Connect with us

Advertorial

Marten Kuatkan Daerah Perbatasan Melalui Seminar

Published

on

Walikota Gorontalo Marten A. Taha mendukung penguatan terhadap daerah perbatasan Indonesia, melalui seminar penguatan daerah perbatasan dalam melaksanakan RPJMN Jumat 10/1/20 di kabupaten anambas kepulauan Riau.

Hal ini menurut Marten sangat penting, karena daerah perbatasan merupakan wilayah pertahanan negara, serta bisa menjadi daerah yang mampu menarik investor untuk berinvestasi ke tanah air.

“Kabupaten Anambas, adalah daerah yang kaya akan pariwisata. Sehingga, daerah ini dapat menjadi parameter dalam Pengembangan sektor pariwisata alam, meskipun kota gorontalo hanya mengadalkan sektor jasa dan perdagangan. namun apa bila dikelola dengan baik dan memberikan kemudahan berinvestasi, bisa menarik investor datang ke Gorontalo,” ujar Marten.

Berkaitan dengan penguatan daerah perbatasan, Ia jelaskan ada lima hal yang menjadi fokus Pemerintah Pusat ke daerah. Diantaranya pengembangan dan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), infrastruktur, eregulasi, penyerdehanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

SDM menjadi prioritas pemerintah pusat, karena pengembangan dan penguatan SDM ini mencakup seluruh bidang. Baik itu pendidikan, kesehatan, ketenaga kerjaan, pariwisata, keuangan dan lain-lain. Sehingga pada implementasi program peningkatan SDM, pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi dan pusat dapat memastikan kalau di nagara ini tidak ada pengangguran.

“Seperti pada program Pemerintah Pusat yang bahasa programnya, pengangguran akan diberikan gaji. Pada konsep program, tentu pemerintah pusat memberikan bantuan dana pada pemerintah daerah, untuk membiayai para calon pekerja produktif walau mereka belum memiliki pekerjaan,” terang Marten.

Kemudian program infrastruktur, yang diketahui pemerintah pusat menaruh perhatian khusus pada pengembangan infrastruktur daerah terpencil dan perbatasan.

Karena dengan pembangunan yang begitu pesat di suatu daerah terpencil dan perbatasan, akan menarik perhatian investor untuk berinvestasi di negara ini. Hal ini tentunya erat kaitannya dengan dengan program pemerintah pusat, yakni eregulasi atau penyerdehanaan regulasi di setiap Pemerintah Daerah.

“Artinya, dengan disederhanakan regulasi seperti pembuatan izin usaha, maka akan mempermudah pelaku usaha dan investor melakukan pengurusah izin. Nah, dengan demikian mereka akan menjadi betah berinvestasi di daerah,” jelas Marten.

Selanjutnya penyerdehanaan birokrasi, yang bersifat internal di masing-masing pemerintahan daerah. Marten jelaskan lagi, penyerderhanaan birokrasi ini sangat memberikan pengaruh pada pelaksanaan roda pemerintahan daerah, khususnya dalam pelayanan publik.

Penyerdehanaan birokrasi ini dilakukan, ketika pemerintahan daerah terkait tidak mengalami peningkatan kinerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) nya. Contoh, dalam pemberian pelayanan perijinan usaha yang masih berbelit-belit, dan pada akhirnya berdampak pada penurunan investasi di daerah. Ini menurutnya, sangat fatal dan sangat wajar dilakukan penyerderhanaan birokrasi.

“Terakhir, yang menjadi fokus Pemerintah Pusat di daerah, yakni program transformasi ekonomi. Berbicara soal perekonomian daerah, tentu erat kaitannya dengan perkembangan zaman, sehingga dikenal dengan ekonomi digital. Naik dan surutnya perekonomian daerah, bisa dilihat dari berbagai faktor, salah satunya geliat pelaku usaha ditengah perkembangan zaman yang canggih”

“Artinya, jika pelaku usaha tidak memanfaatkan dengan baik era digital yang sekarang ini, maka mereka akan ketinggalan, bahkan menjadi acaman bagi mereka dan pemerintah daerah. Beberapa hal ini tentunya, saya berharap dapat menjadi perhatian bagi peserta seminar,” tutup Marten.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertorial

H. Suyuti: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Penggerak Kemandirian Ekonomi Warga

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, H. Suyuti, mewakili Ketua DPRD menghadiri secara langsung acara Launching Koperasi Merah Putih yang digelar di Kopdes Merah Putih, Desa Hutadaa, Kecamatan Telaga, pada Senin (21/7/2025).

Kehadiran perwakilan DPRD dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi, yang berperan strategis dalam meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

Dalam sambutannya, H. Suyuti yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, menyampaikan bahwa koperasi merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Ia berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi sarana produktif yang mendorong kemandirian serta kesejahteraan warga.

“Koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar penggerak ekonomi lokal dan wadah usaha bersama yang mensejahterakan masyarakat,” tutur Suyuti.

Acara launching ini turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi, Bupati Gorontalo, perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mempertegas pentingnya sinergi lintas sektor dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis desa.

Continue Reading

Advertorial

Polemik Sawit Boalemo, Limonu Hippy: Bupati Justru Jamin Perusahaan Tak Bermasalah

Published

on

DEPROV – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Limonu Hippy, mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait sikap Bupati Boalemo yang dinilainya tidak percaya bahwa perusahaan sawit di wilayahnya telah melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Limonu saat Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPK dan BPKP, Senin (21/07/2025), di Ruang Rapat Inogaluma Deprov.

Menurut Limonu, dirinya bersama anggota DPRD lainnya dari Dapil Pohuwato–Boalemo, Wahyudin Moridu, bahkan mendapat tantangan langsung dari Bupati Boalemo untuk membuktikan adanya pelanggaran oleh perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Boalemo.

“Beliau justru menyampaikan kepada kami secara terbuka bahwa tidak mungkin perusahaan sawit tersebut melanggar. Artinya, beliau sendiri yang menggaransikan bahwa perusahaan itu tidak bersalah,” ungkap Limonu.

Padahal, lanjutnya, berbagai temuan di lapangan menunjukkan adanya aktivitas perusahaan yang belum memenuhi syarat legalitas, termasuk tidak adanya izin pengelolaan limbah dan berbagai dokumen perizinan lainnya.

“Kami sudah sampaikan bahwa perusahaan itu belum memiliki izin, termasuk soal pengolahan limbah. Tapi beliau tetap meyakini bahwa semuanya sudah sesuai aturan,” tambahnya.

Limonu menyoroti bahwa permasalahan perkebunan sawit di Kabupaten Boalemo tergolong sangat kompleks, termasuk klaim bahwa kewajiban penyediaan lahan 20 persen untuk program plasma masyarakat telah dipenuhi.

“Kalaupun sudah diklaim terpenuhi 20 persen untuk plasma, kenyataan di lapangan berbeda. Justru lebih miris lagi, lahan masyarakat yang dipakai untuk plasma tidak memberikan hasil apa-apa bagi warga,” tegasnya.

Limonu menyampaikan bahwa temuan-temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak-pihak terkait, mengingat dampaknya yang besar terhadap hak masyarakat dan tata kelola sumber daya alam daerah.

Continue Reading

Advertorial

Data Lengkap di BPKP, Pansus Sawit Siap Bongkar Permasalahan Kebun Sawit Gorontalo

Published

on

DEPROV – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo yang mengurusi persoalan kelapa sawit berencana mendorong dilakukannya audit khusus atau audit investigatif terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Provinsi Gorontalo. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pansus, Umar Karim, usai rapat kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang digelar di Gedung DPRD Gorontalo.

Dalam keterangannya, Umar mengungkapkan kekagetannya saat mengetahui bahwa BPK dan BPKP ternyata telah mengantongi data yang sangat lengkap terkait permasalahan sektor sawit di Gorontalo.

“Kami kaget ternyata BPKP memiliki data yang lengkap. Bahkan mereka sudah beberapa kali menerbitkan rekomendasi kepada Gubernur maupun Bupati di beberapa daerah,” ujar Umar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pansus akan melakukan koordinasi lanjutan dengan BPK dan BPKP, guna membahas pelaksanaan audit khusus terhadap tata kelola perkebunan kelapa sawit, termasuk potensi kerugian daerah akibat pemanfaatan lahan yang tidak optimal.

“Baik BPK maupun BPKP pada prinsipnya terbuka untuk melaksanakan audit khusus terkait perkebunan sawit di Gorontalo,” tambahnya.

Menurut Umar, audit khusus dimaksud adalah bentuk pemeriksaan yang menyeluruh dan berfokus pada aspek kerugian negara serta penyimpangan pengelolaan aset dan lahan.

Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 21 ribu hektar lahan sawit di Gorontalo yang tidak digunakan oleh perusahaan pemegang konsesi. Hal ini dinilainya berpengaruh besar terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan lahan seluas itu yang tidak digunakan, tentu berdampak langsung pada potensi ekonomi yang hilang bagi daerah,” tegas Umar.

Pansus berharap audit khusus tersebut dapat menjadi dasar untuk penataan ulang kebijakan sektor sawit di Provinsi Gorontalo, demi mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Continue Reading

Facebook

Terpopuler