Connect with us

Kota Gorontalo

Kota Gorontalo Kembali Torehkan Prestasi Pada TPID Award 2021

Published

on

Foto Istimewa ll Penghargaan TPID Award diserahkan oleh Deputi bidang ekonomi kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, bertempat di hotel aston,

KOTA GORONTALO – Terkendalinya harga barang kebutuhan pokok saat pandemi, menjadi kunci keberhasilan Kota Gorontalo meraih penghargaan Tim Pengendalian Inflasi Daerah terbaik kategori indeks harga konsumen (IHK) tahun 2021 dikawasan sulawesi. penghargaan ini, menambah daftar prestasi Kota Gorontalo untuk kedua kalinya secara berturut turut sejak 2020.

Penghargaan TPID Award diserahkan oleh Deputi bidang ekonomi kementerian PPN/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, bertempat di hotel aston, 1/10/21. selain Kota Gorontalo ada Provinsi Gorontalo Kemudian Kabupaten Bone Bolango menerima penghargaan TPID Non IHK.

Kepala Bagian Perkonomian Kota Gorontalo Taufik Dunggio menjelaskan indikator penilaian TPID Kota Gorontalo, berdasarkan perhitungan inflasi menggunakan indikator indeks harga konsumen (IHK). yaitu menghitung rata rata perubahan harga dari suatu paket barang dan jasa yg dapat dikonsumsi dalam kurun waktu tertentu.

“Hasil itu kita tempuh menggunakan langkah strategi 4 K, menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersedian pasokan, kelancaran distribusi, dan terjalinnya komunikasi yang efektif,” Jelas Taufik saat mendampingi Sekda Ismail Madjid usai menerima penghargaan TPID Award.

Selain melakukan upaya pengendalian harga, Taufik mengatakan pihak pemkot juga turut menjaga daya beli masyarakat dan memberikan bantuan stimulus untuk pengembangan sektor UMKM agar tetap beroperasi. kemudian membuat inovasi Patali Shoping Point, dimasa PSBB pandemi, terobosan yang menggunakan aplikasi berbasis WhatsApp ini, sangat membantu warga memenuhi kebutuhannya.

“Inovasi Patali Sopping Point menjadi ikon pemkot dimasa PSBB. sistem belanja secara online ini, memudahkan masyarakat memperoleh kebutuhan tanpa kontak fisik,” jelas Taufik.

Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid mengatakan daya beli masyarakat menjadi unsur penting dalam TPID Award. faktor ini terjaga karena mendapat subsidi dari pemerintah Kota Gorontalo melalui program gratis lahir sampai mati.

“Ketika kita tarik kebelakang ini sangat berkorelasi, sebagai salah satu pendorong daya beli masyarakat,” ujar Ismail

Lebih lanjut ismail menguraikan program yang mengakomodir kebutuhan dasar masyarakat itu, di aktualisasikan dengan bantuan produktif guna menghemat pengeluaran masyarakat.

“Contohnya menggratiskan ijin usaha, serta bantuan alat produksi untuk pengembangan umkm,” ucap Ismail.

Dalam perjalanannya, program yang dicetus Wali kota Gorontalo Marten Taha sejak 2014 itu, menjadi pendongkrak indikator setiap apresiasi yang digondol pemerintah Kota Gorontalo.

Sementara itu, Wali kota Gorontalo Marten Taha mengatakan pengawasan terhadap inflasi dilakukan secara berkala dengan melibatkan pemangku kepentingan.

“Kita juga turun melakukan operasi pasar, dan menggelar pasar murah untuk mengurai terjadinya inflasi di daerah,” jelasnya.

Kepala Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyebut mulai adanya sinyal positif tanda – tanda pertumbuhan ekonomi di Provinsi Gorontalo mulai berlangsung.

“Perbaikan ekonomi Provinsi Gorontalo mengalami perbaikan hingga mencapai 3,43 % secara year on year di triwulan II tahun 2021, setelah mengalami kontraksi sejak pandemi covid-19 melanda triwulan II 2020” ucapnya.

Gorontalo

Berani Komentar Tanpa Data? Djafar Alkatiri Disindir Jubir Wali Kota Gorontalo

Published

on

Hadi Sutrisno, Jubir Wali Kota Gorontalo || Foto Istimewa

Gorontalo – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, meminta Komisaris Bank SulutGo (BSG), Djafar Alkatiri, untuk tidak asal berkomentar terkait polemik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo dengan institusi keuangan tersebut.

“Jika Djafar Alkatiri tidak memahami persoalan, sebaiknya jangan asal bicara,” tegas Hadi Sutrisno, Sabtu (15/11/2025).

Pernyataan Hadi ini merespons komentar Djafar Alkatiri di salah satu media daring, yang menurut Hadi justru memperkeruh situasi. Hadi menilai, pernyataan yang disampaikan Djafar jauh dari fakta yang terjadi.

Terkait gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, Hadi menjelaskan bahwa penarikan gugatan dilakukan bukan karena Pemkot Gorontalo merasa akan kalah. “Penarikan gugatan dilakukan karena ada perubahan pihak tergugat. Kami kini hanya akan fokus menggugat BSG saja,” terangnya.

Hadi menambahkan, Pemkot Gorontalo memang berencana melanjutkan gugatan terhadap BSG dalam waktu dekat.

Terkait Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) kedua BSG, Hadi mengungkapkan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, enggan menandatangani hasil RUPS karena menilai pihak BSG kurang transparan. “Meski diklaim ada komisaris dan direksi dari Gorontalo, tidak pernah dibuka siapa saja nama-nama yang diusulkan. Padahal Pak Wali sudah menyatakan setuju, asalkan proses transparan. Kok pemegang saham justru tidak diberitahu siapa yang akan ditempatkan?” tutur Hadi.

Hadi juga menyoroti isu pinjaman Rp40 miliar untuk pembangunan fasilitas daerah. Menurutnya, usulan tersebut memang diajukan, namun BSG terkesan lambat meresponnya, sehingga Pemkot Gorontalo memutuskan untuk menarik modal sebesar Rp35 miliar demi membiayai pembangunan infrastruktur. “Penarikan modal ini tidak berkaitan dengan Bank BTN. Hubungan Pemkot Gorontalo dengan BTN berjalan sangat baik, kedua lembaga saling mendukung,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hadi meminta BSG segera memproses penarikan modal Pemkot Gorontalo. Terkait pernyataan Djafar yang menyinggung besaran saham Pemkot hanya 2,5 persen, Hadi berkomentar, “Kalau memang sahamnya kecil, seharusnya proses pengembalian modal jangan dipersulit.”

Di akhir pernyataan, Hadi mengingatkan Djafar Alkatiri agar lebih fokus menjalankan tugasnya sebagai komisaris. “Baru kali ini ada komisaris mempertanyakan pemegang saham. Faktanya, Pemkot Gorontalo adalah pemegang saham, dan komisaris berfungsi mengawasi direksi,” tutup Hadi.

Continue Reading

Advertorial

Indra Gobel Tegaskan Integritas Jadi Ukuran Keberhasilan Pembangunan Daerah

Published

on

Kota Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam melaksanakan Proyek Strategis Daerah (PSD) secara transparan, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan. Pembangunan yang berjalan tidak hanya ditargetkan selesai tepat waktu dan sesuai kualitas, tetapi juga harus berlandaskan prinsip akuntabilitas dan integritas tinggi.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, dalam rapat koordinasi (Rakor) monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi serta peninjauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis daerah tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Banthayo Lo Yiladia (BLY) pada Jumat (14/11/2025) dan turut dihadiri oleh satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Wawali Indra, keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari capaian fisik maupun serapan anggaran, tetapi juga dari integritas dan akuntabilitas seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Monitoring dan evaluasi seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan berjalan sesuai prinsip transparan, efisien, dan terbebas dari potensi penyimpangan,” ujar Indra Gobel.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Gorontalo berkomitmen memperkuat sistem pengendalian internal serta meningkatkan kualitas layanan publik. Selain itu, setiap potensi penyimpangan akan ditutup melalui penerapan sistem dan tata kelola yang baik.

“Upaya tersebut akan dilakukan melalui penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan maturitas penyelenggaraan di setiap OPD, serta penerapan manajemen risiko dan peta risiko fraud sebagai instrumen pencegahan korupsi berbasis risiko,” jelasnya.

Lebih lanjut, Indra menuturkan bahwa upaya pencegahan korupsi juga dilakukan dengan mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat, serta mengoptimalkan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK.

“Pemerintah Kota Gorontalo juga terus mendorong agar setiap OPD melaksanakan aksi pencegahan korupsi secara berkelanjutan, demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik,” tutupnya.

Continue Reading

Gorontalo

Sekejap Membara, Rumah di Jalan Bali Kota Gorontalo Hangus Terbakar

Published

on

Gorontalo – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah milik Mohamad Dong di Jalan Bali, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, pada Jumat (14/11/2025) dini hari. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WITA dan baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.50 WITA.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Gorontalo mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk menjinakkan api yang dengan cepat melahap seluruh bangunan. Berkat kesigapan petugas dibantu warga sekitar, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak merembet ke rumah-rumah lain di sekitar lokasi.

Menurut keterangan salah satu tetangga, api pertama kali terlihat berasal dari kamar depan. Dalam waktu singkat, api menjalar ke seluruh ruangan hingga membakar habis isi rumah. Saat kejadian, anak pemilik rumah berada di dalam rumah. Ia sempat menyelamatkan diri, namun sejumlah barang berharga, termasuk laptop berisi skripsi yang akan digunakan untuk pendaftaran wisuda, ikut terbakar.

Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk memastikan sumber api serta menghitung total kerugian yang dialami korban. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh bagian bangunan dilaporkan rusak berat akibat peristiwa tersebut.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler