Connect with us

DPRD PROVINSI

Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Komisi 1, AW Thalib, memimpin kunjungan kerja ke Polres Limboto pada Jumat (24/11/2023), dengan tujuan utama membahas pengamanan situasi di Kabupaten Gorontalo dan menjalin silaturahim. Pertemuan ini juga menjadi platform untuk membahas kesiapan dalam menjalankan proses Mantap Brata, sebagaimana sebelumnya telah dibahas bersama Kapolda.

Dalam pertemuan yang berlangsung, AW Thalib menegaskan bahwa fokus utama adalah keamanan dan kesiapan menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo. Ia mengingatkan kembali pentingnya netralitas kepolisian terhadap partai politik dalam konteks pemilu yang akan datang.

“Terkait dengan netralitas kepolisian dalam pemilu yang akan datang, secara tegas dan jelas, kepolisian haruslah netral terhadap partai politik,” ujar Aw Thalib.

Kapolres AKBP Dadang Wijaya S.IK, MM, yang turut hadir dalam pertemuan singkat ini, menjelaskan bahwa Polres Gorontalo telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan. Dalam tahap kampanye, Polres Gorontalo telah menyiapkan 222 personel untuk memastikan jalannya proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.

“Sejauh ini, kami Polres Gorontalo akan mengerahkan 222 personel untuk tahap kampanye nanti,” ungkap AKBP Dadang Wijaya S.Ik, MM.

Tak hanya itu, Kapolres juga menyoroti masalah miras di wilayahnya. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa Polres Gorontalo tetap akan melakukan razia miras di tempat-tempat rawan.

“Kita sebaiknya menghindari miras, karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan-kejahatan,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan kesiapan Polres Gorontalo menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang, terutama dalam konteks perhelatan demokrasi yang akan segera dihadapi.

DPRD PROVINSI

Tahap Penentuan! 15 Peserta Lolos Tes Psikologi Seleksi KPID Gorontalo

Published

on

Gorontalo – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 memasuki tahap penting. Tim Seleksi (Timsel) secara resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lolos tes psikologi dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara. Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 16/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025 yang ditandatangani Ketua Timsel, Mohamad Reza.

Ketua Timsel menjelaskan, pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian seleksi yang telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Tes psikologi menjadi salah satu instrumen utama untuk menilai karakter, stabilitas emosional, serta kesiapan mental calon anggota dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di Gorontalo.

Sebanyak 15 peserta dinyatakan memenuhi kriteria kelulusan dan berhak melanjutkan ke tahap wawancara, yakni:
Abdul Rajak Babuntai, Arif Rahim, Fahrudin F. Sailama, Hasanudin Djadin, Idrus Wahid, Marten Nusi, Mohamad Arif Hidayatullah Bina, Muhlis Pateda, Rahmat Giffary Bestamin, Sofya Abdullah ST, Suci Priyanti Kartika Chanda Sari, Sukriyanto I. Toolingo, Wahyudin Alip Gobel, Yenny Harmain, dan Zainudin Husain.

Timsel menegaskan bahwa hasil tes psikologi yang dilakukan oleh tim psikolog independen menjadi salah satu komponen penting dalam proses penilaian. Tujuannya adalah memastikan bahwa calon anggota KPID memiliki integritas, profesionalitas, serta kemampuan pengambilan keputusan yang matang dalam menghadapi dinamika dunia penyiaran.

Tahapan wawancara dijadwalkan berlangsung pada:
Hari/Tanggal: Kamis, 4 Desember 2025
Waktu: 08.00 WITA
Tempat: Aula RRI Gorontalo
Pakaian: Atasan batik dan bawahan hitam (bukan jeans)

Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan mengikuti proses wawancara. Mereka juga diminta membawa makalah yang telah dijilid serta menyiapkan presentasi PowerPoint maksimal lima slide sebagai ringkasan dari makalah tersebut. Presentasi akan menjadi bagian dari proses penilaian, di mana peserta diharapkan mampu menjelaskan gagasan dan analisisnya terkait penyiaran, regulasi, serta tantangan industri media di era digital.

Wawancara menjadi tahapan krusial sebelum penetapan peserta yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPRD Provinsi Gorontalo. Pada tahap ini, peserta akan diuji dalam empat aspek utama:

  • Pemahaman terhadap regulasi penyiaran.

  • Komitmen terhadap etika dan literasi media.

  • Kemampuan analitis dalam menanggapi isu penyiaran lokal maupun nasional.

  • Rekam jejak integritas serta kontribusi di bidang terkait.

KPID sebagai lembaga independen memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas konten siaran, melindungi kepentingan publik, dan memastikan lembaga penyiaran mematuhi prinsip pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses seleksi yang transparan dan ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar untuk menghasilkan anggota KPID yang kompeten dan berintegritas.

Ketua Timsel, Mohamad Reza, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, independen, dan akuntabel. Ia juga berharap para peserta mempersiapkan diri dengan baik menghadapi wawancara, karena tahap ini menjadi indikator utama dalam menentukan kualitas calon anggota yang akan mengisi posisi strategis di KPID Provinsi Gorontalo.

Dengan diumumkannya 15 nama peserta yang lolos, publik kini menantikan hasil akhir seleksi yang akan menentukan sosok-sosok baru yang siap mengawal dunia penyiaran Gorontalo untuk empat tahun mendatang.

Continue Reading

Advertorial

Desember Kian Dekat, DEPROV Tekankan Perbaikan Jalan dan Jembatan Rusak di Gorontalo

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha || Foto istimewa

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, menyampaikan langsung aspirasi masyarakat Kecamatan Tabongo dan Batudaa kepada Gubernur Gorontalo dalam Rapat Paripurna ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Kamis (tanggal disesuaikan). Aspirasi tersebut berkaitan dengan kondisi sejumlah infrastruktur penting yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan segera oleh pemerintah provinsi.

Dalam forum resmi tersebut, Fadly menyoroti kerusakan pada kaki Jembatan Sungai Alopohu yang menghubungkan Desa Hutabohu dan Desa Tabongo. Ia memperingatkan bahwa kondisi jembatan yang kian memprihatinkan ini sangat rawan, terutama menjelang bulan Desember yang biasanya ditandai dengan curah hujan tinggi.

“Perbaikan kaki Jembatan Sungai Alopohu di Desa Hutabohu dan Tabongo sangat mendesak. Dengan curah hujan tinggi yang diprediksi terjadi pada Desember ini, jembatan itu berpotensi roboh dan bisa membahayakan akses masyarakat,” tegas Fadly di hadapan peserta rapat paripurna.

Selain jembatan, Fadly juga menyoroti kondisi jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur di Kecamatan Batudaa Pantai. Ia menegaskan bahwa meskipun jalan tersebut awalnya berstatus sebagai jalan kabupaten, pengelolaannya kini telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

“Perbaikan jalan dari Desa Barakati menuju Biluhu Timur perlu segera dilakukan. Jalur ini sangat vital bagi mobilitas warga, apalagi statusnya kini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” jelas Fadly.

Tak hanya itu, persoalan jembatan penghubung antara Desa Huntulohulawa dan Desa Bongomeme juga mendapat sorotan. Menurutnya, proyek jembatan tersebut hingga kini belum terakomodir dalam alokasi anggaran pemerintah, padahal sangat dibutuhkan masyarakat sebagai akses utama antarwilayah.

“Jembatan dari Desa Huntulohulawa menuju Desa Bongomeme sampai sekarang belum masuk dalam anggaran. Padahal, keberadaan jembatan itu sangat penting bagi aktivitas ekonomi warga,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Fadly meminta Gubernur Gorontalo bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk segera menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.

“Olehnya itu, kami berharap Bapak Gubernur dan Bapak Kadis PU dapat segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat ini agar tidak menimbulkan dampak lebih luas,” tutupnya.

Continue Reading

Daerah

Alasan klasik OPD dinilai jadi dalih program IKM mangkrak di Gorontalo

Published

on

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy || Foto istimewa

DEPROV – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, menyampaikan kekecewaan publik terhadap Gubernur Gorontalo dalam Sidang Paripurna Ke-63 DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (28/11). Kritik tersebut ditujukan terhadap program Industri Kecil Menengah (IKM) yang hingga kini belum terealisasi, meskipun anggarannya telah disiapkan sejak awal tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Limonu menyoroti lemahnya komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menjalankan program IKM yang telah menjadi harapan masyarakat. Ia menekankan bahwa banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang telah dinyatakan lolos verifikasi, namun hingga kini belum menerima bantuan yang dijanjikan.

“Ini menjadi catatan penting bagi OPD terkait. Harus ada sanksi atau punishment bagi OPD yang seperti ini. Ada anggaran, tapi programnya tidak berjalan, Pak,” tegas Limonu di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Politikus dari Fraksi Partai Gerindra itu menyayangkan alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur, yang dinilai tidak masuk akal. Menurutnya, rentang waktu dari bulan Mei hingga Desember seharusnya cukup memadai untuk merealisasikan program IKM tersebut.

“Kalau berbicara waktu dari bulan Mei sampai Desember, tidak mungkin program tersebut tidak berjalan. Tapi bentuk keseriusan dari pemerintah memang tidak terlihat,” ujarnya.

Limonu menilai alasan yang disampaikan OPD kepada Gubernur hanya berupa dalih klasik yang kerap digunakan untuk menutupi ketidakmampuan atau ketidaksiapan. Ia menegaskan bahwa jika program tersebut benar-benar menjadi prioritas, maka realisasinya pasti dapat berjalan dengan baik.

“Alasan yang disampaikan ke Pak Gubernur, saya kira itu alasan klasik saja. Pada dasarnya tidak seperti itu. Kalau memang diseriusi saja, saya pasti percaya program tersebut terealisasi dengan baik,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat kini merasa kecewa dan kesal karena sudah dinyatakan lolos verifikasi, namun tidak mendapatkan hasil sesuai janji pemerintah. Harapan untuk mendapatkan bantuan modal dan fasilitas usaha belum terpenuhi, padahal mereka telah melalui proses seleksi dan verifikasi.

“Jujur Pak, kami kecewa. Masyarakat kesal. Sudah dinyatakan lolos verifikasi tapi tidak terealisasi,” ungkap Limonu.

Menutup penyampaian pandangannya, Limonu berharap Gubernur Gorontalo dapat melihat langsung kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan yang terkesan manis dari OPD. Ia meminta kepala daerah untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan mengevaluasi kinerja OPD terkait.

“Kami berharap Bapak tidak hanya mendengarkan retorika dan gaya yang manis, tapi fakta di lapangan tidak ada,” pungkasnya.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler