Connect with us

Advertorial

Limonu Hippy : Stop dulu aktivitas Gorontalo Mineral!

Published

on

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mendesak pemerintah eksekutif untuk segera merekomendasikan penghentian sementara aktivitas PT. Gorontalo Mineral. Desakan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat penambang.

Menurut Limonu, konflik yang saat ini mencuat di tengah masyarakat penambang di Kabupaten Bone Bolango bisa menjadi ancaman serius bagi stabilitas daerah jika aktivitas perusahaan tetap berjalan.

“Kita harus desak pemerintah untuk dapat merekomendasikan pemberhentian sementara aktivitas dari PT. Gorontalo Mineral sampai permasalahan ini mendapatkan solusi yang kongkrit,” tegasnya.

Ia menyoroti potensi konflik yang bisa menyerupai kasus di Kabupaten Pohuwato, yang sebelumnya telah menimbulkan kerugian besar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

“Saya tidak ingin konflik yang terjadi di Pohuwato akan terjadi pula di Kabupaten Bone Bolango. Bukan hanya kerugian bagi masyarakat saja, tetapi akan mengakibatkan kerugian besar bagi pemerintahan Gorontalo jika hal serupa terjadi di Kabupaten Bone Bolango,” jelas Limonu.

Politisi yang dikenal vokal ini menggambarkan kondisi tersebut sebagai ancaman serius yang harus ditangani dengan cepat dan tepat.

“Ini adalah bom waktu yang kita tidak tahu akan meledak kapan, sehinganya harus dengan pergerakan cepat untuk mengatasi ini,” ungkapnya penuh kekhawatiran.

Lebih lanjut, Limonu juga menegaskan bahwa dirinya tidak menolak investasi. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan pertimbangan terhadap dampak sosial yang timbul dari investasi tersebut.

“Saat ini juga mengurusi apa yang terjadi di Kabupaten Pohuwato. Saya tidak anti investasi, hanya saja kita juga harus memikirkan apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat Kabupaten Bone Bolango,” pungkasnya.

Advertorial

Kolaborasi Internasional: UNG dan PAIR Siap Kembangkan Riset Kawasan Teluk Tomini

Published

on

UNG – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menerima kunjungan Tim Partnership for Australia–Indonesia Research (PAIR) Sulawesi bersama Konsulat Jenderal Australia di Makassar, Selasa (12/8). Rombongan dipimpin Direktur Indonesia untuk PAIR, Dr. Hasnawati Saleh, dan disambut langsung Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., di ruang kerja rektor.

Turut hadir mendampingi Rektor, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Harto Malik, M.Hum., Kepala LPPM UNG Prof. Lanto Ningrayati Amali, S.Kom., M.Kom., Ph.D., serta tim peneliti UNG.

Rektor UNG, Prof. Eduart, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi riset internasional ini sejalan dengan fokus pengembangan daerah berbasis kawasan, khususnya di Teluk Tomini.

“Kehadiran Tim PAIR dan Konjen Australia menjadi langkah penting memperkuat jejaring penelitian yang memberi kontribusi langsung bagi masyarakat. UNG akan memberikan dukungan penuh agar kolaborasi ini berjalan optimal,” ujar Eduart.

Sementara itu, Dr. Hasnawati Saleh menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mempererat komunikasi dengan mitra universitas dan stakeholder di Gorontalo, sekaligus memperkenalkan program PAIR kepada peneliti UNG yang menjadi mitra kerja.

Pertemuan akan dilanjutkan dengan kunjungan ke pusat riset di Desa Biluhu, daerah pesisir Gorontalo, sebagai bagian dari implementasi riset berbasis kawasan.

“Kami berterima kasih atas dukungan Rektor UNG dan berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik antara seluruh pihak,” pungkas Hasnawati.

Continue Reading

Advertorial

DPRD dan Pemkab Pohuwato Sepakati RPJMD, Target Rampung Perda dalam 6 Bulan

Published

on

Pohuwat0 – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-21 Pembicaraan Tingkat II penandatanganan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di ruang rapat DPRD, Selasa (12/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delapan Yanjo. Hadir pula Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekda Iskandar Datau, para asisten, pimpinan OPD, camat, dan Tenaga Ahli Bupati.

Dalam sambutannya, Wabup Iwan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, yang telah bekerja maraton hingga Ranperda ini mencapai tahap pembahasan paripurna tingkat II.

“Kami bersyukur dan mengapresiasi kerja-kerja DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah bekerja tanpa lelah hingga dokumen ini siap disempurnakan menjadi Perda RPJMD setelah melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Iwan menjelaskan, penyusunan dokumen RPJMD telah melewati sembilan tahapan sesuai regulasi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah proyeksi pendapatan daerah, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan emas.

Proyek pertambangan yang diperkirakan mulai berproduksi pada 2026 ini diharapkan menjadi tambahan signifikan bagi pendapatan daerah, yang akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, pertanian, dan perikanan secara bertahap.

“Dengan potensi ini, kita optimistis dapat memenuhi target-target pembangunan yang telah disepakati bersama dalam dokumen RPJMD,” tambahnya.

Untuk memastikan proyeksi pendapatan akurat, Pemkab Pohuwato menghadirkan narasumber dari Pani Gold Project, Pemerintah Kota Palu yang berpengalaman menerima DBH pertambangan, serta investor pertambangan di Poboya.

Iwan menargetkan Perda RPJMD rampung dalam enam bulan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri agar terhindar dari sanksi administrasi.

Di akhir sambutan, Iwan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Saipul A. Mbuinga yang berhalangan hadir karena sakit.

Continue Reading

Advertorial

Shopee Express Janji Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Soal Vendor Lokal dan Plat Kendaraan

Published

on

DEPROV – Shopee Express akhirnya memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, buntut dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Gorontalo yang menyoroti izin lokasi, keterlibatan vendor lokal, dan penggunaan kendaraan berpelat luar daerah.

Sebelumnya, perusahaan ini sempat tidak hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) pertama. Kali ini, perwakilan Shopee Express hadir langsung dari Jakarta untuk memberikan penjelasan.

Pihak perusahaan menyampaikan bahwa izin operasional yang mereka miliki berlaku secara nasional, dan untuk pembangunan fasilitas di daerah hanya perlu dilaporkan kepada pemerintah setempat.

Anggota Komisi 1 DPRD Gorontalo, Kristina Udoki, mengapresiasi kontribusi Shopee Express terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.

“Mendengar penyampaian dari pihak Shopee Express, ternyata ada lebih dari 1.000 tenaga kerja lokal yang dilibatkan. Ini luar biasa. Kehadiran mereka tidak bisa kita tolak begitu saja,” ujarnya.

Kristina menambahkan, jika perusahaan tersebut keluar dari Gorontalo, akan ada banyak tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa tuntutan mahasiswa terkait penggunaan kendaraan berpelat luar daerah dan pelibatan vendor lokal telah disampaikan kepada pihak Shopee Express untuk ditindaklanjuti.

“Kalau soal pelat, itu sudah masuk ranah PAD dan perhubungan,” jelasnya.

Terkait izin, Kristina menegaskan bahwa Shopee Express telah mengantongi izin nasional dan hanya perlu melaporkannya ke pemerintah daerah setempat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler