Connect with us

DPRD PROVINSI

Kunjungan Aleg Komisi 1 ke Polres Limboto: Fokus Bahas Pengamanan dan Netralitas Polisi Jelang Pemilu 2024

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Komisi 1, AW Thalib, memimpin kunjungan kerja ke Polres Limboto pada Jumat (24/11/2023), dengan tujuan utama membahas pengamanan situasi di Kabupaten Gorontalo dan menjalin silaturahim. Pertemuan ini juga menjadi platform untuk membahas kesiapan dalam menjalankan proses Mantap Brata, sebagaimana sebelumnya telah dibahas bersama Kapolda.

Dalam pertemuan yang berlangsung, AW Thalib menegaskan bahwa fokus utama adalah keamanan dan kesiapan menjelang pemilu 2024 di Kabupaten Gorontalo. Ia mengingatkan kembali pentingnya netralitas kepolisian terhadap partai politik dalam konteks pemilu yang akan datang.

“Terkait dengan netralitas kepolisian dalam pemilu yang akan datang, secara tegas dan jelas, kepolisian haruslah netral terhadap partai politik,” ujar Aw Thalib.

Kapolres AKBP Dadang Wijaya S.IK, MM, yang turut hadir dalam pertemuan singkat ini, menjelaskan bahwa Polres Gorontalo telah mengambil langkah-langkah konkret dalam menjaga keamanan. Dalam tahap kampanye, Polres Gorontalo telah menyiapkan 222 personel untuk memastikan jalannya proses demokrasi berjalan dengan aman dan tertib.

“Sejauh ini, kami Polres Gorontalo akan mengerahkan 222 personel untuk tahap kampanye nanti,” ungkap AKBP Dadang Wijaya S.Ik, MM.

Tak hanya itu, Kapolres juga menyoroti masalah miras di wilayahnya. Dengan tegas, beliau menyatakan bahwa Polres Gorontalo tetap akan melakukan razia miras di tempat-tempat rawan.

“Kita sebaiknya menghindari miras, karena miras dapat menjadi pemicu terjadinya kejahatan-kejahatan,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan keamanan dan kesiapan Polres Gorontalo menghadapi tantangan-tantangan di masa mendatang, terutama dalam konteks perhelatan demokrasi yang akan segera dihadapi.

Advertorial

Masyarakat Kelurahan Heledulaa Ajukan Renovasi Masjid, Sulyanto Pateda Janji Tindak Lanjuti

Published

on

DEPROV – Dalam rangka reses masa persidangan pertama tahun 2025-2026, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, kembali melakukan kunjungan ke Kelurahan Heledulaa, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo. Dalam agenda tersebut, berbagai aspirasi dari masyarakat setempat diserap untuk ditindaklanjuti dalam forum-forum resmi DPRD.

Salah satu aspirasi yang disampaikan oleh warga adalah permohonan renovasi Masjid Imam Syafii yang terletak di Kelurahan Heledulaa. Menurut salah seorang warga yang hadir, masjid tersebut menjadi pusat kegiatan keagamaan bagi masyarakat di sekitar kelurahan, sehingga kondisi fisik yang lebih baik sangat dibutuhkan agar dapat mendukung berbagai kegiatan ibadah dan sosial masyarakat.

“Saya menyampaikan aspirasi untuk renovasi masjid tersebut, Pak. Mohon dibantu,” ujar warga tersebut pada Rabu (22/10/2025).

Mendengar aspirasi tersebut, Sulyanto Pateda menanggapi dengan antusias dan berjanji untuk memperjuangkan renovasi masjid tersebut. Ia menyatakan bahwa tugas sebagai wakil rakyat adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya.

“Saya dengan senang hati menerima aspirasi ini. Ini adalah kewajiban saya sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan keluhan dan harapan masyarakat ke forum DPRD nanti. Saya dipercaya oleh masyarakat Dapil I Kota Gorontalo untuk mewakili Bapak dan Ibu,” kata Sulyanto.

Lebih lanjut, Sulyanto menegaskan bahwa renovasi Masjid Imam Syafii akan menjadi prioritas yang akan ia perjuangkan di DPRD Gorontalo. Ia berharap proyek renovasi tersebut dapat segera terealisasi demi kenyamanan dan kelancaran aktivitas keagamaan di wilayah tersebut.

“Masjid Imam Syafii akan saya perjuangkan di DPRD. Ini amanah dari rakyat yang harus saya jalankan,” jelas Sulyanto Pateda.

Dengan adanya dukungan dan perjuangan dari Sulyanto Pateda, masyarakat setempat berharap renovasi masjid dapat segera diwujudkan untuk mendukung kegiatan ibadah dan sosial yang lebih baik di Kelurahan Heledulaa.

Continue Reading

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo: Pembentukan Tiga Pansus untuk Pembahasan Ranperda

Published

on

DEPROV – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan tiga (3) Panitia Khusus (Pansus) pada Senin (20/10/2025), bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimuddin, dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan dari seluruh fraksi. Dalam sambutannya, La Ode Haimuddin menyampaikan bahwa pembentukan tiga Panitia Khusus ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disetujui untuk dibahas lebih lanjut.

“Pembentukan tiga Panitia Khusus ini sangat penting dalam rangka pembahasan tiga Ranperda Provinsi Gorontalo yang sudah disetujui untuk dibahas lebih lanjut,” ujar La Ode Haimuddin.

Adapun tiga Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD Provinsi Gorontalo tersebut adalah:

  1. Pansus I: Membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan

  2. Pansus II: Membahas Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender

  3. Pansus III: Membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Penandatanganan Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo tentang Pembentukan Panitia Khusus Pembahasan Ranperda juga dilakukan dalam kesempatan tersebut, oleh Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimuddin.

Ketiga Panitia Khusus ini akan mulai bekerja pada tanggal 20 Oktober hingga 31 Desember 2025, dengan tugas untuk mendalami dan membahas Ranperda yang telah ditentukan. Pembentukan Panitia Khusus ini telah ditetapkan di Gorontalo pada tanggal 20 Oktober 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Continue Reading

Advertorial

LPKA Gorontalo Mohon Lahan Baru, DPRD Janji Tindaklanjuti Usulan Pembangunan

Published

on

DEPROV – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Tomas Mopili, bersama Wakil Ketua Ridwan Monoarfa, serta Ketua dan Anggota Komisi I, menggelar pertemuan dengan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Gorontalo pada Senin (20/10/2025). Pertemuan tersebut membahas permohonan lahan untuk pembangunan kantor baru dan infrastruktur pendukung bagi LPKA, guna meningkatkan kualitas pembinaan anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga tersebut.

Kepala LPKA, Parulian Hutabarat, menyampaikan bahwa kondisi lembaga saat ini sudah tidak layak untuk dijadikan tempat pembinaan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Gorontalo dapat segera memberikan solusi konkret, dengan membangun fasilitas baru yang lebih representatif dan memenuhi standar yang layak bagi anak-anak binaan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan bahwa DPRD sepenuhnya memahami dan mendukung kebutuhan LPKA akan fasilitas yang lebih memadai. “Kami mengapresiasi kunjungan kedua dari pihak Lapas Anak, yang menunjukkan kondisi fasilitas saat ini memang sudah tidak layak. Kami berharap ada solusi bersama agar fasilitas di LPKA dapat lebih layak dan manusiawi,” ujar Femmy Udoki.

Femmy menambahkan, DPRD akan segera menindaklanjuti aspirasi ini dalam pembahasan internal bersama pemerintah provinsi. Mereka juga menyarankan agar pihak LPKA berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah provinsi, mengingat pengadaan lahan terkait dengan mekanisme anggaran yang ada.

“Pembahasan anggaran tahun 2026 akan menjadi momentum untuk mengusulkan pembangunan ini agar dapat dimasukkan dalam perencanaan daerah,” jelas Femmy.

DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan fasilitas lembaga pemasyarakatan anak, agar proses pembinaan berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu membentuk generasi muda yang lebih baik setelah menjalani masa pembinaan.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler