Connect with us

Gorontalo

Jangan Salah Paham: Walikota Adhan Dambea Jelaskan Fungsi Trotoar untuk UMKM

Published

on

 Walikota Gorontalo, Adhan Dambea, merespon berbagai opini dan komentar publik yang mempertanyakan fungsi trotoar jalan sebagai area untuk berjualan bagi pelaku UMKM di sepanjang Jalan Andalas dan Tanggidaa. Banyak masyarakat berpendapat bahwa trotoar seharusnya tidak digunakan untuk aktivitas berjualan yang dinilai mengganggu fungsi utama trotoar sebagai jalur pejalan kaki.

Menjawab kritikan tersebut, Adhan Dambea menegaskan bahwa kebijakan memberikan izin penggunaan trotoar tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurut Walikota, ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 03 Tahun 2014 yang mengatur tentang pedoman perencanaan, penyediaan, dan pemanfaatan sarana jaringan pejalan kaki di kawasan perkotaan. Dalam aturan itu disebutkan bahwa trotoar bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, asalkan bukan usaha yang bersifat permanen dan tidak mengganggu fungsi utama trotoar.

“Aturannya jelas memberi kesempatan kepada pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan trotoar, dengan catatan usaha tersebut harus sifatnya sementara dan setelah selesai harus dibersihkan. Konsep ini saya buat bukan tanpa alasan, tapi karena melihat kondisi masyarakat kita yang membutuhkan penghidupan,” ujar Adhan Dambea dalam sebuah pernyataan unggahan video resmi.

Walikota juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat meningkatkan ekonomi di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat. Namun demikian, Adhan Dambea mengakui ada penolakan dari pihak-pihak tertentu, termasuk gubernur, yang menurutnya kurang memahami kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

“Jika ada yang merasa kebijakan ini merugikan, saya himbau agar tidak menghalangi usaha rakyat kecil yang hanya ingin mencari penghidupan. Saya juga meminta masyarakat Gorontalo untuk cerdas dalam menentukan pilihan pemimpin yang benar-benar peduli dengan rakyat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menyinggung dinamika politik terkait penolakan tersebut dan akan menyampaikan laporan terkait hal ini kepada Presiden, serta menegaskan bahwa dalam mengambil keputusan, dirinya selalu berpegang pada aturan yang ada sekaligus mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat khususnya di kota Gorontalo.

Daerah

Sah Memenuhi Syarat, Panitia Musprov V Kadin Gorontalo Tetapkan Dua Bakal Calon Ketum

Published

on

Panitia Musyawarah Provinsi (Musprov) V Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan nama-nama Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panitia/Steering Committee Musyawarah Provinsi V Kadin Provinsi Gorontalo Nomor: 020/SK-MUPROV/KADIN-GTO/IX/2026.

Berdasarkan hasil verifikasi administrasi dan penjaringan persyaratan yang dilakukan oleh panitia pengarah, terdapat dua tokoh pengusaha yang dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan.

Kedua nama tersebut yakni Andi Ilham, SE dari perusahaan Amura Pratama serta Fauzan Fadel Muhammad dari perusahaan Dwinanta Putra Pratama.

“Menetapkan Andi Ilham, SE dan Fauzan Fadel Muhammad sebagai Bakal Calon Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Periode 2026-2031 berdasarkan hasil verifikasi persyaratan yang telah dilakukan oleh Panitia/Steering Committee,” bunyi petikan Surat Keputusan tersebut.

Dalam Keputusan Diktum Kedua tertulis bahwa kedua bakal calon yang telah ditetapkan berhak mengikuti seluruh rangkaian dan tahapan selanjutnya dalam proses pemilihan Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo sesuai dengan pedoman dan tata tertib Musprov V.

Meski demikian, panitia menegaskan dalam Diktum Ketiga bahwa keputusan ini masih sebatas penetapan Bakal Calon dan belum merupakan penetapan sebagai Calon Tetap. Tahapan penetapan Calon Tetap Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo nantinya akan dilaksanakan sesuai mekanisme serta tahapan yang diatur dalam Tata Tertib Musprov V Tahun 2026. Surat Keputusan ini secara resmi ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengarah Roni Hadinata, Ketua Panitia Penyelenggara Iben Rifa Faisal, dan Ketua Panitia Pelaksana Akhmad Pauji.

Continue Reading

Daerah

Persiapan Rampung 90 Persen, Muprov Kadin Gorontalo Siap Dihadiri Anindya Bakrie

Published

on

Kedua kandidat Calon Ketua Kadin Provinsi Gorontalo Fauzan FM dan Andi Ilham sedang menanda tangani Pakta Integritas

GORONTALO – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia perwakilan Gorontalo tengah merampungkan persiapan akhir pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Muprov). Agenda pergantian pengurus pengusaha daerah tersebut dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026 di Hotel Aston, Gorontalo, dengan tingkat kesiapan yang kini telah mencapai 90 persen.

Rangkaian agenda Muprov akan diawali terlebih dahulu dengan pelantikan pengurus Kadin Kabupaten/Kota terpilih pada 20 September 2026. Pelantikan serentak di tingkat daerah ini akan dipimpin langsung oleh Ketua Caretaker Kadin Provinsi Gorontalo, Yuliandre Darwis.

Ketua Organizing committee, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa pengukuhan struktur organisasi di tingkat kabupaten dan kota menjadi langkah krusial untuk memastikan keabsahan legimitasi kepengurusan sebelum melangkah ke tingkat provinsi.

“Sebelum puncak Muprov dimulai, kami melantik terlebih dahulu pengurus Kadin Kabupaten dan Kota terpilih pada 20 September. Ini langkah penting agar seluruh instrumen organisasi di daerah sah dan siap berkontribusi aktif dalam musyawarah,” ujar Ahmad Fauzi.

Ia menegaskan, panitia pelaksana terus mematangkan teknis acara demi menjamin kelancaran seluruh prosesi Muprov dari awal hingga akhir.

“Persiapan gelaran Muprov ini secara keseluruhan sudah mencapai 90 persen. Kami berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak agar agenda ini berjalan aman, tertib, dan sukses,” tambahnya.

Muprov Kadin Gorontalo pada 21 September 2026 dipastikan bakal dihadiri oleh jajaran petinggi Kadin Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dijadwalkan hadir secara langsung bersama jajaran Organisasi, Keanggotaan, dan Kelembagaan (OKK) serta para Wakil Ketua Umum (Waketum).

Kehadiran jajaran pengurus pusat diharapkan memperkuat sinergi antara kebijakan ekonomi nasional dengan potensi sektor bisnis daerah di Gorontalo. Melalui Muprov ini, Kadin Gorontalo berkomitmen merumuskan program kerja strategis sekaligus memilih kepemimpinan baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Continue Reading

Gorontalo

Melintas Sabtu Dini Hari, Benda Bercahaya Misterius Gegerkan Langit Gorontalo

Published

on

Duga Meteor Jatuh || Foto Istimewa

Flash news – Sebuah benda bercahaya yang diduga sebagai objek langit melintas di atas wilayah Gorontalo pada Sabtu (12/9/2026) dini hari, sekitar pukul 00.25 WITA.

Objek misterius tersebut terlihat memancarkan cahaya berwarna merah terang saat bergerak cepat menuju arah utara Gorontalo. Bersamaan dengan kemunculan kilatan cahaya tersebut, sejumlah warga setempat juga mengaku mendengar suara dentuman keras menyerupai ledakan.

Peristiwa langka ini turut disaksikan oleh warga secara langsung maupun melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di pemukiman. Kemunculan objek terang yang terekam kamera tersebut lantas memicu spekulasi luas di tengah masyarakat bahwa benda yang melintas merupakan meteor.

Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai identitas maupun asal-usul benda bercahaya tersebut.

Saat ini, masyarakat masih menunggu informasi dan penjelasan resmi dari lembaga atau instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pengamatan serta identifikasi fenomena benda langit.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler