GORONTALO – PT. Mentari Alam Persada yang merupakan anak dari PT. Merdeka Chopper Gold Tbk. berencana akan membangun jalan pintas Sepanjang 8,9 kilometer dengan ruas selebar 10 meter di desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, (14/4/2022).
Pembangunan infrastruktur jalan ini, dilakukan untuk menunjang operasional dari proyek pertambangan emas atau Pani Gold Project yang dikelola bersama PT. Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT. Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT. Pani Bersama Tambang (PBT).
Dengan menggunakan bahan dasar Makadam, Pembangunan jalan dengan total buka jalan 25 meter ini, dilengkapi dengan pembangunan drainase di sisi kanan dan kiri sepanjang 3 meter dengan lebar 9 meter.
Menurut penjelasan dari pihak Merdeka Mining Service (MMS) PT. MAP yang akan melakukan konstruksi jalan, proyek pembangunan akan dilakukan pada bulan Juni Tahun 2022 dan di perkirakan selesai pada bulan Juni Tahun 2023.
“Kami juga akan membangun jembatan dengan dimensi 7 × 105 meter yang mampu menahan beban hingga 150 ton dan lahan untuk pembangunan jalan pintas ini akan segera di bebaskan oleh pihak perusahaan dengan menjamin hak para pemilik lahan secara adil,” terang pihak MMS PT. MAP saat melakukan sosialisasi kepada pihak perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa yakni Taluduyunu, Taluduyunu Utara, dan Hulawa, (8/4/2022).
Di sela itu, Selaku Superintendent Community Affair PT. PETS, Sri Joko Yunanto pada sosialisasi perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa menyampaikan bahwa jalan tersebut dibangun karena pertimbangan faktor keselamatan dalam industri pertambangan sesuai peraturan.
“Agar pula masyarakat setempat tidak terganggu karena kedepan perusahaan akan menggunakan akses jalan baru ini untuk beroperasi. perusahaan juga akan menyediakan akses yang dijaga petugas guna memastikan keselamatan masyarakat setempat yang melintas,” ujar Sri Joko Yunanto
Di sisi lain, Ketua KUD, Idris Kadji yang merupakan mitra perusahaan meminta kepada masyarakat untuk mendukung maksud baik dari perusahaan
“Karena proyek pertambangan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pohuwato,” tuturnya.
Sementara itu, Perwakilan masyarakat dan aparat di 3 desa menyampaikan kepada pihak perusahaan agar lebih memperhatikan tenaga kerja lokal dari daerah mereka, memperbaiki akses jalan di desa yang ada, serta mendukung kegiatan masyarakat lainnya.
Sebagai informasi, Sepekan sebelumnya dari pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi di dua Desa, Kecamatan Marisa yakni Teratai dan Bulangita yang terdampak pembangunan jalan pintas.
Pada sosialisasi tersebut, Camat Huntoyungo meminta dukungan dari semua pihak agar perusahaan dapat segera membangun jalan pintas yang akan mendatangkan banyak manfaat bagi Pohuwato secara keseluruhan.
Sejak facebook bisa menghasilkan uang dg merubah akun biasa menjadi akun profesional, begitu banyak yg jadi tidak profesional dalam menghadirkan konten di setiap postingan mereka.
Dari hak cipta hingga adab dan etika dalam mengkomposisi dan menyebarkan sebuah konten, tidak dipelajari dan diperhatikan oleh orang-orang ini, dan hasilnya, viral secara instan namun gaduh dan membuat polemik di tengah masyarakat.
Beberapa contoh kasus telah sering terjadi, dan yg menyedihkan adalah, para pegiat medsos lain ikut serta di dalam kolom komentar seolah menjadi wasit maupun juri tentang hal yg menjadi pembahasan.
Booming dan menjadi pembicaraan dimana-mana. Setiap orang merasa bangga krn bisa terlibat dalam konten-konten viral tersebut walaupun jauh dari manfaat dan nilai-nilai edukasi.
Di kalangan milenial dan gen z yg awam, ini membentuk opini mereka bahwa, trend polemik dalam bermedsos hari ini adalah sebuah kewajaran hingga membuat mereka menormalisasi keadaan tadi di aktifitas kesehariannya.
Akibatnya, para pegiat media sosial yang tidak memperhatikan isi kontennya secara baik tadi, menciptakan musuh dan lawan di kehidupan nyatanya, bahkan saling melaporkan satu sama lain akibat tindakan yg tidak menyenangkan dari sesama pegiat medsos lainnya.
Olehnya, dalam menjadi kreator konten di jaman yg serba cepat segala informasinya, kita butuh belajar dan memahami banyak aspek, agar bermedsos dan monetisasi selaras dg nilai-nilai edukasi yg seharusnya menjadi tujuan dalam bermedia sosial, yakni menyambung tali persaudaraan melalui dunia internet.
Pohuwato – Sebagai bentuk partisipasi sosial dan kepedulian terhadap lingkungan, para pelaku usaha tambang rakyat di Kabupaten Pohuwato turut berperan dalam kegiatan normalisasi Sungai Balayo. Aksi ini dipimpin oleh Ramli Mapo, tokoh pemuda asal Provinsi Gorontalo yang dikenal aktif mendorong pertambangan rakyat berkelanjutan.
Gerakan tersebut muncul sebagai inisiatif murni dari para pelaku tambang rakyat sebagai wujud solidaritas dalam menjaga kelestarian alam, khususnya ekosistem sungai yang berada di sekitar area pertambangan. Mereka menilai keberlangsungan lingkungan yang sehat merupakan modal penting bagi ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga menyampaikan harapan kepada Ramli Mapo agar terus memperjuangkan sektor pertambangan rakyat menuju arah yang lebih tertata dan berkelanjutan. Harapan ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan, “Kalau rakyat menambang, silakan, tetapi harus diatur.”
“Saya berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk bersama-sama mendorong kemajuan daerah melalui kegiatan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” ujar Ramli Mapo di sela kegiatan normalisasi sungai.
Dengan tekad dan niat tulus untuk membangun daerah, para pelaku tambang bersama masyarakat optimistis Pohuwato akan berkembang menjadi wilayah yang lebih maju, dengan masyarakat yang semakin sejahtera berkat sinergi antara ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pohuwato – Kepala Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Agus Hulubangga, angkat bicara terkait alih fungsi kawasan hutan kota di wilayahnya yang kini beralih menjadi lahan perkebunan oleh masyarakat.
Agus menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan hutan kota yang memiliki fungsi lindung dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa izin resmi dari pemerintah. Lokasi yang dimaksud berada di Dusun Panua, Desa Palopo, tepat di depan area perusahaan Pani Gold Project. Menurutnya, kawasan itu sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Daerah.
“Saat ini lahan hutan kota tersebut telah dikuasai masyarakat dan ditanami berbagai jenis tanaman, baik tanaman semusim maupun tahunan,” ujar Agus, Jumat (tanggal disesuaikan).
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Palopo telah berupaya menghentikan kegiatan tersebut melalui sejumlah langkah, mulai dari pemberian peringatan langsung hingga pemasangan papan larangan di lokasi. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil karena warga tetap melanjutkan aktivitas pembukaan lahan.
“Kami sudah memasang papan bertuliskan bahwa lahan ini milik Pemerintah Daerah, tetapi papan itu justru dihilangkan oleh oknum masyarakat yang membuka lahan,” jelas Agus dengan nada kecewa.
Agus berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato, khususnya Bupati serta perangkat teknis seperti Dinas PUPR dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), segera turun tangan untuk menertibkan masyarakat yang menggarap kawasan tersebut.
“Kami meminta pemerintah daerah menghentikan aktivitas pembukaan lahan dan memberikan teguran tegas kepada masyarakat yang telah mengalihfungsikan kawasan hutan kota,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan cepat perlu dilakukan agar fungsi hutan kota tetap terjaga sesuai peruntukannya, sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan lebih lanjut di wilayah Desa Palopo.