: Donasi ASN Pemkot Gorontalo untuk Bencana NTT Tembus Rp108 Juta

Published

on

Kota Gorontalo – Kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terhadap masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalir deras. Hingga Kamis (20/8/2026), total dana kemanusiaan yang berhasil dihimpun Pemkot Gorontalo telah menembus angka Rp108 juta dan diprediksi masih akan terus bertambah.

Dari total dana yang terkumpul, sebanyak Rp76 juta telah disalurkan secara bertahap ke lokasi bencana. Sementara itu, sisa dana sebesar Rp32 juta saat ini masih berada dalam proses administrasi penyaluran.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Gorontalo, Hendry Ticoalu, menjelaskan bahwa bantuan sebesar Rp76 juta yang telah dikirimkan merupakan akumulasi donasi yang terkumpul hingga Rabu (19/8/2026).

“GELORAN bantuan yang telah kami salurkan mencapai Rp76 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil penggalangan dana hingga Rabu (19/8/2026). Sisanya sekitar Rp32 juta masih dalam tahap penyaluran berikutnya,” ujar Hendry.

Hendry mengonfirmasi bahwa mayoritas sumber dana kemanusiaan tersebut berasal dari sumbangan sukarela ASN di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Penggalangan dana massal ini merupakan bentuk tindak lanjut cepat atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang disampaikan secara terbuka pada panggung Pesta Rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kala itu, Wali Kota Adhan memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk segera mempercepat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN. Bersamaan dengan kebijakan tersebut, ia menggugah kepedulian para pegawainya untuk mengalokasikan sebagian kecil rezeki demi meringankan beban korban bencana di NTT.

“Bapak Wali Kota menginstruksikan agar seluruh ASN menyisihkan minimal Rp2.000 dari TPP yang diterima untuk disumbangkan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah di NTT,” jelas Hendry.

Inisiatif kemanusiaan Pemkot Gorontalo tersebut kemudian memicu gelombang simpati yang lebih luas. Selain partisipasi aktif dari para ASN, sejumlah instansi dan elemen masyarakat umum turut menyalurkan bantuan mereka melalui jembatan donasi Pemkot Gorontalo.

Atas nama pemerintah daerah, Hendry menyampaikan rasa hormat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi. Menurutnya, besarnya arus dukungan ini membuktikan bahwa nilai-nilai kebersamaan dan tradisi gotong royong warga Gorontalo sangat kuat dalam merespons keprihatinan nasional.

Ia optimistis pundi-pundi bantuan kemanusiaan ini masih akan bertambah seiring masuknya donasi dari unit kerja lainnya. Seluruh dana yang terkumpul dipastikan disalurkan secara transparan dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami yakin angka donasi ini masih akan terus merambat naik. Terima kasih mendalam kami sampaikan kepada seluruh ASN dan elemen masyarakat yang telah menyisihkan rezekinya untuk membantu sesama,” pungkas Hendry.

Continue Reading

Advertorial

Soroti Dokumen Penuh Kejanggalan: Wali Kota Adhan Dambea Polisikan Akun Medsos Aweka Holand

Published

on

Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea resmi melaporkan pemilik akun media sosial Aweka Holand ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota, Rabu (12/8/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh atas dugaan penyebaran informasi yang melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Saya melaporkan yang bersangkutan karena diduga telah melanggar ketentuan UU ITE,” ujar Adhan Dambea usai menyerahkan laporan resmi di Mako Polresta Gorontalo Kota.

Adhan menegaskan bahwa langkah hukum ini bukan bentuk sikap antikritik dari dirinya maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo. Ia menekankan bahwa kritik terhadap jalannya pemerintahan merupakan hal yang wajar dan dibutuhkan, selama disampaikan berbasis data serta fakta yang sah.

Namun, Adhan menilai konten yang diunggah oleh akun Aweka Holand telah mengarah pada giringan opini publik yang menyesatkan, khususnya terkait dokumen pendaftaran register nasional Cagar Budaya.

Adhan membeberkan, terdapat sejumlah kekeliruan fatal dan kejanggalan substantif dalam dokumen yang dijadikan dasar acuan unggahan akun tersebut.

“Kritikan si Aweka ini sudah menggiring opini publik menggunakan dokumen yang penuh kejanggalan terkait pendaftaran register nasional Cagar Budaya,” tegasnya.

Ia merinci dua kekeliruan mencolok dalam dokumen tersebut. Pertama, tercantum dua penulisan tahun yang bertolak belakang dalam satu lembar surat, yakni tahun 2086 dan 2018. Kedua, terdapat kesalahan mendasar pada penulisan nama jalan.

Adhan menjelaskan, pelaporan ini bertujuan meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas keabsahan dokumen maupun motif di balik penyebarannya. Mengenai pembuktian unsur pidana, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses penyelidikan kepolisian.

“Mengenai proses pembuktian, itu sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan tim penyidik,” tutur Adhan.

Saat melapor, Wali Kota Adhan didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Dandy Datau, Kepala Bagian Hukum Pemkot Gorontalo Rulan Pobi, serta Kuasa Hukum Batin Tomayahu yang terdiri dari Rauf Abdul Azis, Yakop Mohamad, dan Rio Pala. Turut hadir mendampingi sejumlah tokoh masyarakat, yakni Rizal Datau, Hais Karel Nusi, serta Oktarjon Ilahude.

Selain melaporkan pemilik akun Aweka Holand, Adhan turut mengungkap dugaan keterlibatan dua figur lain dalam pusaran persoalan ini, yakni seorang oknum pengacara berinisial RT dan pemilik media berinisial RM.

Adhan mengungkapkan bahwa Pemkot Gorontalo sebelumnya telah melayangkan surat somasi kepada RT dan RM terkait kelalaian pembayaran sewa kios di kawasan Pertokoan Murni. Kelalaian kewajiban tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian keuangan daerah hingga puluhan juta rupiah.

“Total kerugian daerah akibat kelalaian pembayaran sewa tersebut mencapai puluhan juta rupiah,” pungkas Adhan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler