DPRD PROVINSI
Ketua SPSI Adhan Dambea Minta Aksi Buruh Tak Anarkis Saat Melakukan Aksi May Day
Published
4 years agoon
DEPROV – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea memberikan pesan menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2023.
Pesan tersebut disampaikan Adhan Dambea kepada para pendemo yang rencana melakukan aksi pada peringatakan May Day nanti.
Anggota Deprov Gorontalo itu meminta rencana aksi hari buruh tidak dilakukan secara anarkis. Menurut Adhan aksi hari buruh harus disampaikan sesuai aturan yang ada.
“Untuk mengantisipasi demo yang tidak terkendali menghadapi hari buruh. Saya mengimbau kepada teman-teman untuk melakukannya tidak secara anarkis. Apalagi sampai merusak fasilitas umum maupun fasilitas pemerintahan,” ujar Adhan Dambea, Kamis (27/4/2023) di Kantor AD Center, Kota Gorontalo.
Menurut Adhan, tidak ada larangan untuk melakukan aksi demonstrasi. Hanya saja, dirinya meminta agar aksi yang dilakukan murni memperjuangkan kepentingan buruh.
“Saya selaku komite memberikan penghargaan kepada kelompok masyarakat termasuk adik-adik mahasiswa. Saya menyampaikan apresiasi karena memperjuangkan kepentingan buruh. Asal jngan membuat anarkis” ujar Mantan Wali Kota Gorontalo tersebut.
You may like
-
Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS
-
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
-
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
-
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
-
Sebut Isu Keretakan Cuma Hoaks! Indra Gobel Pastikan Tetap Bersama Adhan Dambea hingga Akhir Jabatan
-
Sengaja Giring Opini Publik! Wali Kota Adhan Dambea Soroti Penggeledahan Kantor Wali Kota
Advertorial
Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS
Published
11 hours agoon
26/10/2026
DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menyatakan sikap sependapat dan memberikan dukungan penuh terhadap pandangan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, yang secara tegas menolak wacana perubahan definisi tindak pidana korupsi dengan menghilangkan unsur kerugian negara.
Ramdan menegaskan bahwa penolakan terhadap wacana tersebut mencerminkan urgensi menjaga konsistensi serta ketegasan moral dalam agenda pemberantasan korupsi di tanah air. Menurutnya, perlindungan terhadap keuangan negara wajib diletakkan sebagai prioritas utama dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia berpandangan, tingginya ekspektasi publik terhadap sistem penegakan hukum yang berkeadilan seharusnya menjadi motivasi untuk memperkuat instrumen pemberantasan korupsi, alih-alih membuka celah bagi revisi aturan yang berpotensi melemahkan sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan keuangan negara.
“Saya mendukung pandangan yang disampaikan Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Kerugian negara merupakan persoalan yang serius dan harus ditangani secara sungguh-sungguh. Pemberantasan korupsi harus senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan keuangan negara terlindungi,” ujar Ramdan.
Lebih lanjut, Ramdan menilai bahwa langkah pembenahan sistem dan tata kelola pemerintahan jauh lebih mendesak untuk dikedepankan ketimbang mengubah atau mempersempit cakupan definisi hukum korupsi. Peningkatan transparansi anggaran dan profesionalisme aparat penegak hukum dinilai lebih efektif dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran.
Kendati demikian, ia mengakui bahwa jaminan kepastian hukum tetap dibutuhkan oleh para pejabat publik maupun pengelola badan usaha milik negara (BUMN) dalam menjalankan tugas operasional sehari-hari. Namun, kepastian tersebut tidak boleh mencederai prinsip akuntabilitas dan kewajiban moral untuk mempertanggungjawabkan setiap penggunaan uang rakyat.
Menyinggung persoalan teknis di lapangan, Ramdan menambahkan bahwa apabila ditemukan kendala yuridis—seperti perbedaan metode penghitungan kerugian negara—solusinya terletak pada penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), bukan pada pelonggaran hukumnya.
“Jika terdapat persoalan dalam penerapan aturan, termasuk menyangkut perhitungan kerugian negara, maka mekanisme dan standar penegakannya yang perlu dibenahi. Jangan sampai persoalan teknis justru menjadi alasan untuk mengurangi keseriusan kita dalam memberantas korupsi,” tegasnya.
Di akhir pandangannya, Ramdan mengingatkan bahwa kebijakan hukum tindak pidana korupsi bersentuhan langsung dengan rasa keadilan masyarakat. Sebab, setiap rupiah kerugian negara akibat penyalahgunaan wewenang tidak hanya merusak kas pemerintah, tetapi juga merampas hak masyarakat atas peningkatan mutu pendidikan, fasilitas kesehatan, serta pembangunan infrastruktur publik.
Advertorial
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
Published
3 days agoon
23/10/2026
DEPROV – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, secara terbuka menemui dan menerima gelombang massa aksi dari almamater Merah Maron Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di halaman Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (22/10/2026).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, para mahasiswa menyuarakan serangkaian tuntutan strategis terkait evaluasi tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, serta penegakan keadilan sosial yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Gorontalo.
Sulyanto menyerap seluruh aspirasi mahasiswa melalui ruang dialog yang kondusif di tengah massa aksi. Ia menyampaikan bahwa berbagai materi persoalan yang disuarakan akan segera diteruskan kepada jajaran pemerintah daerah dan instansi teknis agar memperoleh perhatian serta tindak lanjut yang konkret sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing.
“Ada beberapa hal yang menjadi diskusi, baik terkait masalah nasional maupun persoalan yang ada di Provinsi Gorontalo. Di antaranya masalah pertambangan, pembagian Dana Bagi Hasil (DBH), masalah seleksi dan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta masih ada beberapa poin tuntutan lainnya yang disampaikan oleh massa aksi,” ungkap Sulyanto di hadapan para demonstran.
Ia menegaskan, isu-isu krusial yang disuarakan mahasiswa mendapat perhatian amat serius dari seluruh jajaran legislatif. Menurutnya, penyampaian gagasan dan kritik melalui aksi unjuk rasa merupakan instrumen vital dalam kehidupan demokrasi yang wajib dihormati serta didengarkan oleh para penyelenggara pemerintahan.
Sulyanto menjamin bahwa pihak DPRD Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa UNG tersebut melalui mekanisme kelembagaan dan fungsi pengawasan yang melekat pada dewan.
“Tuntutan aksi ini menjadi perhatian serius dan akan ditindaklanjuti secara resmi oleh DPRD Provinsi Gorontalo,” tegasnya.
Pertemuan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara elemen mahasiswa dan lembaga legislatif daerah untuk mengurai berbagai problem publik—mulai dari tata kelola sumber daya alam di sektor pertambangan, ketenagakerjaan, hingga krisis ketersediaan pasokan BBM di lapangan.
Melalui komitmen pimpinan dewan ini, DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat terus mengawal dan mengoordinasikan poin-poin aspirasi tersebut, baik ke Pemerintah Provinsi Gorontalo maupun ke kementerian/lembaga di tingkat pusat, guna menghadirkan kepastian solusi bagi masyarakat.
Advertorial
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Published
4 days agoon
22/10/2026
DEPROV – Perjuangan panjang Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dalam mendorong kelanjutan pembahasan persoalan PT Celebes Bone Mineral (CBM) di Kecamatan Bonepantai, Kabupaten Bone Bolango, akhirnya membuahkan titik terang. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, secara langsung menandatangani surat pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan usai menemui gelombang massa aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (19/10/2026).
Langkah taktis yang diambil La Ode ini merupakan respons cepat atas desakan massa yang menuntut agar pihak legislatif segera menjadwalkan kembali RDP gabungan yang sempat tertunda selama beberapa pekan terakhir. Aliansi menilai, persoalan krusial yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan di Bonepantai membutuhkan kepastian ruang dialog di lembaga perwakilan rakyat.
Di tengah jalannya aksi unjuk rasa, La Ode turun langsung menemui massa di halaman kantor dewan guna mendengarkan aspirasi sekaligus memberikan kepastian bahwa surat penjadwalan RDP lanjutan akan diterbitkan pada hari yang sama. Ia bahkan mempersilakan perwakilan aliansi untuk mengawal langsung proses administratif tersebut bersama jajaran DPRD.
“Hari ini juga saya tanda tangan, dan teman-teman aliansi boleh menunggunya. Kita kawal sama-sama,” tegas La Ode di hadapan massa aksi.
Pernyataan terbuka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat mendapat perhatian serius dari unsur pimpinan DPRD. Dengan ditandatanganinya surat kepastian jadwal tersebut, La Ode menunjukkan komitmen nyata untuk memastikan agenda pembahasan yang sempat mandek dapat kembali berjalan sesuai harapan publik.
Bagi Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan, kepastian jadwal RDP merupakan substansi penting dalam memperjuangkan hak-hak warga untuk memperoleh kejelasan serta pertanggungjawaban terkait operasional PT CBM di Kecamatan Bonepantai. Mereka berharap agenda di gedung dewan tidak lagi mengalami penundaan agar substansi permasalahan dapat segera ditindaklanjuti secara komprehensif.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo sejatinya telah menggelar RDP tahap pertama dan kedua terkait polemik PT CBM. Namun, dinamika di tingkat legislatif membuat agenda RDP ketiga yang direncanakan berformat gabungan komisi harus tertunda hingga beberapa pekan.
Penundaan berkepanjangan inilah yang kemudian menyulut inisiatif aliansi untuk mendatangi kantor legislatif guna menuntut kepastian waktu. Desakan tersebut akhirnya berbuah manis dengan diterbitkannya surat penjadwalan resmi. Berdasarkan dokumen tersebut, RDP lanjutan dijadwalkan bergulir pada Senin, 26 Oktober 2026, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Gorontalo.
Kepastian jadwal ini menjadi babak baru yang krusial untuk mengurai berbagai persoalan lingkungan di Bonepantai. Publik kini menaruh harapan besar agar komitmen DPRD tidak sekadar berhenti pada tahap penjadwalan rapat, melainkan berlanjut pada diskusi yang terbuka, objektif, dan melahirkan rekomendasi konkrit demi kepentingan masyarakat luas.
Banggakan Almamater di Kancah Nasional! Mahasiswa Doktor Administrasi Publik UNG Raih Young Scholars Award 2026
Tolak Tegas Perubahan Definisi Korupsi! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan Liputo Dukung Sikap Sekjen PKS
Sambut Langsung Demonstran Merah Maron! Sulyanto Pateda Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa UNG
Pastikan Jadwal RDP PT CBM Digelar! Wakil Ketua I DPRD Gorontalo La Ode Haimudin Temui Massa Aksi
Perang Total Lawan Narkoba! Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Ramdan D. Liputo Dukung Penuh Instruksi Kapolri
Respon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
Muda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
Menjaga Jiwa Serambi Madinah: Bukti Nyata Perhatian Pemerintah Kota Gorontalo Terhadap Kebudayaan
Sejajar Perguruan Tinggi Terbaik Nasional! S1 Kesmas dan D3 Farmasi UNG Raih Akreditasi Unggul
Sinyal Untuk 2029! Diklat Laskar Gerindra Gorontalo Mulai Panaskan Mesin Tempur Partai
PKK GELAR JAMBORE PKK TINGKAT KABUPATEN GORUT
Kota Gorontalo Peringkat kedua Internet Paling Ngebutt se-Indonesia
PIMPIN RAPAT PENYERAPAN PROGRAM, BUPATI PUAS HASIL EVALUASI
PEMKAB GORUT BERIKAN BANTUAN RP. 1 JUTA/ORANG UNTUK JAMAAH CALON HAJI
Dua Kepala Desa Di copot Bupati
Terpopuler
-
Gorontalo2 months agoTampil Memukau, MIN 1 Pohuwato Sabet Gelar Juara 1 Umum Hulonthalo Marching Festival 2026
-
Gorontalo2 months agoSalurkan 150 Bantuan Pendidikan di Bonepantai, Aserval: Ini langkah Awal
-
kabupaten boalemo2 months agoPolemik Kopdes: Pj Kades Bendungan Diduga Enggan Teken Surat Hibah Lahan, Ada Apa?
-
Gorontalo2 months agoSalurkan Paket Bantuan Pendidikan, IAC: Jangan Sampai Anak Berhenti Sekolah karena Tak Punya Sepatu
-
Daerah4 weeks agoRespon Dampak Buruk El nino! Laskar Gerindra Gorut Langsung Gerak Cepat
-
Gorontalo2 months agoBerani! Tolak PT Celebes Bone Mineral, Camat Bonepantai Siap Pertaruhkan Jabatan
-
Gorontalo3 months agoKurang dari 1×24 Jam: Tim URC Jatanras Polresta Gorontalo Kota Ringkus Pembobol Konter HP
-
Daerah4 weeks agoMuda, Disiplin, dan Militan! Gemblengan Kaderisasi khas Hambalang Hadir di Diklat Laskar Gerindra Gorontalo
