Connect with us

News

Jalan Sepanjang 8,9 KM Akan Dibangun PT MAP Mulai Dari Desa Hulawa Hingga Desa Teratai

Published

on

GORONTALO – PT. Mentari Alam Persada yang merupakan anak dari PT. Merdeka Chopper Gold Tbk. berencana akan membangun jalan pintas Sepanjang 8,9 kilometer dengan ruas selebar 10 meter di desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, (14/4/2022).

Pembangunan infrastruktur jalan ini, dilakukan untuk menunjang operasional dari proyek pertambangan emas atau Pani Gold Project yang dikelola bersama PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT. Pani Bersama Tambang (PBT).

Dengan menggunakan bahan dasar Makadam, Pembangunan jalan dengan total buka jalan 25 meter ini, dilengkapi dengan pembangunan drainase di sisi kanan dan kiri sepanjang 3 meter dengan lebar 9 meter.

Menurut penjelasan dari pihak Merdeka Mining Service (MMS) PT. MAP yang akan melakukan konstruksi jalan, proyek pembangunan akan dilakukan pada bulan Juni Tahun 2022 dan di perkirakan selesai pada bulan Juni Tahun 2023.

“Kami juga akan membangun jembatan dengan dimensi 7 × 105 meter yang mampu menahan beban hingga 150 ton dan lahan untuk pembangunan jalan pintas ini akan segera di bebaskan oleh pihak perusahaan dengan menjamin hak para pemilik lahan secara adil,” terang pihak MMS PT. MAP saat melakukan sosialisasi kepada pihak perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa yakni Taluduyunu, Taluduyunu Utara, dan Hulawa, (8/4/2022).

Di sela itu, Selaku Superintendent Community Affair PT. PETS, Sri Joko Yunanto pada sosialisasi perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa menyampaikan bahwa jalan tersebut dibangun karena pertimbangan faktor keselamatan dalam industri pertambangan sesuai peraturan.

“Agar pula masyarakat setempat tidak terganggu karena kedepan perusahaan akan menggunakan akses jalan baru ini untuk beroperasi. perusahaan juga akan menyediakan akses yang dijaga petugas guna memastikan keselamatan masyarakat setempat yang melintas,” ujar Sri Joko Yunanto

Di sisi lain, Ketua KUD, Idris Kadji yang merupakan mitra perusahaan meminta kepada masyarakat untuk mendukung maksud baik dari perusahaan

“Karena proyek pertambangan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pohuwato,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa menyampaikan kepada pihak perusahaan agar lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dari daerah mereka, memperbaiki akses jalan di desa yang ada, serta mendukung kegiatan masyarakat lainnya.

Sebagai informasi, Sepekan sebelumnya dari pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi di dua Desa, Kecamatan Marisa yakni Teratai dan Bulangita yang terdampak pembangunan jalan pintas.

Pada sosialisasi tersebut, Camat Huntoyungo meminta dukungan dari semua pihak agar perusahaan dapat segera membangun jalan pintas yang akan mendatangkan banyak manfaat bagi Pohuwato secara keseluruhan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Gorontalo

Aksi Brutal di Salon, Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan di Marisa

Published

on

Pohuwato – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pohuwato berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di salah satu salon kecantikan di Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, pada Sabtu malam (27/12/2025).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan langsung dari korban yang melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Reskrim Polres Pohuwato segera bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khoirunnas, S.I.K., M.H., membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia menyebut, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini penyidik Sat Reskrim tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terlapor, termasuk memintai keterangan para saksi dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelas AKP Khoirunnas.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara objektif untuk menjamin keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa.

Continue Reading

Gorontalo

Heboh di Pohuwato! Kasus Dugaan Penganiayaan di Salon Kini Ditangani Polisi

Published

on

Pohuwato – Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu salon kecantikan di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kini resmi ditangani oleh Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato.

Korban dalam peristiwa ini berinisial IT (24), sementara terlapor diketahui berinisial JN alias W. Kasus tersebut dilaporkan langsung oleh korban dan telah diterima secara resmi melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, saat diwawancarai sejumlah awak media di Mapolres Pohuwato, Sabtu (27/12/2025).

“Ya, laporan korban sore ini sekitar pukul 16.44 WITA telah diterima di SPKT Polres Pohuwato,” ujar AKP Khoirunnas.

Ia menambahkan, setelah laporan diterima, pihak penyidik langsung memproses perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah awal yang dilakukan yakni pengambilan visum et repertum, kemudian pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap korban untuk menggali lebih rinci mengenai luka-luka yang dialami serta kronologi kejadian.

“Tahapan dimulai dengan pengambilan visum, kemudian dilakukan pemeriksaan awal terhadap korban untuk mengetahui secara detail luka yang diterima dan bagaimana peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Menanggapi beredarnya rekaman video kejadian yang memicu beragam reaksi publik dan desakan agar aparat bertindak tegas, AKP Khoirunnas menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Penerapan hukum harus memberikan kepastian hukum, namun penegak hukum tidak boleh melanggar hukum dalam menjalankan tugasnya. Proses penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, benar, cepat, dan sigap, serta memberikan kepastian kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kegaduhan di publik,” tegasnya.

Continue Reading

Gorontalo

Viral di medsos, dugaan kekerasan di salon Pohuwato usai cekcok harga

Published

on

Pohuwato – Sebuah rekaman CCTV berdurasi 24 detik yang memperlihatkan dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita di sebuah salon di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, viral di media sosial dan memicu kecaman luas dari warganet.

Dalam video tersebut, tampak seorang wanita dan seorang waria berada di dalam salon. Keduanya terlibat adu mulut yang kemudian berujung pada dugaan aksi kekerasan fisik terhadap korban. Insiden itu diduga terjadi pada malam hari di Salon Nolas, sebuah tempat layanan kecantikan di wilayah Pohuwato.

Peristiwa ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook bernama DUDA Jr., yang menyebutkan bahwa kejadian bermula dari perselisihan soal harga layanan pewarnaan rambut. Awalnya, harga yang disepakati sebesar Rp250 ribu, namun kemudian diturunkan menjadi Rp200 ribu oleh pihak salon kepada konsumen.

Korban disebut sempat menegaskan bahwa ia akan membayar kekurangan sebesar Rp50 ribu. Namun, pelaku diduga tidak menerima dan justru melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tersinggung dan tidak terima, korban lalu terlibat adu argumen hingga akhirnya pelaku diduga melakukan kekerasan fisik berupa tamparan dan pelemparan benda ke arah korban.

“Korban tidak terima dimaki, lalu pelaku langsung main tangan. Korban ditampar dan dilempar,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami pembengkakan pada kaki serta memar di beberapa bagian tubuh. Korban juga disebut telah melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Namun hingga kini, menurut informasi yang beredar, belum ada tindak lanjut hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

Korban dikabarkan menolak untuk menandatangani surat pernyataan damai, sementara pihak salon disebut hanya menyarankan agar korban dipindahkan ke cabang lain. Sikap tersebut menuai sorotan dari warganet karena dinilai kurang menunjukkan kepedulian terhadap kondisi korban.

Dalam unggahan tersebut juga disampaikan bahwa korban merupakan seorang perantau dan bukan warga asli Pohuwato, yang membuat publik semakin prihatin atas kejadian tersebut. Kasus ini pun menuai reaksi luas dari masyarakat di media sosial. Warganet mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti laporan korban secara serius dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Salon Nolas terkait insiden tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler