BANDUNG – Polemik tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik. Berdasarkan kebijakan terbaru, Ketua DPRD Jawa Barat menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 71 juta per bulan, Wakil Ketua memperoleh Rp 65 juta, dan anggota dewan mendapat Rp 62 juta setiap bulan. Anggaran tersebut dialokasikan dari APBD Jawa Barat dengan total mencapai Rp 89,53 miliar pada tahun 2025.
Namun, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara mengaku, besaran tunjangan tersebut “tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah.” Ia menegaskan mayoritas anggota dewan harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung, bahkan seringkali memilih untuk mengontrak rumah atau membeli apartemen sederhana. Iswara mengatakan cicilan kontrakan atau apartemen bisa mencapai Rp 44 juta per bulan bagi anggota DPRD Jawa Barat.
“Nah, jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah. Bahkan hampir seluruh anggota dewan masih harus meminjam uang dari Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya tempat tinggal di Bandung. Mayoritas anggota DPRD justru memilih mengontrak atau membeli apartemen sederhana sebagai tempat tinggal.” Jelas Iswara.
Iswara juga menyatakan bahwa DPRD siap melakukan evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Alhamdulillah, hari ini saya mewakili DPRD Provinsi Jawa Barat sesuai dengan hasil rapim menyampaikan kesiapan DPRD Jawa Barat terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi,” ujarnya.
Tempo mencatat, besaran tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat sangat tinggi dibandingkan tunjangan serupa di lembaga legislatif lain. Tunjangan tersebut bahkan lebih besar dari tunjangan perumahan anggota DPR RI sebelum dihapus, yakni Rp 50 juta per bulan. Data dari BBC Indonesia menunjukkan anggota DPRD di beberapa provinsi lain menerima tunjangan antara Rp 40 juta–Rp 70 juta—juga menjadi perdebatan publik soal urgensi dan kepantasan nominal tersebut.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unpad melalui Wakil Ketua BEM Kema Unpad Ezra Al Barra mengkritisi nominal tunjangan tersebut, “Tunjangan perumahan DPRD Jawa Barat sebesar tujuh puluh juta per bulan adalah bentuk nyata ketidakpekaan di tengah kondisi rakyat,” tegasnya.
Iswara menegaskan, “Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Dan, ternyata tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahannya akan dievaluasi”.
Dengan rentetan kritik publik dan memuncaknya sorotan media terhadap besaran tunjangan yang dinilai tak sensitif dengan ekonomi masyarakat, kebijakan ini kini berada dalam fokus pembahasan tingkat pusat untuk memastikan akuntabilitas dan kepatutan tunjangan DPRD di seluruh daerah.