Connect with us

DPRD PROVINSI

Komisi IV Deprov Rapat Kerja dengan Dinsos Evaluasi Program Penanggulangan Kemiskinan

Published

on

DEPROV – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menyelenggarakan rapat kerja bersama Dinas Sosial di Ruang Rapat Dulohupa pada hari ini. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk meninjau kinerja Dinas Sosial, khususnya dalam upaya mengatasi kemiskinan di Provinsi Gorontalo selama tahun 2023, Senin (11/12/2023).

Adnan Entengo, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai program dinas sosial, termasuk pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan bantuan lainnya. Adnan menyatakan bahwa program-program tersebut hampir mencapai target yang telah ditetapkan.

“Pembahasan dengan Dinas Sosial melibatkan proses dan progres program tahun 2023. Kita juga mengevaluasi temuan-temuan di lapangan, penyaluran program, dan mencapai target penuntasan kemiskinan,” ujar Adnan.

Adnan menyoroti fakta bahwa masih ada 119.000 kepala keluarga yang perlu dituntaskan dari kemiskinan di Gorontalo. Dia menekankan perlunya koordinasi dengan instansi lain, seperti pasar murah, UMKM, dan bahan pangan.

“Melalui sentuhan pemerintah, program Dinas Sosial seperti UEP, kesejahteraan janda-janda, BLP3G, belum cukup. Koordinasi dengan instansi lain sangat diperlukan,” tambah Adnan.

Menurut Adnan, penuntasan kemiskinan memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk pasar murah, UMKM, dan ketersediaan bahan pangan. Ia menghimbau agar upaya menuntaskan kemiskinan di Gorontalo melibatkan semua pihak.

“Untuk mencapai penuntasan kemiskinan di Gorontalo, diperlukan kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak. Tugas ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak yang terlibat,” tutup Adnan.

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Advertorial

Komisi 1 Desak Pemerataan Tambahan Penghasilan Pegawai di Gorontalo

Published

on

DEPROV – Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi terkait lonjakan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dalam tiga tahun terakhir.

Anggaran TPP yang kini mencapai Rp168 miliar menjadi perhatian serius, terutama karena perbedaan besar antara TPP pejabat tinggi dan staf.

Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan bahwa terdapat pejabat dengan akumulasi TPP hampir mencapai Rp30 juta per bulan, sementara pegawai dengan jabatan rendah menerima jauh di bawah angka tersebut.

“Setidaknya TPP ini bisa terealisasi dengan rasa keadilan. Dalam bahasa sederhananya, jangan terlalu timpang antara TPP jabatan tinggi dengan jabatan rendah atau staf,” ujarnya.

Umar Karim juga menyampaikan adanya wacana untuk mengurangi TPP bagi pejabat tinggi dan mengalokasikannya kepada PNS atau PPPK dengan jabatan rendah. Menurutnya, langkah ini penting agar tidak terjadi kesenjangan yang terlalu lebar di antara keduanya.

“Kalau gaji mereka berbeda jauh, TPP janganlah. Ini untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya.

Continue Reading

Advertorial

DPRD-Gubernur Gorontalo Teken Nota KUA-PPAS, Siap Ajukan RAPBD Lebih Awal

Published

on

DEPROV – DPRD Gorontalo menyepakati nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 melalui rapat paripurna ke-39 yang digelar di ruang paripurna gedung DPRD Gorontalo.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Gorontalo, Thomas Mopili, dan dihadiri Gubernur Gorontalo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Thomas Mopili menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD demi kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus mengarah pada kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“Angka ini adalah instrumen berkelanjutan dan mengarahkan roda pembangunan di Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Gorontalo menilai kesepakatan ini menjadi langkah awal penting sebelum pembahasan lebih lanjut hingga tahap pengajuan Rancangan APBD (RAPBD).

“Semoga ini lebih cepat, karena kita akan konsultasikan ke Kemendagri. Dengan begitu kita bisa menempati urutan awal pengajuan APBD, dan itu menjadi keuntungan bagi kita,” ungkapnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler