Connect with us

DPRD PROVINSI

Komisi I Deprov Berencana Fatangi Kemendagri Bahas PT GM

Published

on

DEPROV – Setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), terungkap bahwa aktivitas pertambangan yang dikelolah oleh perusahan PT Gorontalo Mineral, sepertinya memiliki dampak serius, (23/8/2023).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menjelaskan, jika terjadi kebocoran pada aktivitas pertambangan di daerah Suwawa, Bone Bolango tersebut, yang akan merasakan langsung dampaknya adalah masyarakat Kota Gorontalo.

“Kalau itu terjadi apa-apa, dari Lombongo saja ke Kota itu elevasinya 7 meter, jika terjadi kebocoran di sana, yang korban masyarakat Kota Gorontalo. Oleh karena itu, bagi saya karena ini kebijakan pusat, silakan diatur saja, tapi pada saat itu kita menolak, karena risikonya rakyat Gorontalo akan menjadi korban,” tegas Adhan.

Meski sudah sempat ada penolakan untuk aktivitas pertambangan, Adhan mengatakan pihaknya juga tetap akan mempertimbangkan keinginan dan kebutuhan masyarakat sebagai mata pencarian utama di daerah tersebut.

Untuk itu, rencananya Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, ditemani Dinas PTSP dan ESDM serta Biro Hukum Provinsi, akan mendatangi Kemendagri guna membicarakan persoalan yang terjadi di PT GM, termasuk dampak dari aktivitas pertambangannya.

“Saya kira kondisi Gorontalo terkait tambang ini masalah hidup masyarakat, masalah kebutuhan mereka. Sementara pengaturan pemerintah sampai saat ini belum memuaskan. Oleh karena ke depan ini perlu ditangani, karena banyak masyarakat yang mengaharapkan tambang ini, insyaallah kita akan mendatangi Kemendagri membicarakan hal ini,” jelasnya.

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Advertorial

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengurusi persoalan kelapa sawit berencana mendorong dilakukannya audit khusus atau audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo.

Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa BPK dan BPKP ternyata telah mengantongi data yang sangat lengkap terkait permasalahan sektor sawit di Gorontalo.

“Kami kaget ternyata BPKP memiliki data yang lengkap. Bahkan mereka sudah beberapa kali menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur maupun Bupati di beberapa daerah,” ujar Umar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna membahas pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, termasuk potensi kerugian daerah akibat pemanfaatan lahan yang tidak optimal.

“Baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melaksanakan audit khusus terkait perkebunan sawit di Gorontalo,” tambahnya.

Menurut Umar, audit khusus dimaksud adalah bentuk pemeriksaan yang menyeluruh dan berfokus pada aspek kerugian negara serta penyimpangan pengelolaan aset dan lahan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit di Gorontalo yang tidak digunakan oleh perusahaan pemegang konsesi. Hal ini dinilainya berpengaruh besar terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan lahan seluas itu yang tidak digunakan, tentu berdampak langsung pada potensi ekonomi yang hilang bagi daerah,” tegas Umar.

Pansus berharap audit khusus tersebut dapat menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan sektor sawit di Provinsi Gorontalo, demi mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Advertorial

Belum Pernah Terima Bantuan Provinsi, Desa Talumelito Curhat ke Komisi 1 DPRD

Published

on

DEPROV – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, untuk meninjau langsung kondisi desa sekaligus menyerap aspirasi pemerintah desa, khususnya terkait pengelolaan sampah dan akses bantuan keuangan.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Fadli Poha, bersama sejumlah anggota Komisi I yakni Fikran Salilama, Ramdan Liputo, Umar Karim, Ekwan Ahmad, Wahyudin Moridu, dan Siti Nuraini Sompie.

Dalam sesi wawancara, Ketua Komisi I, Fadli Poha, menilai bahwa Desa Talumelito memiliki potensi dalam hal pengelolaan sampah berbasis masyarakat, namun membutuhkan dukungan insentif dari Pemerintah Provinsi untuk menunjang keberlanjutan program yang ada.

“Kami dari Komisi I siap memfasilitasi aspirasi ini, terutama soal insentif dari provinsi yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah di desa,” ujar Fadli.

Ia menjelaskan bahwa meskipun dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari berbagai instansi biasanya mengikuti regulasi tertentu, namun permintaan Desa Talumelito bukan dalam bentuk CSR, melainkan berupa insentif dari Pemprov langsung ke desa.

“Kami akan bahas bersama OPD teknis terkait, apakah secara regulasi memungkinkan pemberian insentif langsung ke desa,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Talumelito, Wilson Yapanto, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini belum ada bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi yang langsung menyentuh desanya.

“Bantuan keuangan provinsi yang berbentuk transfer langsung belum pernah kami terima. Harapan kami, Komisi I bisa menyuarakan ini ke Pemprov agar desa kami juga bisa mendapatkan dukungan seperti itu,” ungkap Wilson.

Wilson menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Talumelito telah digerakkan secara mandiri oleh masyarakat, namun agar berkelanjutan, desa sangat membutuhkan insentif atau dukungan dari tingkat provinsi.

Komisi I DPRD pun berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini bersama OPD terkait, dan memastikan bahwa potensi yang ada di desa dapat memperoleh perhatian dan dukungan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler