Connect with us

Advertorial

Kapolres Pertama Gorut Disambut Upacara Adat “Moloopu”

Published

on

Kapolres Gorontalo Utara Pertama AKBP Dicki Irawan Kesuma, SIK., M.Si. disambut dengan upacara adat "Moloopu", Senin (23/12/2019).

GORUT-Setelah menunggu sekian lama, Polres Gorontalo Utara akhirnya beroperasi. Pembukaan polres baru ini ditandai dengan penyambutan Kapolres Gorut pertama AKBP Dicki Irawan Kesuma, SIK.,M.Si.

Penyambutan Kapolres Dicki Irawan dilakukan dengan upacara adat “Moloopu”, yang dimulai dari rumah dinas Bupati sampai di rumah dinas sementara Kapolres Gorut, pada Senin (23/12/2019).

Upacara adat dihadiri langsung Bupati Gorontalo Utara Dr. H. Indra Yasin, S.H,.M.H.

Dalam sambutanya Bupati mengutarakan bahwa status AKBP Dicki Irawan yang secara kenegaraan telah Resmi bertugas sebagai Kapolres Gorut. Di Gorontalo ada penyambutan secara kenegaraan dan ada juga hukum Nonformal yakni adat kebiasaan yang sudah melembaga dan digunakan.

Oleh karena itu menurut Indra Yasin, dengan digelarnya prosesi adat tersebut maka Kapolres sudah dapat menjalankan tugas di kawasan Gorut.

“Sampai ke pelosok desa,” imbuh Indra Yasin.

Bupati dua periode itu berharap dengan adanya Polres dan juga Kapolres baru di Gorontalo Utara, stabilitas keamanan di wilayah itu dapat terjamin. Dan Pemda senantiasa mendukung apa yang menjadi program Polres Gorut, ujarnya.

Bupati Gorut Indra Yasin dan Wakil Bupati Gorut Thariq Modanggu foto bersama Kapolres Gorut AKBP Dicki Irawan di sela upacara adat “Moloopu”.

Sementara itu, AKBP Dicki Irawan menjelaskan beberapa hal pokok yang menjadi tugasnya. Di antaranya memperkuat SDM serta memperkuat sinergitas dengan seluruh instansi yang ada.

Dicki mengungkapkan juga bahwa ini kali pertama dirinya menjalani proses penyambutan secara adat.
“Sebuah kebanggaan bagi kami, karena ini yang pertama. Mudah-mudahan dalam tugas kita akan terhindar dari hal-hal negatif nanti, ungkapnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

Perjuangkan Hak Penambang, Ridwan Usul Anggaran Amdal WPR Naik Jadi Rp1 Miliar

Published

on

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa.

DEPROV – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui penyusunan dokumen-dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Gorontalo.

Ridwan menyoroti pentingnya kualitas dalam penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai syarat utama pengajuan WPR. Ia mendorong DLH untuk melibatkan para ahli yang kompeten dalam penyusunan dokumen tersebut.

“Penyusunan Amdal untuk WPR harus benar-benar berkualitas. Karena itu, saya sarankan agar Dinas Lingkungan Hidup melibatkan orang-orang yang ahli di bidangnya,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran, Ridwan menganggap pengajuan DLH sebesar Rp325 juta untuk pengurusan dokumen tersebut masih terlalu kecil untuk menjamin kualitas yang diharapkan. Ia mengusulkan agar pengajuan anggaran ditingkatkan menjadi Rp1 miliar untuk 10 WPR.

“Bagi kami itu terlalu kecil. Kami minta dialokasikan Rp1 miliar. Kita harus undang tenaga ahli yang benar-benar kompeten, agar dokumen ini kuat dan bisa kita pertanggungjawabkan ke publik,” tegas Ridwan.

Menurutnya, seluruh dokumen yang menjadi syarat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus segera diselesaikan, agar izin pertambangan rakyat bisa segera dikeluarkan.

“Dokumen ini syarat dari Kementerian ESDM. Kita tidak bisa keluarkan izin WPR kalau dokumennya belum ada. Karena itu, kita dorong supaya anggarannya dinaikkan,” tambahnya.

Ridwan juga menegaskan bahwa DPRD tidak ingin mempertentangkan hak-hak rakyat untuk menambang dengan isu lingkungan, namun tetap menempatkan aspek kelestarian sebagai perhatian serius.

“Isu lingkungan adalah isu global yang harus kita perhatikan bersama. Tapi kita juga harus pikirkan bagaimana rakyat bisa menambang dengan dokumen yang lengkap dan sah secara hukum,” pungkasnya.

Continue Reading

Advertorial

UNG Kukuhkan 16 Dokter Baru, Warek Akademik Tegaskan Tugas Mulia Pengabdian

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali mencatatkan tonggak sejarah penting dalam dunia pendidikan kedokteran melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Periode II Angkatan Pertama Fakultas Kedokteran, yang digelar pada Sabtu, 19 Juli 2025, di Gedung Graha Azizah. Sebanyak 16 dokter baru resmi dilantik dalam suasana penuh haru dan kebanggaan.

Wakil Rektor Bidang Akademik UNG, Prof. Dr. Abdul Hafidz Olii, S.Pi., M.Si., hadir mewakili pimpinan universitas dan memberikan sambutan penuh makna. Dalam sambutannya, Prof. Hafidz menyampaikan selamat dan apresiasi mendalam kepada para dokter baru serta keluarga yang telah mendampingi perjuangan mereka selama menjalani pendidikan kedokteran.

“Hari ini adalah momen membahagiakan tidak hanya bagi para dokter baru, tetapi juga bagi keluarga dan seluruh sivitas akademika UNG. Atas nama pimpinan universitas dan Bapak Rektor, saya mengucapkan selamat atas pencapaian luar biasa ini,” ujar Prof. Hafidz.

Ia menegaskan bahwa profesi dokter tidak hanya menuntut kompetensi, tetapi juga integritas, empati, dan komitmen tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat.

“Profesi ini adalah amanah besar. Dokter bukan sekadar profesi medis, tetapi juga garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Hafidz juga menggarisbawahi besarnya antusiasme masyarakat terhadap Program Studi Kedokteran UNG, yang kini menjadi salah satu program studi paling bergengsi di kampus.

“Fakultas Kedokteran UNG menjadi pilihan utama bagi para siswa terbaik, yang telah mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk bisa bergabung. Ini menunjukkan betapa besar kepercayaan masyarakat terhadap UNG,” tambahnya.

Ia menutup sambutan dengan harapan besar agar para dokter baru ini dapat membawa perubahan positif dalam sistem pelayanan kesehatan, baik di Gorontalo maupun di tingkat nasional.

Pelantikan ini menjadi bukti komitmen UNG dalam melahirkan tenaga medis profesional yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan dan pengabdian.

Continue Reading

Advertorial

Seluruh Fraksi DPRD Provinsi Gorontalo Sepakat, RPJMD Gorontalo 2025–2029 Disahkan Jadi Perda

Published

on

DEPROV – Sidang Paripurna ke-35 DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gorontalo Tahun 2025-2029 berlangsung dengan khidmat pada Senin (21/07/2025). Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, dan dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, serta anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam sidang tersebut, La Ode Haimudin mengungkapkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Gorontalo telah menyetujui dan menerima RPJMD Gorontalo Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulilah, seluruh fraksi di DPRD sudah menerima dan akan ditetapkan sebagai Perda,” ujar La Ode.

Gubernur Gusnar Ismail dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD Gorontalo dalam membahas RPJMD. Dalam penyampaian pendapat akhir, Gusnar menanggapi beberapa masukan terkait dengan penyusunan RPJMD, terutama mengenai penurunan angka kemiskinan yang dinilai masih relatif kecil.

Menurut Gusnar, faktor naik turunnya angka kemiskinan dapat dipengaruhi oleh kebijakan nasional, seperti dampak dari permasalahan geopolitik global. Sebagai contoh, jika terjadi ketegangan internasional, seperti perang antara Israel dan Iran yang menyebabkan penutupan Selat Hormuz dan embargo BBM, Indonesia juga akan terkena dampaknya.

“Hal yang mendukung naik turunnya kemiskinan bisa jadi didukung oleh kebijakan nasional, seperti perang Israel dan Iran. Semisalnya Iran menutup Selat Hormuz, maka akan terjadi embargo BBM, dan Indonesia pasti kena duluan, jika terjadi demikian, kenaikan harga BBM jadi pilihan pemerintah,” jelas Gusnar.

Terkait dengan pemerataan pembangunan daerah, Gusnar menyarankan agar hal tersebut dibahas dalam RAPBD yang akan datang, mengingat pendekatan yang berbeda-beda dalam pembahasan ini, seperti jumlah proyek yang dianggarkan pada suatu daerah atau jumlah penduduk.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler